Nama: Qonita Nurul Izzah
NPM: 2313031042
Pengukuran kinerja sektor publik merupakan proses sistematis untuk menilai tingkat efektivitas, efisiensi, serta dampak dari layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah atau organisasi publik, seperti kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas, transparansi, dan optimalisasi penggunaan sumber daya publik agar sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Berbeda dengan sektor swasta yang berfokus pada pencapaian keuntungan, sektor publik menitikberatkan pada pencapaian nilai-nilai sosial, seperti peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pemerataan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui pengukuran kinerja, pemerintah dapat menilai sejauh mana target dan sasaran pembangunan telah tercapai serta memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan publik berjalan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, pengukuran kinerja juga menjadi dasar penting dalam perencanaan kebijakan, pengambilan keputusan, dan evaluasi program agar sumber daya publik dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran. Dengan demikian, proses ini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol dan evaluasi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).