Nama : Rizky Ahmad Fahrezi
Npm : 2415061031
Kelas : PSTI D
A. Peran Pancasila sebagai Paradigma Ilmu
1. Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa): Dalam pengembangan teknologi, sila ini menuntun pada penciptaan inovasi yang tetap menjunjung nilai-nilai moral dan agama. Teknologi seharusnya tidak digunakan untuk tujuan ilegal atau tindakan yang tidak etis.
2. Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Teknologi harus dikembangkan untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, seperti menciptakan solusi inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas.
3. Sila 3 (Persatuan Indonesia): Mendorong pengembangan teknologi yang dapat memperkuat persatuan bangsa, misalnya platform digital yang mempromosikan budaya lokal dan keanekaragaman Indonesia.
4. Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Mengembangkan teknologi yang melibatkan partisipasi masyarakat, seperti aplikasi berbasis komunitas untuk mendukung pengambilan keputusan bersama.
5. Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Teknologi dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan sosial, contohnya aplikasi pendidikan gratis atau solusi digital untuk mendukung UMKM.
B. Harapan terhadap Pemimpin, Warga, dan Ilmuwan Pancasilais
Pemimpin Pancasilais diharapkan memiliki karakter bijaksana, transparan, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk membangun bangsa secara adil dan inklusif. Di sisi lain, warga negara Pancasilais perlu menyadari tanggung jawab sosial mereka dalam menggunakan teknologi, seperti menyebarkan informasi yang benar dan menghindari penyalahgunaan media untuk konten negatif. Sementara itu, ilmuwan Pancasilais idealnya menjadi inovator yang mengembangkan teknologi tanpa melupakan nilai-nilai moral dan budaya bangsa. Mereka juga diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan solusi teknologi yang relevan, bermanfaat, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
Npm : 2415061031
Kelas : PSTI D
A. Peran Pancasila sebagai Paradigma Ilmu
1. Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa): Dalam pengembangan teknologi, sila ini menuntun pada penciptaan inovasi yang tetap menjunjung nilai-nilai moral dan agama. Teknologi seharusnya tidak digunakan untuk tujuan ilegal atau tindakan yang tidak etis.
2. Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Teknologi harus dikembangkan untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, seperti menciptakan solusi inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas.
3. Sila 3 (Persatuan Indonesia): Mendorong pengembangan teknologi yang dapat memperkuat persatuan bangsa, misalnya platform digital yang mempromosikan budaya lokal dan keanekaragaman Indonesia.
4. Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Mengembangkan teknologi yang melibatkan partisipasi masyarakat, seperti aplikasi berbasis komunitas untuk mendukung pengambilan keputusan bersama.
5. Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Teknologi dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan sosial, contohnya aplikasi pendidikan gratis atau solusi digital untuk mendukung UMKM.
B. Harapan terhadap Pemimpin, Warga, dan Ilmuwan Pancasilais
Pemimpin Pancasilais diharapkan memiliki karakter bijaksana, transparan, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk membangun bangsa secara adil dan inklusif. Di sisi lain, warga negara Pancasilais perlu menyadari tanggung jawab sosial mereka dalam menggunakan teknologi, seperti menyebarkan informasi yang benar dan menghindari penyalahgunaan media untuk konten negatif. Sementara itu, ilmuwan Pancasilais idealnya menjadi inovator yang mengembangkan teknologi tanpa melupakan nilai-nilai moral dan budaya bangsa. Mereka juga diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan solusi teknologi yang relevan, bermanfaat, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.