Kiriman dibuat oleh Lintang Sastra Gemilang

Nama: Lintang Sastra Gemilang
NPM: 2416041066
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis video yang tercantum diatas mengenai supermasi hukum yang merupakan pengayaan hukum tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan berjalannya waktu mempunyai banyak tantangan tersendiri yang dihadapi ke depannya dan dalam pengimplementasiannya tidak bisa mengikuti rules yang berlaku di masa lalu dengan sistem pemerintahan yang otoriter dan sentralistis karena memang semakin kuatnya peran atau kontribusi masyarakat dalam berpartisipasi sekaligus mengontrol badan atau institut pemerintahan, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan, maka pluralisme dalam hukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakaan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan, hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat.
Nama: Lintang Sastra Gemilang
NPM: 2416041066
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis video yang tercantum diatas mengenai supermasi hukum yang merupakan pengayaan tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada custumary law/interactional law. Hukum modern menjadi sebuah peranakan sosial politik yang penting di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks, berdasarkan undang-undang dasar negara republik Indonesia 1945 negara kita adalah sebuah negara hukum, artinya setiap tingkah laku maupun tindakan yang kita ambil harus sesuai dengan tatanan hukum yang berlaku. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Nama: Lintang Sastra Gemilang
NPM: 2416041066
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia melalui studi kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Penulis menyoroti gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan transparan, tetapi sering kontroversial. Dalam kasusnya, penulis mencatat tuntutan masyarakat akan proses hukum yang adil dan bebas intervensi.
Jurnal ini mengutip teori Philipus M. Hadjon tentang perlindungan hukum preventif (pencegahan) dan represif (penindakan), yang keduanya penting untuk menjaga hak warga negara. Tantangan utama penegakan hukum di Indonesia adalah rendahnya kepercayaan publik dan kualitas aparat penegak hukum yang sering dinilai kurang profesional.
Kesimpulannya, jurnal ini menegaskan perlunya reformasi hukum agar keadilan benar-benar berlaku bagi semua, serta pentingnya komitmen negara untuk tidak berintervensi dalam kasus yang sensitif secara politik dan agama.