Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044
Program digitalisasi layanan kesehatan “SehatMandiri” yang diluncurkan oleh Dinas Kesehatan Kota Mandiri sebenarnya memiliki tujuan baik, yaitu mengintegrasikan seluruh layanan Puskesmas dan Klinik agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Namun, setelah satu tahun berjalan, efektivitasnya masih rendah. Hal ini terlihat dari masih banyak Puskesmas yang belum menggunakan sistem secara maksimal, data yang tidak sinkron antar fasilitas, serta meningkatnya keluhan masyarakat terhadap keterlambatan pelayanan.
Beberapa penyebab utama rendahnya efektivitas ini antara lain:
1.Kurangnya kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia). Banyak tenaga kesehatan belum terbiasa menggunakan sistem digital, bahkan sebagian masih mengandalkan pencatatan manual.
2.Kualitas dan integrasi data yang lemah. Tidak adanya standar input data dan lemahnya infrastruktur menyebabkan data pasien tidak sinkron antar fasilitas kesehatan.
3.Kurangnya koordinasi dan pengawasan. Implementasi tidak berjalan seragam karena komunikasi antara Dinas Kesehatan dan unit pelaksana belum efektif.
4.Minimnya evaluasi dan pemantauan berkala. Tidak adanya sistem monitoring membuat masalah yang muncul tidak segera teratasi.
5.Desain sistem yang belum optimal. Antarmuka aplikasi yang rumit dapat membuat proses administrasi justru menjadi lebih lama, sehingga keluhan masyarakat meningkat.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, dibutuhkan audit kinerja berbasis data (data-driven audit) agar penilaian terhadap sistem “SehatMandiri” lebih objektif dan terukur. Pendekatan audit ini dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut:
1.Perencanaan audit. Auditor menetapkan tujuan audit (menilai efisiensi, efektivitas, dan keandalan sistem), ruang lingkup pemeriksaan, serta jenis data yang akan dikumpulkan seperti log penggunaan sistem, data keluhan masyarakat, dan laporan waktu pelayanan.
2.Pengumpulan dan analisis data. Data dianalisis untuk mengetahui sejauh mana sistem digunakan oleh setiap Puskesmas, tingkat keakuratan data, dan dampaknya terhadap waktu serta mutu pelayanan. Survei kepuasan masyarakat juga dapat dilakukan untuk melihat respon publik terhadap sistem ini.
3.Evaluasi kinerja. Hasil audit dievaluasi berdasarkan prinsip 3E – economy (penggunaan biaya yang hemat), efficiency (penggunaan sumber daya yang optimal), dan effectiveness (pencapaian tujuan program).
4.Penyusunan rekomendasi. Auditor memberikan saran konkret, seperti pelatihan SDM secara berkala, penyusunan SOP input data, peningkatan kapasitas server, dan perbaikan tampilan sistem agar lebih mudah digunakan.
5.Tindak lanjut. Dinas Kesehatan perlu membentuk tim pemantau untuk memastikan rekomendasi dijalankan, serta mengembangkan dashboard kinerja digital agar hasil audit dapat terus dipantau secara real-time.
Dengan langkah-langkah tersebut, audit berbasis data tidak hanya mengungkap penyebab masalah, tetapi juga membantu memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jika diterapkan secara konsisten, sistem “SehatMandiri” dapat benar-benar menjadi sarana digital yang efisien, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Daftar Referensi
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Mahmudi. (2019). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). (2017). Panduan Audit Kinerja Sektor Publik. Jakarta: BPK RI.