Kiriman dibuat oleh Najwa Ayudia Aura Rachim

AUDITING A2026 -> Diskusi

oleh Najwa Ayudia Aura Rachim -
Nama: Najwa Ayudia Aura Rachim
NPM: 2313031027
Kelas: A

Mekanisme pemeriksaan surat berharga dan investasi dalam audit dimulai dari tahap perencanaan, auditor memahami jenis-jenis investasi yang dimiliki entitas, tujuan kepemilikan (jangka pendek atau panjang), serta kebijakan akuntansi yang digunakan. Selanjutnya, auditor melakukan penilaian risiko terkait kemungkinan salah saji material, baik karena kesalahan pencatatan maupun potensi kecurangan. Setelah itu, dilakukan pengujian pengendalian internal untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan investasi telah berjalan dengan baik. Tahap berikutnya adalah pengujian substantif, seperti melakukan konfirmasi kepemilikan kepada pihak ketiga (bank kustodian atau lembaga keuangan), memeriksa dokumen pendukung, serta melakukan rekonsiliasi antara catatan akuntansi dengan bukti fisik atau laporan pihak eksternal. Auditor juga melakukan penilaian terhadap nilai wajar investasi serta memastikan pengungkapan dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Dalam mengaudit surat berharga dan investasi yang memiliki banyak variasi, auditor harus memperhatikan beberapa hal penting yaitu Pertama, klasifikasi investasi harus tepat, apakah termasuk aset lancar, investasi jangka panjang, atau instrumen keuangan tertentu. Kedua, penilaian (valuation) menjadi hal krusial, terutama untuk investasi yang diperdagangkan di pasar aktif maupun yang tidak memiliki harga pasar yang jelas. Ketiga, auditor perlu mencermati adanya potensi penurunan nilai (impairment) serta memastikan bahwa pengakuannya telah sesuai. Keempat, aspek legalitas dan kepemilikan harus diverifikasi untuk menghindari adanya investasi fiktif atau yang dijaminkan tanpa pengungkapan. Selain itu, auditor juga harus memperhatikan konsistensi penerapan kebijakan akuntansi, pengungkapan risiko investasi, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku. Dengan banyak variasi investasi, auditor dituntut memiliki pemahaman yang mendalam dan melakukan prosedur audit yang lebih luas agar dapat memberikan opini yang andal.

AUDITING A2026 -> Diskusi

oleh Najwa Ayudia Aura Rachim -
Nama: Najwa Ayudia Aura Rachim
NPM: 2313031027
Kelas: A

Prosedur pemeriksaan kas dan setara kas meliputi pengecekan pengendalian internal, hitung fisik kas, konfirmasi saldo bank, rekonsiliasi bank, dan penelusuran bukti transaksi. Dalam audit kas yang perlu diperhatikan adalah risiko kecurangan, ketepatan pencatatan, cut-off transaksi, serta keberadaan dan kepemilikan saldo kas. Ada kaitan dengan pemeriksaan piutang, karena penerimaan kas dari pelanggan biasanya berasal dari pelunasan piutang, sehingga auditor perlu menelusuri apakah piutang yang dibayar sudah dicatat dengan benar. Contoh empirisnya yaitu penelitian pada PT ABC menunjukkan bahwa prosedur audit substantif atas kas dan setara kas dilakukan melalui lead schedule, rekening koran, surat konfirmasi bank, rekonsiliasi bank, dan cash count untuk menilai kewajaran saldo kas. Penelitian lain pada PT XYZ menunjukkan bahwa audit kas dan setara kas dilakukan untuk mengidentifikasi temuan audit dan efektivitas pengendalian internal atas akun kas. Pada audit piutang, penelitian dan materi audit menunjukkan bahwa auditor memeriksa konfirmasi saldo piutang, dokumen pendukung penjualan, analisis umur piutang, serta penelusuran penerimaan kas untuk memastikan pembayaran pelanggan telah dicatat dengan benar.

Sumber:
Astripani, A., Amalia, E., & Rodhiyan, A. A. (2025, November). Temuan Audit Kas Dan Setara Kas Serta Rekomendasi Pengendalian Internal Pada Kap Ramdany. Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi, Vol. 4, No. 2, , 217-223.

AUDITING A2026 -> Brainstorming

oleh Najwa Ayudia Aura Rachim -
Nama: Najwa Ayudia Aura Rachim
NPM: 2313031027
Kelas: A

Hubungan antara proses audit dan risiko audit dasarnya bersifat fundamental dan tidak terpisahkan, karena seluruh tahapan audit dibangun di atas penilaian risiko. Dalam kerangka International Federation of Accountants melalui standar International Standards on Auditing (khususnya ISA 315 dan ISA 330), audit modern dikenal sebagai risk-based audit, yaitu pendekatan yang menempatkan risiko sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi audit. Secara teoretis, hubungan ini dijelaskan melalui model risiko audit yang menyatakan bahwa risiko audit merupakan fungsi dari risiko inheren, risiko pengendalian, dan risiko deteksi. Dalam perspektif teori auditing (misalnya Arens, Elder, dan Beasley), auditor tidak memiliki kendali atas risiko inheren dan risiko pengendalian karena keduanya berasal dari karakteristik bisnis dan sistem internal entitas. Oleh karena itu, fokus utama proses audit adalah mengelola risiko deteksi melalui desain prosedur audit, khususnya pengujian substantif. Artinya, ketika Risiko Salah Saji Material (RMM) tinggi, auditor harus menurunkan risiko deteksi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas bukti audit.

Sumber:
Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2017). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach (16th ed.). Pearson.
International Federation of Accountants. (2018). International Standards on Auditing (ISA) 315: Identifying and Assessing the Risks of Material Misstatement.
International Federation of Accountants. (2018). International Standards on Auditing (ISA) 330: The Auditor’s Responses to Assessed Risks.

AUDITING A2026 -> Brainstorming

oleh Najwa Ayudia Aura Rachim -
Nama: Najwa Ayudia Aura Rachim
NPM: 2313031027
Kelas: A

Menurut saya, kertas kerja pemeriksaan memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam proses audit karena menjadi dasar utama yang menunjukkan seluruh prosedur audit telah dilakukan secara sistematis dan sesuai standar. Kertas kerja bukan sekadar dokumentasi tetapi juga berfungsi sebagai bukti konkret atas pekerjaan auditor dalam menarik kesimpulan dan memberikan opini terhadap laporan keuangan. Kertas kerja sangat penting untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas audit. Jika terjadi masalah, seperti kesalahan opini atau tuntutan hukum, kertas kerja dapat digunakan sebagai bukti bahwa auditor telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, membuat kertas kerja menjadi perlindungan bagi auditor serta sebagai alat evaluasi dan referensi untuk audit di masa mendatang dengan adanya berkas audit permanen dan berkas audit saat ini, auditor dapat memahami kondisi secara lebih mendalam dan meningkatkan efisiensi dalam penugasan berikutnya.