Kiriman dibuat oleh Syarah Kiki anisa

Syarah kiki anisa
23130532303

Video tersebut berisi Korupsi kelas merupakan bentuk korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan, melibatkan oknum guru, kepala sekolah, atau pihak terkait lainnya. Modus yang sering terjadi adalah pungutan liar untuk berbagai keperluan sekolah, seperti biaya ujian, seragam, atau sumbangan pembangunan, yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, korupsi kelas juga dapat berupa manipulasi nilai siswa, jual beli nilai, atau pengadaan barang dan jasa sekolah yang tidak sesuai dengan standar dan kualitas. Korupsi kelas merugikan siswa, karena dapat menghambat akses pendidikan yang adil dan berkualitas, serta merusak integritas dan moralitas di lingkungan sekolah.
Syarah kiki anisa
2313053203

kondisi memprihatinkan SDN Gelar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Sekolah yang terletak di dusun terpencil ini kekurangan ruang kelas, sehingga terpaksa menggunakan teras sebagai ruang belajar. Minimnya fasilitas, seperti perpustakaan dan jaringan telekomunikasi, membuat kegiatan belajar mengajar menjadi sulit, terutama di masa pandemi. Siswa harus berjalan kaki sejauh dua kilometer untuk bisa belajar, dan terkadang harus belajar di luar ruangan tanpa perlindungan dari hujan maupun panas. Pihak sekolah berharap pemerintah dapat memperhatikan keadaan mereka dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar yang layak.