Nama : Zulfaa Salsabillah
NPM : 2313031038
Kelas : B
Dalam memilih teknik akuntansi sektor publik, ada beberapa pertimbangan penting yang harus diperhatikan agar laporan keuangan benar-benar bermanfaat, transparan, dan akuntabel:
1. Tujuan Pelaporan Keuangan
Teknik akuntansi yang dipilih harus sesuai dengan tujuan laporan keuangan sektor publik, yaitu untuk memberikan informasi yang relevan bagi pengambilan keputusan ekonomi, sosial, maupun politik, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
2. Karakteristik Transaksi dan Entitas Publik
Pemerintah seringkali memiliki transaksi non-komersial (seperti hibah, bantuan sosial, subsidi) sehingga teknik akuntansi harus bisa mengakomodasi sifat khusus transaksi tersebut. Misalnya, pencatatan berbasis akrual akan lebih menggambarkan kewajiban jangka panjang dibanding berbasis kas.
3. Regulasi dan Standar yang Berlaku
Penerapan akuntansi akrual di Indonesia dalam penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sejak 2015 berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 yang mengharuskan pencatatan berbasis akrual untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Institusi kementerian dan lembaga pemerintah dituntut mengikuti grand design Reformasi Birokrasi (RB) Nasional dan ketetapan dari International Federation of Accountant (IFAC) dalam penerapan reformasi akuntansi akrual untuk penguatan Public Financial Management (PFM).
4. Ketersediaan Sumber Daya dan Infrastruktur
Teknik akuntansi tertentu (misalnya akrual penuh) membutuhkan SDM yang kompeten, sistem informasi akuntansi yang memadai, serta pengendalian internal yang kuat. Penerapan teknologi digital menjadi krusial dalam mendukung transparansi keuangan pemerintah, terutama sebagai bagian dari good governance. Oleh karena itu, kesiapan aparatur dan teknologi informasi perlu diperhitungkan sebelum memilih.
5. Kebutuhan Informasi Pengguna Laporan
Laporan keuangan sektor publik digunakan oleh berbagai pihak seperti DPR/DPRD, BPK, masyarakat, dan lembaga donor. Akuntansi sektor publik fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, sehingga teknik akuntansi harus mampu menghasilkan laporan yang relevan, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami oleh pengguna.
Kelima pertimbangan ini saling berkaitan dan harus dievaluasi secara komprehensif untuk memastikan pemilihan teknik akuntansi yang optimal bagi setiap entitas sektor publik.
Referensi
- Tarigan, E. (2013). Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 17(1). Retrieved from
- Nasution, F. N., & Setiawan, D. (2022). Determinan Implementasi Akuntansi Akrual terhadap Akuntabilitas Sektor Publik: Pendekatan Teori Institusional. JWM (Jurnal Wawasan Manajemen), 10(2). Retrieved from
- Wibowo, A. T., & Susliyanti, E. D. (2024). Pengaruh Transparansi Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan terhadap Kepuasan Masyarakat di Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Literasi Akuntansi, 4(2), 67–76.
- Telkom University. (2024). Akuntansi Sektor Publik: Mengelola Keuangan Pemerintah dengan Transparansi dan Akuntabilitas.
- Ningsih, S. R. (2024). Penerapan Teknologi Digital dalam Mendukung Transparansi Keuangan Pemerintah. Praktek Kerja Lapang Akuntansi, 1(1).
- Allisa, R. (2023). Peran Akuntabilitas Pada Pengaruh Kualitas Laporan Keuangan Terhadap Kinerja Organisasi Sektor Publik. Jurnal EMA, 8(2).