Nama : Deta Amelia
NPM : 2415061120
KLS : PSTI-C
Filsafat Pancasila merupakan konsep yang berasal dari istilah "philosophy," yang secara etimologis mengandung arti cinta terhadap kebijaksanaan. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi dasar negara, tetapi juga sebagai panduan berpikir yang membentuk cara pandang masyarakat Indonesia. Sebagai filsafat negara, Pancasila lahir dari cita-cita bersama yang diusung oleh seluruh rakyat Indonesia, mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi identitas bangsa.
Pancasila menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang menekankan pentingnya pengembangan potensi diri dan karakter. Jurnal ini menyebutkan bahwa karakter diartikan sebagai kumpulan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai moral. Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki moral yang baik.
Filsafat Pancasila dianalisis melalui pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ontologis menekankan hakikat manusia sebagai subjek hukum Pancasila, sementara epistemologis berkaitan dengan sumber pengetahuan yang berasal dari nilai-nilai luhur bangsa. Aksiologis menyoroti pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pedoman moral dan etika dalam kehidupan.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
prinsip-prinsip Pancasila berdasarkan kausal Aristoteles:
Kausa Materialis: Nilai-nilai sosial budaya bangsa.
Kausa Formalis: Bentuk dan susunan Pancasila dalam UUD ’45.
Kausa Efisiensi: Proses BPUPKI dan PPKI dalam merumuskan Pancasila.
Kausa Finalis: Tujuan Pancasila sebagai dasar negara.
Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila mencerminkan jati diri bangsa Indonesia dan berfungsi sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai dalam Pancasila berhubungan dengan ke-Tuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pendidikan yang berlandaskan Pancasila diharapkan dapat membentuk individu yang memiliki karakter baik dan mampu menjalankan peran sosialnya secara efektif.
Jurnal ini menyimpulkan bahwa Pancasila sebagai filsafat dan ideologi sangat penting dalam pendidikan di Indonesia. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan, diharapkan terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berkarakter, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
NPM : 2415061120
KLS : PSTI-C
Filsafat Pancasila merupakan konsep yang berasal dari istilah "philosophy," yang secara etimologis mengandung arti cinta terhadap kebijaksanaan. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi dasar negara, tetapi juga sebagai panduan berpikir yang membentuk cara pandang masyarakat Indonesia. Sebagai filsafat negara, Pancasila lahir dari cita-cita bersama yang diusung oleh seluruh rakyat Indonesia, mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi identitas bangsa.
Pancasila menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang menekankan pentingnya pengembangan potensi diri dan karakter. Jurnal ini menyebutkan bahwa karakter diartikan sebagai kumpulan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai moral. Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki moral yang baik.
Filsafat Pancasila dianalisis melalui pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ontologis menekankan hakikat manusia sebagai subjek hukum Pancasila, sementara epistemologis berkaitan dengan sumber pengetahuan yang berasal dari nilai-nilai luhur bangsa. Aksiologis menyoroti pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pedoman moral dan etika dalam kehidupan.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
prinsip-prinsip Pancasila berdasarkan kausal Aristoteles:
Kausa Materialis: Nilai-nilai sosial budaya bangsa.
Kausa Formalis: Bentuk dan susunan Pancasila dalam UUD ’45.
Kausa Efisiensi: Proses BPUPKI dan PPKI dalam merumuskan Pancasila.
Kausa Finalis: Tujuan Pancasila sebagai dasar negara.
Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila mencerminkan jati diri bangsa Indonesia dan berfungsi sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai dalam Pancasila berhubungan dengan ke-Tuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pendidikan yang berlandaskan Pancasila diharapkan dapat membentuk individu yang memiliki karakter baik dan mampu menjalankan peran sosialnya secara efektif.
Jurnal ini menyimpulkan bahwa Pancasila sebagai filsafat dan ideologi sangat penting dalam pendidikan di Indonesia. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan, diharapkan terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berkarakter, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.