Nama : Khoirun Nisa
NPM : 2313031005
1. Paradigma Anggaran Tradisional dan Anggaran Berbasis NPM
Paradigma anggaran tradisional merupakan pendekatan lama yang berfokus pada alokasi dana berdasarkan input dan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya. Sistem ini cenderung bersifat incremental, yaitu menambah atau mengurangi anggaran dari tahun sebelumnya dengan sedikit perubahan. Fokus utamanya adalah kontrol administratif dan kepatuhan terhadap aturan, sehingga keberhasilan diukur dari seberapa sesuai realisasi pengeluaran dengan rencana yang telah dibuat. Kelemahannya, paradigma ini kurang menekankan pada hasil atau kinerja sehingga sering kali program lama tetap mendapatkan dana meskipun tidak relevan atau tidak efektif. Sebaliknya, paradigma anggaran berbasis New Public Management (NPM) menekankan pada hasil (output dan outcome) dengan orientasi kinerja. NPM mengadopsi prinsip-prinsip manajemen dari sektor swasta, seperti efisiensi, akuntabilitas, dan fleksibilitas. Dalam kerangka ini, alokasi dana dinilai berdasarkan capaian yang ingin diraih, bukan hanya jumlah dana yang digunakan. Paradigma NPM juga mendorong desentralisasi, sehingga unit-unit pelaksana diberi keleluasaan mengelola dana, namun tetap harus bertanggung jawab pada pencapaian target yang jelas. Meskipun begitu, penerapan NPM menghadapi tantangan berupa kesulitan dalam mengukur outcome tertentu serta kebutuhan akan sistem evaluasi dan monitoring yang memadai.
2. Proses Implementasi ZBB dalam Mengatasi Kesenjangan
Zero-Based Budgeting (ZBB) hadir sebagai metode yang mampu menjembatani kelemahan anggaran tradisional dan anggaran berbasis NPM. Dalam ZBB, penyusunan anggaran dimulai dari nol pada setiap siklus, sehingga setiap program atau kegiatan harus dijustifikasi kembali tanpa mengacu pada alokasi tahun sebelumnya. Proses ZBB dilakukan dengan menetapkan tujuan organisasi, menyusun paket keputusan yang berisi kebutuhan dan analisis biaya-manfaat, kemudian mengevaluasi dan memprioritaskan usulan sesuai relevansi dengan tujuan strategis, hingga akhirnya menetapkan alokasi anggaran. Dengan mekanisme ini, ZBB mengatasi kelemahan anggaran tradisional yang cenderung otomatis membiayai program lama. Pada saat yang sama, ZBB juga memperkuat kelemahan NPM, karena meskipun NPM menekankan hasil, sering kali outcome sulit diukur secara objektif. Melalui analisis biaya-manfaat dalam setiap paket keputusan, ZBB membuat setiap kegiatan lebih mudah dievaluasi berdasarkan prioritas dan hasil nyata. Dengan demikian, ZBB tidak hanya mendorong efisiensi dan transparansi, tetapi juga memastikan orientasi kinerja NPM dapat diwujudkan lebih terukur. Walaupun demikian, penerapan ZBB membutuhkan waktu, tenaga, serta kesiapan sumber daya manusia yang lebih besar, sehingga keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada komitmen pimpinan dan kedisiplinan birokrasi.