གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Klara Aurelia Maharani (2416041010)

NAMA : Klara Aurelia Maharani
NPM : 2416041010
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara


Menurut dari artikel yang bersangkutan, Tertekan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Munculnya kasus besar ini memunculkan adanya isu mengenai penegakkan hukum dan perlindungan negara dalam hal yang sangat sensitif, kasus ini juga melibatkan adanya lembaga hukum dalam menjaga integritas di tengah' tekanan politik,serta keagamaan yang rekat.

Penegakkan hukum seharusnya independen, netral tanpa adanya pengaruh dari opini publik atau kelompok tertentu. Karena hukum ini ditegakan guna melindungi seluruh warga negara secara adil, tanpa membedakan antara masyarakat biasa dengan pejabat-pejabat negara serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam sistem hukum.

Kita sebagai mahasiswa dapat berperan tinggi dalam mendukung pentingnya penegakan hukum yang adil dan netral. Dengan adanya kasus ini kita diajarkan bahwa negara hukum baik itu pejabat maupun warga biasa pastinya mempunyai kedudukan sama di mata hukum, tetapi banyak juga pihak yang berwenang masih menganggap bahwa pejabat adalah hak suara yang paling di prioritaskan.
NAMA : Klara Aurelia Maharani
NPM : 2416041010
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Adm Negara

dari analisis video diatas membahas tentang "penegakan hukum yang berkeadilan"

hukum muncul sebagai lembaga yang terpercaya untuk mengatur hambatan negara dan masyarakat. yang kita ketahui bahwa supremasi hukum adalah prinsip dasar yang menjamin stiap orang tunduk pada aturan yang berlaku. Slogan demokrasi adalah demokratisasi (transisi ke lazim politik yg demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).

Dalam video ini disimpulkan bahwa penekanan utama dari pentingnya hukum adalah dalam menjaga keadilan, ketertiban dan perlindungan HAM. Supremasi hukum ini tentunya bukan hanya aturan, tetapi bisa juga sebagai nilai yang "menuntut" semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Karena fungsi supremasi hukum sendiri sebagai fondasi untuk menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan teratur.
Nama : Klara Aurelia Maharani
NPM : 2416041010
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Adm Negara

Analisis video tersebut yaitu : Supremasi Hukum ( Dr. didin widyartono, M.PD.) menurut nya demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara perhukum masalah lalu dibawah kekuasaan yang otoriter tersentralistik. Tuntutan dan partisipasi kontrol poli masyarakat dan sekalian badan teknisi mnjadi makin memuat. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam hukum muncul sebagai tataan.

Tanggapan sebagai mahasiswa, setelah mengetahui isi dari tautan diatas seperti yang dikatakan pada Dr. Didin selaku pemateri dalam video tersebut bahwa supremasi hukum dapat menjamin bahwa semua kalangan tanpa terkecuali, nah jika kita hubungkan dengan prespektif mahasiswa bahwa prinsip supremasi hukum ini adalah "pilar dalam menjaga stabilitas sosial dan keadilan" jadi dengan adanya materi ini kita sebagai mahasiswa di ingatkan bahwa supremasi hukum bukan hanya sekedar teori, tapi juga memiliki banyak fungsi dalam menjaga hak individu serta masyarakat, mengontrol kekuasaan agar tidak ada yang melakukan tindakan penyalahgunaan sehingga dapat merugikan banyak pihak.