Kiriman dibuat oleh Hengky Kurniawan IF UNILA

NAMA : HENGKY KURNIAWAN
NPM : 2415061105
KELAS : PSTI D

Video ini memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai perjalanan demokrasi di Indonesia, sejak masa awal kemerdekaan hingga era reformasi serta arah perkembangannya ke depan. Demokrasi di Indonesia berkembang melalui proses yang tidak sederhana, dipengaruhi oleh dinamika politik, sosial, ekonomi, dan kekuasaan yang terus berubah dari waktu ke waktu.

Pada masa awal kemerdekaan, pembangunan sistem demokrasi menghadapi tantangan besar akibat kondisi sosial dan ekonomi yang belum mapan serta adanya persaingan antar kepentingan politik. Periode demokrasi parlementer (1945–1959) menjadi tonggak awal munculnya institusi-institusi demokratis. Namun, ketegangan antara berbagai kelompok politik dan konflik antara Presiden Soekarno dan militer menyebabkan kegagalan sistem ini.

Masa selanjutnya, yakni era demokrasi terpimpin (1959–1965), ditandai dengan pemusatan kekuasaan di tangan presiden dan meningkatnya pengaruh Partai Komunis Indonesia. Hal ini memicu benturan dengan pihak militer dan mengarah pada instabilitas. Ketika Orde Baru berkuasa, terjadi pergeseran besar dalam sistem politik. Meskipun awalnya tampak membuka ruang distribusi kekuasaan, dalam praktiknya kekuasaan justru makin terpusat, militer mendominasi, partai politik dikendalikan, dan kebebasan sipil dibatasi. Demokrasi pada masa ini bersifat simbolis dan tidak memberikan ruang partisipasi yang nyata bagi masyarakat.

Era reformasi yang dimulai tahun 1998 menandai fase baru dalam demokrasi Indonesia, ditandai oleh pelembagaan demokrasi yang lebih kuat seperti desentralisasi, kebebasan pers, dan pembentukan lembaga-lembaga independen. Meskipun begitu, masih banyak tantangan yang dihadapi, termasuk korupsi yang merajalela, kesenjangan sosial dan ekonomi, lemahnya peran partai politik, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam proses politik.

Video ini juga menggarisbawahi pentingnya strategi ke depan dalam memperkuat demokrasi, antara lain melalui pemanfaatan teknologi digital. Teknologi memiliki potensi besar untuk memperluas partisipasi masyarakat, tetapi juga bisa menimbulkan polarisasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, pendidikan politik, penguatan kelembagaan, dan peningkatan literasi digital menjadi hal yang krusial untuk memperkokoh demokrasi.

Secara keseluruhan, demokrasi di Indonesia masih berada dalam tahap pembentukan dan penyempurnaan. Perjalanan panjang yang telah dilalui menunjukkan bahwa demokrasi merupakan proses yang terus berkembang dan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk dapat tumbuh dan berkelanjutan.
NAMA : HENGKY KURNIAWAN
NPM :2415061105
KELAS : PSTI D

Jurnal ini secara mendalam mengulas pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Indonesia, dengan fokus pada ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Walaupun secara hukum dan konstitusi Indonesia telah menetapkan diri sebagai negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila, realitas pelaksanaan pemilu di tingkat daerah masih diwarnai berbagai persoalan fundamental.

Salah satu masalah utama yang disorot adalah belum terinternalisasinya prinsip musyawarah dan kebijaksanaan dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung. Dominasi partai politik dalam proses pencalonan sering kali berlangsung secara tertutup dan eksklusif, yang mengakibatkan terpinggirkannya aspirasi rakyat dalam menentukan pemimpin daerah. Akibatnya, budaya politik transaksional dan relasi “utang budi” menjadi semakin menonjol, yang justru menjauhkan pemilu dari semangat demokrasi dan nilai-nilai Pancasila. Di sisi lain, calon independen pun menghadapi hambatan administratif dan regulasi yang kompleks, sehingga kesetaraan akses dalam partisipasi politik menjadi terganggu.

Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode analisis deskriptif, yaitu dengan menelaah ketentuan hukum yang berlaku dan mengaitkannya dengan teori-teori demokrasi serta pemikiran ideologis Pancasila. Temuan penelitian menunjukkan bahwa lemahnya pelaksanaan hukum, tumpang tindih aturan, serta minimnya literasi politik di kalangan masyarakat turut memperburuk kualitas demokrasi lokal. Kondisi ini makin diperparah oleh tingginya tensi politik, meningkatnya konflik horizontal, dan penyebaran hoaks yang memecah belah masyarakat.

Sebagai bentuk solusi, jurnal ini menyarankan perlunya reformasi menyeluruh terhadap sistem pemilukada agar lebih sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut meliputi penegakan hukum yang lebih tegas dan adil, peningkatan kesadaran politik melalui pendidikan masyarakat, serta perluasan peran publik dalam pengambilan keputusan politik. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mencerminkan nilai permusyawaratan, kebijaksanaan, dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam ideologi bangsa.