Nama : Nida Yasmin Sofiyah
NPM : 2313031026
Jenis-jenis anggaran
NPM : 2313031026
Jenis-jenis anggaran
Sektor Publik dan Penjelasan Lingkupnya
1. Anggaran Tradisional (Traditional Budgeting)
Anggaran ini berfokus pada input atau jumlah dana yang digunakan. Tujuannya adalah memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Lingkupnya: mencakup perencanaan dan pengawasan keuangan pemerintah secara administratif, tanpa melihat hasil atau kinerja program.
2. Anggaran Kinerja (Performance Budgeting)
Jenis ini menekankan pada hasil (output) yang dicapai dari penggunaan anggaran. Setiap kegiatan diukur berdasarkan kinerja dan manfaatnya bagi masyarakat. Lingkupnya: mencakup hubungan antara dana yang digunakan dengan hasil kerja instansi pemerintah, sehingga bisa diketahui tingkat efisiensi dan efektivitasnya.
3. Anggaran Program (Program Budgeting)
Anggaran ini disusun berdasarkan program dan kegiatan tertentu yang ingin dicapai, bukan berdasarkan unit organisasi. Lingkupnya: mencakup penentuan prioritas program pembangunan yang mendukung tujuan jangka menengah dan panjang pemerintah.
4. Anggaran Berbasis Nol (Zero Based Budgeting / ZBB)
Dalam sistem ini, setiap kegiatan harus dijustifikasi dari awal setiap tahun, seolah-olah dimulai dari nol. Tidak ada kegiatan yang otomatis mendapatkan dana. Lingkupnya: meliputi evaluasi semua program pemerintah untuk menentukan kegiatan yang paling penting dan efisien agar anggaran lebih tepat sasaran.
5. Anggaran Berbasis Kinerja (Performance-Based Budgeting / PBB)
Jenis ini menggabungkan unsur kinerja dan hasil kerja dengan besarnya anggaran yang diberikan. Fokusnya pada efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Lingkupnya: digunakan untuk mengukur keberhasilan lembaga publik dalam mencapai target pembangunan dengan biaya yang dikeluarkan.
6. Anggaran Partisipatif (Participatory Budgeting)
Jenis anggaran yang melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran publik. Lingkupnya: mencakup koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan bersama.
7. Anggaran Berbasis Keluaran (Output-Based Budgeting)
Anggaran ini berfokus pada hasil akhir dari program, bukan hanya proses pelaksanaannya. Lingkupnya: mencakup penilaian sejauh mana kegiatan pemerintah memberikan dampak nyata kepada masyarakat melalui hasil yang terukur.
1. Anggaran Tradisional (Traditional Budgeting)
Anggaran ini berfokus pada input atau jumlah dana yang digunakan. Tujuannya adalah memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Lingkupnya: mencakup perencanaan dan pengawasan keuangan pemerintah secara administratif, tanpa melihat hasil atau kinerja program.
2. Anggaran Kinerja (Performance Budgeting)
Jenis ini menekankan pada hasil (output) yang dicapai dari penggunaan anggaran. Setiap kegiatan diukur berdasarkan kinerja dan manfaatnya bagi masyarakat. Lingkupnya: mencakup hubungan antara dana yang digunakan dengan hasil kerja instansi pemerintah, sehingga bisa diketahui tingkat efisiensi dan efektivitasnya.
3. Anggaran Program (Program Budgeting)
Anggaran ini disusun berdasarkan program dan kegiatan tertentu yang ingin dicapai, bukan berdasarkan unit organisasi. Lingkupnya: mencakup penentuan prioritas program pembangunan yang mendukung tujuan jangka menengah dan panjang pemerintah.
4. Anggaran Berbasis Nol (Zero Based Budgeting / ZBB)
Dalam sistem ini, setiap kegiatan harus dijustifikasi dari awal setiap tahun, seolah-olah dimulai dari nol. Tidak ada kegiatan yang otomatis mendapatkan dana. Lingkupnya: meliputi evaluasi semua program pemerintah untuk menentukan kegiatan yang paling penting dan efisien agar anggaran lebih tepat sasaran.
5. Anggaran Berbasis Kinerja (Performance-Based Budgeting / PBB)
Jenis ini menggabungkan unsur kinerja dan hasil kerja dengan besarnya anggaran yang diberikan. Fokusnya pada efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Lingkupnya: digunakan untuk mengukur keberhasilan lembaga publik dalam mencapai target pembangunan dengan biaya yang dikeluarkan.
6. Anggaran Partisipatif (Participatory Budgeting)
Jenis anggaran yang melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran publik. Lingkupnya: mencakup koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan bersama.
7. Anggaran Berbasis Keluaran (Output-Based Budgeting)
Anggaran ini berfokus pada hasil akhir dari program, bukan hanya proses pelaksanaannya. Lingkupnya: mencakup penilaian sejauh mana kegiatan pemerintah memberikan dampak nyata kepada masyarakat melalui hasil yang terukur.