Posts made by Nabilah Putri Tarevi

Nama : Nabilah Putri Tarevi
NPM : 2415061025
Kelas : PSTI C

Filsafat adalah cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila dipandang sebagai sistem filsafat yang menjadi acuan bagi cara berpikir bangsa Indonesia. Pancasila sebagai filsafat negara merupakan hasil pemikiran kolektif bangsa indonesi yang merangkum nilai-nilai luhur dan menjadi pedoman hidup berbangsa.

Pancasila memiliki dasar Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis
- Ontologis: Menekankan manusia sebagai subjek utama Pancasila. Setiap sila mencerminkan hakikat manusia dalam konteks individu dan sosial.
- Epistemologis: Menjelaskan Pancasila sebagai sumber pengetahuan yang diambil dari nilai-nilai budaya Indonesia.
- Aksiologis: Mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang merupakan kesatuan dan hierarki yang mendasari perilaku etis masyarakat.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles yaitu :
- Kausa materialis : sebab yang berhubungan dengan materi/bahan.
- Kausa formalis : sebab yang berhubungan dengan bentuknya.
- Kausa efisiensi : penyusunan Pancasila oleh BPUPKI dan PPKI sebagai dasar negara.
- Kausa finalis : berhubungan dengan tujuannya.

Nilai - nilai Pancasila
Nilai adalah ide atau konsep penting dalam kehidupan. Terdapat dalam dua kawasan: kognitif dan afektif. Pancasila dijadikan konsensus oleh bangsa Indonesia sebagai sumber inspirasi dan moral. Pengamalan nilai Pancasila bersifat objektif (melalui hukum) dan subjektif (tingkah laku individu).

Filsafat pendidikan di Indonesia berakar dari nilai-nilai Pancasila yang harus ditanamkan di semua level pendidikan. Pendidikan diatur oleh Pancasila dan UUD 1945, mencerminkan identitas bangsa serta berfungsi untuk membangun potensi dan melestarikan kebudayaan, serta menjadi aspek spiritual sistem pendidikan nasional.

Pendidikan karakter di Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila, yang bertujuan membentuk kepribadian dan perilaku baik. Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam mengembangkan kualitas warga negara, mengintegrasikan kemanusiaan, etika, dan religiusitas. Pendidik diharapkan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk mencapai tujuan pendidikan berkarakter.
Jurnal ini membahas tentang filsafat ilmu dan relevansinya dengan Pancasila, ideologi dasar Indonesia dalam menyikapi berbagai masalah nasional seperti korupsi dan menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila. Penulis, Syahrul Kirom, menekankan bahwa filsafat ilmu yang terdiri dari ontologi, epistemologi, dan aksiologi dapat menjadi alat penting dalam menghadapi tantangan-tantangan ini.
1. Ontologi : Pancasila merupakan ajaran yang menjunjung tinggi rasa hormat dan persatuan sosial, yang merupakan bagian penting dalam membina masyarakat yang harmonis.

2. Epistemologi : Pancasila menyediakan kerangka kerja bagi pengetahuan dan panduan bagi nasionalisme Indonesia yang seharusnya mengarahkan perilaku sosial.

3. Aksiologi: Nilai-nilai yang berakar pada Pancasila berkontribusi pada keadilan sosial dan kemanusiaan dalam kehidupan Indonesia, menganjurkan standar etika dan moral.

Jurnal ini juga membahas krisis kepercayaan terhadap Pancasila akibat eksploitasi politik sebelumnya, di mana warga negara menjadi kecewa dan menyalahkan Pancasila atas masalah-masalah nasional. Akan tetapi, penulis berpendapat bahwa masalah sebenarnya adalah kegagalan untuk menerapkan prinsip-prinsipnya secara efektif, bukan kelemahan bawaan dalam ideologi itu sendiri.

Filsafat ilmu dan Pancasila dapat dijadikan kerangka konseptual untuk mengatasi persoalan kebangsaan dengan menyadarkan masyarakat akan nilai-nilai Pancasila, memperbaiki mental pejabat negara, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam hati nurani. Untuk mengatasi permasalahan kebangsaan, penting untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan, kesadaran, ketaatan, dan kemampuan. Nilai-nilai Pancasila harus dihayati dan diamalkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Pancasila sebagaimana dijelaskan oleh Notonagoro adalah etika dan moral bangsa Indonesia yang mengikat seluruh masyarakat sebagai bagian dari moral yang bersifat nasional dan relevan sebagai dasar negara.
Video tersebut memberikan gambaran mendalam mengenai filsafat, mulai dari definisi dasar hingga aplikasinya dalam konteks Pancasila. Secara etimologis, filsafat berasal dari bahasa Yunani "Philosophia," yang berarti cinta terhadap kebijaksanaan. Filsafat diartikan sebagai hasrat mendalam untuk memahami kebenaran sejati. Berbagai aliran filsafat seperti rasionalisme, materialisme, individualisme, dan hedonisme menunjukkan berbagai cara orang memahami dunia dan mengejar nilai-nilai hidup. Selain itu, mempelajari filsafat memberikan manfaat seperti Memperoleh kebenaran yang hakiki, Melatih kemampuan berfikir logis, Melatih berpikir dan bertindak bijaksana, Melatih berpikir rasional dan komprehensif, Menyeimbangkan antara pertimbangan dan tindakan sehingga diperoleh keselarasan hidup, serta Menghasilkan tindakan yang bijaksana.

Filsafat Pancasila didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh. Konsep sistem dalam filsafat menunjukkan bahwa bagian-bagian dalam suatu sistem saling terkait untuk mencapai tujuan tertentu, serta menekankan pentingnya penyelidikan ontologis, epistemologis, dan aksiologis dalam memahami keberadaan, pengetahuan, dan nilai-nilai dalam hidup.
- Ontologis adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
- Epistemologis adalah cabang fisafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
- Aksiologis berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, atau teori

1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah mencerminkan tantangan dalam masyarakat terkait penerimaan dan penghormatan terhadap semua individu, terlepas dari status kesehatan mereka. Penolakan ini sering kali disebabkan oleh ketakutan terhadap COVID-19 yang mengarah pada diskriminasi terhadap korban. Korelasi dengan nilai Pancasila terutama Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) sangat jelas. Penolakan ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap martabat manusia yang seharusnya dijunjung tinggi. Pancasila mendorong kita untuk bersatu dan saling menghormati, termasuk dalam situasi sulit seperti pandemi. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam konteks ini memerlukan edukasi yang lebih baik mengenai COVID-19, peningkatan kesadaran akan kemanusiaan, serta upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang menyeluruh dan penuh empati.

2. Saran dan solusi dari saya sebagai mahasiswa yaitu : melakukan kampanye edukasi tentang COVID-19 terutama terkait proses pemakaman dan pentingnya menghormati jenazah, mengikuti Sosialisasi Protokol Kesehatan masyarakat untuk memahami bahwa penanganan jenazah korban COVID-19 dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat, serta pemerintah daerah perlu lebih aktif dalam menangani situasi seperti ini dengan mengeluarkan kebijakan yang melindungi hak-hak keluarga korban dan memastikan bahwa semua jenazah diperlakukan dengan hormat tanpa diskriminasi.

3. Ya, Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila. Menurut saya, meskipun jenazah tersebut tidak bernyawa, martabat manusia tetap harus dihormati. Penolakan jenazah mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak untuk diperlakukan dengan baik setelah meninggal. Sila kedua Pancasila menekankan pentingnya empati dan kepedulian antar sesama. Penolakan terhadap jenazah tidak hanya menyakiti keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menciptakan stigma yang lebih luas terhadap korban dan penyakitnya.