གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Cindy Claudia Mareta_2456041011

Nama : Cindy Claudia Mareta
Npm : 2456041011
Kelas : Mandiri A
Prodi : Ilmu administrasi negara

Dari analisis video tersebut yaitu membahas tentang Geopolitik.
Geopolitik Indonesia
Hakikat konsep geopolitik

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakan dikaitkan dengan masalah-masalah geopolitik wilayah atau tempat suatu bangsa.
Macam-macam Teori geopolitik 1.Teori Geopolitik Frederich ratzel 2.Teori Geopolitik Rudolf Kjellen 3.Teori Geopolitik Karl Haushofer 4.Teori Geopolitik Halford Mackinder 5.Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan 6.Teori Geopolitik Guilio Douhet William Mitchel,Seversky,Dan JFC Fuller. Konsep Geopolitik Indonesia Teori Geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir.Soekarno pada sidang BPUPKI Juni 1945. Prinsip Geopolitik Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah,tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.Cara pandang bangsa Indonesia yang pertama yaitu mewujudkan kepulauan nusantara sebagai suatu kebangsaan politik kedua mewujudkan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi 3 mewujudkan kepulauan nusantara sebagai salah satu kesatuan sosial budaya 4 mewujudkan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan. Kehidupan bernegara dalam konsep NKRI. Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD negara RI tahun 1945 yang isinya negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia kesatuan wilayah Indonesia mencakup satu kesatuan politik 2 kesatuan hukum 3 kesatuan sosial dan budaya 4 kesatuan pertahanan dan keamanan.Kesimpulan negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Hindia serta diantara benua Asia dan Australia.Keunggulan negara Indonesia yaitu 1 jumlah dan potensi penduduknya cukup besar 2 memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya sosial budaya 3 letak wilayah yang strategis dan masih banyak lagi.
Nama : Cindy Claudia Mareta 
Npm : 2456041011
Prodi : Ilmu administrasi negara 

Hukum muncul sebagai lembaga dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.apabila kehidupan masyarakat sederhana dalam ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu konflik tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada custom atau interaksional hukum sudah menjadi orde yang sengaja sengaja seperti hukum modern sekarang ini kehidupan modern sekaligus kemajuan membutuhkan struktur hukum yang dapat menjadi sandaran hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin konflik ini sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitanya dengan keinginan untuk menyerahkan ilmu teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya jika tidak Indonesia akan menjelma para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia cara hukum yang keliru memang menimbulkan malapetaka bila terjadi karena hukum seksual atau manajer UUD 1945 seperti tertulis di reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum Indonesia slogan Republik masih adalah demokrasi transisi ke rezim politik yang lebih demokratis desentralisasi penyerahan kekuatan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada otonomi berdasarkan asas otonomi pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas pas dari sorotan dan kontrol masyarakat terbentuklah lembaga-lembaga hukum masyarakat yang muncul seperti lembaga swadaya masyarat ICW,POLICE WATH,MAPPI
Artikel yang saya ini mengkaji penegakan hukum dan perlindungan negara melalui kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta yang non-aktif. Penulis, M. Husein Maruapey, menyoroti bagaimana keputusan hukum yang diambil dalam kasus tersebut tidak dipengaruhi oleh tekanan publik, tetapi murni berdasarkan pertimbangan legal. Demonstrasi damai yang dilakukan oleh mayoritas Muslim pada 4 November 2016, meskipun berakhir damai, menandakan adanya potensi ketegangan yang dapat mengancam ketertiban hukum. Dalam konteks ini, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh warga negaranya dari ketidakadilan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Penegakan hukum tidak hanya mencakup tindakan represif terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga harus bersifat preventif untuk menciptakan ketenteraman. Melalui analisis ini, penulis menunjukkan pentingnya perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak, serta tantangan yang dihadapi dalam menerapkan keadilan di tengah dinamika sosial yang kompleks.