Nama : Klara Aurelia Maharani
NPM : 2416041010
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Adm Negara
Analisis video tersebut yaitu : Supremasi Hukum ( Dr. didin widyartono, M.PD.) menurut nya demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara perhukum masalah lalu dibawah kekuasaan yang otoriter tersentralistik. Tuntutan dan partisipasi kontrol poli masyarakat dan sekalian badan teknisi mnjadi makin memuat. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam hukum muncul sebagai tataan.
Tanggapan sebagai mahasiswa, setelah mengetahui isi dari tautan diatas seperti yang dikatakan pada Dr. Didin selaku pemateri dalam
video tersebut bahwa supremasi hukum dapat menjamin bahwa semua kalangan tanpa terkecuali, nah jika kita hubungkan dengan prespektif mahasiswa bahwa prinsip supremasi hukum ini adalah "pilar dalam menjaga stabilitas sosial dan keadilan" jadi dengan adanya materi ini kita sebagai mahasiswa di ingatkan bahwa supremasi hukum bukan hanya sekedar teori, tapi juga memiliki banyak fungsi dalam menjaga hak individu serta masyarakat, mengontrol kekuasaan agar tidak ada yang melakukan tindakan penyalahgunaan sehingga dapat merugikan banyak pihak.