གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Adella Putri Rizkia

ASP B2025 -> PENYERAHAN BAHAN PRESENTASI KELOMPOK

Adella Putri Rizkia གིས-

ASP B2025 -> CASE STUDY 2

Adella Putri Rizkia གིས-
Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044

Pemerintah Provinsi Nusantara membuat sistem “IzinCerdas” untuk mempermudah proses perizinan usaha dan bangunan secara online. Tujuan dari sistem ini adalah agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Namun, berdasarkan laporan Ombudsman, masih ditemukan beberapa masalah, seperti keterlambatan dalam penerbitan izin, status izin yang tidak jelas, dan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan sistem digital belum berjalan efektif dan masih memerlukan evaluasi melalui audit kinerja berbasis risiko.

Sebagai langkah awal, auditor perlu mengidentifikasi risiko utama yang memengaruhi kinerja sistem, seperti risiko operasional (proses izin lambat), risiko teknologi (keamanan dan integrasi data), serta risiko pelayanan publik (menurunnya kepuasan pengguna). Setelah itu, auditor dapat mengumpulkan data dari berbagai sumber, seperti data log sistem, laporan keluhan masyarakat, dan wawancara dengan pegawai maupun pengguna layanan. Data ini kemudian dianalisis untuk mencari penyebab utama dari setiap masalah yang muncul.

Dalam audit kinerja ini, teknologi digital sangat berperan penting. Auditor dapat menggunakan data analytics untuk mendeteksi data yang tidak wajar, dashboard monitoring untuk melihat kinerja secara real-time, serta AI tools untuk menemukan pola penyimpangan atau potensi kecurangan. Dari hasil audit, auditor kemudian memberikan rekomendasi perbaikan, seperti peningkatan pelatihan pegawai, perbaikan sistem pelacakan izin, dan penguatan keamanan data. Dengan cara ini, diharapkan sistem “IzinCerdas” dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

ASP B2025 -> CASE STUDY

Adella Putri Rizkia གིས-
Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044

Program digitalisasi layanan kesehatan “SehatMandiri” yang diluncurkan oleh Dinas Kesehatan Kota Mandiri sebenarnya memiliki tujuan baik, yaitu mengintegrasikan seluruh layanan Puskesmas dan Klinik agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Namun, setelah satu tahun berjalan, efektivitasnya masih rendah. Hal ini terlihat dari masih banyak Puskesmas yang belum menggunakan sistem secara maksimal, data yang tidak sinkron antar fasilitas, serta meningkatnya keluhan masyarakat terhadap keterlambatan pelayanan.

Beberapa penyebab utama rendahnya efektivitas ini antara lain:

1.Kurangnya kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia). Banyak tenaga kesehatan belum terbiasa menggunakan sistem digital, bahkan sebagian masih mengandalkan pencatatan manual.
2.Kualitas dan integrasi data yang lemah. Tidak adanya standar input data dan lemahnya infrastruktur menyebabkan data pasien tidak sinkron antar fasilitas kesehatan.
3.Kurangnya koordinasi dan pengawasan. Implementasi tidak berjalan seragam karena komunikasi antara Dinas Kesehatan dan unit pelaksana belum efektif.
4.Minimnya evaluasi dan pemantauan berkala. Tidak adanya sistem monitoring membuat masalah yang muncul tidak segera teratasi.
5.Desain sistem yang belum optimal. Antarmuka aplikasi yang rumit dapat membuat proses administrasi justru menjadi lebih lama, sehingga keluhan masyarakat meningkat.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, dibutuhkan audit kinerja berbasis data (data-driven audit) agar penilaian terhadap sistem “SehatMandiri” lebih objektif dan terukur. Pendekatan audit ini dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut:

1.Perencanaan audit. Auditor menetapkan tujuan audit (menilai efisiensi, efektivitas, dan keandalan sistem), ruang lingkup pemeriksaan, serta jenis data yang akan dikumpulkan seperti log penggunaan sistem, data keluhan masyarakat, dan laporan waktu pelayanan.

2.Pengumpulan dan analisis data. Data dianalisis untuk mengetahui sejauh mana sistem digunakan oleh setiap Puskesmas, tingkat keakuratan data, dan dampaknya terhadap waktu serta mutu pelayanan. Survei kepuasan masyarakat juga dapat dilakukan untuk melihat respon publik terhadap sistem ini.

3.Evaluasi kinerja. Hasil audit dievaluasi berdasarkan prinsip 3E – economy (penggunaan biaya yang hemat), efficiency (penggunaan sumber daya yang optimal), dan effectiveness (pencapaian tujuan program).

4.Penyusunan rekomendasi. Auditor memberikan saran konkret, seperti pelatihan SDM secara berkala, penyusunan SOP input data, peningkatan kapasitas server, dan perbaikan tampilan sistem agar lebih mudah digunakan.

5.Tindak lanjut. Dinas Kesehatan perlu membentuk tim pemantau untuk memastikan rekomendasi dijalankan, serta mengembangkan dashboard kinerja digital agar hasil audit dapat terus dipantau secara real-time.
Dengan langkah-langkah tersebut, audit berbasis data tidak hanya mengungkap penyebab masalah, tetapi juga membantu memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jika diterapkan secara konsisten, sistem “SehatMandiri” dapat benar-benar menjadi sarana digital yang efisien, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Daftar Referensi
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Mahmudi. (2019). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). (2017). Panduan Audit Kinerja Sektor Publik. Jakarta: BPK RI.

ASP B2025 -> Diskusi

Adella Putri Rizkia གིས-
Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044

Audit kinerja dilakukan untuk menilai apakah kegiatan pemerintah sudah berjalan efektif, efisien, dan ekonomis. Agar hasil audit dapat bermanfaat dan dipercaya, penyusunannya harus melalui beberapa langkah yang sistematis. Berikut langkah-langkah dalam mengembangkan laporan audit kinerja sektor publik:

1.Perencanaan Audit (Planning)
Tahap pertama adalah menentukan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria audit. Auditor juga melakukan identifikasi risiko, menentukan objek audit, serta menyusun jadwal dan metode yang akan digunakan. Tahapan ini penting agar audit berjalan terarah dan sesuai sasaran.

2.Pelaksanaan Audit (Execution)
Pada tahap ini auditor mengumpulkan data dan bukti melalui wawancara, observasi, atau dokumen pendukung. Data tersebut digunakan untuk menilai kinerja instansi berdasarkan aspek efisiensi, efektivitas, dan ekonomi (3E).

3.Analisis dan Evaluasi Hasil Audit
Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan. Dari hasil analisis, auditor dapat menemukan kelemahan, penyimpangan, atau potensi perbaikan dalam kinerja organisasi.

4.Penyusunan Laporan Audit (Reporting)
Auditor kemudian menyusun laporan audit kinerja yang berisi temuan, analisis, kesimpulan, serta rekomendasi perbaikan. Laporan ini harus disusun secara objektif, jelas, dan mudah dipahami oleh pihak yang diaudit maupun publik.

5.Tindak Lanjut udit (Follow-up)
Tahap terakhir adalah memastikan rekomendasi auditor benar-benar dijalankan oleh instansi yang diaudit. Hal ini penting agar hasil audit memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan.

Langkah-langkah dalam mengembangkan laporan audit kinerja sektor publik meliputi perencanaan, pelaksanaan, analisis, pelaporan, dan tindak lanjut. Setiap langkah memiliki peran penting untuk memastikan audit tidak hanya menemukan kesalahan, tetapi juga memberikan solusi perbaikan bagi peningkatan kinerja pemerintah.