NPM : 2415061061
Kelas : PSTI - C
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Pancasila merupakan dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang berfungsi sebagai pandangan hidup dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Filsafat Pancasila menjadi landasan filosofis sistem pendidikan nasional Indonesia. Pendidikan di Indonesia harus dijiwai, didasari, dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Filsafat Pancasila memiliki dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis:
Ontologis: Berfokus pada hakikat manusia sebagai subjek utama Pancasila
Epistemologis: Pancasila sebagai sistem pengetahuan yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
Aksiologis: Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai satu kesatuan
Pendidikan karakter di Indonesia seharusnya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila untuk membentuk manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, dan bertakwa.
Filsafat pendidikan Pancasila memiliki ciri integral, etis, dan religius.
Pancasila sebagai filsafat pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan melalui pendidikan di semua jenjang untuk membentuk karakter bangsa sesuai dengan jati diri dan budaya Indonesia.
Filsafat pendidikan Indonesia memandang manusia sebagai makhluk Tuhan, individu, dan sosial yang memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat yang pluralistik.
Secara keseluruhan, jurnal ini menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam sistem pendidikan nasional untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang sesuai dengan falsafah negara.