Posts made by Kholifatus Sabrina

MKU PKN Manajemen 2024 -> ANALISIS KASUS

by Kholifatus Sabrina -
Nama : Kholifatus Sabrina
NPM : 2311011116
Kelas : Manajemen Genap

1. Unjuk rasa selama pandemi COVID-19 bisa menjadi situasi yang kompleks. Di satu sisi, hak untuk menyuarakan aspirasi tetap penting dalam sebuah demokrasi. Namun, pada sisi lain, penting juga untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi. Pemerintah dan peserta unjuk rasa perlu bekerja sama untuk menemukan cara yang aman dan bertanggung jawab untuk menyuarakan pendapat, seperti unjuk rasa daring, demonstrasi yang mematuhi protokol kesehatan, atau alternatif lain yang tidak mengancam penyebaran virus. Selain itu, pemerintah juga perlu mendengarkan tuntutan dan aspirasi dari para peserta unjuk rasa, serta memberikan respons yang memadai terhadap isu-isu yang diangkat. Dengan demikian, dapat terjalin hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi tantangan yang dihadapi, termasuk pandemi COVID-19.
Meskipun tantangan yang dihadapi selama pandemi, unjuk rasa tetap memiliki potensi untuk membawa perubahan positif dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses politik dan sosial. Ada beberapa hal positif yang dapat diambil dari aktivitas tersebut yakni kesadaran akan isu isu penting, solidaritas dan kebersamaan, perubahan positif dalam kebijakan, partisipasi politik yg lebih aktif.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dijamin dalam demokrasi, namun merusak fasilitas umum tidaklah bertanggung jawab dan bisa membahayakan masyarakat serta infrastruktur. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui cara yang damai dan konstruktif, seperti demonstrasi yang terorganisir dengan baik, petisi, dialog dengan pemimpin, atau berpartisipasi dalam proses politik. Selain itu, di tengah pandemi COVID-19, penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan memilih cara yang aman untuk menyuarakan aspirasi, seperti demonstrasi daring atau kampanye online.

3. Untuk menyeimbangkan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting untuk memperhatikan keadilan dan keberlanjutan. Beberapa solusi yang mungkin termasuk:
* Membangun dialog yang terbuka dan jujur antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
* Menerapkan peraturan dan standar kerja yang adil dan berkelanjutan, seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan kondisi kerja yang aman.
* Mendorong partisipasi buruh dalam proses pengambilan keputusan perusahaan melalui serikat pekerja atau mekanisme lainnya.
* Memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara adil.
* Mendorong investasi dalam pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi buruh untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan produktivitas.
Dengan memperhatikan hak dan kewajiban yang seimbang antara pengusaha dan buruh, dapat diciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain:
* Penguatan institusi demokrasi: Memastikan proses demokrasi yang transparan, inklusif, dan partisipatif, serta memperkuat lembaga-lembaga demokratis seperti parlemen, pengadilan, dan lembaga negara lainnya.
* Perlindungan hak asasi manusia: Memastikan perlindungan hak asasi manusia untuk semua warga negara tanpa diskriminasi, termasuk hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul, dan beragama.
* Peningkatan akses terhadap layanan publik: Memastikan semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur dasar lainnya.
* Pemberantasan korupsi: Melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas korupsi di semua tingkatan, karena korupsi merusak keadilan sosial, ekonomi, dan politik serta menghambat pembangunan yang berkelanjutan.
* Pendidikan dan kesadaran masyarakat: Mendorong pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara.
Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan adil bagi semua warga negara, serta mewujudkan konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang kokoh dan berkelanjutan.

MKU PKN Manajemen 2024 -> forum tanggapan artikel

by Kholifatus Sabrina -
Kholifatus Sabrina
2311011116

Artikel "Perkembangan Konstitusi di Indonesia" oleh M. Agus Santoso memberikan gambaran yang komprehensif tentang sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia. Artikel ini memiliki banyak kelebihan, seperti cakupan yang luas, analisis yang mendalam, dan bahasa yang jelas.
Namun, artikel ini juga memiliki beberapa kekurangan, seperti kurangnya diskusi tentang dampak politik, contoh konkrit, dan perspektif komparatif. Dengan beberapa perbaikan, artikel ini dapat menjadi sumber informasi yang lebih lengkap dan berharga bagi pembaca yang ingin memahami sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia.

Perkembangan konstitusi di Indonesia sejak masa kemerdekaan pada tahun 1945 telah mengalami beberapa tahapan penting, yang di antaranya:

1. Undang-Undang Dasar 1945 : Konstitusi pertama Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis pertama dan satu-satunya yang dimiliki Indonesia sejak kemerdekaan.

2. Perubahan Pertama UUD 1945 : UUD 1945 mengalami perubahan pertama melalui Tap MPRS No. III/MPRS/1960, yang mengubah ketentuan tentang pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi dua kamar (DPR dan DPDRI).

3. Perubahan Kedua UUD 1945 : Perubahan kedua UUD 1945 terjadi pada tahun 1999 melalui Sidang Umum MPR pada bulan Oktober. Perubahan ini antara lain mengenai pengaturan tentang sistem pemerintahan, kedudukan presiden dan wakil presiden, serta hak asasi manusia.

4. Amandemen UUD 1945 : Pada tahun 2002, dilakukan amandemen UUD 1945 yang melibatkan MPR, DPR, dan Presiden. Amandemen ini mengubah beberapa pasal dalam UUD 1945, seperti tentang kedudukan presiden dan wakil presiden, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

5. Amandemen Lanjutan : Sejak tahun 1999, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen untuk mengakomodasi perkembangan dan tuntutan masyarakat. Amandemen-amandemen tersebut meliputi perubahan sistem pemerintahan, pemilihan presiden, dan pemekaran daerah otonom.

6. Tatanan Konstitusi Saat Ini: Saat ini, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen (tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002) dan menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia. Konstitusi inilah yang mengatur prinsip-prinsip dasar negara, sistem pemerintahan, serta hak dan kewajiban warga negara.

MKU PKN Manajemen 2024 -> aktivitas 1

by Kholifatus Sabrina -
Kholifatus Sabrina
2311011116

Konstitusi sangat penting bagi negara Indonesia karena berperan sebagai landasan hukum tertinggi yang mengatur struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, serta kewajiban-kewajiban pemerintah. Fungsi utamanya adalah untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara, melindungi hak asasi manusia, menjamin keadilan, serta menciptakan kerangka kerja yang stabil dan berkelanjutan bagi pembangunan negara. Dengan adanya konstitusi, masyarakat dapat hidup dalam sistem yang teratur dan terjamin kepastiannya.