Posts made by Nazwa Gusni Ramadhina

MKU PKN Manajemen 2024 -> forum tanggapan artikel

by Nazwa Gusni Ramadhina -

Nazwa Gusni Ramadhina 

(2351011023)

Artikel :

"Perkembangan Konstitusi di Indonesia" 

Dan tanggapan saya mengenai artikel ini menjelaskan tentang perkembangan konstitusi di Indonesia, yang sudah berlaku sangat lama sejak tanggal 18 Agustus 1945. 

Di dalam artikel tersebut, menjelaskan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, mulai dari UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945, yang masih berlaku hingga saat ini. 

Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal, juga dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada di Indonesia kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indonesia. 

Dan Perkembangan konstitusi di Indonesia menunjukkan adanya upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pemerintahan serta melindungi hak-hak asasi manusia (HAM) dan kewajiban negara dalam memajukan kesejahteraan sosial, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, Ekonomi rakyat, serta kebudayaan. Tapi, masih banyak tantangan didalam implementasi konstitusi tersebut, contohnya korupsi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan ketidak-adilan sosial yang sering kita temui di negara kita ini. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang terus di dorong untuk meningkatkan implementasi konstitusi dan juga memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia. 

Artikel nya juga menjelaskan bahwa konstitusi di Indonesia merupakan dasar hukum dan peraturan bagi semua instansi pemerintah dan masyarakat, yang melindungi hak-hak masyarakat dan individu, termasuk hak asasi manusia (HAM). 

Konstitusi juga memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


MKU PKN Manajemen 2024 -> aktivitas 1

by Nazwa Gusni Ramadhina -
Nazwa Gusni Ramadhina
(2351011023)

Menurut saya mengapa perlu adanya konstitusi di negara Indonesia karena:
1. Menjamin kepastian hukum:
Konstitusi menjadi landasan hukum yang mengatur segala aspek kehidupan masyarakat dan juga pemerintahan. Dengan adanya konstitusi, setiap orang dapat mengetahui hak dan kewajibannya secara jelas.
2. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan: Konstitusi mengatur pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif sehingga tidak ada satu pihak yang memiliki kekuasaan mutlak. Hal ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.
3. Melindungi hak asasi manusia: Konstitusi menjamin hak asasi manusia seperti hak atas kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak-hak lainnya. Dengan adanya konstitusi, hak-hak tersebut dapat dilindungi dan dijamin oleh negara.
4. Menjaga stabilitas politik: Konstitusi mengatur proses pemilihan umum, pembentukan pemerintahan, dan mekanisme penyelesaian konflik politik. Dengan adanya konstitusi, stabilitas politik di negara Indonesia dapat terjaga.

• Fungsi konstitusi sendiri bagi negara Indonesia adalah sebagai landasan hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, menjaga kestabilan politik, melindungi hak asasi manusia, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

Dengan demikian, konstitusi sangat penting bagi negara Indonesia dalam menjaga kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.