NAMA:Cesar Nur Falaq
NPM:241604100o
KELAS:REGULER A
PRODI :FISIP (ILMU ADMINISTRASI NEGARA)
1.Artikel yang membahas "gelapnya HAM di Indonesia" berpotensi mencerminkan situasi di mana pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi, meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum dan lembaga negara yang mendukung perlindungan HAM. Dalam analisis penegakan HAM, artikel ini kemungkinan menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam kerangka hukum seperti pengakuan terhadap hak-hak sipil dan politik, namun pencapaian nyata dalam praktik sering terhambat oleh impunitas, korupsi, dan kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM. Misalnya, kekerasan terhadap kelompok tertentu, pelanggaran hak perempuan dan anak, serta ketidakadilan sosial yang masih dialami sebagian masyarakat.
2.Demokrasi Indonesia, yang berakar dari nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat, menunjukkan karakteristik yang unik dalam pengambilan keputusan dan partisipasi masyarakat. Dalam banyak budaya lokal, musyawarah dan mufakat merupakan cara utama untuk mencapai konsensus, mencerminkan nilai gotong royong dan kebersamaan. Prinsip ini sejalan dengan semangat Pancasila, di mana musyawarah untuk mufakat menjadi salah satu asas penting dalam pengambilan keputusan.
3.Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Pancasila dan UUD 1945 menekankan pada keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM.
• Kesesuaian dengan Pancasila: Banyak kebijakan yang masih jauh dari prinsip-prinsip Pancasila, terutama dalam hal keadilan dan kesetaraan.
•Pelanggaran HAM Penerapan hukum yang tidak adil dan diskriminasi menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam UUD 1945 belum sepenuhnya diimplementasikan.
4.Jika anggota parlemen lebih mementingkan agenda politik mereka sendiri dan bukan kepentingan rakyat, itu adalah masalah besar. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik. Ketika mereka lebih mementingkan diri sendiri atau partainya, maka rakyat bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem politik dan lembaga legislatif.
5.Pendapat yang saya miliki mengenai hal ini yaitu, kegiatan tersebut adalah hal yang sangat salah dan berlawanan dengan HAM. Individu yang dijadikan tumbal dengan tujuan tidak jelas dalam hal politik jelas meklanggar HAM karena individu tersebut tidak diberikan kebebasan berekspresi, jika tidak siap dengan konsekuensi yang mereka hadapi maka bisa menimbulkan masalah psikologis yang terganggu serta jelas individu tersebut akan mengalami diskriminasi.
NPM:241604100o
KELAS:REGULER A
PRODI :FISIP (ILMU ADMINISTRASI NEGARA)
1.Artikel yang membahas "gelapnya HAM di Indonesia" berpotensi mencerminkan situasi di mana pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi, meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum dan lembaga negara yang mendukung perlindungan HAM. Dalam analisis penegakan HAM, artikel ini kemungkinan menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam kerangka hukum seperti pengakuan terhadap hak-hak sipil dan politik, namun pencapaian nyata dalam praktik sering terhambat oleh impunitas, korupsi, dan kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM. Misalnya, kekerasan terhadap kelompok tertentu, pelanggaran hak perempuan dan anak, serta ketidakadilan sosial yang masih dialami sebagian masyarakat.
2.Demokrasi Indonesia, yang berakar dari nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat, menunjukkan karakteristik yang unik dalam pengambilan keputusan dan partisipasi masyarakat. Dalam banyak budaya lokal, musyawarah dan mufakat merupakan cara utama untuk mencapai konsensus, mencerminkan nilai gotong royong dan kebersamaan. Prinsip ini sejalan dengan semangat Pancasila, di mana musyawarah untuk mufakat menjadi salah satu asas penting dalam pengambilan keputusan.
3.Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Pancasila dan UUD 1945 menekankan pada keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM.
• Kesesuaian dengan Pancasila: Banyak kebijakan yang masih jauh dari prinsip-prinsip Pancasila, terutama dalam hal keadilan dan kesetaraan.
•Pelanggaran HAM Penerapan hukum yang tidak adil dan diskriminasi menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam UUD 1945 belum sepenuhnya diimplementasikan.
4.Jika anggota parlemen lebih mementingkan agenda politik mereka sendiri dan bukan kepentingan rakyat, itu adalah masalah besar. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik. Ketika mereka lebih mementingkan diri sendiri atau partainya, maka rakyat bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem politik dan lembaga legislatif.
5.Pendapat yang saya miliki mengenai hal ini yaitu, kegiatan tersebut adalah hal yang sangat salah dan berlawanan dengan HAM. Individu yang dijadikan tumbal dengan tujuan tidak jelas dalam hal politik jelas meklanggar HAM karena individu tersebut tidak diberikan kebebasan berekspresi, jika tidak siap dengan konsekuensi yang mereka hadapi maka bisa menimbulkan masalah psikologis yang terganggu serta jelas individu tersebut akan mengalami diskriminasi.