Nama: Gibran Noverta Darma
NPM: 2351011001
Kelas: Manajemen Ganjil
Didalam video tersebut membahas tentang supremasi hukum. Apa itu supremasi hukum? Supremasi hukum adalah prinsip bahwa setiap orang, institusi, dan entitas, baik publik maupun privat, tunduk pada hukum yang adil dan diterapkan secara merata, serta tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum. jadi hukum disini bertujuan untuk membuat orang lain tunduk dan patuh. Konsep ini menjamin bahwa hukum dibuat dan ditegakkan secara adil, transparan, dan konsisten, serta melindungi hak-hak individu dengan memberikan mekanisme untuk penegakan hukum yang efektif dan penyelesaian sengketa yang adil.
Seperti yang ada di undang-undang dasar negara Republik Indonesia, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Jika negara memiliki hukum yang bagus, maka rakyat akan merasa nyaman dan dilindungi dikarenakan adanya hukum yang melindungi mereka dan membuat semua orang teratur dan berpusat pada hukum negara.
NPM: 2351011001
Kelas: Manajemen Ganjil
Didalam video tersebut membahas tentang supremasi hukum. Apa itu supremasi hukum? Supremasi hukum adalah prinsip bahwa setiap orang, institusi, dan entitas, baik publik maupun privat, tunduk pada hukum yang adil dan diterapkan secara merata, serta tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum. jadi hukum disini bertujuan untuk membuat orang lain tunduk dan patuh. Konsep ini menjamin bahwa hukum dibuat dan ditegakkan secara adil, transparan, dan konsisten, serta melindungi hak-hak individu dengan memberikan mekanisme untuk penegakan hukum yang efektif dan penyelesaian sengketa yang adil.
Seperti yang ada di undang-undang dasar negara Republik Indonesia, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Jika negara memiliki hukum yang bagus, maka rakyat akan merasa nyaman dan dilindungi dikarenakan adanya hukum yang melindungi mereka dan membuat semua orang teratur dan berpusat pada hukum negara.
dan di dalam video juga ada pembahasan tentang Reformasi 1998, yang membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum.
Slogan reformasi antara lain yaitu :
1. Demokratisasi yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi yaitu penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.