NAMA : YAZA NURZAHIRA
KELAS : PSTI D
NPM : 2415061032
Studi ini mengkaji secara mendalam implementasi sistem demokrasi di Indonesia dengan menitikberatkan pada Pemilihan Umum Presiden tahun 2019. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia telah melaksanakan praktik demokrasi selama lebih dari dua puluh tahun pasca reformasi, kualitas demokrasi yang terbangun masih bersifat formalitas dan belum mencapai tingkat kedalaman yang ideal.
Hasil penelitian mengungkap fenomena polarisasi sosial yang cukup signifikan selama proses pemilu berlangsung. Mekanisme demokrasi yang semestinya diwarnai kompetisi sehat justru berkembang menjadi arena konflik horizontal, baik melalui interaksi langsung maupun pertarungan wacana di platform digital. Situasi ini semakin diperparah dengan maraknya eksploitasi isu-isu identitas seperti agama dan etnis dalam kampanye politik, yang berpotensi memicu disintegrasi sosial.
Aspek lain yang menjadi sorotan adalah menurunnya peran strategis partai politik sebagai garda depan demokrasi. Banyak partai cenderung mengadopsi pendekatan pragmatis dengan mengusung figur populer ketimbang membangun sistem kaderisasi yang berkelanjutan. Di sisi lain, netralitas birokrasi sebagai penjaga proses demokrasi juga dipertanyakan akibat terlihatnya keterlibatan aparatur negara dalam mendukung salah satu kandidat. Kondisi ini secara signifikan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Penelitian ini menegaskan bahwa hakikat demokrasi tidak boleh direduksi sekadar penyelenggaraan pemilihan umum secara periodik. Esensi demokrasi yang sesungguhnya terletak pada kemampuan sistem politik dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, menjamin ruang partisipasi yang setara, serta menciptakan legitimasi di mata publik. Sayangnya, berbagai parameter tersebut belum sepenuhnya terwujud dalam Pilpres 2019, yang ditandai dengan terjadinya kerusuhan pasca pengumuman hasil pemilu.
Sebagai penutup, studi ini memberikan rekomendasi penting mengenai perlunya sinergi seluruh stakeholder politik, mencakup pemerintah, partai politik, birokrasi, dan elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama memperkuat fondasi demokrasi. Transformasi demokrasi harus dipandang sebagai proses berkesinambungan yang tidak hanya diukur dari aspek prosedural, melainkan juga dari sejauh mana sistem politik mampu mewadahi dan merealisasikan kepentingan publik secara konkret.
KELAS : PSTI D
NPM : 2415061032
Studi ini mengkaji secara mendalam implementasi sistem demokrasi di Indonesia dengan menitikberatkan pada Pemilihan Umum Presiden tahun 2019. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia telah melaksanakan praktik demokrasi selama lebih dari dua puluh tahun pasca reformasi, kualitas demokrasi yang terbangun masih bersifat formalitas dan belum mencapai tingkat kedalaman yang ideal.
Hasil penelitian mengungkap fenomena polarisasi sosial yang cukup signifikan selama proses pemilu berlangsung. Mekanisme demokrasi yang semestinya diwarnai kompetisi sehat justru berkembang menjadi arena konflik horizontal, baik melalui interaksi langsung maupun pertarungan wacana di platform digital. Situasi ini semakin diperparah dengan maraknya eksploitasi isu-isu identitas seperti agama dan etnis dalam kampanye politik, yang berpotensi memicu disintegrasi sosial.
Aspek lain yang menjadi sorotan adalah menurunnya peran strategis partai politik sebagai garda depan demokrasi. Banyak partai cenderung mengadopsi pendekatan pragmatis dengan mengusung figur populer ketimbang membangun sistem kaderisasi yang berkelanjutan. Di sisi lain, netralitas birokrasi sebagai penjaga proses demokrasi juga dipertanyakan akibat terlihatnya keterlibatan aparatur negara dalam mendukung salah satu kandidat. Kondisi ini secara signifikan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Penelitian ini menegaskan bahwa hakikat demokrasi tidak boleh direduksi sekadar penyelenggaraan pemilihan umum secara periodik. Esensi demokrasi yang sesungguhnya terletak pada kemampuan sistem politik dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, menjamin ruang partisipasi yang setara, serta menciptakan legitimasi di mata publik. Sayangnya, berbagai parameter tersebut belum sepenuhnya terwujud dalam Pilpres 2019, yang ditandai dengan terjadinya kerusuhan pasca pengumuman hasil pemilu.
Sebagai penutup, studi ini memberikan rekomendasi penting mengenai perlunya sinergi seluruh stakeholder politik, mencakup pemerintah, partai politik, birokrasi, dan elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama memperkuat fondasi demokrasi. Transformasi demokrasi harus dipandang sebagai proses berkesinambungan yang tidak hanya diukur dari aspek prosedural, melainkan juga dari sejauh mana sistem politik mampu mewadahi dan merealisasikan kepentingan publik secara konkret.