Nama : Selvidar Armalia
NPM : 2313031014
Artikel berjudul “Distinguishing between Theory, Theoretical Framework, and Conceptual Framework: A Systematic Review of Lessons from the Field” karya Charles Kivunja (2018) membahas kebingungan umum di kalangan mahasiswa pascasarjana dalam membedakan antara teori, kerangka teoretis, dan kerangka konseptual dalam penelitian.
Penulis menjelaskan bahwa teori merupakan seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang berfungsi menjelaskan serta memprediksi fenomena secara sistematis dengan menetapkan hubungan antarvariabel. Teori bersifat empiris, teruji, dan menjadi dasar bagi penyusunan penelitian ilmiah.
Selanjutnya, kerangka teoretis (theoretical framework) adalah struktur yang dibangun dari teori-teori relevan yang mendasari penelitian. Kerangka ini berperan sebagai lensa atau pandangan ilmiah yang digunakan peneliti dalam menganalisis data dan menafsirkan hasil penelitian. Dengan kata lain, kerangka teoretis menempatkan penelitian dalam konteks teori yang sudah ada dan membantu menjelaskan mengapa fenomena terjadi.
Sementara itu, kerangka konseptual (conceptual framework) memiliki cakupan yang lebih luas. Ia menggambarkan keseluruhan alur berpikir peneliti mulai dari topik, masalah, teori, metode, hingga analisis yang saling berhubungan secara logis. Penulis menganalogikan kerangka konseptual sebagai “rumah besar” dan kerangka teoretis sebagai “ruangan” di dalamnya.
Kivunja menekankan bahwa pemahaman yang jelas terhadap ketiga elemen ini sangat penting untuk menghasilkan penelitian yang terarah dan berkualitas. Peneliti disarankan menyusun kerangka teoretis berdasarkan kajian literatur yang kuat, memilih teori yang paling relevan, serta memastikan keselarasan antara teori, kerangka pikir, dan tujuan penelitian.
Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa dan peneliti diharapkan mampu membangun landasan ilmiah yang kokoh, menghindari tumpang tindih konsep, dan menghasilkan karya ilmiah yang sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan.