Kiriman dibuat oleh Naira Nathania Maida

Nama: Naira Nathania Maida
NPM: 2351011016
Kelas: Manajemen Genap
Prodi: S1 Manajemen

1. Artikel ini membahas kondisi pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2019 yang masih buruk, termasuk pelanggaran berat di masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender, dan peningkatan pelanggaran HAM di Papua. Para pakar menggambarkan tahun 2019 sebagai "tahun kelam" karena serangan terhadap pembela HAM serta kegagalan pemerintah dalam memberikan keadilan dan kebenaran. Namun demikian, artikel juga mencatat beberapa hal positif. Indonesia terus melakukan reformasi untuk meningkatkan perlindungan HAM, seperti meratifikasi perjanjian HAM internasional dan adanya gerakan masyarakat seperti gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial terhadap pemerintah.

2. Salah satu nilai adat istiadat yang memengaruhi demokrasi di Indonesia adalah gotong royong. Dalam konteks demokrasi, gotong royong menjadi landasan bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan pemerintahan. Selain itu, prinsip musyawarah mufakat juga merupakan nilai adat istiadat yang turut mempengaruhi demokrasi di Indonesia. Dalam konteks demokrasi, prinsip musyawarah menjadi dasar bagi pengambilan keputusan kolektif yang inklusif dan partisipatif.
Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa mencerminkan semangat religiusitas yang kuat di kalangan masyarakat Indonesia. Keberagaman agama di Indonesia menjadi faktor penting dalam memastikan pluralisme dan toleransi dalam praktik demokrasi.

3. Masih terdapat beberapa tantangan dalam praktik demokrasi di Indonesia seperti perlindungan HAM serta mematuhi nilai pancasila dan UUD 1945.

4. Perlakuan anggota parlemen yang lebih mementingkan agenda politik mereka sendiri daripada kepentingan rakyat dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sebagai wakil rakyat, anggota parlemen seharusnya bertanggung jawab terhadap kepentingan rakyat yang telah memilih mereka.

5. Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama seringkali memainkan peran penting dalam menggerakan loyalitas dan emosi rakyat. Pemimpin yang memiliki kekuasaan kharismatik cenderung mempengaruhi massa dengan daya tarik pribadi mereka, keyakinan spiritual, atau kedekatan dengan nilai-nilai tradisional. Mereka mampu membangkitkan semangat dan dedikasi yang kuat dari pengikut mereka, bahkan sampai pada tingkat di mana pengikut bersedia menjadi tumbal untuk tujuan yang dianggap suci atau mulia.
Nama: Naira Nathania Maida
NPM: 2351011016
Kelas: Manajemen Genap
Prodi: S1 Manajemen

"Geopolitik Indonesia"

Geopolitik merupakan ilmu yang mempelajari hubungan antara kebijakan negara dengan faktor geografis wilayah atau tempat suatu bangsa.
Di Indonesia, terdapat teori geopolitik yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan politik nasional yang berkaitan dengan kondisi dan posisi geografis Indonesia.
Adapun beberapa teori geopolitik yang telah dikembangkan oleh para tokoh seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, Guilio Douchet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.
Prinsip geopolitik Indonesia lebih berfokus pada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah daripada mempertimbangkan ekspansi wilayah.

Bangsa Indonesia melihat geopolitik sebagai perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencakup kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan. Wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang terletak antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, serta antara Benua Asia dan Benua Australia.
Dan keunggulan Indonesia terletak pada jumlah dan potensi penduduk yang besar, keanekaragaman sosial budaya, serta letak wilayah yang strategis.
Nama: Naira Nathania Maida
NPM: 2351011016
Kelas: Manajemen Genap
Prodi: S1 Manajemen

"Supremasi Hukum"

Hukum muncul sebagai lembaga yang mengatur dan menata negara, serta masyarakat.
Reformasi 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum. Slogan reformasi antara lain adalah :

1. Demokratisasi, Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis

2. Desentralisasi, Penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
Yang kemudian memunculkan Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).