Posts made by Yeshicha Indah Cahyani

Nama : Yeshicha Indah Cahyani
NPM : 2416041064
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan analisis saya pada jurnal tersebut, bahwa hal yang dibahas pada jurnal tersebut adalah perlindungan hukum dan penegakan hukum.

Sebagaimana perlindungan hukum sendiri adalah tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Di mana perlindungan hukum preventif memberikan kesempatan kepada subjek hukum untuk mengajukan keberatan Dan pendapatnya sebelum pemerintah memberikan hasil keputusan akhir. Sedangkan perlindungan hukum represif tidak memberikan kesempatan kepada subjek hukum untuk mengajukan keberatan karena ditangani langsung oleh peradilan administrasi dan pengadilan umum.

Pada pasal 27 Undang-undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa semua warga negara, siapapun orangnya, statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata memiliki persamaan yang sama dimata hukum dan hak-hak yang sama dihadapan pemerintah. Dengan demikian, tidak ada namanya diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum. Sehingga sudah seharusnya hukum ditegakkan secara seadil-adilnya. Sebagaimana pengertian bahwa penegakan hukum sendiri adalah suatu rangkaian proses yang diambil oleh pemerintah untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang. Adapun yang menjadi paha penegak hukum adalah polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.

Pada jurnal ini juga dicantumkan tentang biografi dan kisah inspiratif Basuki T Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok.
Menurut saya kasus penistaan agama Islam dilakukan oleh Ahok ini adalah hal yang sangat salah karena hal ini tidak mencerminkan toleransi keberagaman. Penegak hukum telah memberikan keputusan yang adil terhadap Ahok tanpa tekanan masyarakat, yang mencerminkan sistem pengadilan yang transparan dan profesional. Tetapi terlepas dari masalah yang dihadapinya Ahok merupakan seorang pemimpin yang ideal, di mana ia memiliki sifat tanggung jawab, tegas, dan dan siap menanggung segala sesuatu akibat perbuatannya.
Nama : Yeshicha Indah Cahyani
NPM : 2416041064
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan video di atas ada beberapa hal yang dapat saya analisis yaitu:

Pada video ini menyoroti pentingnya variasi hukum pada masyarakat modern sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Lain halnya dengan ratusan tahun yang lalu bahwa kehidupan masyarakat masih sangat sederhana dan bisa diatur dengan hukum alam, masyarakat modern yang lebih kompleks tidak bisa lagi diatur dengan hukum alam, melainkan harus ada hukum yang dibuat secara sengaja.

Masyarakat modern dengan segala kemajuannya sangat membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran dan untuk mendorong keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bersama. Hukum modern juga memiliki peran penting dan dicari-cari di tengah-tengah dunia atas perannya dalam bidang sosial politik.

Video ini juga menjelaskan bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tepatnya pasal 1 ayat (3). Hal ini menyalatkan secara jelas bahwa masyarakat modern di Indonesia memerlukan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar hukum ini dapat menjadi rumah nyaman yang membahagiakan rakyat. Apabila hukum berbasis iptek tidak diterapkan, Indonesia dapat menjelma menjadi tempat para koruptor yang memainkan sistem hukum di Indonesia, seperti para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk hal yang keliru.

Hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka bagi sebuah negara. Maka, dengan adanya reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Sebagaimana slogan reformasi "demokratisasi dan desentralisasi" dapat membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.

Namun, yang menjadi tantangan dan pertanyaan adalah mengapa masih banyak terjadi praktik-praktik penyalahgunaan hukum di tengah masyarakat modern dan hukum yang berbasis iptek ini. Jawabannya adalah karena lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan kesadaran akan hukum yang rendah. Oleh karena itu, sebagai masyarakat dan mahasiswa yang sadar akan hukum kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat yang lain melalui kampanye kampanye kesadaran di platform media sosial dan mendorong adanya diskusi diskusi publik tentang isu-isu hukum yang relevan.
Nama : Yeshicha Indah Cahyani
NPM : 2416041064
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Analisis saya dari video tersebut bahwa dalam video tersebut membahas tentang pentingnya peran hukum dalam masyarakat yang demokratis, khususnya dalam konteks setelah reformasi. Demokratisasi menuntut adanya perubahan dari penegakan hukum yang otoriter dan sentralistik ke partisipasi masyarakat dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institusi pemerintahan seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Video tersebut juga menekankan peranan hukum sebagai tulang punggung perekonomian, di mana kemapanan infrastruktur hukum sebagai daya tarik investor. Hukum harus bisa diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi dari para investor.

Dalam supremasi hukum, semboyan "Bhineka Tunggal Ika", juga harus diterapkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sehingga pluralisme dalam berhukum tidak disebut sebagai tantangan, melainkan menjadi usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya yang berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian.

Di akhir video, Albert Einstein menyebutkan bahwa " Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan juga bukan pula bersembunyi di bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara adil dan tak diabaikan, dengan harapan dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mengundang investasi yang akan menggerakkan roda perekonomian.