NAMA : SALSA BILA AZZAHRA
NPM : 2416041047
KELAS : REGULER B
PRODI : ADM NEGARA
analisis saya tehadap jurnaal adalah
membahas isu penegakan hukum dan perlindungan negara terkait dengan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta. melakukan analisis kritis terhadap keputusan hukum yang diambil, serta respons masyarakat dan negara terhadap situasi tersebut.
2. Pendekatan Analisis
menggunakan pendekatan analisis hukum dan sosial, mengeksplorasi bagaimana hukum di Indonesia dapat berfungsi dalam konteks kebebasan beragama dan perlindungan hak-hak individu. merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 untuk menekankan bahwa setiap warga negara memiliki posisi yang sama di depan hukum.
3. Konteks Sosial dan Politik
memberikan konteks sejarah mengenai diskriminasi yang dialami oleh komunitas Tionghoa di Indonesia, serta bagaimana Ahok, sebagai seorang tokoh dari etnis tersebut, menjadi simbol perubahan. jurnal mencatat bahwa kepemimpinan Ahok yang tegas dan transparan telah menarik dukungan publik, meskipun juga menghadapi tantangan besar.
4. Kasus Penistaan Agama
jurnal trsbt menjelaskan bahwa kasus penistaan agama yang dialami Ahok bukanlah hanya soal hukum, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial yang lebih luas. Demonstrasi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Muslim menuntut keadilan menunjukkan adanya ketegangan antara hukum dan nilai-nilai agama menekankan bahwa keputusan hukum harus tetap berlandaskan pada asas keadilan, bukan tekanan publik.
5. Perlindungan Hukum
Dalam bagian mengenai perlindungan hukum, kemuadian merujuk pada teori-teori perlindungan hukum, menyoroti pentingnya tindakan preventif dan represif dalam menjaga ketertiban umum dan berpendapat bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua warganya dari ketidakadilan, termasuk Ahok yang menjadi sasaran kritik.
Kesimpulan
saya menyimpulkan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berupaya mencapai keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan individu.
NPM : 2416041047
KELAS : REGULER B
PRODI : ADM NEGARA
analisis saya tehadap jurnaal adalah
membahas isu penegakan hukum dan perlindungan negara terkait dengan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta. melakukan analisis kritis terhadap keputusan hukum yang diambil, serta respons masyarakat dan negara terhadap situasi tersebut.
2. Pendekatan Analisis
menggunakan pendekatan analisis hukum dan sosial, mengeksplorasi bagaimana hukum di Indonesia dapat berfungsi dalam konteks kebebasan beragama dan perlindungan hak-hak individu. merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 untuk menekankan bahwa setiap warga negara memiliki posisi yang sama di depan hukum.
3. Konteks Sosial dan Politik
memberikan konteks sejarah mengenai diskriminasi yang dialami oleh komunitas Tionghoa di Indonesia, serta bagaimana Ahok, sebagai seorang tokoh dari etnis tersebut, menjadi simbol perubahan. jurnal mencatat bahwa kepemimpinan Ahok yang tegas dan transparan telah menarik dukungan publik, meskipun juga menghadapi tantangan besar.
4. Kasus Penistaan Agama
jurnal trsbt menjelaskan bahwa kasus penistaan agama yang dialami Ahok bukanlah hanya soal hukum, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial yang lebih luas. Demonstrasi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Muslim menuntut keadilan menunjukkan adanya ketegangan antara hukum dan nilai-nilai agama menekankan bahwa keputusan hukum harus tetap berlandaskan pada asas keadilan, bukan tekanan publik.
5. Perlindungan Hukum
Dalam bagian mengenai perlindungan hukum, kemuadian merujuk pada teori-teori perlindungan hukum, menyoroti pentingnya tindakan preventif dan represif dalam menjaga ketertiban umum dan berpendapat bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua warganya dari ketidakadilan, termasuk Ahok yang menjadi sasaran kritik.
Kesimpulan
saya menyimpulkan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berupaya mencapai keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan individu.