Kiriman dibuat oleh Aulya Syifa Zulkarnaen

MPPE A2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Aulya Syifa Zulkarnaen -
Nama : Aulya Syifa Zulkarnaen
NPM : 2313031009

Kerangka Teoritis, Kerangka Pikir, dan Hipotesis
Dalam bab 3 ini membahas tiga komponen penting dalam penelitian: kerangka teoritis, kerangka pikir, dan hipotesis. Ketiganya saling berkaitan dan berfungsi sebagai landasan untuk menjelaskan fenomena, merumuskan dugaan sementara, hingga menentukan arah analisis penelitian.

1. Kerangka Teoritis
Pengertian
Kerangka teoritis adalah serangkaian konsep atau teori yang bersifat abstrak dan menjadi dasar berpikir dalam penelitian. Ia memberikan landasan bagi peneliti untuk mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data.
Dalam teori terdapat dua komponen penting:
• Konsep: gambaran abstrak tentang suatu fenomena, keadaan, kelompok, atau individu.
• Proporsi: hubungan logis antar dua konsep.
Teori pada dasarnya merupakan kumpulan proporsi yang saling terhubung secara logis untuk menjelaskan sebuah fenomena.
Fungsi Kerangka Teoritis
• Memperjelas dan mempertajam ruang lingkup variabel penelitian.
• Memprediksi serta membantu peneliti merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian.
• Mengontrol dan membahas hasil penelitian, sehingga dapat menghasilkan saran yang tepat.

2. Kerangka Pikir (Kerangka Pemikiran)
Pengertian
Kerangka pikir adalah sintesis yang menunjukkan hubungan antarvariabel yang diteliti. Ia menggambarkan alur logis berpikir peneliti dari teori menuju model penelitian.
Fungsi Kerangka Pikir
• Menyajikan penjelasan teoretik guna mendiagnosis masalah,
• Menentukan model penelitian yang akan digunakan,
• Mempermudah pembaca memahami arah penelitian melalui bagan,
• Menjadi petunjuk dalam menentukan indikator instrumen dan variabel penelitian.

3. Hipotesis
Pengertian
Hipotesis adalah dugaan sementara yang kebenarannya masih harus diuji. Ia merupakan jawaban tentatif terhadap rumusan masalah penelitian, terutama pada penelitian kuantitatif.
Hipotesis sering dikatakan sebagai pernyataan teori dalam bentuk yang dapat diuji, karena menghubungkan teori dengan realitas penelitian.
Fungsi Hipotesis
• Memberikan batasan ruang lingkup penelitian.
• Menjai tonggak teori, karena disusun berdasarkan teori yang dipakai.
• Menyediakan fakta atau pedoman dalam pengumpulan data.
• Dapat dibuktikan benar atau tidaknya melalui pengujian.
• Menjadi panduan dalam analisis berdasarkan fakta.
• Membantu proses penyusunan kesimpulan.

4. Hubungan antara Kerangka Teoritis, Kerangka Pikir, dan Hipotesis
Ketiga komponen ini saling terkait erat dalam alur penelitian:
• Kerangka teoritis → menjadi landasan konsep dan teori.
• Kerangka pikir → menggabungkan teori-teori tersebut menjadi alur logis untuk menjawab masalah.
• Hipotesis → merupakan pernyataan sementara yang lahir dari kerangka pikir dan harus dibuktikan.
Hipotesis tidak akan dapat disusun dengan baik tanpa adanya kerangka teoritis yang kuat. Sumber hipotesis utama adalah teori yang telah dikelola dalam kerangka teoritis dan diterjemahkan ke dalam kerangka pikir.

MPPE A2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Aulya Syifa Zulkarnaen -

Nama   : Aulya Syifa Zulkarnaen

NPM   : 2313031009

Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Manfaat Penelitian

Bab ini menjelaskan tiga fondasi penting dalam penelitian: rumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian. Ketiganya saling berkaitan dan menentukan arah keseluruhan proses riset.

1. Perumusan Masalah Penelitian

Pengertian

Rumusan masalah adalah pertanyaan penelitian yang ingin dijawab melalui proses riset. Ia lahir dari fenomena yang dianggap penting, menarik, dan layak untuk diteliti. Sementara itu, “masalah” sendiri merupakan kesenjangan antara harapan dan kenyataan, atau kondisi yang menimbulkan kebingungan, ketidakpastian, atau penyimpangan.

Latar Belakang Masalah

Latar belakang menjelaskan mengapa topik itu penting diteliti, apa fakta lapangannya, bagaimana pandangan teori, serta apakah masalah tersebut sudah pernah diteliti sebelumnya.
Dalam penyusunannya, peneliti perlu:

·         Menjelaskan situasi masalah,

·         Menyampaikan alasan pentingnya penelitian,

·         Menunjukkan apa yang sudah/ belum diketahui,

·         Menegaskan manfaat teoritis dan praktis,

·         Menghindari duplikasi.

Rumusan Masalah

Rumusan masalah merupakan suatu pertanyaan yang akan dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data terdapat kaitan erat antara masalah dan rumusan masalah, karena setiap rumusan masalah penelitian harus didasarkan pada masalahdapat disajikan dalam bentuk:

·         Kalimat tanya, misalnya: “Apakah ada hubungan motivasi dan prestasi kerja?”

·         Kalimat pernyataan, misalnya: “Penelitian ini menjelaskan hubungan motivasi dan prestasi kerja.”

Kriteria Rumusan Masalah yang Baik

Menurut Arikunto, rumusan masalah harus:

  • Feasible (dapat diteliti dengan waktu, biaya, dan sumber daya yang realistis)
  • Jelas
  • Signifikan (berkontribusi pada ilmu dan praktik)
  • Etis. 

2. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian adalah jawaban dari rumusan masalah, tetapi disusun dalam bentuk pernyataan. Biasanya diawali dengan kata "untuk mengetahui…".
Tujuan juga berfungsi memberikan arah agar penelitian fokus dan tidak melebar.

Dalam penelitian eksploratif, tujuan bisa berupa:

·    Memuaskan rasa ingin tahu,

·    Melihat kelayakan topik untuk riset lanjutan,

·    Mengembangkan metode untuk penelitian lebih mendalam.

 

3.      Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian adalah dampak positif yang dihasilkan setelah tujuan penelitian tercapai. Manfaat dijelaskan secara rasional berdasarkan hasil penelitian (bukan dugaan). Ada dua jenis manfaat:

o    Manfaat Teoritis: Menambah khasanah ilmu pengetahuan, Menguatkan atau melemahkan teori yang ada dan Menjadi rujukan bagi peneliti lain.

o    Manfaat Praktis: Menyelesaikan masalah nyata di lapangan, Menjadi rekomendasi kebijakan dan Bermanfaat bagi guru, siswa, sekolah, masyarakat, atau pihak lain sesuai konteks penelitian.


ASP A2025 -> CASE STUDY 2

oleh Aulya Syifa Zulkarnaen -
Nama : Aulya Syifa Zulkarnaen
NPM : 2313031009

Audit kinerja berbasis risiko pada sistem IzinCerdas dilakukan dengan memastikan bahwa layanan perizinan benar-benar cepat, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Fokus utamanya adalah pada risiko keterlambatan proses, tidak jelasnya status izin dalam sistem, serta lemahnya kontrol hak akses yang dapat membuka peluang manipulasi. Auditor dapat menilai efektivitas kontrol sistem melalui pemeriksaan hak akses pengguna, log aktivitas, kelengkapan dokumen digital, hingga alur persetujuan dalam aplikasi. Proses audit juga diperkuat dengan pengumpulan data melalui analisis log, wawancara pengguna, serta perbandingan antara SOP dan praktik yang terjadi di lapangan. Hasilnya kemudian menjadi dasar rekomendasi seperti penguatan audit trail, otomatisasi verifikasi dokumen, serta penyediaan dashboard transparansi publik.
Pemanfaatan teknologi digital dapat memperkuat proses audit untuk mendeteksi penyimpangan secara lebih akurat. Analisis data waktu layanan membantu mengidentifikasi keterlambatan dan sistem juga dapat dilengkapi deteksi otomatis untuk memberikan peringatan jika ada perubahan tanpa bukti dokumen. Dashboard transparansi membantu masyarakat melihat alur proses izin, siapa yang menangani, dan durasi penyelesaiannya sehingga sulit dimanipulasi. Jika diperlukan, audit trail dapat dikunci dengan teknologi seperti blockchain agar riwayat perubahan data tidak bisa dihapus, sehingga IzinCerdas benar-benar mendukung layanan cepat, transparan, dan akuntabel.