Nama : Suci Tri Wahyuni
Npm : 2313031012
Kelas : A
1. Paradigma Anggaran Tradisional dan Anggaran Berbasis NPM
Anggaran Tradisional (Line-Item Budgeting):
Paradigma ini menekankan pada input atau pos-pos pengeluaran yang rinci. Fokusnya adalah kepatuhan administratif, pengendalian penggunaan dana, serta transparansi terhadap jenis belanja (misalnya: gaji, ATK, perjalanan dinas). Kelemahannya, sistem ini kurang fleksibel dan tidak berorientasi pada kinerja. Hal ini sesuai dengan pendapat Mardiasmo (2009) bahwa anggaran tradisional cenderung hanya menekankan aspek kepatuhan, bukan hasil yang dicapai.
Anggaran Berbasis NPM (New Public Management):
Paradigma ini muncul sebagai kritik atas anggaran tradisional. Fokusnya bukan hanya pada input, tetapi juga output dan outcome. Prinsip NPM menekankan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta orientasi hasil (performance-based budgeting). Osborne & Gaebler (1992) menekankan bahwa sektor publik perlu “steering not rowing”, artinya pemerintah mengarahkan, mengontrol, sekaligus memberi ruang inovasi agar anggaran lebih produktif.
Perbandingan:
Tradisional = fokus pada berapa uang digunakan.
NPM = fokus pada hasil apa yang diperoleh dari penggunaan uang tersebut.
2. Proses Implementasi ZBB (Zero-Based Budgeting) dalam Mengatasi Kesenjangan
Definisi ZBB:
Menurut Pyhrr (1970), ZBB adalah metode penganggaran yang mengharuskan setiap unit kerja memulai penyusunan anggaran dari nol setiap periode, bukan berdasarkan tahun sebelumnya. Setiap program harus dijustifikasi ulang berdasarkan prioritas dan kebutuhan nyata.
Proses Implementasi:
1. Identifikasi program/kegiatan → semua kegiatan disusun kembali dari nol, tidak otomatis didanai karena ada di tahun lalu.
2. Evaluasi & prioritas → setiap program dinilai manfaat, biaya, dan urgensinya.
3. Alokasi sumber daya → dana diberikan hanya pada program yang memiliki justifikasi paling kuat.
4. Monitoring & evaluasi → dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas.
Mengatasi Kesenjangan:
Pada anggaran tradisional, sering ada pemborosan karena alokasi mengikuti pola lama (incremental).
Pada NPM, ada tuntutan akuntabilitas dan kinerja, tetapi sering sulit menghapus program lama yang sudah “terlanjur ada”.
ZBB menjembatani keduanya dengan cara “reset” anggaran, sehingga hanya program yang benar-benar relevan dan produktif yang dibiayai. Ini membuat anggaran lebih transparan, efisien, dan berorientasi hasil.
Npm : 2313031012
Kelas : A
1. Paradigma Anggaran Tradisional dan Anggaran Berbasis NPM
Anggaran Tradisional (Line-Item Budgeting):
Paradigma ini menekankan pada input atau pos-pos pengeluaran yang rinci. Fokusnya adalah kepatuhan administratif, pengendalian penggunaan dana, serta transparansi terhadap jenis belanja (misalnya: gaji, ATK, perjalanan dinas). Kelemahannya, sistem ini kurang fleksibel dan tidak berorientasi pada kinerja. Hal ini sesuai dengan pendapat Mardiasmo (2009) bahwa anggaran tradisional cenderung hanya menekankan aspek kepatuhan, bukan hasil yang dicapai.
Anggaran Berbasis NPM (New Public Management):
Paradigma ini muncul sebagai kritik atas anggaran tradisional. Fokusnya bukan hanya pada input, tetapi juga output dan outcome. Prinsip NPM menekankan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta orientasi hasil (performance-based budgeting). Osborne & Gaebler (1992) menekankan bahwa sektor publik perlu “steering not rowing”, artinya pemerintah mengarahkan, mengontrol, sekaligus memberi ruang inovasi agar anggaran lebih produktif.
Perbandingan:
Tradisional = fokus pada berapa uang digunakan.
NPM = fokus pada hasil apa yang diperoleh dari penggunaan uang tersebut.
2. Proses Implementasi ZBB (Zero-Based Budgeting) dalam Mengatasi Kesenjangan
Definisi ZBB:
Menurut Pyhrr (1970), ZBB adalah metode penganggaran yang mengharuskan setiap unit kerja memulai penyusunan anggaran dari nol setiap periode, bukan berdasarkan tahun sebelumnya. Setiap program harus dijustifikasi ulang berdasarkan prioritas dan kebutuhan nyata.
Proses Implementasi:
1. Identifikasi program/kegiatan → semua kegiatan disusun kembali dari nol, tidak otomatis didanai karena ada di tahun lalu.
2. Evaluasi & prioritas → setiap program dinilai manfaat, biaya, dan urgensinya.
3. Alokasi sumber daya → dana diberikan hanya pada program yang memiliki justifikasi paling kuat.
4. Monitoring & evaluasi → dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas.
Mengatasi Kesenjangan:
Pada anggaran tradisional, sering ada pemborosan karena alokasi mengikuti pola lama (incremental).
Pada NPM, ada tuntutan akuntabilitas dan kinerja, tetapi sering sulit menghapus program lama yang sudah “terlanjur ada”.
ZBB menjembatani keduanya dengan cara “reset” anggaran, sehingga hanya program yang benar-benar relevan dan produktif yang dibiayai. Ini membuat anggaran lebih transparan, efisien, dan berorientasi hasil.
Dengan ZBB, paradigma tradisional yang kaku dapat diatasi, sementara prinsip akuntabilitas NPM dapat diwujudkan lebih baik karena setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan berdasarkan evaluasi rasional.