གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nela Amelia

ASP B2025 -> CASE STUDY 2

Nela Amelia གིས-
NAMA : NELA AMELIA
NPM : 2313031050

Audit kinerja berbasis risiko (risk-based performance audit) bertujuan untuk menilai sejauh mana sistem IzinCerdas mencapai tujuan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, dengan fokus pada area yang memiliki potensi risiko tertinggi terhadap kinerja dan integritas layanan.
1. Identifikasi Risiko Utama
Langkah awal adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi risiko yang memengaruhi efektivitas sistem, antara lain:
• Risiko operasional, seperti keterlambatan proses penerbitan izin akibat alur kerja digital yang tidak efisien atau belum otomatis sepenuhnya.
• Risiko transparansi dan akuntabilitas, misalnya ketidakjelasan status izin dalam sistem yang menimbulkan ketidakpastian bagi pemohon.
• Risiko penyalahgunaan wewenang, yang masih mungkin terjadi karena celah pengawasan dalam sistem digital atau manipulasi data pengguna.
2. Penilaian dan Prioritas Risiko
Setiap risiko kemudian dinilai berdasarkan tingkat dampak dan kemungkinan terjadinya. Risiko dengan tingkat tinggi seperti penyalahgunaan wewenang dan keterlambatan penerbitan izin menjadi fokus utama audit.
3. Perancangan Prosedur Audit Berbasis Data
Audit dilakukan dengan pendekatan data driven, yaitu memanfaatkan data sistem untuk menilai kinerja dan mendeteksi anomali:
• Analisis log sistem untuk memeriksa waktu proses perizinan, identifikasi aktivitas pengguna yang tidak wajar, dan mendeteksi intervensi manual di luar prosedur sistem.
• Audit trail analysis untuk menelusuri setiap tahapan proses izin dan memastikan setiap tindakan memiliki otorisasi yang sah.
• Data analytics dan machine learning dapat digunakan untuk mendeteksi pola-pola penyimpangan, seperti pengajuan izin yang diproses lebih cepat tanpa alasan jelas, atau keterlambatan yang berulang pada unit tertentu.
4. Evaluasi Kinerja Sistem dan Tata Kelola
Audit juga menilai efektivitas tata kelola dan pengendalian internal dalam sistem IzinCerdas, meliputi:
• Ketersediaan dan kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) digital.
• Efektivitas mekanisme pelaporan dan pengawasan daring.
• Ketepatan waktu dan kualitas informasi yang ditampilkan kepada publik.
5. Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Deteksi Penyimpangan
Untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan, auditor dapat menggunakan:
• Dashboard pemantauan real-time untuk memvisualisasikan kinerja setiap tahapan perizinan.
• Text mining dan sentiment analysis dari laporan masyarakat atau media sosial untuk mengidentifikasi potensi masalah.
• Sistem peringatan dini (early warning system) berbasis algoritma yang otomatis menandai aktivitas mencurigakan dalam sistem perizinan.

ASP B2025 -> CASE STUDY

Nela Amelia གིས-
NAMA : NELA AMELIA
NPM : 2313031050

Analisis Penyebab Rendahnya Efektivitas Implementasi Digitalisasi “SehatMandiri”
Rendahnya efektivitas pelaksanaan program digitalisasi layanan kesehatan “SehatMandiri” dapat disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, aspek kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang belum optimal. Banyak tenaga kesehatan dan staf administrasi di Puskesmas belum terbiasa menggunakan sistem digital secara penuh, baik karena kurangnya pelatihan maupun resistensi terhadap perubahan dari sistem manual ke digital.
Kedua, kelemahan pada aspek infrastruktur dan integrasi sistem. Ketidaksinkronan data antar fasilitas kesehatan menunjukkan bahwa masih terdapat kendala teknis, seperti perbedaan format data, keterbatasan jaringan internet, atau sistem informasi yang belum terhubung secara real-time.
Ketiga, proses operasional dan tata kelola sistem belum terstandar dengan baik. Peningkatan keluhan masyarakat terhadap keterlambatan layanan menandakan bahwa proses bisnis di lapangan belum menyesuaikan dengan mekanisme baru berbasis digital. Selain itu, kemungkinan belum ada monitoring kinerja secara berkelanjutan terhadap penggunaan sistem di tiap fasilitas kesehatan.

Pendekatan Audit Berbasis Data untuk Evaluasi Program “SehatMandiri”
Untuk mengevaluasi efektivitas sistem secara objektif, dapat dilakukan audit kinerja berbasis data (data-driven performance audit) dengan tahapan berikut:
1. Analisis Kesiapan dan Pemanfaatan Sistem (System Usage Audit):
• Mengumpulkan data log pengguna dari setiap Puskesmas/klinik.
Mengukur tingkat adopsi sistem melalui indikator seperti frekuensi login, jumlah transaksi online (pembuatan janji, akses rekam medis, hasil lab).
Mengidentifikasi unit kerja dengan tingkat pemanfaatan sistem rendah untuk ditindaklanjuti.
2. Audit Kualitas dan Integritas Data:
• Menilai konsistensi dan kesesuaian data pasien antar fasilitas.
• Melakukan uji kesinkronan (data synchronization testing) untuk mendeteksi duplikasi atau ketidaksesuaian informasi.
• Mengevaluasi efektivitas mekanisme backup dan keamanan data.
3. Audit Proses Layanan dan Respons Pengguna:
• Menganalisis waktu respons layanan sebelum dan sesudah digitalisasi.
• Mengolah data pengaduan masyarakat untuk mengidentifikasi pola masalah dan sumber keterlambatan.
• Melakukan survei kepuasan pengguna (pasien dan tenaga kesehatan) berbasis data kuantitatif.
4. Audit Tata Kelola dan Pemantauan Kinerja Sistem:
• Menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan kebijakan dan SOP yang telah ditetapkan.
• Menggunakan dashboard pemantauan (performance dashboard) untuk menilai efektivitas tiap Puskesmas secara periodik.