Assalamualaikum Wr.Wb Pak Roy dan teman2 sekalian.. izin merangkum analisis saya terhadap video yang telah dicantumkan.
Izin perkenalkan diri,
NAMA : FELICIA NATALIE BUDIMAN
NPM : 2411011023
KELAS : MKU PKN 2024/2025
PRODI : MANAJEMEN
Jurnal ini membahas pentingnya aktualisasi semangat bela negara di tengah situasi krisis pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dalam konteks militer atau peperangan, tetapi mencakup berbagai tindakan yang menunjukkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap tanah air. Dalam masa pandemi, bela negara dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepedulian sosial, serta ketaatan terhadap aturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban konstitusional setiap warga, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Partisipasi bela negara dalam konteks ini tidak selalu berbentuk pengabdian militer, tetapi juga dapat berupa pengabdian melalui profesi, seperti dokter, tenaga medis, relawan sosial, hingga influencer yang menyebarkan informasi positif dan membangun semangat solidaritas masyarakat.
Penulis juga menyoroti kondisi sosial selama pandemi, di mana banyak masyarakat terdampak secara ekonomi karena kehilangan pekerjaan akibat krisis. Dalam kondisi ini, solidaritas menjadi kunci, seperti saling membantu antarwarga, berbagi rezeki kepada yang membutuhkan, dan menjaga lingkungan sosial agar tetap kondusif, khususnya terhadap pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Sikap saling menghormati, tidak diskriminatif, dan gotong royong mencerminkan nilai-nilai bela negara dalam skala kecil namun berdampak besar.
Pemerintah telah membentuk gugus tugas untuk penanganan pandemi, dan masyarakat berperan penting dalam mendukung kebijakan tersebut, termasuk melalui isolasi mandiri, tidak mudik, dan menjaga jarak sosial. Selain itu, menjaga akal sehat dengan tidak menyebarkan berita hoaks adalah bagian penting dari bela negara dalam menjaga ketertiban dan ketenangan sosial. Penulis menekankan bahwa bela negara adalah tindakan sukarela berdasarkan kesadaran, bukan paksaan.
Pada akhirnya, jurnal ini menekankan bahwa semangat bela negara harus tumbuh dari kesadaran kolektif, mulai dari tingkat individu hingga komunitas. Dalam situasi sulit seperti pandemi, bela negara bukanlah slogan kosong, tetapi harus diaktualisasikan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi keselamatan bersama. Tanpa kesadaran ini, suatu bangsa akan rapuh dalam menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, bela negara menjadi fondasi penting dalam menjaga eksistensi dan kemajuan bangsa, baik dalam masa damai maupun masa krisis
Izin perkenalkan diri,
NAMA : FELICIA NATALIE BUDIMAN
NPM : 2411011023
KELAS : MKU PKN 2024/2025
PRODI : MANAJEMEN
Jurnal ini membahas pentingnya aktualisasi semangat bela negara di tengah situasi krisis pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dalam konteks militer atau peperangan, tetapi mencakup berbagai tindakan yang menunjukkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap tanah air. Dalam masa pandemi, bela negara dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepedulian sosial, serta ketaatan terhadap aturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban konstitusional setiap warga, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Partisipasi bela negara dalam konteks ini tidak selalu berbentuk pengabdian militer, tetapi juga dapat berupa pengabdian melalui profesi, seperti dokter, tenaga medis, relawan sosial, hingga influencer yang menyebarkan informasi positif dan membangun semangat solidaritas masyarakat.
Penulis juga menyoroti kondisi sosial selama pandemi, di mana banyak masyarakat terdampak secara ekonomi karena kehilangan pekerjaan akibat krisis. Dalam kondisi ini, solidaritas menjadi kunci, seperti saling membantu antarwarga, berbagi rezeki kepada yang membutuhkan, dan menjaga lingkungan sosial agar tetap kondusif, khususnya terhadap pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Sikap saling menghormati, tidak diskriminatif, dan gotong royong mencerminkan nilai-nilai bela negara dalam skala kecil namun berdampak besar.
Pemerintah telah membentuk gugus tugas untuk penanganan pandemi, dan masyarakat berperan penting dalam mendukung kebijakan tersebut, termasuk melalui isolasi mandiri, tidak mudik, dan menjaga jarak sosial. Selain itu, menjaga akal sehat dengan tidak menyebarkan berita hoaks adalah bagian penting dari bela negara dalam menjaga ketertiban dan ketenangan sosial. Penulis menekankan bahwa bela negara adalah tindakan sukarela berdasarkan kesadaran, bukan paksaan.
Pada akhirnya, jurnal ini menekankan bahwa semangat bela negara harus tumbuh dari kesadaran kolektif, mulai dari tingkat individu hingga komunitas. Dalam situasi sulit seperti pandemi, bela negara bukanlah slogan kosong, tetapi harus diaktualisasikan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi keselamatan bersama. Tanpa kesadaran ini, suatu bangsa akan rapuh dalam menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, bela negara menjadi fondasi penting dalam menjaga eksistensi dan kemajuan bangsa, baik dalam masa damai maupun masa krisis