NAMA :ELSA TRIANANDA
NPM :2313031053
Langkah-Langkah Mengembangkan Laporan Audit Kinerja Sektor Publik
Audit kinerja di sektor publik harus disusun secara sistematis agar hasilnya dapat memberikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi perbaikan program pemerintah. Berikut langkah-langkah yang umum digunakan:
1. Perencanaan Audit (Planning)
Pada tahap ini auditor menentukan tujuan audit, ruang lingkup, metode pemeriksaan, risiko yang mungkin muncul, serta sumber daya yang dibutuhkan. Auditor juga mengumpulkan informasi awal tentang program yang akan diaudit.
Tujuan tahap ini: memastikan audit berjalan fokus, efisien, dan sesuai standar.
2. Pengumpulan dan Analisis Bukti (Fieldwork)
Auditor mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, peninjauan dokumen, pengukuran kinerja, serta analisis anggaran. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk melihat apakah pelaksanaan program ekonomis, efisien, dan efektif (3E)Hasilnya: bukti yang sahih untuk mendukung temuan audit.
3. Identifikasi Temuan dan Penyusunan Rekomendasi
Dari bukti yang ditemukan, auditor mengidentifikasi masalah, penyebab, dan dampaknya. Kemudian auditor menyusun rekomendasi yang dapat membantu instansi meningkatkan efektivitas program, efisiensi anggaran, serta kualitas tata kelola.
Fokus: temuan harus objektif, berbasis bukti, dan relevan.
4. Penyusunan Draft Laporan Audit
Auditor menyusun laporan dalam bentuk draft yang berisi latar belakang, metodologi, temuan, analisis, serta rekomendasi. Bahasa laporan harus jelas, netral, dan mudah dipahami oleh pemangku kepentingan.
5. Pembahasan dengan Pihak Auditee (Exit Meeting)
Draft laporan dibahas dengan instansi yang diaudit untuk memastikan temuan dan rekomendasi dapat dipahami. Instansi diberi kesempatan memberikan tanggapan, klarifikasi, atau bukti tambahanTujuan: menjaga objektivitas dan mencegah kesalahan interpretasi.
6. Finalisasi Laporan Audit
Auditor memperbaiki laporan berdasarkan tanggapan auditee, kemudian menyusun laporan akhir yang siap dipublikasikan atau disampaikan kepada pejabat berwenang.
Isi final report: kesimpulan audit, temuan utama, dampak, rekomendasi, dan tindak lanjut.
7. Penyampaian Laporan dan Tindak Lanjut
Laporan akhir diserahkan kepada pihak yang berwenang (misalnya pimpinan lembaga pemerintah atau DPR/DPRD). Auditor juga memantau tindak lanjut rekomendasi untuk memastikan perbaikan benar-benar dilakukan.
Daftar Pustaka
BPK RI. (2017). Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Mahsun, M. (2016).
Pengukuran Kinerja Sektor Publik. BPFE-Yogyakarta.
INTOSAI. (2019). Performance Audit Standards and Guidelines.
Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2017). Auditing and Assurance Services. Pearson.