Kiriman dibuat oleh Intan Ruliana

ASP A2025 -> Diskusi

oleh Intan Ruliana -

Nama: Intan Ruliana

NPM: 2313031016


Digitalisasi membuat pengelolaan sektor publik lebih terbuka dan mudah diakses. Banyak proses yang sebelumnya rumit menjadi lebih sederhana melalui aplikasi dan sistem online. Hal ini membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses administrasi.

Perubahan ini membutuhkan kesiapan yang baik, terutama dalam hal keamanan data, kemampuan pegawai mengoperasikan teknologi, serta pemerataan akses bagi masyarakat. Jika hal tersebut terpenuhi, digitalisasi dapat membuat kinerja sektor publik jauh lebih efektif dan responsif.

MPPE A2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Intan Ruliana -
Nama: Intan Ruliana
NPM: 2313031016

A. Kerangka Teoritis

Kerangka teoritis adalah landasan konsep yang dibangun dari teori-teori relevan yang mendukung penelitian. Dalam penyusunannya, peneliti mengumpulkan berbagai teori, konsep, temuan penelitian terdahulu, serta pandangan para ahli yang terkait langsung dengan variabel penelitian. Kerangka teoritis berfungsi sebagai fondasi untuk menjelaskan fenomena yang diteliti, mempertegas posisi penelitian, dan menunjukkan hubungan antarteori yang digunakan.

Kerangka ini juga menunjukkan gap penelitian, yaitu bagian mana dari teori yang belum dijawab atau masih kontroversial sehingga penelitian perlu dilakukan. Dengan kerangka teoritis yang kuat, penelitian menjadi jelas arah dan batasannya, serta memperkuat argumentasi ilmiah.


B. Kerangka Pikir

Kerangka pikir adalah alur logis yang menjelaskan bagaimana teori dan konsep yang dikumpulkan dalam kerangka teoritis dihubungkan secara operasional menuju penyusunan hipotesis. Kerangka pikir menggambarkan pola hubungan antarkonsep secara runtut, mulai dari variabel bebas, variabel terikat, faktor yang memengaruhi, sampai kemungkinan hasil.

Theoretical framework memberi dasar teori, sedangkan kerangka pikir memberi alur penalaran penelitian. Kerangka pikir harus logis, sistematis, dan mampu menunjukkan mengapa suatu hubungan antarvariabel layak diuji. Biasanya kerangka pikir juga divisualisasikan dalam bentuk bagan atau diagram.


C. Fungsi Hipotesis

Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian yang kebenarannya masih harus diuji. Hipotesis disusun berdasarkan teori dalam kerangka teoritis dan alur penalaran dalam kerangka pikir.

Fungsi hipotesis meliputi:
• memberi arah pada penelitian,
• memfokuskan jenis data yang perlu dikumpulkan,
• menjadi dasar pemilihan metode analisis,
• membantu peneliti mengambil kesimpulan.

Dalam penelitian kuantitatif, hipotesis bersifat jelas, terukur, dan dapat diuji secara statistik. Dalam penelitian kualitatif, hipotesis formal sering tidak digunakan karena peneliti justru menemukan pola selama proses pengumpulan data.


D. Hubungan Kerangka Teoritis, Kerangka Pikir, dan Hipotesis

Ketiga komponen ini saling berkaitan dan membentuk struktur penelitian.
• Kerangka teoritis menyediakan dasar teorinya.
• Kerangka pikir menyusun alur hubungan teori menjadi pola logis.
• Hipotesis muncul dari kerangka pikir sebagai prediksi yang dapat diuji.

Dengan kata lain, kerangka teoritis → kerangka pikir → hipotesis adalah rangkaian yang memastikan penelitian memiliki landasan ilmiah, alur pikir yang jelas, serta tujuan yang bisa diuji melalui metode penelitian.

MPPE A2025 -> Membuat summary e journal

oleh Intan Ruliana -
Nama: Intan Ruliana
NPM: 2313031016

Paradigma penelitian dipahami sebagai seperangkat keyakinan dasar yang membimbing peneliti dalam memandang realitas, memperoleh pengetahuan, serta memilih metode penelitian. Paradigma terdiri atas empat unsur utama: ontologi (hakikat realitas), epistemologi (cara memperoleh pengetahuan), aksiologi (peran nilai dalam penelitian), dan metodologi (cara sistematis untuk mengumpulkan dan menganalisis data). Pemahaman terhadap empat komponen ini membantu peneliti menentukan desain penelitian yang konsisten secara filosofis.

Paradigma Positivisme menekankan realitas objektif yang dapat diukur. Pengetahuan diperoleh melalui observasi terkontrol, eksperimen, dan pengukuran statistik. Pendekatan ini berorientasi pada hubungan sebab-akibat, generalisasi hasil, serta penggunaan variabel yang terukur dengan jelas.

Paradigma Interpretivisme memandang realitas sebagai sesuatu yang dibangun secara sosial dan bersifat subjektif. Fokus penelitian diarahkan pada makna, pengalaman, dan pemahaman individu dalam konteks tertentu. Validitas diukur melalui kredibilitas, keteralihan, dependabilitas, dan konfirmabilitas, bukan melalui statistik.

Paradigma Kritis berangkat dari keyakinan bahwa realitas dipengaruhi struktur kekuasaan. Penelitian berfungsi untuk mengungkap ketidakadilan, memberdayakan kelompok yang tertindas, dan mendorong perubahan sosial. Proses penelitian bersifat partisipatif, reflektif, dan menekankan transformasi.

Paradigma Pragmatis menolak keharusan memilih antara kuantitatif atau kualitatif secara tunggal. Pengetahuan dipandang sebagai hasil pemecahan masalah praktis. Pendekatan mixed methods digunakan ketika gabungan teknik dianggap paling efektif untuk menjawab pertanyaan penelitian. Fokus utamanya pada “apa yang bekerja paling baik” dalam konteks tertentu.

Pemahaman paradigma membantu peneliti merumuskan pertanyaan penelitian, menentukan desain, memilih teknik pengumpulan data, hingga menafsirkan hasil. Konsistensi antara asumsi filosofis dan metode sangat penting agar penelitian memiliki keberterimaan akademik dan ketegasan metodologis.

MPPE A2025 -> Diskusi

oleh Intan Ruliana -
Nama: Intan Ruliana
NPM: 2313031016

Seorang peneliti perlu memahami masalah, variabel, dan paradigma penelitian karena ketiganya merupakan fondasi utama dalam merancang penelitian yang sistematis. Menurut Sugiyono (2017), penelitian selalu berangkat dari masalah, karena masalah adalah “gap” antara harapan dan kenyataan yang mendorong dilakukannya penyelidikan ilmiah. Tanpa pemahaman yang jelas mengenai masalah, peneliti bisa salah menentukan fokus, tujuan, bahkan metode yang digunakan. Dengan memahami masalah secara mendalam, peneliti dapat memastikan bahwa penelitian relevan dan memiliki kontribusi nyata terhadap pengetahuan maupun praktik.

Peniliti juga harus memahami variabel. Variabel merupakan konsep yang dapat diukur dan digunakan untuk menjelaskan hubungan dalam penelitian. Menurut Kerlinger (2000), variabel adalah simbol yang memiliki nilai, dan menjadi inti dalam penelitian kuantitatif karena melalui variabel peneliti dapat merumuskan hipotesis, menentukan instrumen, serta memilih teknik analisis data. Jika peneliti tidak memahami variabel yang diteliti, maka pengukuran menjadi tidak akurat, dan hasil penelitian bisa tidak valid. Bahkan dalam penelitian kualitatif, meskipun tidak selalu disebut “variabel”, peneliti tetap harus memahami fokus dan fenomena yang diamati agar tidak kehilangan arah ketika mengumpulkan data.

Pemahaman tentang paradigma penelitian juga sangat penting. Guba & Lincoln (1994) menyatakan bahwa paradigma adalah seperangkat keyakinan dasar mengenai realitas (ontologi), cara memperoleh pengetahuan (epistemologi), dan metode yang digunakan (metodologi). Paradigma menentukan bagaimana peneliti memandang data, memutuskan apakah penelitian bersifat objektif atau subjektif, serta memilih apakah pendekatan yang digunakan kuantitatif, kualitatif, atau campuran. Tanpa paradigma yang jelas, penelitian akan kehilangan konsistensi antara tujuan, metode, dan analisisnya. Misalnya, penelitian yang berlandaskan paradigma positivistik cenderung menggunakan pengukuran terstandar dan statistik, sedangkan penelitian yang berlandaskan paradigma konstruktivistik lebih menekankan makna, konteks, dan interaksi manusia.

Memahami masalah, variabel, dan paradigma bukan hanya bagian awal dari sebuah penelitian, tetapi juga menjadi penentu validitas dan kualitas hasil penelitian. Penelitian yang dibangun di atas pemahaman yang baik terhadap ketiga aspek ini akan lebih terarah, logis, dan metodologis. Sebaliknya, jika peneliti tidak memahami salah satunya, penelitian rentan mengalami bias, salah metode, atau tidak mampu menjawab rumusan masalah. Seorang peneliti wajib menguasai ketiga komponen tersebut agar penelitian yang dilakukan benar-benar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.