Kiriman dibuat oleh Adella Putri Rizkia

ASP B2025 -> Diskusi

oleh Adella Putri Rizkia -
Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044

Value for Money Audit (VFM) atau audit nilai untuk uang adalah pemeriksaan yang menilai sejauh mana kegiatan atau program pemerintah dilakukan dengan efisien, efektif, dan ekonomis. Tujuannya bukan hanya untuk memastikan uang negara digunakan sesuai aturan, tetapi juga apakah penggunaan dana tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Peran penting value for money audit dalam sektor publik antara lain:

1.Meningkatkan Efisiensi Penggunaan Anggaran
Audit ini membantu pemerintah melihat apakah sumber daya digunakan dengan cara paling hemat dan tepat guna, sehingga tidak ada pemborosan atau pengeluaran yang tidak perlu.

2.Menilai Efektivitas Program Pemerintah
VFM audit menilai apakah tujuan program benar-benar tercapai. Misalnya, jika pemerintah mengalokasikan dana untuk bantuan pendidikan, auditor menilai apakah dana tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan.

3.Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi
Dengan adanya audit ini, setiap instansi pemerintah harus bertanggung jawab atas hasil kinerjanya. Masyarakat juga bisa mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat.

4.Membantu Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik
Hasil audit dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan atau program ke depan, agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, value for money audit berperan penting dalam memastikan dana publik digunakan secara hemat, tepat sasaran, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Audit ini tidak hanya menilai keuangan, tetapi juga menilai kinerja dan manfaat sosial dari setiap kegiatan pemerintah.

ASP B2025 -> Diskusi

oleh Adella Putri Rizkia -
Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044

Dalam sektor publik, laporan keuangan berfungsi untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana pemerintah atau lembaga publik mengelola dan menggunakan dana masyarakat. Tujuannya agar kegiatan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
1.Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan ini menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya, sehingga dapat diketahui apakah penggunaan anggaran sudah efisien dan sesuai dengan rencana.

2.Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Berisi informasi tentang kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih dari periode sebelumnya, yang menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

3.Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas publik pada akhir periode, meliputi aset (harta), kewajiban (utang), dan ekuitas dana.

4.Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menunjukkan pendapatan dan beban dari seluruh kegiatan operasional pemerintah yang dilaporkan dengan basis akrual.

5.Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan aliran masuk dan keluar kas selama satu periode akuntansi, sehingga bisa diketahui bagaimana kas dikelola.

6.Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Berisi informasi tentang perubahan ekuitas dana pemerintah akibat transaksi keuangan dan kejadian lainnya selama periode pelaporan.

7.Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Bagian ini memberikan penjelasan tambahan dan rincian tentang pos-pos yang terdapat dalam laporan utama, agar informasi lebih jelas dan mudah dipahami.

ASP B2025 -> Diskusi

oleh Adella Putri Rizkia -
Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044

Dalam memilih teknik akuntansi sektor publik, ada beberapa pertimbangan penting yang harus diperhatikan agar pelaporan keuangan bisa akurat, transparan, dan sesuai dengan tujuan organisasi publik. Berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

1.Tujuan dan Kebutuhan Organisasi
Teknik akuntansi yang dipilih harus sesuai dengan tujuan lembaga publik. Misalnya, pemerintah daerah yang fokus pada pelayanan masyarakat sebaiknya menggunakan teknik akuntansi yang menekankan pada pertanggungjawaban dan transparansi anggaran, bukan pada pencarian laba seperti di sektor swasta.

2.Peraturan dan Standar Akuntansi yang Berlaku
Pemilihan teknik akuntansi juga harus mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. SAP menjadi pedoman agar laporan keuangan antar instansi pemerintah bisa dibandingkan dan konsisten.

3.Kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM)
Teknik akuntansi yang rumit membutuhkan tenaga akuntan yang memahami sistem dengan baik. Jika SDM belum siap, sebaiknya digunakan teknik yang lebih sederhana namun tetap akuntabel. Dengan kata lain, kemampuan aparatur juga menjadi penentu efektivitas penerapan teknik akuntansi.

4.Sistem dan Teknologi Informasi yang Digunakan
Penggunaan sistem informasi akuntansi modern, seperti SIMDA Keuangan, memudahkan pencatatan dan pelaporan keuangan. Karena itu, pemilihan teknik akuntansi harus disesuaikan dengan sistem teknologi yang tersedia agar efisien dan meminimalkan kesalahan.
 
5.Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Laporan keuangan sektor publik tidak hanya untuk internal lembaga, tetapi juga untuk masyarakat dan lembaga pengawas. Maka, teknik yang dipilih harus mampu menghasilkan laporan yang mudah dipahami, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan

Referensi

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Sekretariat Negara.