Nama : Cindy Claudia Mareta
Npm : 2456041011
Kelas : Mandiri A
Prodi : Ilmu administrasi negara
1.Artikel tersebut mengulas kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia menjelang Hari HAM sedunia, menyoroti bahwa kinerja Indonesia dalam isu HAM pada tahun 2019 masih buruk, dengan banyak pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti, termasuk di Papua dan diskriminasi gender. Meskipun terdapat kemunduran dan penutupan ruang bagi kebebasan sipil, artikel ini juga mencatat adanya harapan melalui langkah-langkah reformasi, seperti ratifikasi perjanjian internasional dan kebangkitan gerakan masyarakat sipil yang kritis. Hal positif yang dapat diambil adalah adanya kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka, serta komitmen pemerintah yang mulai terlihat untuk meningkatkan perlindungan HAM, meskipun implementasinya masih perlu diperbaiki.
2.Demokrasi Indonesia, yang berakar dari nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat, menunjukkan karakteristik yang unik dalam pengambilan keputusan dan partisipasi masyarakat. Dalam banyak budaya lokal, musyawarah dan mufakat merupakan cara utama untuk mencapai konsensus, mencerminkan nilai gotong royong dan kebersamaan. Prinsip ini sejalan dengan semangat Pancasila, di mana musyawarah untuk mufakat menjadi salah satu asas penting dalam pengambilan keputusan.
Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa mengimplikasikan bahwa segala tindakan dan kebijakan pemerintah harus selaras dengan nilai-nilai spiritual dan moral yang dianut oleh masyarakat. Ini berarti bahwa dalam pelaksanaan demokrasi, tidak hanya aspek politik yang diperhatikan, tetapi juga aspek etika dan moral yang berlandaskan keyakinan agama. Hal ini dapat menguatkan legitimasi pemerintah dan menciptakan rasa saling menghormati antarwarga negara yang beragam latar belakang keyakinan.
Namun, tantangan muncul ketika prinsip ini tidak diimplementasikan secara konsisten dalam praktik. Terdapat potensi penyalahgunaan kekuasaan dan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda keyakinan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara nilai-nilai adat, spiritualitas, dan praktik demokrasi yang inklusif, agar semua suara dalam masyarakat dapat terdengar dan dihargai, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
3.Praktik demokrasi Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip Pancasila dan UUD NRI 1945, terutama dalam hal penegakan hak asasi manusia. Meskipun Indonesia telah mengadopsi sistem demokrasi yang mencakup pemilihan umum dan kebebasan berpendapat, masih terdapat banyak indikasi bahwa ruang kebebasan sipil semakin menyusut, dengan laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terus meningkat, khususnya terhadap kelompok minoritas dan aktivis. Keterbatasan dalam menegakkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu serta adanya praktik diskriminasi menunjukkan bahwa implementasi demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, meskipun ada kemajuan, masih diperlukan upaya signifikan untuk memastikan bahwa semua aspek demokrasi berjalan sesuai dengan cita-cita konstitusi dan menghormati hak asasi manusia secara menyeluruh.
4.Sikap saya terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat namun melaksanakan agenda politik pribadi yang berbeda dengan kepentingan masyarakat sangat kritis. Hal ini mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip dasar demokrasi, di mana wakil rakyat seharusnya mengutamakan kepentingan konstituen yang mereka wakili, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Praktik semacam ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan demokrasi itu sendiri, serta menghalangi tercapainya keadilan sosial. Untuk memperbaiki situasi ini, penting bagi masyarakat sipil untuk aktif berpartisipasi, mengawasi, dan menuntut akuntabilitas dari para wakil mereka, sehingga agenda politik yang dijalankan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat.
5.Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik dari tradisi maupun agama, yang mampu menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat hingga mengorbankan mereka untuk tujuan yang tidak jelas sangatlah kritis. Praktik ini sering kali menciptakan manipulasi sosial yang dapat merugikan masyarakat, terutama ketika kepentingan pribadi atau kelompok diutamakan di atas kesejahteraan umum. Dalam konteks hak asasi manusia, tindakan semacam ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang menjunjung tinggi martabat dan kebebasan individu. Demokrasi yang sehat seharusnya melindungi hak-hak semua warga negara, bukan mengeksploitasi mereka demi kepentingan segelintir orang. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka dan memperkuat institusi yang dapat menegakkan keadilan serta akuntabilitas, agar kekuasaan kharismatik tidak disalahgunakan.