NPM: 2415061091
Kelas: PSTI-D
Peran Pancasila sebagai dasar ideologi dan filsafat bangsa Indonesia, khususnya dalam konteks pendidikan. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman berpikir dan panduan hidup yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa. Melalui landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis, Pancasila berfungsi sebagai sistem filsafat yang mencakup pemahaman mendalam tentang manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
Secara ontologis, Pancasila menempatkan manusia sebagai inti dari tiap sila, memperhatikan hakikat individu dan komunitas. Epistemologinya merumuskan Pancasila sebagai hasil nilai-nilai budaya yang diatur dalam struktur hierarkis untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. Dari sisi aksiologi, Pancasila memberikan pedoman moral yang menjadi standar perilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan di Indonesia, berdasarkan Pancasila, bertujuan tidak hanya untuk transfer ilmu, tetapi juga untuk pembentukan karakter dan penanaman ideologi. Nilai-nilai Pancasila yang mengandung ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan, diintegrasikan dalam sistem pendidikan agar generasi muda memiliki karakter dan identitas nasional yang kuat. Pendidikan nasional juga didesain untuk membentuk manusia yang beriman, bertanggung jawab, dan berperilaku baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.