Posts made by AYU NANDA USNITA

NAMA : Ayu Nanda Usnita
NPM : 2416041003
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Dalam video ini, dapat disimpulkan bahwa perkembangan ini menunjukkan bagaimana konstitusi Indonesia terus beradaptasi untuk mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Hal ini menunjukkan bagaimana konstitusi Indonesia telah berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman, serta pentingnya konstitusi sebagai fondasi hukum dan sosial negara. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang ahli hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, telah banyak membahas perkembangan konstitusi di Indonesia.
Beberapa poin diantaranya:
1) Periode Konstitusi:
Konstitusi:
-UUD 1945 pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.
-Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) diberlakukan setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 19491.
-UUD Sementara 1950 menggantikan Konstitusi RIS dan menandai kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan.

2) Amandemen UUD 1945:
Amandemen dilakukan dalam empat tahap antara 1999 dan 2002, yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan memperbaiki mekanisme checks and balances.
Perubahan signifikan termasuk pembentukan Mahkamah Konstitusi(MK), penguatan peran DPR, dan pengaturan lebih rinci mengenai hak asasi manusia.

3)Prinsip Konstitusionalisme:
Menurut Prof. Jimly, konstitusi tidak hanya berfungsi sebagai dokumen hukum tertinggi, tetapi juga sebagai kontrak sosial yang mencerminkan kesepakatan bersama masyarakat.
Konstitusionalisme di Indonesia mencakup prinsip-prinsip demokrasi, nomokrasi (kedaulatan hukum), dan perlindungan hak asasi manusia.

4)Isu Kontemporer:
Prof. Jimly juga menyoroti tantangan-tantangan kontemporer dalam hukum konstitusi, seperti perlunya konstitusi yang lebih berwawasan lingkungan (green and blue constitution) untuk menghadapi isu-isu global seperti perubahan iklim.