NPM: 2415061056
KELAS: PSTI D
Tulisan ini membahas dinamika demokrasi di Indonesia dengan menggabungkan perspektif akademik dan realitas sosial-politik yang terjadi, khususnya dalam konteks Pemilu 2019. Berangkat dari pemikiran yang tertuang dalam Jurnal Penelitian Politik, demokrasi di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti penurunan peringkat dalam indeks kebebasan serta praktik demokrasi yang masih cenderung prosedural. Meskipun demokrasi identik dengan kegaduhan, penting untuk memastikan bahwa dinamika tersebut tetap berada dalam jalur yang sehat dan tidak menyimpang dari norma-norma demokrasi.
Salah satu isu sentral adalah polarisasi sosial dan politik identitas yang mengemuka selama Pilpres 2019. Penggunaan label seperti "cebong" dan "kampret" menjadi simbol perpecahan yang tajam di masyarakat. Sentimen agama dan identitas digunakan secara strategis oleh aktor politik untuk meraih dukungan elektoral, yang bahkan memunculkan inisiatif seperti Ijtima’ Ulama yang menunjukkan fragmentasi dalam komunitas keagamaan.
Selain itu, kelemahan institusional juga menjadi sorotan. Partai politik dianggap gagal dalam menjalankan peran kaderisasi dan pendidikan politik, serta lebih fokus pada selebritas dan figur populer ketimbang nilai-nilai ideologis. Ketidaknetralan birokrasi, terutama keterlibatan ASN dan pejabat publik dalam kampanye, memperkuat persepsi tentang lemahnya meritokrasi dan integritas sistem pemerintahan.
Melalui pendekatan analitis berbasis data dan studi kasus yang disajikan oleh para akademisi, tulisan ini menekankan pentingnya transisi dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substantif. Demokrasi tidak cukup hanya memenuhi syarat teknis seperti pemilu, tetapi harus menjamin akuntabilitas, keadilan, dan keterwakilan yang sejati. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kerusuhan pasca pemilu menunjukkan krisis kepercayaan yang perlu ditangani dengan reformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan politik.
Dengan demikian, tulisan ini menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem demokrasi Indonesia. Melalui partisipasi aktif masyarakat, peran strategis akademisi, dan penguatan institusi politik, demokrasi yang lebih sehat dan substansial bukan hanya sebuah ideal, tetapi sebuah keharusan yang harus terus diperjuangkan.