Diskusikan bersama rekan-rekan anda disni apa saja laporan keuangan sektor publik.
Diskusi
Nama : Adea Aprilia
NPM : 2313031034
Laporan keuangan sektor publik bertujuan untuk memberikan gambaran yang transparan dan akuntabel mengenai penggunaan sumber daya publik oleh pemerintah atau entitas publik lainnya. Berikut adalah beberapa laporan keuangan utama yang biasa disajikan dalam sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
Laporan ini membandingkan anggaran yang direncanakan dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran. LRA mencerminkan seberapa baik entitas publik mengelola anggaran yang telah disetujui.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL):
Laporan ini menggambarkan perubahan dalam saldo anggaran lebih dari tahun ke tahun. Saldo anggaran lebih adalah sisa anggaran yang belum terpakai atau surplus dari periode sebelumnya.
3. Laporan Operasional:
Menyajikan informasi tentang pendapatan dan beban yang terjadi selama satu periode anggaran, menggambarkan hasil operasional keuangan entitas publik. Laporan ini fokus pada hasil kegiatan operasional dan dampaknya terhadap keuangan.
4. Laporan Perubahan Ekuitas:
Menggambarkan perubahan ekuitas dari periode sebelumnya akibat surplus/defisit dan pos lainnya, seperti penyesuaian aset. Ekuitas dalam sektor publik merupakan sisa dari aset setelah dikurangi kewajiban.
5. Neraca:
Neraca sektor publik memberikan informasi tentang posisi keuangan pada akhir periode, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Ini memberikan gambaran tentang kemampuan entitas publik dalam memenuhi kewajiban jangka panjang.
6. Laporan Arus Kas:
Laporan ini menyajikan arus kas masuk dan keluar selama satu periode, diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Ini penting untuk mengetahui likuiditas entitas publik dan kemampuan mereka untuk membiayai kegiatan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK):
Catatan ini memberikan penjelasan lebih rinci tentang kebijakan akuntansi yang digunakan, informasi penting terkait laporan keuangan, dan detail tambahan yang membantu pengguna memahami konteks laporan keuangan.
Setiap laporan keuangan sektor publik memiliki perannya masing-masing dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai keuangan pemerintah atau entitas publik, membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan sumber daya publik.
NPM : 2313031034
Laporan keuangan sektor publik bertujuan untuk memberikan gambaran yang transparan dan akuntabel mengenai penggunaan sumber daya publik oleh pemerintah atau entitas publik lainnya. Berikut adalah beberapa laporan keuangan utama yang biasa disajikan dalam sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
Laporan ini membandingkan anggaran yang direncanakan dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran. LRA mencerminkan seberapa baik entitas publik mengelola anggaran yang telah disetujui.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL):
Laporan ini menggambarkan perubahan dalam saldo anggaran lebih dari tahun ke tahun. Saldo anggaran lebih adalah sisa anggaran yang belum terpakai atau surplus dari periode sebelumnya.
3. Laporan Operasional:
Menyajikan informasi tentang pendapatan dan beban yang terjadi selama satu periode anggaran, menggambarkan hasil operasional keuangan entitas publik. Laporan ini fokus pada hasil kegiatan operasional dan dampaknya terhadap keuangan.
4. Laporan Perubahan Ekuitas:
Menggambarkan perubahan ekuitas dari periode sebelumnya akibat surplus/defisit dan pos lainnya, seperti penyesuaian aset. Ekuitas dalam sektor publik merupakan sisa dari aset setelah dikurangi kewajiban.
5. Neraca:
Neraca sektor publik memberikan informasi tentang posisi keuangan pada akhir periode, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Ini memberikan gambaran tentang kemampuan entitas publik dalam memenuhi kewajiban jangka panjang.
6. Laporan Arus Kas:
Laporan ini menyajikan arus kas masuk dan keluar selama satu periode, diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Ini penting untuk mengetahui likuiditas entitas publik dan kemampuan mereka untuk membiayai kegiatan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK):
Catatan ini memberikan penjelasan lebih rinci tentang kebijakan akuntansi yang digunakan, informasi penting terkait laporan keuangan, dan detail tambahan yang membantu pengguna memahami konteks laporan keuangan.
Setiap laporan keuangan sektor publik memiliki perannya masing-masing dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai keuangan pemerintah atau entitas publik, membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan sumber daya publik.
Nama : Zulfaa Salsabillah
NPM : 2313031038
KELAS : B
NPM : 2313031038
KELAS : B
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA) → membandingkan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasinya, sehingga terlihat apakah ada surplus, defisit, atau penyimpangan.
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) → menunjukkan kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih yang berasal dari selisih lebih pembiayaan dan realisasi anggaran.
- Neraca → menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada tanggal tertentu.
- Laporan Operasional (LO) → menggambarkan pendapatan-LO dan beban pemerintah, sehingga menunjukkan surplus atau defisit operasional.
- Laporan Arus Kas (LAK) → menyajikan informasi arus masuk dan keluar kas untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam mendanai kegiatan.
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) → memberikan informasi mengenai perubahan ekuitas selama periode pelaporan, misalnya akibat surplus/defisit.
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) → berisi penjelasan detail, kebijakan akuntansi, serta rincian dari angka-angka dalam laporan keuangan utama.
Nama: Rika Rahayu
NPM: 2313031052
Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri atas beberapa komponen utama, yaitu:
NPM: 2313031052
Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri atas beberapa komponen utama, yaitu:
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA): menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL): menyajikan perubahan saldo anggaran lebih dari awal hingga akhir periode pelaporan.
- Neraca: menggambarkan posisi keuangan pemerintah pada akhir periode, termasuk aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
- Laporan Operasional (LO): menunjukkan seluruh pendapatan dan beban selama satu periode akuntansi untuk mengetahui surplus atau defisit operasional.
- Laporan Arus Kas (LAK): menjelaskan aliran masuk dan keluar kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan.
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): menunjukkan perubahan ekuitas dana akibat surplus/defisit dan transaksi lainnya.
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK): memberikan penjelasan rinci tentang kebijakan akuntansi, rincian pos laporan, serta informasi tambahan yang relevan.
Nama: Dita Silviana Putri
NPM : 2313031057
No. Absen: 26
Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan dana publik. Laporan ini tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga memiliki nilai sosial, politik, dan ekonomi karena menunjukkan sejauh mana pemerintah mengelola sumber daya secara akuntabel, efisien, dan transparan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) : Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) : Menggambarkan pergerakan saldo anggaran dari awal hingga akhir periode.
3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan) : Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah.
4. Laporan Operasional (LO) : Menunjukkan pendapatan dan beban berbasis akrual dalam satu periode.
5. Laporan Arus Kas (LAK) : Menggambarkan aliran masuk dan keluar kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) : Menyajikan perubahan ekuitas dana akibat surplus/defisit dan koreksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) : Berisi penjelasan tambahan mengenai kebijakan akuntansi, rincian pos-pos utama, dan informasi nonkeuangan.
Selain itu, laporan keuangan publik sering kali menjadi dasar untuk menilai kinerja manajerial dan efisiensi pelayanan publik. Laporan yang tidak transparan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan investor, bahkan menghambat bantuan donor.
NPM : 2313031057
No. Absen: 26
Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan dana publik. Laporan ini tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga memiliki nilai sosial, politik, dan ekonomi karena menunjukkan sejauh mana pemerintah mengelola sumber daya secara akuntabel, efisien, dan transparan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) : Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) : Menggambarkan pergerakan saldo anggaran dari awal hingga akhir periode.
3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan) : Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah.
4. Laporan Operasional (LO) : Menunjukkan pendapatan dan beban berbasis akrual dalam satu periode.
5. Laporan Arus Kas (LAK) : Menggambarkan aliran masuk dan keluar kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) : Menyajikan perubahan ekuitas dana akibat surplus/defisit dan koreksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) : Berisi penjelasan tambahan mengenai kebijakan akuntansi, rincian pos-pos utama, dan informasi nonkeuangan.
Selain itu, laporan keuangan publik sering kali menjadi dasar untuk menilai kinerja manajerial dan efisiensi pelayanan publik. Laporan yang tidak transparan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan investor, bahkan menghambat bantuan donor.
NAMA : NELA AMELIA
NPM : 2313031050
1. laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran yang ditetapkan dan realisasi penerimaan serta pengeluaran selama satu periode. Berfungsi untuk menilai ketaatan terhadap APBN/APBD.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menggambarkan perubahan saldo anggaran lebih (SAL) dari awal hingga akhir periode anggaran. Menunjukkan efisiensi dalam penggunaan dana.
3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada tanggal tertentu.
Memberikan gambaran tentang kemampuan pemerintah memenuhi kewajibannya.
4. Laporan Operasional (LO)
Menampilkan seluruh pendapatan dan beban selama satu periode akuntansi. Menggambarkan surplus atau defisit dari aktivitas operasional pemerintah.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan aliran kas masuk dan keluar dari aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan. Digunakan untuk menilai kemampuan pemerintah dalam mengelola kas.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas dana pemerintah akibat surplus, defisit, atau kebijakan lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Menyajikan penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan yang mendukung laporan utama.
NPM : 2313031050
1. laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran yang ditetapkan dan realisasi penerimaan serta pengeluaran selama satu periode. Berfungsi untuk menilai ketaatan terhadap APBN/APBD.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menggambarkan perubahan saldo anggaran lebih (SAL) dari awal hingga akhir periode anggaran. Menunjukkan efisiensi dalam penggunaan dana.
3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada tanggal tertentu.
Memberikan gambaran tentang kemampuan pemerintah memenuhi kewajibannya.
4. Laporan Operasional (LO)
Menampilkan seluruh pendapatan dan beban selama satu periode akuntansi. Menggambarkan surplus atau defisit dari aktivitas operasional pemerintah.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan aliran kas masuk dan keluar dari aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan. Digunakan untuk menilai kemampuan pemerintah dalam mengelola kas.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas dana pemerintah akibat surplus, defisit, atau kebijakan lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Menyajikan penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan yang mendukung laporan utama.
Nama : Muhammad Jibril Ramadhan
NPM : 2313031045
Laporan keuangan sektor publik biasanya terdiri dari beberapa komponen utama yang disusun untuk memberikan informasi mengenai penggunaan sumber daya yang dikelola oleh entitas pemerintah atau badan publik lainnya. Berikut adalah beberapa komponen utama laporan keuangan sektor publik yang dapat kami diskusikan bersama rekan-rekan:
Laporan-laporan ini disusun untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku di Indonesia, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
LRA adalah laporan yang menunjukkan perbandingan antara anggaran yang ditetapkan dengan realisasi keuangan yang dicapai dalam satu periode tertentu. Laporan ini menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang terjadi, serta perbedaan (selisih) antara anggaran dan realisasinya. Dengan LRA, pihak terkait dapat menilai kinerja keuangan pemerintah dalam mencapai target anggaran.
Komponen Utama LRA :
- Pendapatan : mencatat sumber-sumber penerimaan, baik dari pajak, hibah, maupun sumber lain.
- Belanja : mencakup pengeluaran untuk pelayanan publik, gaji pegawai, belanja modal, dan lainnya.
- Pembiayaan : mencakup penerimaan yang berasal dari pinjaman atau sumber pembiayaan lain serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL adalah laporan yang menggambarkan perubahan pada Saldo Anggaran Lebih (SAL) selama satu periode pelaporan. SAL menunjukkan kelebihan pendapatan atas belanja yang terjadi pada akhir tahun anggaran sebelumnya, yang dapat digunakan untuk mendanai kebutuhan belanja pada tahun anggaran berikutnya.
Komponen Utama LPSAL :
- Saldo Awal SAL : jumlah SAL pada awal tahun anggaran.
- Mutasi SAL: perubahan saldo yang mencakup kelebihan atau kekurangan realisasi anggaran.
- Saldo Akhir SAL: saldo setelah memperhitungkan perubahan pada periode tersebut.
3. Neraca
Neraca sektor publik menampilkan posisi keuangan pemerintah pada akhir periode pelaporan. Neraca ini mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas pada entitas pemerintah. Informasi dalam neraca dapat memberikan gambaran tentang kemampuan pemerintah untuk memenuhi kewajibannya serta aset yang dimilikinya.
Komponen Utama Neraca :
- Aset : sumber daya ekonomi yang dimiliki pemerintah, seperti tanah, bangunan, dan peralatan.
- Kewajiban : utang atau kewajiban yang harus dibayar oleh pemerintah di masa depan.
- Ekuitas : hak residual atas aset setelah dikurangi kewajiban, yang menunjukkan kekayaan bersih pemerintah.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan Operasional mencatat pendapatan dan beban operasional pemerintah dalam satu periode tertentu. Laporan ini bertujuan memberikan informasi mengenai kinerja operasional pemerintah serta efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Komponen Utama LO :
- Pendapatan : pendapatan operasional yang diperoleh pemerintah dari berbagai sumber.
- Beban : beban yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menjalankan operasinya, termasuk biaya administrasi, program, dan beban lainnya.
- Surplus atau Defisit : perbedaan antara pendapatan dan beban operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
LAK menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama satu periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan arus kas dari berbagai aktivitas seperti operasional, investasi, dan pembiayaan. LAK membantu dalam menganalisis kemampuan entitas pemerintah dalam menghasilkan kas dan setara kas untuk mendanai aktivitasnya.
Komponen Utama LAK :
- Arus Kas dari Aktivitas Operasi : mencakup penerimaan dan pengeluaran kas yang terkait dengan kegiatan operasional.
- Arus Kas dari Aktivitas Investasi : mencatat arus kas dari pembelian atau penjualan aset tetap.
- Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan : mencakup arus kas dari aktivitas pembiayaan, seperti penerimaan pinjaman atau pembayaran utang.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
LPE memberikan informasi mengenai perubahan ekuitas selama satu periode pelaporan. Laporan ini menunjukkan penambahan atau pengurangan kekayaan bersih pemerintah akibat surplus atau defisit serta transaksi lainnya yang mempengaruhi ekuitas.
Komponen Utama LPE :
- Saldo Awal Ekuitas : posisi ekuitas pada awal periode.
- Surplus atau Defisit Laporan Operasional : dampak dari surplus atau defisit operasional terhadap ekuitas.
- Perubahan Lain yang Mempengaruhi Ekuitas : seperti revaluasi aset dan hibah yang diterima.
- Saldo Akhir Ekuitas : posisi ekuitas pada akhir periode pelaporan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK berfungsi sebagai penjelasan tambahan untuk memperjelas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan utama. Laporan ini menyediakan rincian dan penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang diterapkan, rincian pos-pos dalam laporan keuangan, serta informasi relevan lainnya yang belum tercantum dalam laporan utama.
Komponen Utama CaLK :
- Kebijakan Akuntansi : metode dan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
- Rincian Pos-pos Laporan Keuangan : penjelasan lebih rinci dari tiap akun utama dalam laporan keuangan.
- Informasi Lain yang Signifikan : mencakup risiko dan ketidakpastian serta penjelasan mengenai komitmen atau kewajiban kontinjensi pemerintah.
Sumber Referensi
Laporan keuangan sektor publik di Indonesia disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan juga mengatur pedoman teknis yang digunakan dalam pelaporan dan akuntansi sektor publik, sehingga laporan keuangan ini dapat disajikan secara konsisten dan dapat diperbandingkan antarperiode serta antarentitas pemerintah.
NPM : 2313031045
Laporan keuangan sektor publik biasanya terdiri dari beberapa komponen utama yang disusun untuk memberikan informasi mengenai penggunaan sumber daya yang dikelola oleh entitas pemerintah atau badan publik lainnya. Berikut adalah beberapa komponen utama laporan keuangan sektor publik yang dapat kami diskusikan bersama rekan-rekan:
Laporan-laporan ini disusun untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku di Indonesia, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
LRA adalah laporan yang menunjukkan perbandingan antara anggaran yang ditetapkan dengan realisasi keuangan yang dicapai dalam satu periode tertentu. Laporan ini menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang terjadi, serta perbedaan (selisih) antara anggaran dan realisasinya. Dengan LRA, pihak terkait dapat menilai kinerja keuangan pemerintah dalam mencapai target anggaran.
Komponen Utama LRA :
- Pendapatan : mencatat sumber-sumber penerimaan, baik dari pajak, hibah, maupun sumber lain.
- Belanja : mencakup pengeluaran untuk pelayanan publik, gaji pegawai, belanja modal, dan lainnya.
- Pembiayaan : mencakup penerimaan yang berasal dari pinjaman atau sumber pembiayaan lain serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL adalah laporan yang menggambarkan perubahan pada Saldo Anggaran Lebih (SAL) selama satu periode pelaporan. SAL menunjukkan kelebihan pendapatan atas belanja yang terjadi pada akhir tahun anggaran sebelumnya, yang dapat digunakan untuk mendanai kebutuhan belanja pada tahun anggaran berikutnya.
Komponen Utama LPSAL :
- Saldo Awal SAL : jumlah SAL pada awal tahun anggaran.
- Mutasi SAL: perubahan saldo yang mencakup kelebihan atau kekurangan realisasi anggaran.
- Saldo Akhir SAL: saldo setelah memperhitungkan perubahan pada periode tersebut.
3. Neraca
Neraca sektor publik menampilkan posisi keuangan pemerintah pada akhir periode pelaporan. Neraca ini mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas pada entitas pemerintah. Informasi dalam neraca dapat memberikan gambaran tentang kemampuan pemerintah untuk memenuhi kewajibannya serta aset yang dimilikinya.
Komponen Utama Neraca :
- Aset : sumber daya ekonomi yang dimiliki pemerintah, seperti tanah, bangunan, dan peralatan.
- Kewajiban : utang atau kewajiban yang harus dibayar oleh pemerintah di masa depan.
- Ekuitas : hak residual atas aset setelah dikurangi kewajiban, yang menunjukkan kekayaan bersih pemerintah.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan Operasional mencatat pendapatan dan beban operasional pemerintah dalam satu periode tertentu. Laporan ini bertujuan memberikan informasi mengenai kinerja operasional pemerintah serta efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Komponen Utama LO :
- Pendapatan : pendapatan operasional yang diperoleh pemerintah dari berbagai sumber.
- Beban : beban yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menjalankan operasinya, termasuk biaya administrasi, program, dan beban lainnya.
- Surplus atau Defisit : perbedaan antara pendapatan dan beban operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
LAK menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama satu periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan arus kas dari berbagai aktivitas seperti operasional, investasi, dan pembiayaan. LAK membantu dalam menganalisis kemampuan entitas pemerintah dalam menghasilkan kas dan setara kas untuk mendanai aktivitasnya.
Komponen Utama LAK :
- Arus Kas dari Aktivitas Operasi : mencakup penerimaan dan pengeluaran kas yang terkait dengan kegiatan operasional.
- Arus Kas dari Aktivitas Investasi : mencatat arus kas dari pembelian atau penjualan aset tetap.
- Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan : mencakup arus kas dari aktivitas pembiayaan, seperti penerimaan pinjaman atau pembayaran utang.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
LPE memberikan informasi mengenai perubahan ekuitas selama satu periode pelaporan. Laporan ini menunjukkan penambahan atau pengurangan kekayaan bersih pemerintah akibat surplus atau defisit serta transaksi lainnya yang mempengaruhi ekuitas.
Komponen Utama LPE :
- Saldo Awal Ekuitas : posisi ekuitas pada awal periode.
- Surplus atau Defisit Laporan Operasional : dampak dari surplus atau defisit operasional terhadap ekuitas.
- Perubahan Lain yang Mempengaruhi Ekuitas : seperti revaluasi aset dan hibah yang diterima.
- Saldo Akhir Ekuitas : posisi ekuitas pada akhir periode pelaporan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK berfungsi sebagai penjelasan tambahan untuk memperjelas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan utama. Laporan ini menyediakan rincian dan penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang diterapkan, rincian pos-pos dalam laporan keuangan, serta informasi relevan lainnya yang belum tercantum dalam laporan utama.
Komponen Utama CaLK :
- Kebijakan Akuntansi : metode dan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
- Rincian Pos-pos Laporan Keuangan : penjelasan lebih rinci dari tiap akun utama dalam laporan keuangan.
- Informasi Lain yang Signifikan : mencakup risiko dan ketidakpastian serta penjelasan mengenai komitmen atau kewajiban kontinjensi pemerintah.
Sumber Referensi
Laporan keuangan sektor publik di Indonesia disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan juga mengatur pedoman teknis yang digunakan dalam pelaporan dan akuntansi sektor publik, sehingga laporan keuangan ini dapat disajikan secara konsisten dan dapat diperbandingkan antarperiode serta antarentitas pemerintah.
Nama: Qonita Nurul Izzah
NPM: 2313031042
Laporan keuangan dalam sektor publik merupakan alat pertanggungjawaban entitas pemerintah yang disusun tidak hanya dengan pertimbangan moneter, tetapi juga mempertimbangkan aspek nonmoneter seperti sosial dan politik. Untuk memastikan kredibilitasnya, laporan ini harus diaudit guna memberikan keyakinan bahwa penyajiannya telah wajar dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya (true and fair view).
Secara umum, laporan keuangan pemerintah bertujuan untuk menyediakan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik, sekaligus sebagai bukti akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya. Selain itu, laporan ini juga berfungsi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasi secara menyeluruh.
Berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, paket laporan keuangan sektor publik yang lengkap terdiri dari beberapa komponen utama. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang intinya membandingkan antara realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Laporan ini menjadi dasar untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap anggaran yang disahkan oleh legislatif.
Kedua, Neraca, yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pemerintah pada tanggal tertentu dengan menunjukkan jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas dana yang dimiliki. Ketiga, Laporan Operasional (LO) yang menyajikan hasil kinerja operasional selama satu periode, mencakup seluruh pendapatan yang diraih dan beban yang dikeluarkan, sehingga dapat terlihat apakah entitas tersebut mengalami surplus atau defisit dari kegiatan operasinya.
Keempat, Laporan Arus Kas (LAK) yang merinci sumber dan penggunaan kas dari tiga aktivitas utama: operasi, investasi, dan pendanaan. Laporan ini sangat penting untuk menilai kemampuan pemerintah dalam menghasilkan kas dan likuiditasnya. Kelima, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan perubahan jumlah ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah selama periode berjalan.
Terakhir, namun tidak kalah penting, adalah Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Bagian ini berisi penjelasan mendetail dan rincian yang menjadi landasan penyajian angka-angka dalam laporan inti. CaLK mengungkapkan kebijakan akuntansi yang diterapkan, penjelasan atas pos-pos tertentu, dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan secara utuh dan komprehensif.
Penyajian laporan keuangan sektor publik ini sangat berbeda dengan laporan keuangan sektor swasta. Fokus utamanya bukan pada laba, tetapi pada akuntabilitas, pengelolaan, dan kepatuhan terhadap anggaran yang merupakan amanat rakyat. Implikasinya pun sangat luas; laporan keuangan pemerintah yang buruk dapat langsung berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat, mengganggu iklim investasi, dan pada akhirnya menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.
NPM: 2313031042
Laporan keuangan dalam sektor publik merupakan alat pertanggungjawaban entitas pemerintah yang disusun tidak hanya dengan pertimbangan moneter, tetapi juga mempertimbangkan aspek nonmoneter seperti sosial dan politik. Untuk memastikan kredibilitasnya, laporan ini harus diaudit guna memberikan keyakinan bahwa penyajiannya telah wajar dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya (true and fair view).
Secara umum, laporan keuangan pemerintah bertujuan untuk menyediakan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik, sekaligus sebagai bukti akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya. Selain itu, laporan ini juga berfungsi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasi secara menyeluruh.
Berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, paket laporan keuangan sektor publik yang lengkap terdiri dari beberapa komponen utama. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang intinya membandingkan antara realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Laporan ini menjadi dasar untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap anggaran yang disahkan oleh legislatif.
Kedua, Neraca, yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pemerintah pada tanggal tertentu dengan menunjukkan jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas dana yang dimiliki. Ketiga, Laporan Operasional (LO) yang menyajikan hasil kinerja operasional selama satu periode, mencakup seluruh pendapatan yang diraih dan beban yang dikeluarkan, sehingga dapat terlihat apakah entitas tersebut mengalami surplus atau defisit dari kegiatan operasinya.
Keempat, Laporan Arus Kas (LAK) yang merinci sumber dan penggunaan kas dari tiga aktivitas utama: operasi, investasi, dan pendanaan. Laporan ini sangat penting untuk menilai kemampuan pemerintah dalam menghasilkan kas dan likuiditasnya. Kelima, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan perubahan jumlah ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah selama periode berjalan.
Terakhir, namun tidak kalah penting, adalah Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Bagian ini berisi penjelasan mendetail dan rincian yang menjadi landasan penyajian angka-angka dalam laporan inti. CaLK mengungkapkan kebijakan akuntansi yang diterapkan, penjelasan atas pos-pos tertentu, dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan secara utuh dan komprehensif.
Penyajian laporan keuangan sektor publik ini sangat berbeda dengan laporan keuangan sektor swasta. Fokus utamanya bukan pada laba, tetapi pada akuntabilitas, pengelolaan, dan kepatuhan terhadap anggaran yang merupakan amanat rakyat. Implikasinya pun sangat luas; laporan keuangan pemerintah yang buruk dapat langsung berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat, mengganggu iklim investasi, dan pada akhirnya menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.
Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044
Dalam sektor publik, laporan keuangan berfungsi untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana pemerintah atau lembaga publik mengelola dan menggunakan dana masyarakat. Tujuannya agar kegiatan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
1.Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan ini menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya, sehingga dapat diketahui apakah penggunaan anggaran sudah efisien dan sesuai dengan rencana.
2.Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Berisi informasi tentang kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih dari periode sebelumnya, yang menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
3.Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas publik pada akhir periode, meliputi aset (harta), kewajiban (utang), dan ekuitas dana.
4.Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menunjukkan pendapatan dan beban dari seluruh kegiatan operasional pemerintah yang dilaporkan dengan basis akrual.
5.Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan aliran masuk dan keluar kas selama satu periode akuntansi, sehingga bisa diketahui bagaimana kas dikelola.
6.Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Berisi informasi tentang perubahan ekuitas dana pemerintah akibat transaksi keuangan dan kejadian lainnya selama periode pelaporan.
7.Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Bagian ini memberikan penjelasan tambahan dan rincian tentang pos-pos yang terdapat dalam laporan utama, agar informasi lebih jelas dan mudah dipahami.
NPM : 2313031044
Dalam sektor publik, laporan keuangan berfungsi untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana pemerintah atau lembaga publik mengelola dan menggunakan dana masyarakat. Tujuannya agar kegiatan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
1.Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan ini menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya, sehingga dapat diketahui apakah penggunaan anggaran sudah efisien dan sesuai dengan rencana.
2.Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Berisi informasi tentang kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih dari periode sebelumnya, yang menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
3.Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas publik pada akhir periode, meliputi aset (harta), kewajiban (utang), dan ekuitas dana.
4.Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menunjukkan pendapatan dan beban dari seluruh kegiatan operasional pemerintah yang dilaporkan dengan basis akrual.
5.Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan aliran masuk dan keluar kas selama satu periode akuntansi, sehingga bisa diketahui bagaimana kas dikelola.
6.Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Berisi informasi tentang perubahan ekuitas dana pemerintah akibat transaksi keuangan dan kejadian lainnya selama periode pelaporan.
7.Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Bagian ini memberikan penjelasan tambahan dan rincian tentang pos-pos yang terdapat dalam laporan utama, agar informasi lebih jelas dan mudah dipahami.
NAMA : IRENIUS JUNI NUGROHO
NPM : 2313031032
KELAS : 2023 B
Laporan keuangan sektor publik adalah dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dan kinerja suatu instansi pemerintah atau organisasi publik dalam periode tertentu. Laporan ini sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat.
Laporan pertama yang harus dibuat adalah Laporan Realisasi Anggaran yang menunjukkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi atau pelaksanaannya. Laporan ini memperlihatkan berapa banyak pendapatan yang berhasil dikumpulkan dan berapa banyak belanja yang telah dikeluarkan, sehingga masyarakat bisa melihat apakah pemerintah menjalankan anggaran sesuai rencana atau tidak.
NPM : 2313031032
KELAS : 2023 B
Laporan keuangan sektor publik adalah dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dan kinerja suatu instansi pemerintah atau organisasi publik dalam periode tertentu. Laporan ini sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat.
Laporan pertama yang harus dibuat adalah Laporan Realisasi Anggaran yang menunjukkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi atau pelaksanaannya. Laporan ini memperlihatkan berapa banyak pendapatan yang berhasil dikumpulkan dan berapa banyak belanja yang telah dikeluarkan, sehingga masyarakat bisa melihat apakah pemerintah menjalankan anggaran sesuai rencana atau tidak.
Selanjutnya ada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang mencatat perubahan saldo lebih atau kurang dari pelaksanaan anggaran. Laporan ini penting untuk mengetahui apakah ada sisa anggaran yang dapat digunakan untuk periode berikutnya atau sebaliknya ada kekurangan yang harus ditutup.
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan pada tanggal tertentu dengan menampilkan aset atau kekayaan yang dimiliki, kewajiban atau utang yang harus dibayar, dan ekuitas atau kekayaan bersih. Melalui neraca, kita bisa melihat seberapa kaya suatu instansi pemerintah dan seberapa besar tanggungan utangnya.
Laporan Operasional mencatat kegiatan operasional pemerintah selama satu periode dengan menunjukkan pendapatan dari berbagai sumber dan beban yang dikeluarkan untuk menjalankan program dan kegiatan. Berbeda dengan Laporan Realisasi Anggaran yang berbasis kas, Laporan Operasional menggunakan basis akrual sehingga lebih komprehensif dalam menggambarkan kinerja keuangan.
Laporan Arus Kas menjelaskan aliran uang masuk dan keluar selama periode tertentu yang dikelompokkan menjadi aktivitas operasi seperti untuk kegiatan rutin, aktivitas investasi seperti pembelian aset, dan aktivitas pendanaan seperti penerimaan utang. Laporan ini membantu memahami bagaimana pemerintah mengelola kasnya untuk membiayai berbagai kegiatan.
Terakhir ada Laporan Perubahan Ekuitas yang mencatat perubahan kekayaan bersih pemerintah akibat surplus atau defisit, koreksi kesalahan periode lalu, dan perubahan kebijakan akuntansi. Semua laporan ini harus dilengkapi dengan Catatan atas Laporan Keuangan yang menjelaskan secara rinci kebijakan akuntansi yang digunakan dan informasi tambahan untuk memudahkan pemahaman pembaca.
Nama: Fajriyatur Rohmah
NPM: 23133031048
Jenis-jenis Laporan Keuangan Sektor Publik
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), terdapat beberapa jenis laporan keuangan yang wajib disusun oleh entitas sektor publik:
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya selama satu periode, sehingga dapat dilihat efisiensi penggunaan anggaran.
2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), yang menggambarkan perubahan sisa anggaran lebih dari awal hingga akhir periode.
3) Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan posisi keuangan pemerintah berupa aset, kewajiban, dan ekuitas pada suatu tanggal tertentu.
4) Laporan Operasional (LO) yang berfungsi untuk menilai kinerja pemerintah dalam menghasilkan pendapatan dan beban selama satu periode.
5) Laporan Arus Kas (LAK) yang menjelaskan pergerakan kas masuk dan keluar, serta digunakan untuk menilai kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.
6) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menunjukkan perubahan modal atau kekayaan bersih pemerintah,
NPM: 23133031048
Jenis-jenis Laporan Keuangan Sektor Publik
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), terdapat beberapa jenis laporan keuangan yang wajib disusun oleh entitas sektor publik:
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya selama satu periode, sehingga dapat dilihat efisiensi penggunaan anggaran.
2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), yang menggambarkan perubahan sisa anggaran lebih dari awal hingga akhir periode.
3) Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan posisi keuangan pemerintah berupa aset, kewajiban, dan ekuitas pada suatu tanggal tertentu.
4) Laporan Operasional (LO) yang berfungsi untuk menilai kinerja pemerintah dalam menghasilkan pendapatan dan beban selama satu periode.
5) Laporan Arus Kas (LAK) yang menjelaskan pergerakan kas masuk dan keluar, serta digunakan untuk menilai kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.
6) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menunjukkan perubahan modal atau kekayaan bersih pemerintah,
7) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang memberikan penjelasan lebih detail mengenai informasi dalam laporan utama.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Dalam sektor publik, laporan keuangan disusun untuk menunjukkan bagaimana pemerintah mengelola anggaran dan sumber daya negara secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak seperti sektor swasta yang menekankan keuntungan, laporan keuangan pemerintah lebih fokus pada akuntabilitas serta kinerja pelaksanaan anggaran. Secara umum, laporan keuangan yang disajikan meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Berisi informasi mengenai perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pendapatan dan belanja selama satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL)
Menggambarkan perubahan SAL, yaitu sisa anggaran yang masih tersedia dan dapat digunakan pada tahun berikutnya.
3. Neraca
Menampilkan posisi keuangan pemerintah, termasuk aset yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, dan ekuitas dana.
4.Laporan Operasional (LO)
Menyajikan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menilai kinerja operasional pemerintah.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Memperlihatkan aliran masuk dan keluar kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas dana selama periode akuntansi.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Memberikan penjelasan tambahan mengenai angka-angka di laporan utama serta kebijakan akuntansi yang digunakan.
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Berisi informasi mengenai perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pendapatan dan belanja selama satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL)
Menggambarkan perubahan SAL, yaitu sisa anggaran yang masih tersedia dan dapat digunakan pada tahun berikutnya.
3. Neraca
Menampilkan posisi keuangan pemerintah, termasuk aset yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, dan ekuitas dana.
4.Laporan Operasional (LO)
Menyajikan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menilai kinerja operasional pemerintah.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Memperlihatkan aliran masuk dan keluar kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas dana selama periode akuntansi.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Memberikan penjelasan tambahan mengenai angka-angka di laporan utama serta kebijakan akuntansi yang digunakan.
Nama : Igha Mawardhani
NPM : 2313031043
Dalam sektor publik, laporan keuangan disusun untuk menunjukkan bagaimana pemerintah mengelola uang rakyat. Secara umum, laporan yang digunakan adalah:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menjelaskan berapa pendapatan yang masuk dan berapa belanja yang sudah dikeluarkan dibandingkan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menunjukkan perubahan sisa anggaran dari tahun sebelumnya ke tahun berjalan.
3. Neraca
Menampilkan posisi kekayaan, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan seluruh pendapatan dan beban selama satu periode, mirip laporan laba-rugi tapi untuk pemerintah.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menjelaskan arus masuk dan keluar kas, sehingga terlihat kemampuan pemerintah membayar kewajiban jangka pendek.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menunjukkan perubahan kekayaan bersih pemerintah dari tahun ke tahun.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan detail, kebijakan akuntansi, rincian angka, dan informasi tambahan agar laporan lebih jelas.
NPM : 2313031043
Dalam sektor publik, laporan keuangan disusun untuk menunjukkan bagaimana pemerintah mengelola uang rakyat. Secara umum, laporan yang digunakan adalah:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menjelaskan berapa pendapatan yang masuk dan berapa belanja yang sudah dikeluarkan dibandingkan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menunjukkan perubahan sisa anggaran dari tahun sebelumnya ke tahun berjalan.
3. Neraca
Menampilkan posisi kekayaan, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan seluruh pendapatan dan beban selama satu periode, mirip laporan laba-rugi tapi untuk pemerintah.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menjelaskan arus masuk dan keluar kas, sehingga terlihat kemampuan pemerintah membayar kewajiban jangka pendek.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menunjukkan perubahan kekayaan bersih pemerintah dari tahun ke tahun.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan detail, kebijakan akuntansi, rincian angka, dan informasi tambahan agar laporan lebih jelas.
nama : elsa triananda
npm :2313031053
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
LRA adalah laporan yang membandingkan antara rencana anggaran dengan penggunaan uang yang sebenarnya. Jadi dari sini bisa terlihat apakah pemerintah memakai uang sesuai rencana atau justru tidak maksimal. Contohnya jika pemerintah menganggarkan 10 miliar untuk kesehatan, LRA menunjukkan berapa yang benar-benar dibelanjakan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL menggambarkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya dan apa yang dilakukan terhadap sisa itu. Apakah dipakai, disimpan, atau berubah karena kebijakan tertentu. Sederhananya, ini seperti laporan sisa uang dari tahun lalu dipakai buat apa.
3. Neraca
Neraca menunjukkan apa saja yang dimiliki pemerintah dan apa kewajibanny pada satu waktu tertentu. Isinya daftar aset seperti tanah, gedung, kendaraan dinas, dan kas, serta utang-utang yang perlu dibayar. Laporan ini membantu kita melihat kekayaan dan tanggungan negara.
4. Laporan Operasional (LO)
LO memuat informasi tentang pendapatan dan beban pemerintah selama satu tahun. Dari laporan ini, terlihat apakah keuangan pemerintah mengalami surplus atau defisit. Mirip dengan laporan laba-rugi, tapi fokusnya bukan mencari keuntungan, melainkan melihat seberapa baik pemerintah mengelola layanan publik.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
LAK menjelaskan aliran uang masuk dan keluar. Laporan ini menunjukkan apakah pemerintah punya cukup kas untuk menjalankan program dan membayar pengeluaran. Ibaratnya seperti buku catatan pengeluaran dan pendapatan harian, tapi versi pemerintah.
6. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan ini menggambarkan naik turunnya kekayaan bersih pemerintah dari periode sebelumnya. Perubahan bisa terjadi karena surplus/defisit, penilaian ulang aset, atau kebijakan tertentu. Intinya, laporan ini menjawab “kenapa kekayaan negara bisa bertambah atau berkurang”.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK berfungsi memberikan penjelasan rinci mengenai angka-angka dalam laporan yang lain. Isinya bisa berupa metode akuntansi yang dipakai, rincian aset, penjelasan utang, atau alasan kenapa suatu angka berubah. Ini seperti bagian penjelasan tambahan agar laporan tidak membingungkan.
.
npm :2313031053
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
LRA adalah laporan yang membandingkan antara rencana anggaran dengan penggunaan uang yang sebenarnya. Jadi dari sini bisa terlihat apakah pemerintah memakai uang sesuai rencana atau justru tidak maksimal. Contohnya jika pemerintah menganggarkan 10 miliar untuk kesehatan, LRA menunjukkan berapa yang benar-benar dibelanjakan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL menggambarkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya dan apa yang dilakukan terhadap sisa itu. Apakah dipakai, disimpan, atau berubah karena kebijakan tertentu. Sederhananya, ini seperti laporan sisa uang dari tahun lalu dipakai buat apa.
3. Neraca
Neraca menunjukkan apa saja yang dimiliki pemerintah dan apa kewajibanny pada satu waktu tertentu. Isinya daftar aset seperti tanah, gedung, kendaraan dinas, dan kas, serta utang-utang yang perlu dibayar. Laporan ini membantu kita melihat kekayaan dan tanggungan negara.
4. Laporan Operasional (LO)
LO memuat informasi tentang pendapatan dan beban pemerintah selama satu tahun. Dari laporan ini, terlihat apakah keuangan pemerintah mengalami surplus atau defisit. Mirip dengan laporan laba-rugi, tapi fokusnya bukan mencari keuntungan, melainkan melihat seberapa baik pemerintah mengelola layanan publik.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
LAK menjelaskan aliran uang masuk dan keluar. Laporan ini menunjukkan apakah pemerintah punya cukup kas untuk menjalankan program dan membayar pengeluaran. Ibaratnya seperti buku catatan pengeluaran dan pendapatan harian, tapi versi pemerintah.
6. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan ini menggambarkan naik turunnya kekayaan bersih pemerintah dari periode sebelumnya. Perubahan bisa terjadi karena surplus/defisit, penilaian ulang aset, atau kebijakan tertentu. Intinya, laporan ini menjawab “kenapa kekayaan negara bisa bertambah atau berkurang”.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK berfungsi memberikan penjelasan rinci mengenai angka-angka dalam laporan yang lain. Isinya bisa berupa metode akuntansi yang dipakai, rincian aset, penjelasan utang, atau alasan kenapa suatu angka berubah. Ini seperti bagian penjelasan tambahan agar laporan tidak membingungkan.
.
Nama : Fatria Irawan
NPM : 2313031036
Kelas : 2023B
Laporan keuangan sektor publik umumnya disusun untuk menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah serta memastikan transparansi kepada publik. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan dalam satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan SAL)
Menjelaskan perubahan SAL pada awal dan akhir periode, termasuk penggunaan dan sisa anggaran.
3. Neraca
Menyajikan posisi keuangan pemerintah yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan kinerja operasional pemerintah, termasuk pendapatan-LO, beban operasional, dan surplus/defisit operasional berbasis akrual.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan arus kas masuk dan keluar yang dikelompokkan ke dalam aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas akibat surplus/defisit LO, koreksi lainnya, dan kebijakan akuntansi.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan naratif dan rincian angka-angka dalam laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi dan informasi tambahan.
NPM : 2313031036
Kelas : 2023B
Laporan keuangan sektor publik umumnya disusun untuk menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah serta memastikan transparansi kepada publik. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan dalam satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan SAL)
Menjelaskan perubahan SAL pada awal dan akhir periode, termasuk penggunaan dan sisa anggaran.
3. Neraca
Menyajikan posisi keuangan pemerintah yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan kinerja operasional pemerintah, termasuk pendapatan-LO, beban operasional, dan surplus/defisit operasional berbasis akrual.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan arus kas masuk dan keluar yang dikelompokkan ke dalam aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas akibat surplus/defisit LO, koreksi lainnya, dan kebijakan akuntansi.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan naratif dan rincian angka-angka dalam laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi dan informasi tambahan.
Nama : Dyah Wulan Handayani
NPM : 2313031033
Laporan Keuangan Sektor Publik
Dalam sektor publik, laporan keuangan disusun untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik umumnya terdiri dari:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menjelaskan kenaikan atau penurunan SAL yang berasal dari sisa anggaran tahun berjalan.
Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode.
Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menunjukkan surplus/defisit operasional.
Laporan Arus Kas (LAK)
Menyajikan arus kas masuk dan keluar menurut aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas dari surplus/defisit LO dan transaksi lainnya.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan, rincian, dan kebijakan akuntansi yang digunakan agar laporan keuangan mudah dipahami.
NPM : 2313031033
Laporan Keuangan Sektor Publik
Dalam sektor publik, laporan keuangan disusun untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik umumnya terdiri dari:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menjelaskan kenaikan atau penurunan SAL yang berasal dari sisa anggaran tahun berjalan.
Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode.
Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menunjukkan surplus/defisit operasional.
Laporan Arus Kas (LAK)
Menyajikan arus kas masuk dan keluar menurut aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas dari surplus/defisit LO dan transaksi lainnya.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan, rincian, dan kebijakan akuntansi yang digunakan agar laporan keuangan mudah dipahami.
Nama: Nur Ayu Dila
NPM: 2313031055
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menjelaskan perubahan SAL awal, penggunaan SAL, serta SAL akhir.
3. Neraca
Menyajikan posisi keuangan: aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan pendapatan, beban, dan surplus/defisit operasional berbasis akrual.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Memuat perubahan ekuitas akibat surplus/defisit, koreksi, atau transaksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Memberikan penjelasan naratif, kebijakan akuntansi, rincian pos, dan informasi tambahan.
NPM: 2313031055
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menjelaskan perubahan SAL awal, penggunaan SAL, serta SAL akhir.
3. Neraca
Menyajikan posisi keuangan: aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan pendapatan, beban, dan surplus/defisit operasional berbasis akrual.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Memuat perubahan ekuitas akibat surplus/defisit, koreksi, atau transaksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Memberikan penjelasan naratif, kebijakan akuntansi, rincian pos, dan informasi tambahan.
Nama: Intan Romala Sari
NPM: 2313031051
Laporan keuangan sektor publik yakni dokumen yang menyajikan informasi keuangan mengenai aktivitas dan posisi keuangan suatu entitas sektor publik. Berikut adalah beberapa laporan keuangan yang umumnya disiapkan dalam sektor publik:
1. Laporan Arus Kas: Laporan ini menyajikan aliran masuk dan pengeluaran kas selama periode tertentu. Laporan arus kas mencakup aktivitas operasional, investasi, dan keuangan.
2. Laporan Laba Rugi: Laporan ini menyajikan pendapatan dan biaya selama periode tertentu. Laporan laba rugi mencakup pendapatan dari berbagai sumber, seperti pajak, dana pemerintah, dan pendapatan lainnya, serta biaya-biaya yang terkait dengan penyediaan pelayanan publik.
3. Laporan Neraca: Laporan ini menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas entitas sektor publik pada periode pelaporan akhir. Laporan neraca memberikan gambaran tentang posisi keuangan entitas tersebut.
4. Laporan Perubahan Ekuitas: Laporan ini menyajikan perubahan dalam kesetaraan entitas sektor publik selama periode tertentu. Melaporkan perubahan setara mencakup perubahan yang terjadi pada modal saham, cadangan, dan laba ditahan.
5. Catatan Atas Laporan Keuangan: Catatan ini memberikan penjelasan dan rincian tambahan mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan ini dapat mencakup kebijakan akuntansi, estimasi, dan informasi tambahan yang relevan.
NPM: 2313031051
Laporan keuangan sektor publik yakni dokumen yang menyajikan informasi keuangan mengenai aktivitas dan posisi keuangan suatu entitas sektor publik. Berikut adalah beberapa laporan keuangan yang umumnya disiapkan dalam sektor publik:
1. Laporan Arus Kas: Laporan ini menyajikan aliran masuk dan pengeluaran kas selama periode tertentu. Laporan arus kas mencakup aktivitas operasional, investasi, dan keuangan.
2. Laporan Laba Rugi: Laporan ini menyajikan pendapatan dan biaya selama periode tertentu. Laporan laba rugi mencakup pendapatan dari berbagai sumber, seperti pajak, dana pemerintah, dan pendapatan lainnya, serta biaya-biaya yang terkait dengan penyediaan pelayanan publik.
3. Laporan Neraca: Laporan ini menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas entitas sektor publik pada periode pelaporan akhir. Laporan neraca memberikan gambaran tentang posisi keuangan entitas tersebut.
4. Laporan Perubahan Ekuitas: Laporan ini menyajikan perubahan dalam kesetaraan entitas sektor publik selama periode tertentu. Melaporkan perubahan setara mencakup perubahan yang terjadi pada modal saham, cadangan, dan laba ditahan.
5. Catatan Atas Laporan Keuangan: Catatan ini memberikan penjelasan dan rincian tambahan mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan ini dapat mencakup kebijakan akuntansi, estimasi, dan informasi tambahan yang relevan.
Nama : Zahra Syafitri Tunnisa
NPM : 2313031035
Laporan keuangan sektor publik di Indonesia, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Permenkeu No. 164/PMK.05/2013, mencakup enam komponen utama untuk memberikan gambaran lengkap posisi keuangan, kinerja, dan arus kas entitas publik.
Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) membandingkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang disetujui, untuk menilai pengelolaan anggaran. Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) menunjukkan perubahan sisa anggaran lebih (SiLPA) yang tersedia untuk periode berikutnya. Ketiga, Neraca menyajikan aset, liabilitas, dan ekuitas netto pada akhir periode. Keempat, Laporan Operasional (LO) merangkum surplus/defisit dari aktivitas operasional yang memengaruhi ekuitas. Kelima, Laporan Arus Kas (LAK) mengklasifikasikan arus kas operasi, investasi, dan pembiayaan. Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) memaparkan perubahan ekuitas netto selama periode, ditambah catatan atas laporan keuangan dan kebijakan akuntansi.
NPM : 2313031035
Laporan keuangan sektor publik di Indonesia, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Permenkeu No. 164/PMK.05/2013, mencakup enam komponen utama untuk memberikan gambaran lengkap posisi keuangan, kinerja, dan arus kas entitas publik.
Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) membandingkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang disetujui, untuk menilai pengelolaan anggaran. Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) menunjukkan perubahan sisa anggaran lebih (SiLPA) yang tersedia untuk periode berikutnya. Ketiga, Neraca menyajikan aset, liabilitas, dan ekuitas netto pada akhir periode. Keempat, Laporan Operasional (LO) merangkum surplus/defisit dari aktivitas operasional yang memengaruhi ekuitas. Kelima, Laporan Arus Kas (LAK) mengklasifikasikan arus kas operasi, investasi, dan pembiayaan. Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) memaparkan perubahan ekuitas netto selama periode, ditambah catatan atas laporan keuangan dan kebijakan akuntansi.