གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Imran Harun 2415061013

Nama : Muhammad Imran Harun
NPM : 2415061013
Kelas : PSTI C

Artikel “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas bagaimana demokrasi, sebagai refleksi dari sila keempat Pancasila, belum sepenuhnya tercermin dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Demokrasi Pancasila mengedepankan prinsip musyawarah dan kebijaksanaan dalam perwakilan, namun praktik pemilu sering kali menyimpang dari nilai-nilai ini karena masih diwarnai oleh kecurangan, kampanye negatif, ujaran kebencian, dan minimnya partisipasi rakyat secara bermakna. Artikel ini juga menyoroti dominasi partai politik dalam pencalonan kepala daerah, yang sering kali menutup peluang bagi calon independen dan mengabaikan prinsip demokrasi internal partai. Ketimpangan ini menyebabkan proses pemilihan kepala daerah menjadi tidak representatif dan berisiko menciptakan disintegrasi sosial. Penulis menekankan pentingnya menegakkan nilai-nilai demokrasi substantif yang berpijak pada semangat kekeluargaan, keadilan, dan tanggung jawab moral, serta perlunya penguatan sistem hukum dan regulasi untuk memastikan pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Nama : Muhammad Imran Harun
NPM : 2415061013
Kelas : PSTI C

Analisis Video

​Perkembangan demokrasi di Indonesia telah melalui beberapa fase penting. Dimulai dengan Demokrasi Parlementer (1945–1959), di mana kekuasaan legislatif dominan, namun sistem ini kurang stabil. Kemudian, Demokrasi Terpimpin (1959–1965) diterapkan dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menempatkan kekuasaan eksekutif di tangan presiden. Setelah itu, Demokrasi Pancasila (1966–1998) diterapkan selama Orde Baru, dengan kontrol ketat terhadap kebebasan politik. Era Reformasi dimulai pada 1998, membawa perubahan signifikan dengan pemilu langsung dan desentralisasi kekuasaan, meskipun tantangan terhadap konsolidasi demokrasi masih ada.