Posts made by Zulfaa Salsabillah

ASP B2025 -> Diskusi

by Zulfaa Salsabillah -

Nama : Zulfaa Salsabillah

NPM : 2313031038

Kelas : B

Dalam memilih teknik akuntansi sektor publik, ada beberapa pertimbangan penting yang harus diperhatikan agar laporan keuangan benar-benar bermanfaat, transparan, dan akuntabel:

1. Tujuan Pelaporan Keuangan

Teknik akuntansi yang dipilih harus sesuai dengan tujuan laporan keuangan sektor publik, yaitu untuk memberikan informasi yang relevan bagi pengambilan keputusan ekonomi, sosial, maupun politik, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

2. Karakteristik Transaksi dan Entitas Publik

Pemerintah seringkali memiliki transaksi non-komersial (seperti hibah, bantuan sosial, subsidi) sehingga teknik akuntansi harus bisa mengakomodasi sifat khusus transaksi tersebut. Misalnya, pencatatan berbasis akrual akan lebih menggambarkan kewajiban jangka panjang dibanding berbasis kas.

3. Regulasi dan Standar yang Berlaku

Penerapan akuntansi akrual di Indonesia dalam penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sejak 2015 berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 yang mengharuskan pencatatan berbasis akrual untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Institusi kementerian dan lembaga pemerintah dituntut mengikuti grand design Reformasi Birokrasi (RB) Nasional dan ketetapan dari International Federation of Accountant (IFAC) dalam penerapan reformasi akuntansi akrual untuk penguatan Public Financial Management (PFM).

4. Ketersediaan Sumber Daya dan Infrastruktur

Teknik akuntansi tertentu (misalnya akrual penuh) membutuhkan SDM yang kompeten, sistem informasi akuntansi yang memadai, serta pengendalian internal yang kuat. Penerapan teknologi digital menjadi krusial dalam mendukung transparansi keuangan pemerintah, terutama sebagai bagian dari good governance. Oleh karena itu, kesiapan aparatur dan teknologi informasi perlu diperhitungkan sebelum memilih.

5. Kebutuhan Informasi Pengguna Laporan

Laporan keuangan sektor publik digunakan oleh berbagai pihak seperti DPR/DPRD, BPK, masyarakat, dan lembaga donor. Akuntansi sektor publik fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, sehingga teknik akuntansi harus mampu menghasilkan laporan yang relevan, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami oleh pengguna.

Kelima pertimbangan ini saling berkaitan dan harus dievaluasi secara komprehensif untuk memastikan pemilihan teknik akuntansi yang optimal bagi setiap entitas sektor publik.

Referensi

  1. Tarigan, E. (2013). Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 17(1). Retrieved from 
  2. Nasution, F. N., & Setiawan, D. (2022). Determinan Implementasi Akuntansi Akrual terhadap Akuntabilitas Sektor Publik: Pendekatan Teori Institusional. JWM (Jurnal Wawasan Manajemen), 10(2). Retrieved from 
  3. Wibowo, A. T., & Susliyanti, E. D. (2024). Pengaruh Transparansi Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan terhadap Kepuasan Masyarakat di Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Literasi Akuntansi, 4(2), 67–76. 
  4. Telkom University. (2024). Akuntansi Sektor Publik: Mengelola Keuangan Pemerintah dengan Transparansi dan Akuntabilitas. 
  5. Ningsih, S. R. (2024). Penerapan Teknologi Digital dalam Mendukung Transparansi Keuangan Pemerintah. Praktek Kerja Lapang Akuntansi, 1(1).
  6. Allisa, R. (2023). Peran Akuntabilitas Pada Pengaruh Kualitas Laporan Keuangan Terhadap Kinerja Organisasi Sektor Publik. Jurnal EMA, 8(2). 

ASP B2025 -> Diskusi

by Zulfaa Salsabillah -
Nama : Zulfaa Salsabillah
NPM : 2313031038
KELAS : B

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) → membandingkan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasinya, sehingga terlihat apakah ada surplus, defisit, atau penyimpangan.
  2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) → menunjukkan kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih yang berasal dari selisih lebih pembiayaan dan realisasi anggaran.
  3. Neraca → menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada tanggal tertentu.
  4. Laporan Operasional (LO) → menggambarkan pendapatan-LO dan beban pemerintah, sehingga menunjukkan surplus atau defisit operasional.
  5. Laporan Arus Kas (LAK) → menyajikan informasi arus masuk dan keluar kas untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam mendanai kegiatan.
  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) → memberikan informasi mengenai perubahan ekuitas selama periode pelaporan, misalnya akibat surplus/defisit.
  7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) → berisi penjelasan detail, kebijakan akuntansi, serta rincian dari angka-angka dalam laporan keuangan utama.

ASP B2025 -> Diskusi

by Zulfaa Salsabillah -

Nama : Zulfaa Salsabillah

NPM : 2313031038

KELAS : B

A. Peran Preventif

  • Early Warning System: VfM audit berfungsi sebagai sistem peringatan dini dengan cara mendeteksi potensi pemborosan, inefisiensi, atau program yang tidak efektif sebelum menjadi masalah besar.

  • Risk Management: Audit juga membantu mengidentifikasi faktor risiko yang bisa menghambat pencapaian tujuan, sekaligus memberikan strategi mitigasi serta memantau kontrol risiko agar tetap berjalan.

B. Peran Korektif

  • Performance Improvement: Dengan membandingkan kinerja aktual dengan target, VfM audit bisa mengidentifikasi gap, lalu memberi rekomendasi perbaikan dan mendorong pembelajaran organisasi.

  • Resource Optimization: Audit juga mengarahkan agar sumber daya (dana, SDM, sarana) digunakan lebih optimal, termasuk peluang penghematan biaya, realokasi sumber daya, dan peningkatan mekanisme layanan publik.

C. Peran Developmental

  • Capacity Building: Peran ini menekankan bagaimana audit dapat memperkuat kapasitas manajemen dalam mengukur kinerja, menumbuhkan budaya kinerja, serta menyebarkan praktik terbaik antar unit.

  • Innovation Catalyst: VfM audit tidak hanya fokus pada efisiensi, tetapi juga mendorong inovasi, transformasi digital, dan adopsi teknologi baru dalam pelayanan publik.

ASP B2025 -> CASE STUDY 2

by Zulfaa Salsabillah -

Nama : Zulfaa Salsabillah

NPM : 2313031038

Kelas : B

Audit kinerja berbasis risiko terhadap sistem IzinCerdas dapat disusun dengan terlebih dahulu mengidentifikasi area yang paling rawan menimbulkan dampak signifikan, baik terhadap efektivitas pelayanan maupun terhadap integritas tata kelola. Risiko utama dalam kasus ini meliputi keterlambatan penerbitan izin, ketidakjelasan status izin dalam sistem, serta peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Langkah awal audit adalah melakukan penilaian risiko (risk assessment) dengan memetakan proses bisnis perizinan, mulai dari pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga penerbitan izin. Setiap tahapan dianalisis untuk menilai kemungkinan terjadinya risiko (likelihood) dan dampaknya (impact). Setelah itu, auditor menyusun prosedur audit dengan fokus pada titik-titik rawan, misalnya waktu pemrosesan izin, transparansi status izin, serta kontrol akses pengguna sistem.

Penggunaan teknologi digital dapat memperkuat proses audit, khususnya dalam mendeteksi potensi penyimpangan dan kelemahan. Analitik data (data analytics) dapat digunakan untuk menelusuri pola keterlambatan, anomali dalam status izin, atau aktivitas pengguna yang tidak wajar. Misalnya, log analysis dapat mengungkap apakah terdapat manipulasi status izin atau akses berulang dari akun tertentu yang mengindikasikan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, teknologi dashboard monitoring dapat dikembangkan untuk menampilkan indikator kinerja utama secara real time, seperti rata-rata waktu proses izin dan jumlah izin yang belum selesai. Auditor juga dapat memanfaatkan teknik process mining untuk merekonstruksi alur kerja sistem dan membandingkannya dengan SOP resmi, sehingga penyimpangan prosedur dapat segera teridentifikasi. Dengan pendekatan berbasis risiko yang didukung teknologi digital, audit kinerja IzinCerdas dapat memberikan evaluasi yang komprehensif sekaligus rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas layanan perizinan.