Nama : Mar'atus Shalihah
NPM : 2313031025
Hasil summary (ringkasan) dari Jurnal berjudul “Understanding and Applying Research Paradigms in Educational Contexts” karya Charles Kivunja dan Ahmed Bawa Kuyini (2017)
Pada jurnal menjelaskan bahwa pemahaman terhadap paradigma penelitian merupakan hal yang mendasar bagi peneliti, terutama dalam bidang pendidikan. Paradigma berfungsi sebagai kerangka berpikir yang menjadi dasar dalam menentukan arah penelitian, mulai dari perumusan masalah, pemilihan metode, teknik pengumpulan data, hingga cara peneliti menafsirkan hasil. Dengan demikian, paradigma tidak hanya bersifat filosofis, tetapi juga berperan praktis dalam menjaga konsistensi dan keutuhan suatu penelitian dari awal sampai akhir.
Paradigma pada dasarnya menggambarkan cara pandang peneliti terhadap realitas dan bagaimana pengetahuan dapat diperoleh. Dalam konteks penelitian pendidikan, perbedaan cara pandang ini melahirkan berbagai pendekatan penelitian. Kivunja dan Kuyini (2017) membedakan tiga paradigma utama yang umum digunakan, yaitu positivisme, interpretivisme, dan kritis. Paradigma positivisme berpijak pada anggapan bahwa realitas bersifat objektif dan dapat diukur secara kuantitatif. Penelitian dalam paradigma ini biasanya bertujuan menguji hubungan sebab-akibat antar variabel melalui metode eksperimen, survei, maupun analisis statistik.
Berbeda dengan itu, paradigma interpretivisme menekankan bahwa realitas bersifat subjektif dan terbentuk dari pengalaman sosial individu. Penelitian dengan paradigma ini berupaya memahami makna di balik tindakan atau pengalaman partisipan melalui metode kualitatif seperti wawancara mendalam, observasi, atau studi kasus. Sementara itu, paradigma kritis memiliki tujuan untuk mendorong perubahan sosial dan menghapus ketidakadilan. Paradigma ini sering digunakan untuk meneliti isu-isu ketimpangan atau diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Jurnal ini juga menegaskan bahwa peneliti pemula sering merasa kesulitan menentukan paradigma yang tepat untuk penelitiannya. Oleh sebab itu, peneliti perlu memahami hubungan antara paradigma, tujuan penelitian, dan metode yang digunakan agar hasil penelitian relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Pemilihan paradigma yang tepat tidak hanya memperkuat validitas dan reliabilitas hasil penelitian, tetapi juga memastikan penelitian memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan praktik dan kebijakan pendidikan.
NPM : 2313031025
Hasil summary (ringkasan) dari Jurnal berjudul “Understanding and Applying Research Paradigms in Educational Contexts” karya Charles Kivunja dan Ahmed Bawa Kuyini (2017)
Pada jurnal menjelaskan bahwa pemahaman terhadap paradigma penelitian merupakan hal yang mendasar bagi peneliti, terutama dalam bidang pendidikan. Paradigma berfungsi sebagai kerangka berpikir yang menjadi dasar dalam menentukan arah penelitian, mulai dari perumusan masalah, pemilihan metode, teknik pengumpulan data, hingga cara peneliti menafsirkan hasil. Dengan demikian, paradigma tidak hanya bersifat filosofis, tetapi juga berperan praktis dalam menjaga konsistensi dan keutuhan suatu penelitian dari awal sampai akhir.
Paradigma pada dasarnya menggambarkan cara pandang peneliti terhadap realitas dan bagaimana pengetahuan dapat diperoleh. Dalam konteks penelitian pendidikan, perbedaan cara pandang ini melahirkan berbagai pendekatan penelitian. Kivunja dan Kuyini (2017) membedakan tiga paradigma utama yang umum digunakan, yaitu positivisme, interpretivisme, dan kritis. Paradigma positivisme berpijak pada anggapan bahwa realitas bersifat objektif dan dapat diukur secara kuantitatif. Penelitian dalam paradigma ini biasanya bertujuan menguji hubungan sebab-akibat antar variabel melalui metode eksperimen, survei, maupun analisis statistik.
Berbeda dengan itu, paradigma interpretivisme menekankan bahwa realitas bersifat subjektif dan terbentuk dari pengalaman sosial individu. Penelitian dengan paradigma ini berupaya memahami makna di balik tindakan atau pengalaman partisipan melalui metode kualitatif seperti wawancara mendalam, observasi, atau studi kasus. Sementara itu, paradigma kritis memiliki tujuan untuk mendorong perubahan sosial dan menghapus ketidakadilan. Paradigma ini sering digunakan untuk meneliti isu-isu ketimpangan atau diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Jurnal ini juga menegaskan bahwa peneliti pemula sering merasa kesulitan menentukan paradigma yang tepat untuk penelitiannya. Oleh sebab itu, peneliti perlu memahami hubungan antara paradigma, tujuan penelitian, dan metode yang digunakan agar hasil penelitian relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Pemilihan paradigma yang tepat tidak hanya memperkuat validitas dan reliabilitas hasil penelitian, tetapi juga memastikan penelitian memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan praktik dan kebijakan pendidikan.