Nama: Suci Tri Wahyuni
Npm: 2313031012
Laporan keuangan sektor publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah (pusat maupun daerah) atas pengelolaan keuangan negara/daerah kepada masyarakat. Laporan ini disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Jenis-jenis laporan keuangan sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode. → Tujuannya untuk melihat seberapa efisien dan efektif penggunaan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menjelaskan perubahan sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran dari periode sebelumnya ke periode berjalan.
3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode pelaporan.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan seluruh kegiatan operasional pemerintah, baik yang menghasilkan pendapatan maupun belanja, untuk mengetahui surplus atau defisit operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menunjukkan perubahan ekuitas dari awal sampai akhir periode, misalnya akibat surplus/defisit atau koreksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, serta informasi tambahan yang tidak dijelaskan di laporan utama.
Npm: 2313031012
Laporan keuangan sektor publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah (pusat maupun daerah) atas pengelolaan keuangan negara/daerah kepada masyarakat. Laporan ini disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Jenis-jenis laporan keuangan sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode. → Tujuannya untuk melihat seberapa efisien dan efektif penggunaan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menjelaskan perubahan sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran dari periode sebelumnya ke periode berjalan.
3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode pelaporan.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan seluruh kegiatan operasional pemerintah, baik yang menghasilkan pendapatan maupun belanja, untuk mengetahui surplus atau defisit operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menunjukkan perubahan ekuitas dari awal sampai akhir periode, misalnya akibat surplus/defisit atau koreksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, serta informasi tambahan yang tidak dijelaskan di laporan utama.