གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Wina Nadia Maratama

ASP C2025 -> CASE STUDY 2

Wina Nadia Maratama གིས-
Nama: Wina Nadia Maratama
NPM : 2313031070

Kalau menurut saya, untuk menyusun audit kinerja berbasis risiko pada sistem IzinCerdas, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memahami dulu di mana titik-titik risiko paling besar muncul dalam proses perizinan. Misalnya, dari laporan Ombudsman tadi, bisa langsung terlihat ada tiga area penting yang perlu diaudit: keterlambatan penerbitan izin, status izin yang tidak jelas, dan masih adanya praktik penyalahgunaan (pencaloan) meskipun sistem sudah digital.

Langkah pertamanya adalah identifikasi risiko utama. Misalnya:

1. Risiko proses bisnis tidak efisien, yang menyebabkan izin terlambat.
2. Risiko ketidaktertiban data, seperti izin yang tidak jelas statusnya atau tidak ter-update.
3. Risiko fraud atau manipulasi data, karena masih ada celah bagi oknum untuk bermain meskipun sistem sudah online.

Setelah risiko diidentifikasi, auditor bisa lanjut ke penilaian risiko (risk assessment). Di sini, auditor menilai mana risiko yang paling berpengaruh terhadap tujuan sistem, yaitu mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi. Dari situ, fokus audit diarahkan ke area yang paling rawan, misalnya bagian verifikasi data atau proses persetujuan akhir izin.

Nah, biar auditnya lebih kuat, teknologi digital juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi penyimpangan. Contohnya:

1. Analisis data log aktivitas dari sini bisa kelihatan siapa yang sering membuka atau mengubah data izin di luar jam kerja, yang bisa jadi indikasi penyalahgunaan akses.
2. Data analytics dan dashboard monitoring auditor bisa bikin dashboard yang memantau waktu proses izin secara real time. Kalau ada izin yang tertahan lama atau prosesnya tidak wajar dibanding izin lain, sistem bisa kasih alert otomatis.
3. Text mining pada keluhan masyarakat kalau banyak keluhan muncul di kanal pengaduan tentang hal yang sama, misalnya izin saya lama diproses, itu bisa jadi indikator adanya hambatan di tahap tertentu.
4. Audit trail digital memastikan semua aktivitas terekam dan tidak bisa dihapus, jadi kalau ada manipulasi atau perubahan data, jejaknya tetap bisa dilacak.

Terakhir, hasil auditnya nanti bisa memberikan rekomendasi yang lebih spesifik, seperti peningkatan integritas data, evaluasi sistem antrian digital, dan pelatihan petugas agar benar-benar paham prosedur dalam sistem IzinCerdas.

Intinya, audit kinerja berbasis risiko ini bukan cuma nyari kesalahan, tapi juga memastikan sistem digitalnya benar-benar cerdas, efisien, dan transparan sesuai tujuan awalnya.

ASP C2025 -> CASE STUDY

Wina Nadia Maratama གིས-
Nama: Wina Nadia Maratama
NPM: 2313031070
Menurut saya, penyebab utama rendahnya efektivitas implementasi digitalisasi layanan kesehatan SehatMandiri ini kemungkinan besar berasal dari beberapa hal yang saling berkaitan. Pertama, kurangnya kesiapan sumber daya manusia di lapangan, terutama tenaga kesehatan di Puskesmas dan Klinik, dalam mengoperasikan sistem digital. Banyak dari mereka mungkin belum terbiasa dengan teknologi baru, sehingga penerapan sistem tidak berjalan maksimal.

Kedua, aspek infrastruktur dan integrasi data juga tampaknya menjadi masalah. Kalau data antar fasilitas kesehatan tidak sinkron, berarti sistemnya belum terhubung secara optimal, bisa jadi karena perbedaan jaringan, versi perangkat lunak, atau belum ada standar baku dalam penginputan data.

Ketiga, manajemen perubahan (change management) yang kurang efektif juga bisa jadi penyebab. Saat sistem baru diterapkan, biasanya dibutuhkan pendampingan, pelatihan, dan pengawasan intensif agar pengguna merasa terbantu, bukan terbebani. Jika hal ini tidak dilakukan dengan baik, maka resistensi terhadap sistem akan muncul, dan hasilnya sistem tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Nah, untuk pendekatan audit berbasis data, langkah awal yang bisa dilakukan adalah:

1. Analisis data penggunaan sistem mengumpulkan log aktivitas pengguna dari tiap Puskesmas untuk melihat seberapa sering sistem digunakan, fitur mana yang paling dan paling jarang diakses, serta waktu respon sistem.
2. Audit kualitas data memeriksa kesesuaian dan kelengkapan data pasien, hasil lab, dan jadwal pelayanan untuk mengidentifikasi di mana titik ketidaksinkronan terjadi.
3. Survei kepuasan dan wawancara pengguna baik dari sisi tenaga medis maupun pasien, untuk mendapatkan gambaran nyata tentang kendala yang mereka hadapi.
4. Benchmarking membandingkan performa SehatMandiri dengan sistem serupa di daerah lain agar bisa diketahui gap-nya.
5. Analisis efektivitas layanan mengaitkan data digital (misalnya waktu pelayanan, tingkat keluhan, dan jumlah kunjungan) sebelum dan sesudah digitalisasi untuk melihat dampaknya secara nyata.

Dari hasil audit itu, rekomendasi bisa diarahkan pada penguatan pelatihan SDM, penyempurnaan integrasi sistem, dan peningkatan manajemen data agar platform Sehat mandiri bisa benar-benar membantu meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Mandiri.

ASP C2025 -> Diskusi

Wina Nadia Maratama གིས-
Nama : Wina Nadia Maratama
NPM: 2313031070

Langkah-langkah Mengembangkan Laporan Audit Kinerja Sektor Publik

1. Perencanaan Audit
Tahap ini mencakup penentuan tujuan audit, ruang lingkup, serta kriteria kinerja yang akan digunakan. Auditor juga mengidentifikasi risiko, menentukan metode pengumpulan data, dan menyiapkan jadwal kerja.

2. Pengumpulan Data dan Bukti Audit
Auditor melakukan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, telaah dokumen, dan kuesioner. Tujuannya untuk memperoleh bukti yang cukup dan relevan mengenai efektivitas, efisiensi, serta ekonomi suatu program atau kegiatan publik.

3. Analisis dan Evaluasi Data
Bukti yang telah dikumpulkan dianalisis untuk menilai sejauh mana kinerja instansi publik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Auditor membandingkan hasil aktual dengan kriteria atau standar yang berlaku.

4. Penyusunan Temuan Audit
Auditor menyusun temuan berdasarkan hasil analisis, yang meliputi kondisi (apa yang terjadi), kriteria (apa yang seharusnya terjadi), sebab (mengapa terjadi penyimpangan), akibat (dampak dari penyimpangan), dan rekomendasi perbaikan.

5. Penyusunan Draf Laporan Audit
Hasil temuan disusun dalam bentuk laporan awal (draf), yang kemudian dikomunikasikan kepada pihak auditee untuk mendapatkan tanggapan atau klarifikasi.

6. Diskusi dan Reviu dengan Auditee
Auditor dan auditee melakukan pembahasan atas temuan dan rekomendasi untuk memastikan laporan akhir bersifat objektif, akurat, dan dapat diterima.

7. Finalisasi dan Penyampaian Laporan Audit
Setelah revisi sesuai masukan, auditor menyusun laporan akhir yang mencakup kesimpulan dan rekomendasi perbaikan kinerja. Laporan ini disampaikan kepada pihak manajemen atau lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.

8. Tindak Lanjut Rekomendasi Audit
Tahap terakhir adalah memantau pelaksanaan rekomendasi yang diberikan untuk memastikan adanya peningkatan kinerja dan akuntabilitas sektor publik.