NAMA : Azizah Ramadhani
NPM : 2456041016
KELAS : Mandiri A
PRODI : Ilmu administrasi negara
menurut tanggapan saya terkait artikel di atas, Artikel tersebut membahas tentang kasus hukum yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, serta respons masyarakat dan pihak kepolisian terhadap peristiwa tersebut. kasus di atas mengangkat demonstrasi damai yang dilakukan oleh mayoritas umat Muslim pada 4 November 2016, yang menuntut agar Ahok diproses secara hukum dengan transparansi. Meskipun demonstrasi tersebut berlangsung damai, ada upaya dari kelompok tertentu untuk memanfaatkan situasi tersebut dengan tindakan inkonstitusional dan juga menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga tatanan hukum, melindungi hak warga negara, dan memastikan keadilan diterapkan tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip yang tertuang dalam UUD 1945.
NPM : 2456041016
KELAS : Mandiri A
PRODI : Ilmu administrasi negara
menurut tanggapan saya terkait artikel di atas, Artikel tersebut membahas tentang kasus hukum yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, serta respons masyarakat dan pihak kepolisian terhadap peristiwa tersebut. kasus di atas mengangkat demonstrasi damai yang dilakukan oleh mayoritas umat Muslim pada 4 November 2016, yang menuntut agar Ahok diproses secara hukum dengan transparansi. Meskipun demonstrasi tersebut berlangsung damai, ada upaya dari kelompok tertentu untuk memanfaatkan situasi tersebut dengan tindakan inkonstitusional dan juga menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga tatanan hukum, melindungi hak warga negara, dan memastikan keadilan diterapkan tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip yang tertuang dalam UUD 1945.