ANALISIS KASUS

ANALISIS KASUS

ANALISIS KASUS

Number of replies: 148

DIBACA, DIPAHAMI, DAN JAWABLAH SOAL SOAL DIBAWAH INI, JIKA MENYONTEK MAKA SAYA ANGGAP TIDAK MENGERJAKAN. 


123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.
"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.

Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang.   Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.
“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya.
Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Dani Prabowo


Analisis Soal

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
  2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
  3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
  4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?


In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Inez Argya A_ 2311011095 -
Nama : inez argya ardhani
Npm : 2311011095
kelas : manajemen ganjil

1. Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa pentingnya kesadaran akan risiko penularan Covid-19 dalam kegiatan unjuk rasa, serta perlunya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir penyebaran virus. Hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan publik dalam menyampaikan aspirasi.
2. Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dilindungi, namun tidak dibenarkan merusak fasilitas umum atau melanggar hukum. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui dialog, petisi online, diskusi daring, atau pertemuan virtual lainnya yang aman dan mematuhi protokol kesehatan.
3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog yang konstruktif dan inklusif antara kedua pihak, serta melibatkan pemerintah sebagai mediator. Penting untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban kedua pihak dihormati dan seimbang melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.
4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, diperlukan perbaikan dalam hal penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan. Pendidikan tentang hak dan kewajiban juga perlu ditingkatkan, serta perlunya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan yang mencerminkan kepentingan seluruh rakyat. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan keselarasan dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to Inez Argya A_ 2311011095

Re: ANALISIS KASUS

by Ghina Althoffiah 2351011007 -
Nama : Ghina Althoffiah
NPM : 2351011007
S1 Manajemen ganjil

1. Berita tersebut menyoroti bahwa demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja telah menyebabkan peningkatan infeksi virus corona di kalangan pelajar dan pengunjuk rasa
Hikmah positif dari kejadian ini adalah kesadaran akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan
Selain itu, aspek positif lainnya dari situasi ini adalah meningkatnya diskusi dan perhatian terhadap isu-isu penting sosial dan politik
2. Menurut saya, tata cara berekspresi di masyarakat harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum
Penghancuran fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak etis dan dapat berdampak negatif terhadap masyarakat secara keseluruhan
Cara yang lebih baik untuk menyampaikan harapan selama pandemi COVID-19 adalah melalui dialog konstruktif, petisi, kampanye online, atau partisipasi dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum
3. Solusi terhadap permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja adalah dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang yang menjunjung hak dan kewajiban kedua belah pihak Hal ini dapat dicapai melalui negosiasi antar pihak, peraturan yang jelas dan ditegakkan, serta terjalinnya hubungan yang saling menghormati dan kooperatif antara pengusaha dan pekerja
4. Untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan rakyatnya, perlu dilakukan perbaikan sistem hukum yang adil dan transparan, memberikan pendidikan dan kesadaran hukum kepada masyarakat, serta menumbuhkan budaya toleransi, kesetaraan, dan kesetaraan nasional
dan sikap positif perlu dipromosikan Promosi partisipasi dan kehidupan politik
Dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan adil bagi semua orang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Nafisa Agesti -
Nama: Nafisa Agesti
NPM: 2311011002
S1 Manajemen
Genap

1.Saya memahami mengenai berita tersebut. Situasi ini memang memperhatikan namun ada beberapa hal positif yang dapat kita ambil dari kejadian ini:
1. Kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan. Peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara rutin. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.
2. Pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik. Insiden ini dapat mendorong pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, universitas, dan organisasi mahasiswa, untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menangani situasi pandemi. Kolaborasi yang lebih baik dapat membantu mengantisipasi dan mengelola risiko serupa di masa depan.
3. Kesadaran akan tanggung jawab bersama. Peristiwa ini dapat mengingatkan kita semua bahwa kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan masyarakat. Setiap individu harus berperan aktif dalam mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama.
4. Pentingnya edukasi dan sosialisasi. Insiden ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai COVID-19 di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Pemahaman yang lebih baik dapat membantu mencegah terulangnya kejadian serupa.
Meskipun situasi ini memprihatinkan, kita dapat mengambil pelajaran berharga dan berusaha untuk memperbaiki penanganan pandemi di masa depan. Dengan kerja sama dan disiplin yang lebih baik, kita dapat melalui tantangan ini dengan lebih baik.

2.Jawaban: 1. Mengemukakan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan cara yang damai dan menghormati hak dan kewajiban orang lain. 2. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan menggunakan media sosial atau platform digital lainnya untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi, serta mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan organisasi kesehatan.
Penjelasan: 1. Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak setiap individu, namun harus dilakukan dengan cara yang damai dan menghormati hak dan kewajiban orang lain. Demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya telah melanggar hukum dan merusak hak orang lain untuk menggunakan fasilitas tersebut. Meskipun mereka merasa tidak bersalah, tindakan mereka telah jelas-jelas merusak dan melanggar hukum. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengemukakan pendapat dengan cara yang damai dan menghormati hak dan kewajiban orang lain. 2. Di tengah pandemi COVID-19, cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah dengan menggunakan media sosial atau platform digital lainnya. Hal ini memungkinkan orang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka tanpa harus berkumpul di tempat umum yang berpotensi menimbulkan virus. Selain itu, mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan organisasi kesehatan juga penting untuk mencegah penyebaran virus.

3.Jawaban: Solusi yang dapat diberikan adalah melalui dialog dan negosiasi yang melibatkan pemerintah sebagai mediator. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan adil dan mengedepankan kepentingan bersama. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa hak-hak buruh dijamin dan kewajiban pengusaha terpenuhi.
Penjelasan: Permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah isu yang kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif. Pengusaha memiliki kepentingan dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi, sementara buruh memiliki kepentingan dalam mendapatkan upah yang layak dan kondisi kerja yang aman. Oleh karena itu, solusi yang diajukan harus mempertimbangkan kedua sisi ini. Dialog dan negosiasi adalah cara yang efektif untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Pemerintah memiliki peran penting dalam proses ini sebagai mediator dan pengawas. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan adil dan mengedepankan kepentingan bersama. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa hak-hak buruh dijamin dan kewajiban pengusaha terpenuhi. Dengan demikian, solusi yang diajukan harus mempertimbangkan keseimbangan antara hak dan kewajiban yang seimbang.

4.Jawaban: 1. Pendidikan karakter dan moral yang kuat. 2. Penegakan hukum yang adil dan konsisten. 3. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. 4. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. 5. Peningkatan kualitas pelayanan publik. 6. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka.
Penjelasan: 1. Pendidikan karakter dan moral yang kuat: Pendidikan karakter dan moral yang kuat adalah salah satu kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. Melalui pendidikan ini, individu dapat memahami dan menghargai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
2. Penegakan hukum yang adil dan konsisten: Penegakan hukum yang adil dan konsisten adalah penting untuk memastikan bahwa semua warga negara diperlakukan secara adil dan sama di mata hukum. Ini juga penting untuk mencegah diskriminasi dan ketidakadilan.
3. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan: Partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan adalah penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
4. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah: Transparansi dan akuntabilitas pemerintah adalah penting untuk memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tindakannya dan bahwa masyarakat dapat memantau dan menilai kinerja pemerintah.
5. Peningkatan kualitas pelayanan publik: Pelayanan publik yang berkualitas adalah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Ini juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
6. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka: Kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka adalah penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan hak mereka dan memenuhi kewajiban mereka sebagai warga negara.
In reply to Nafisa Agesti

Re: ANALISIS KASUS

by Raffi Daiyan Aqila -
Nama : Raffi Daiyan Aqila
NPM : 2311011079

1. Berita tersebut memberitakan bahwa 123 mahasiswa dilaporkan positif COVID-19 setelah mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Oktober 2020. Isi berita ini mencerminkan dampak dari aktivitas massa selama pandemi, yang dapat memicu penyebaran virus.

Adapun dari kejadian ini, terdapat hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran bahwa protes dan demonstrasi di tengah pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Kesadaran akan pentingnya melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran virus merupakan pembelajaran yang dapat diperoleh.

2. Aspirasi yang Baik tentu harus dilakukan caranya ialah
Demonstrasi yang merusak fasilitas umum tidaklah menjadi tindakan yang baik, meskipun tujuannya adalah untuk menyampaikan pendapat. Cara yang lebih baik adalah dengan melakukan demonstrasi secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ada alternatif lain untuk menyalurkan aspirasi, seperti mengajukan petisi, melakukan dialog dengan pihak terkait, atau mengikuti proses hukum yang ada.

3. Solusi untuk Benturan Kepentingan Pengusaha dan Buruh:
Solusi untuk benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog dan kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Perlindungan terhadap hak buruh harus dijamin, namun juga mempertimbangkan keberlanjutan bisnis dan investasi pengusaha. Pemerintah dapat berperan sebagai mediator dan penegak aturan yang adil bagi semua pihak.

4. Perbaikan dalam Menjunjung Tinggi Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara:
Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, hal-hal yang perlu diperbaiki antara lain:
- Pendidikan yang lebih baik tentang hak dan kewajiban warga negara.
- Penguatan lembaga penegak hukum untuk menjamin keadilan bagi semua.
- Transparansi dalam penyelenggaraan negara, termasuk pengelolaan keuangan negara.
- Memastikan adanya kesetaraan akses terhadap layanan publik bagi seluruh warga negara.
- Memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat hidup harmoni, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, dan menjalankan tugas serta haknya dengan seimbang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Gamaliel Felix Repi -
nama: Gamaliel Felix Repi
npm:2311011058
kelas: manajemen genap

1. hal positif yang bisa diambil adalah, upaya dan inisiatif mahasiswa dalam merespon hukum peraturan yang ada di Indonesia. hal ini berarti Mahasiswa masih aware dan tidak acuh terhadap keadaan negara.

2. jelas cara menyalurkan aspirasi dengan merusak fasilitas adalah hal yang sangat tidak patut dilakukan. tindakan yang seharusnya memperbaiki keadaan negara namun malah merusak fasilitas negara adalah hal yang kontradiktif.
menurut saya cara yang baik dalam menyampaikan aspirasi adalah dengan demo namun tetap fokus terhadap apa yang akan disampaikan, sehingga terlihat kapasitas mahasiswa yang berkompeten.

3. hadirnya undang undang mengenai pekerja dan perusahaan perlu di buat secara efektif dan efisien yang dimana pekerja dan perusahaan terdapat simbiosis saling menguntungkan dan tidak merugikan satu sama lain.

4. penegakan hukum yang konsisten dan penguatan sistem hukum perlu diperbaiki. hal ini untuk melindungi hak hak warga negara dan memastikan hukum diterapkan secara adil dan setiap individu merasakan keadilan.
In reply to Gamaliel Felix Repi

Re: ANALISIS KASUS

by Dieva Arshita Novelia Fitri Mashuri -
Nama : Dieva Arshita Novelia Fitri Mashuri
NPM : 2361011001
Kelas : Manajemen Ganjil

1. Menurut saya, dari sisi kesehatan masyarakat, kejadian ini menunjukkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah, terutama dalam situasi pandemi. Demonstrasi yang melibatkan kerumunan orang berisiko tinggi untuk penyebaran virus. Sedangkan dari sisi hak berpendapat dan berdemonstrasi, ini merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihargai. Masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan bersama. Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya disiplin prokes, seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan.

2. Menurut saya, menyampaikan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi merupakan hak asasi setiap individu yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945. Namun, hal ini tidak menyertakan hak untuk merusak fasilitas umum atau mengganggu keamanan lain. Cara menyalurkan aspirasi lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menyampaikan pendapat dengan baik dan benar, menggunakan sudut pandang netral, dan tidak memaksa orang lain untuk setuju. Cara menyampaikan pendapat yang baik dan benar terdapat beberapa tata cara yang perlu diperhatikan, seperti sampaikan pendapat setelah mendapat giliran, menggunakan bahasa yang sopan, dan tidak memotong pembicaraan orang lain.

3. Solusinya adalah melakukan perjanjian yang jelas dan mencakup semua aspek yang mungkin menjadi benturan kepentingan. Perjanjian ini harus mencakup hak-hak dan kewajiban yang diberikan kepada buruh, serta hak dan kewajiban yang diberikan kepada pengusaha. Perjanjian ini juga harus mencakup tata cara pengelolaan konflik kepentingan yang mungkin akan muncul. Dalam melakukan perjanjian yang jelas dan mencakup semua aspek yang mungkin menjadi benturan kepentingan, adalah penting untuk menyediakan informasi yang jelas dan transparan kepada buruh, serta mengembangkan sistem pengelolaan konflik kepentingan yang mencakup tata cara pengelolaan konflik yang mungkin akan muncul. Hal ini akan membantu mengurangi benturan kepentingan dan memastikan hak dan kewajiban yang diberikan kepada buruh dan pengusaha adalah seimbang.

4. Beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain:
1. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif:
- Memastikan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten dan tidak membeda-bedakan status sosial, ekonomi, atau politik warga negara.
- Menghilangkan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat menghambat penegakan hukum yang adil.

2. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi pemerintah:
- Mendorong pemerintah untuk lebih transparan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran negara.
- Memperkuat mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

3. Pemenuhan hak-hak dasar warga negara:
- Memastikan warga negara memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan layanan publik lainnya.
- Melindungi hak-hak sipil dan politik warga negara, seperti kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat.

4. Peningkatan partisipasi warga negara:
- Mendorong warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan kebijakan pemerintah.
- Memperkuat kapasitas masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan untuk menyuarakan kepentingan warga negara.

5. Penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan:
- Menanamkan rasa cinta tanah air, toleransi, dan solidaritas sosial di kalangan warga negara.
- Menghargai keberagaman budaya, suku, agama, dan latar belakang warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Dimas Farevi Abdullah -
Nama : Dimas Farevi Abdullah
NPM : 2311011049
Kelas : Manajemen Ganjil

1. Sebagai mahasiswa, tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa pentingnya kesadaran akan risiko penularan Covid-19 dalam setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, termasuk unjuk rasa. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap situasi, termasuk dalam aksi unjuk rasa.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan tertib dan tanpa merusak fasilitas umum. Demonstran yang merusak harus bertanggung jawab atas tindakannya. Cara lebih baik menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui dialog, kegiatan online, dan aksi sosial yang aman serta bertanggung jawab.

3. Solusi untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menerapkan dialog yang konstruktif dan adil antara kedua pihak. Karena hal ini dapat melibatkan pembentukan kebijakan yang memperhatikan kepentingan dan perlindungan hak kedua belah pihak secara seimbang.

4. Dalam konteks mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita perlu memperbaiki sistem pendidikan untuk lebih menekankan pada pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta nilai-nilai moral dan etika. Selain itu, perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan agar keadilan dapat terwujud bagi semua warga negara tanpa terkecuali.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by 2351011039_Ahmad Rulliansyah -
Nama: Ahmad rulliansyah
Npm :2351011039

1. Tanggapan mengenai isi berita:
- Berita ini menunjukkan dampak negatif dari demonstrasi yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Adanya 123 mahasiswa yang positif COVID-19 setelah mengikuti demonstrasi menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dapat meningkatkan risiko penularan virus.
- Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam situasi pandemi. Demonstrasi dapat dilakukan dengan tetap menerapkan jaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan.

2. Pendapat mengenai tata cara mengemukakan pendapat:
- Merusak fasilitas umum saat demonstrasi tidak dapat dibenarkan, meskipun dalam rangka menyampaikan aspirasi. Hal tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum dan tidak sejalan dengan prinsip demonstrasi yang damai.
- Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi adalah dengan memanfaatkan media digital, seperti media sosial, webinar, atau demonstrasi virtual. Hal ini dapat menyampaikan aspirasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

3. Solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh:
- Perlu adanya dialog dan negosiasi yang konstruktif antara pihak pengusaha dan buruh untuk mencari solusi yang seimbang dan adil.
- Pemerintah dapat berperan sebagai mediator yang memfasilitasi dialog dan memastikan hak-hak kedua belah pihak terpenuhi secara proporsional.
- Perlu adanya revisi undang-undang yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, serta memperhatikan aspek keadilan dan kesejahteraan.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung demokrasi:
- Perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat, terutama kalangan demonstran, untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan perusakan fasilitas umum atau kekerasan dalam demonstrasi.
- Peningkatan kapasitas pemerintah dalam memfasilitasi dialog dan negosiasi antara berbagai pihak yang memiliki kepentingan berbeda.
- Revisi undang-undang yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak secara adil dan seimbang.


In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Pinka Wianda Putri -
Nama : Pinka wianda Putri
Npm : 2311011006
1. Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah bahwa pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, termasuk dalam demonstrasi atau kampanye, untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran akan pentingnya kesehatan masyarakat dan upaya untuk mencegah penyebaran virus.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tanpa merusak fasilitas umum. Demonstrasi yang melibatkan kerusakan tidak hanya merugikan masyarakat secara umum, tetapi juga merusak tujuan yang ingin dicapai oleh para demonstran. Cara yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi di tengah pandemi COVID-19 adalah melalui dialog yang konstruktif, petisi, atau pertemuan dengan pihak berwenang, yang tetap memperhatikan protokol kesehatan.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan memperkuat dialog dan negosiasi antara kedua belah pihak. Penting untuk menemukan titik tengah yang menguntungkan bagi semua pihak dan memastikan bahwa hak dan kewajiban setiap pihak dihormati. Penegakan hukum yang adil juga penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan berkeadilan.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu dilakukan perbaikan dalam sistem hukum dan kebijakan yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan yang mencakup nilai-nilai kewarganegaraan juga penting untuk membangun kesadaran akan hak dan kewajiban setiap individu dalam masyarakat. Membangun budaya partisipasi aktif dari warga negara dalam pembangunan negara juga merupakan langkah penting dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Agustin Dwi Rahayu 2311011093 -
Nama : Agustin Dwi Rahayu
NPM : 2311011093

  1. Berita tersebut berisi tentang demo menolak UU Cipta Kerja yang berujung pada penyebaran virus Covid-19 di kalangan mahasiswa dan buruh. Tanggapan saya mengenai berita ini ialah pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi. Hal positifnya, kita jadi lebih sadar akan pentingnya penelitian tentang masalah sosial-politik seperti UU Cipta Kerja.
  2. Menurut saya, jika ingin menyuarakan pendapat di tempat umum, sebaiknya dilakukan dengan cara yang damai dan bertanggung jawab tanpa merusak fasilitas umum. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di masa pandemi adalah melalui platform online.
  3. Solusi untuk mengatasi konflik antara pengusaha dan buruh adalah dengan menjalin dialog terbuka antara keduanya, sambil memperhatikan keseimbangan hak dan kewajiban. Peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang adil untuk semua pihak.
  4. Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis antara negara dan warga negaranya, perlu meningkatkan kesadaran hukum dan memahami hak serta kewajiban masing-masing. Lembaga penegak hukum juga harus diperkuat untuk menjamin keadilan. Budaya saling menghormati dan toleransi juga perlu dibangun, serta kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Desti riani 2311011122 -
Nama : Desti Riani
NPM : 2311011122
Kelas : s1 manajemen pkn genap

1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut menunjukkan bahwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja malah telah menjadi wadah penularan virus corona, yang disebabkan oleh banyak mahasiswa yang positif Covid-19. Lalu hal positif yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut adalah bahwa informasi tentang potensi penularan virus corona telah diperhatikan dan diberitahukan kepada masyarakat, sehingga bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah penularan lebih lanjut.


2. Menurut saya, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tidak baik, karena dapat menimbulkan potensi penularan virus corona. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah pandemi covid-19 adalah dengan menggunakan tata cara yang aman, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak langsung.

3. Menurut saya solusi yang bisa dilakukan untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan menciptakan sistem perundang-undangan yang transparan, yang memperjelas hak dan kewajiban dari segi kedua belah pihak. Yang dimana hal ini akan mempermudah pengaturan konflik dan meningkatkan percayaan antara pengusaha dan buruh.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah:
1. Pengembangan sistem perundang-undangan yang transparan, yang memperjelas hak dan kewajiban dari segi kedua belah pihak.
2. Pengembangan sistem pengadilan yang efisien, yang memungkinkan semua pihak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi konflik.
3. Pengembangan sistem pendidikan yang memperjelas konsep hak dan kewajiban, sehingga warga negara dapat memahami dan mengikuti sistem hukum yang ada.
4. Pengembangan sistem pengawasan yang efektif, yang memungkinkan pengawasan terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dan memperjelas hak dan kewajiban dari segi kedua belah pihak.

Menurut saya dengan mengembangkan sistem-sistem ini, dapat diperoleh kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Egi Tri Agusta -
Nama : Egi Tri Agusta
NPM : 2311011115
Kelas : Manajemen Ganjil

1. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran masyarakat, terutama mahasiswa dan kelompok buruh, untuk menyuarakan pendapat mereka terkait undang-undang yang dianggap kontroversial. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap kebijakan yang dapat memengaruhi kehidupan mereka, dan mereka ingin berpartisipasi dalam proses pembentukan kebijakan.

2. Mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum, saya berpendapat bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka secara damai dan tertib. Merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan kekerasan tidaklah sesuai, dan itu tidak akan membantu menyelesaikan masalah. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui aksi yang damai, misalnya dengan mengadakan demonstrasi yang tertib, menyuarakan pendapat melalui media sosial, atau melalui partisipasi dalam forum-forum diskusi yang konstruktif.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan mencari titik tengah yang adil dan berkelanjutan. Penting untuk memahami bahwa baik pengusaha maupun buruh memiliki kepentingan yang sah, dan menemukan kesepakatan yang memenuhi kebutuhan kedua belah pihak adalah kunci untuk mengatasi konflik. Ini dapat dilakukan melalui negosiasi yang terbuka dan transparan, serta melalui pembentukan kebijakan yang memperhatikan kepentingan semua pihak terkait.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu dilakukan beberapa perbaikan, antara lain:
a. Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pendidikan tentang hak dan kewajiban mereka.
b. Membangun sistem hukum yang adil dan transparan, serta menegakkan aturan hukum secara konsisten.
c. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan.
d. Meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sosial, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
e. Mendorong dialog dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Muhammad Yusuf mufid -
NAMA : MUHAMMAD YUSUF MUFID
NPM : 2311011063

1. Tanggapan mengenai isi berita:
- Berita ini menunjukkan dampak negatif dari demonstrasi yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Adanya 123 mahasiswa yang positif COVID-19 setelah mengikuti demonstrasi menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dapat meningkatkan risiko penularan virus.
- Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam situasi pandemi. Demonstrasi dapat dilakukan dengan tetap menerapkan jaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan.

2. Pendapat mengenai tata cara mengemukakan pendapat:
- Merusak fasilitas umum saat demonstrasi tidak dapat dibenarkan, meskipun dalam rangka menyampaikan aspirasi. Hal tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum dan tidak sejalan dengan prinsip demonstrasi yang damai.
- Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi adalah dengan memanfaatkan media digital, seperti media sosial, webinar, atau demonstrasi virtual. Hal ini dapat menyampaikan aspirasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

3. Solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh:
- Perlu adanya dialog dan negosiasi yang konstruktif antara pihak pengusaha dan buruh untuk mencari solusi yang seimbang dan adil.
- Pemerintah dapat berperan sebagai mediator yang memfasilitasi dialog dan memastikan hak-hak kedua belah pihak terpenuhi secara proporsional.
- Perlu adanya revisi undang-undang yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, serta memperhatikan aspek keadilan dan kesejahteraan.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung demokrasi:
- Perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat, terutama kalangan demonstran, untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan perusakan fasilitas umum atau kekerasan dalam demonstrasi.
- Peningkatan kapasitas pemerintah dalam memfasilitasi dialog dan negosiasi antara berbagai pihak yang memiliki kepentingan berbeda.
- Revisi undang-undang yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak secara adil dan seimbang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Abdul Jabar Hartasena 2311011097 -
Nama : Abdul Jabar H
NPM : 2311011097
Kelas : Ganjil

1. Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara, namun, perlu diketahui pada saat di tengah pandemi seperti ini, keselamatan publik haruslah tetap menjadi prioritas utama. Hal positif yang bisa diambil adalah adanya upaya untuk menyalurkan aspirasi dan mengekspresikan pendapat secara terbuka, meskipun harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

2. Menyalurkan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan juga secara damai. Merusak fasilitas umum bukanlah tindakan yang benar dan hanya akan merugikan masyarakat luas. Cara yang lebih baik adalah dengan mengadakan dialog, memanfaatkan media sosial, dan menyampaikan aspirasi secara terorganisir dan tertib, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dikarenakan sedang pandemi.

3. Solusi untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan membangun dialog yang konstruktif antara pihak pengusaha dan buruh. Penting untuk memiliki regulasi yang jelas dan adil, serta mendorong terciptanya hubungan kerja yang saling menghormati dan adil. Selain itu, pemerintah juga dapat memfasilitasi negosiasi antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu adanya perbaikan dalam sistem hukum, pendidikan, dan budaya. Negara harus memastikan bahwa hak-hak warga negara dilindungi dan dihormati, sementara warga negara juga harus mematuhi hukum dan kewajiban mereka terhadap negara dan masyarakat. Pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan keadilan juga sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan berbudaya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Nurmelisa . -
Nama : Nurmelisa
NPM : 2311011123
Kelas : Manajemen Gajil

1. Tanggapan menurut saya tentang berita ini menunjukkan dampak negatif dari demonstrasi yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19. hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kegiatan publik, demi melindungi kesehatan diri sendiri dan orang lain. pandemi ini menuntut kita untuk lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi.

2. Menurut saya Demonstrasi yg merusak fasilitas umum tidak dpt dibenarkan, meskipun dlm rangka menyampaikan aspirasi. Hal tersebut justru mencederai hak dan kewajiban bersama sebagai warga negara. Cara yg lebih baik adalah melalui dialog, negosiasi, dan penyampaian pendapat secara damai sesuai aturan yang berlaku, terutama di tengah pandemi saat ini.

3. Solusi dari permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh seperti perlu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pengusaha harus memenuhi hak-hak buruh secara wajar, sementara buruh juga harus menjalankan kewajibannya dengan baik. Dialog dan negosiasi yang konstruktif dapat menjadi solusi, dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi pandemi.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung hak dan kewajiban warga negara yaitu perlu adanya pemahaman yang lebih baik dari warga negara mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Pemerintah juga harus tegas dalam menegakkan aturan, namun tetap mengedepankan dialog dan musyawarah. Dengan saling memahami hak dan kewajiban, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat tercipta dengan lebih harmonis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Muhammad Aditya Ramandha -
MUHAMMAD ADITYA RAMANDHA
2311011026

1. Isi dari berita tersebut menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, kelompok buruh atau serikat pekerja, dan elemen masyarakat dalam menolak Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi wadah penularan virus corona. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah bahwa masyarakat menyampaikan pendapat mereka tentang undang-undang tersebut, yang diperlukan dalam sistem demokrasi.

2. Demonstrasi yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tidak mesti dilakukan. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui proses yang benar dan teratur, seperti melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja, mengirim masukan ke Badan Legislasi DPR, dan mengikuti perkembangan pembahasan tersebut.

3. Untuk mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang, dapat dicapai melalui dialog dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait.

4. Yang perlu diperbaiki yaitu tata cara mengedepankan hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, yang dapat dilakukan melalui penerapan hukum yang adil, transparansi, dan komunikasi yang baik. Perlu juga diperbaiki sistem pendidikan yang dapat membangun generasi yang mampu berperan aktif dalam mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang, serta mengedepankan konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ria Marsanda Meirisa _2351011009 -
RIA MARSANDA MEIRISA
2351011009
MANAJEMEN GANJIL

1. Beberapa hal positif yang dapat diambil dari kejadian ini salah satunya yaitu Peningkatan Kesadaran Kesehatan Masyarakat. Pandemi ini telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi. Banyak orang menjadi lebih sadar akan pentingnya mencuci tangan secara teratur, menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik untuk mencegah penyebaran penyakit.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dilindungi dalam negara demokratis. Namun, penting untuk diingat bahwa hal ini harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan sesuai hukum. Merusak fasilitas umum saat berdemonstrasi adalah tindakan melanggar hukum dan merugikan masyarakat secara keseluruhan. Ada cara yang lebih baik dan damai untuk menyuarakan aspirasi tanpa merusak properti publik atau mengganggu kehidupan orang lain, seperti protes virtual melalui media sosial, pengiriman surat atau email kepada pejabat pemerintah, serta partisipasi dalam diskusi online. Penting juga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan sosial selama pandemi COVID-19.

3. Meminimalisir benturan antara pengusaha dan buruh dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis melibatkan langkah-langkah seperti identifikasi masalah, pemilihan pendekatan penyelesaian, dan implementasi solusi secara konsisten. Monitoring juga penting untuk memastikan efektivitas solusi. Melalui prinsip hak dan kewajiban yang seimbang dan dialog konstruktif, perspektif lawan dapat dipahami dan benturan kepentingan dapat dikurangi.

4. Pentingnya menegakkan hak dan kewajiban antara negara dan warga negara untuk menciptakan kehidupan yang harmonis melalui beberapa perbaikan. Pertama, perlu memperkuat sistem hukum agar setiap individu memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk perlindungan hak asasi manusia. Kedua, pendidikan kewarganegaraan perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Ketiga, pemerintah perlu transparan dan akuntabel agar dipercaya oleh masyarakat. Keempat, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik penting untuk menciptakan kebijakan yang representatif. Terakhir, penegakan hukum yang adil harus dipastikan untuk melindungi hak-hak semua pihak.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Faris Hasyid_2311011138 -
Nama : Faris Hasyid
NPM : 2311011138

1. Berita tersebut menunjukkan bahwa unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja berpotensi menjadi wadah penularan Covid-19. Hal ini memprihatinkan dan menjadi pengingat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam situasi pandemi.
Hal positif yang bisa diambil yaitu kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan massa, pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19, dorongan untuk mencari cara penyampaian aspirasi yang lebih aman di tengah pandemi.

2. Demonstrasi yang merusak fasilitas umum adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Merusak fasilitas umum bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan demokrasi.
Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi yaitu dengan melalui jalur resmi seperti mengajukan petisi, audiensi dengan DPR, atau menyampaikan pendapat melalui media sosial, demonstrasi virtual dengan mengadakan unjuk rasa online dengan memanfaatkan platform digital, dialog dan diskusi dengan mengadakan dialog konstruktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

3. Yaitu dengan mempertemukan kedua pihak untuk berdialog dan mencari solusi bersama dengan difasilitasi oleh pemerintah, menetapkan peraturan yang melindungi hak buruh tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi, memberikan pelatihan dan pendidikan kepada buruh untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing, mendorong terciptanya budaya dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan.

4. Hal yang perlu di perbaiki untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu dengan menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk melindungi hak dan kewajiban semua pihak, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya, memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, mewujudkan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Yesi Dwi Anggraheni 2351011012 -
Nama: Yesi Dwi Anggraheni
NPM: 2351011012

1. Demonstrasi di tengah pandemi dapat menjadi wadah penularan virus, hal ini terbukti dengan banyaknya mahasiswa yang terpapar virus setelah mengikuti demonstrasi. Seharusnya agar potensi penularan dapat diminimalisir pada saat demonstrasi, aparat dan pendemo tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung.

2. Merusak fasilitas umum dalam demonstrasi merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dibenarkan. Ada banyak cara lain yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi, terutama di tengah pandemi Covid-19. Seperti, demonstrasi virtual, audiensi, dan demonstrasi damai dengan protokol kesehatan.

3. Menurut saya, dari permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh ini terdapat beberapa solusi seperti, komunikasi terbuka, menegakkan aturan ketenagakerjaan yang adil dan transparan, dan meningkatkan kesejahteraan buruh dan pengusaha. Dengan begitu, hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh akan seimbang.

4. Menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara membutuhkan usaha bersama dari semua pihak. Dengan memperbaiki beberapa hal seperti, penguatan edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban, memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang kinerja pemerintah, dan menegakkan hukum yang adil bagi semua warga negara tanpa terkecuali, serta mendorong sikap toleransi dan saling menghormati antar sesama warga negara. Maka kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terwujud.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Harun Al Rasyid -
Nama: Harun Al Rasyid
NPM: 2351011035
Kelas: Manajemen Ganjil

1. Menurut saya, berita tersebut menjadi kontroversi dari beberapa pihak. Walaupun dikatakan bahwa situasi ketika unjuk rasa adalah bertepatan dengan pandemi Covid-19. Namun mahasiswa Tetap bersikeras melakukan unjuk rasa meskipun sudah di imbau oleh kemendikbud untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Hal positif yang bisa diambil adalah pentingnya kesadaran akan bahaya Covid-19 terlebih ketika dalam kondisi berkerumun seperti unjuk rasa dan tetap jaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan.

2. Mengenai tata cara ber demo tentuada aturan yang harus diperhatikan. Menurut saya panitia harus memberitahu kepada pihak yang berwajib agar demo yang dilakukan berjalan dengan tertib dan aman. Jika tidak maka fasilitas-fasilitas umum akan rusak akibat berlebihan dalam melakukan demo. Hal tersebut jelas sangat menyalahi aturan. Menurut saya cara terbaik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan dengan tetap di rumah dan memanfaatkan media sosial yang ada. Dengan begitu semua pihak akan tetap aman dari penularan Covid-19.

3. Menurut saya, harus ada penengah atau pihak ketiga dalam menyelesaikan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh. Dalam hal ini yang paling tepat adalah penegak hukum. Dengan aturan yang sudah ada, hak dan kewajiban tetap seimbang.

4. Untuk mencapai kehidupan harmonis, perlu peningkatan kesadaran hukum, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, meningkatkan kepercayaan publik, memupuk toleransi antar budaya, dan meningkatkan kesejahteraan dengan akses layanan dasar dan lapangan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan warga negara, diharapkan tercapai kehidupan yang lebih harmonis, sejahtera, dan adil bagi seluruh bangsa.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Gusti Made Arsana 2311011068 -
NAMA : GUSTI MADE ARSANA
NPM : 2311011068

1. Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa kejadian ini menunjukkan kompleksitas situasi di mana kegiatan sosial seperti unjuk rasa dapat menjadi sumber penularan virus COVID-19. Meskipun para demonstran memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka, penting untuk memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus.
hal positif yang dapat diambil dari kejadian ini adalah kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Selain itu, partisipasi aktif mahasiswa dalam mengekspresikan pendapat mereka menunjukkan semangat demokrasi dan kepedulian mereka terhadap isu-isu sosial dan politik yang relevan.

2.Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak setiap individu dalam sebuah negara demokratis, namun penting untuk dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun, termasuk saat menyampaikan pendapat. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui dialog, diskusi, dan negosiasi dengan pihak terkait, baik itu pemerintah, legislator, atau perwakilan lainnya. Selain itu, penggunaan media sosial dan partisipasi dalam proses politik juga merupakan cara yang efektif untuk menyuarakan pendapat tanpa merugikan pihak lain atau merusak fasilitas umum.

3.Solusi untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan membangun hubungan yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Pemerintah dapat memainkan peran penting dalam menengahi dan menciptakan regulasi yang adil bagi kedua belah pihak. Ini dapat dilakukan dengan membentuk peraturan kerja yang jelas dan mengedepankan perlindungan hak-hak pekerja serta memastikan bahwa kepentingan pengusaha tidak bertentangan dengan hak-hak buruh.

4.Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah:

a. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugas dan kebijakan publik.

b. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan melalui mekanisme demokratis seperti pemilihan umum, referendum, dan forum partisipatif lainnya.

c. Memastikan keadilan dalam sistem hukum dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif.

d. Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

e. Memperkuat etika dan moralitas dalam kepemimpinan dan administrasi publik untuk memastikan bahwa kepentingan umum selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Nazwa Gusni Ramadhina -

NAMA : Nazwa Gusni Ramadhina 

NPM : 2351011023 

KELAS : Manajemen Ganjil

  1. Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa pentingnya kesadaran akan adanya risiko dari penularan virus Covid-19 di dalam kegiatan unjuk rasa maupun hal hal yang melibatkan orang banyak dan berkerumun. Maka dari itu perlunya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir penyebaran virus. Hal positif yang bisa diambil adalah Adanya upaya mahasiswa yang ikut menyuarakan aspirasi dan ketidakpuasan mereka terhadap suatu isu. Hal ini menunjukkan semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh para mahasiswa meski mereka tahu resiko yang mereka dapat sangat berbahaya.
  2. Cara penyampaian aspirasi yang merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan, karena hal tersebut melanggar hak dan kepentingan orang lain. Terdapat cara-cara yang lebih konstruktif untuk menyampaikan pendapat, seperti dengan cara yang tertib, tetap fokus pada tujuan utama yaitu menyampaikan aspirasi dan tidak mudah diadu domba, bisa juga melalui dialog, demonstrasi damai, atau saluran resmi lainnya. 
  3. Terkait dengan permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, solusi yang menurut daya dapat dipertimbangkan adalah :
  • Menciptakan dialog yang konstruktif dan saling memahami antara kedua belah pihak, dengan memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing.
  • Mengupayakan adanya aturan dan kebijakan yang adil dan seimbang, yang melindungi hak-hak buruh tanpa menghambat kemajuan usaha.
  • Mendorong peningkatan kesejahteraan buruh melalui skema upah yang layak, jaminan sosial, dan lingkungan kerja yang aman.
  • Memfasilitasi mediasi dan negosiasi antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.                                       4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, hal-hal yang menurut saya perlu diperbaiki adalah:
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
  • Memperkuat penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
  • Mendorong partisipasi aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan publik.
  • Memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
  • Memperkuat mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa antara warga negara dan pemerintah.

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan dapat tercipta kehidupan yang harmonis antara negara dan warga negara, serta antara berbagai kelompok masyarakat.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Cealshie Angella Heavenly _2311011017 -
Nama : Cealshie Angella Heavenly
NPM : 2311011017
Kelas : Ganjil
1. Isu yang diangkat dalam berita tersebut adalah penularan virus Covid-19 yang terjadi setelah adanya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat sejumlah mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 setelah mengikuti aksi tersebut. Terdapat perbedaan informasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengenai jumlah mahasiswa yang terinfeksi. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah pentingnya kesadaran akan protokol kesehatan dan pentingnya menghindari kerumunan dalam situasi pandemi. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aktivitas massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat memicu penyebaran virus yang lebih luas. Dalam hal ini, penting bagi semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur, sehingga dapat meminimalkan risiko penularan virus.

2. Mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya, pendapat saya adalah bahwa mengemukakan pendapat adalah hak asasi setiap individu, namun harus dilakukan dengan cara yang teratur, damai, dan tidak merusak fasilitas umum atau melanggar hukum. Demonstrasi yang damai dan tertib adalah cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19. Dalam situasi seperti ini, penting untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan mematuhi peraturan yang ada, serta menggunakan platform dan mekanisme yang tersedia, seperti dialog, konsultasi, atau partisipasi dalam proses legislatif, untuk menyampaikan pendapat dan mengupayakan perubahan.

3. Dalam konteks benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting untuk mencari solusi yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban yang seimbang bagi kedua belah pihak. Salah satu solusinya adalah dengan membangun dialog dan negosiasi yang konstruktif antara pengusaha dan buruh, serta melibatkan pihak ketiga yang netral, seperti pemerintah atau organisasi perburuhan, untuk mediasi dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Selain itu, penting juga untuk ada perlindungan hukum yang jelas bagi kedua belah pihak, serta adanya pengawasan yang efektif terhadap implementasi peraturan ketenagakerjaan.

4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, serta mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, penting untuk memiliki sistem hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan, serta penerapan hukum yang konsisten. Kedua, partisipasi aktif dan pengawasan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara harus ditingkatkan, sehingga tercipta akuntabilitas yang baik. Ketiga, pendidikan dan pemahaman akan hak dan kewajiban warga negara perlu ditingkatkan agar setiap individu dapat melaksanakan kewajibannya dan menikmati hak-haknya secara bertanggung jawab. Keempat, pentingnya dialog dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang ada, sehingga tercipta pemahaman bersama dan solusi yang lebih baik.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by MUTIA AZ ZAHRA -
NAMA : MUTIA AZ ZAHRA
NPM : 2311011034
KELAS : MANAJEMEN GENAP 23

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
JAWAB :
Menurut tanggapan saya mengenai isi dari berita yang berjudul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja" yaitu sebaiknya di tengah situasi pandemi yang sedang berlangsung pada demo tersebut, seharusnya mahasiswa bisa berpikir lebih baik untuk kesehatan dan keselamatan mereka. terutama dengan adanya 123 mahasiswa yang positif Covid-19 yang menimbulkan kekhawatiran akan potensi penularan virus yang lebih luas, baik kepada sesama mahasiswa, keluarga, maupun masyarakat sekitar dilingkungan mereka.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
JAWAB :
Menurut pendapat saya mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak yaitu memang menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh undang-undang. tetapi jika demonstran tersebur merusak fasilitas umum dan merasa tidak berasalah sangat tidak dibenarkan karena perilaku tersebut sangat merugikan banyak masyarakat umum.
lalu cara untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 menurut saya adalah sebaiknya demonstran bisa Menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dengan baik dan damai.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
JAWAB :
Menurut saya, solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang yaitu sebaiknya kerjasama antara pengusaha, buruh, dan pemerintah harus bekerja sama untuk membangun hubungan yang harmonis dan yang saling menguntungkan tanpa merugikan pihak manapun.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
JAWAB :
Menurut pendapat saya, hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu sebaiknya peningkatan akan kesadaran hak dan kewajiban tersebur dan diperlukan edukasi yang berkelanjutan tentang hak dan kewajiban negara dan warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Sealshie Triangel Heavenly_2311011018 -
Sealshie Triangel Heavenly
2311011018
Manajemen Genap
1. isi berita ini membahas tentang 123 mahasiswa yang dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Hal positif yang bisa diambil adalah upaya pemantauan dan pelacakan klaster penyebaran virus oleh pemerintah. Pemantauan ini bisa membantu mengurangi risiko penularan lebih lanjut dengan melakukan isolasi dan rapid test.

2. mengenai tata cara menyampaikan aspirasi di ruang umum, menurut saya yang perlu diperhatikan adalah tetap mengedepankan ketertiban tanpa merusak fasilitas. Selama pandemi, unjuk rasa dapat meningkatkan risiko penularan. Oleh karena itu, sarana digital seperti sosial media bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi demi mencegah kerumunan massa.

3. benturan kepentingan pengusaha dan buruh dapat diselesaikan dengan penerapan peraturan ketenagakerjaan secara adil. Dialog konstruktif juga perlu difasilitasi agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu secara win-win. Dengan demikian, hak dan kewajiban dari buruh maupun pengusaha dapat terpenuhi.

4. untuk mewujudkan kehidupan harmoni negara-warga, perbaikan yang diperlukan adalah peningkatan pemenuhan hak asasi warga, dorongan partisipasi publik secara demokratis, serta penegakan hukum yang konsisten. Hal ini akan memperkuat hubungan yang saling menghargai antara negara dan warganya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by NILUH AYUNING RATIH EP_2311011012 -
Nama : Niluh Ayuning Ratih
Npm : 2311011012
manajemen kelas genap

1. Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah bahwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi sumber penularan virus Covid-19 di Indonesia, dengan 123 mahasiswa dikabarkan positif setelah mengikuti demo. Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran bahwa situasi pandemi harus dihadapi dengan hati-hati dan tindakan pencegahan yang lebih baik perlu diterapkan dalam mengorganisir dan mengikuti demonstrasi.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dilindungi, tetapi merusak fasilitas umum dalam prosesnya tidak dapat dibenarkan. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan platform yang lebih aman, seperti media sosial, petisi online, atau dialog langsung dengan pemerintah melalui forum yang telah ditetapkan.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan mencari kesepakatan yang adil melalui dialog dan negosiasi. Kedua belah pihak perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masing-masing, sambil tetap memastikan bahwa hak dan kewajiban mereka dihormati dan seimbang.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu diperbaiki sistem hukum dan kebijakan yang mendorong partisipasi aktif dan adil dari semua pihak dalam proses pembuatan keputusan. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas, sambil memastikan bahwa kebutuhan dasar dan hak asasi setiap individu diakui dan dipenuhi. Masyarakat yang terdidik dan terinformasi juga penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan bermasyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Kinanti Trisnajati -
Nama:Kinanti Trisnajati
NPM:2311011078
Kelas:manajamen genap

1.Menurut saya,demonstrasi yang dilakukan di tengah pandemi covid-19 cukup membahayakan, karena pada saat demo tentunya akan banyak perkumpulan orang dan tidak ada jarak. Hal positif yang dapat diambil yaitu para mahasiswa masih sangat peduli dengan apa yang terjadi di negara Indonesia, dengan melakukan aksi demo ini, mereka menginginkan yang terbaik untuk keutuhan NKRI.

2.Aksi demonstran yang merusak fasilitas ini tentu nya sangat merugikan dan tidak patut untuk dilakukan, seharusnya pada saat melakukan aksi demo,harus bisa menjaga fasilitas sekitar dan fokus dengan apa yang ingin disampaikan.
Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi covid 19 mungkin bisa dilakukan dengan cara daring, seperti membuat petisi atau bisa dilakukan dengan menulis artikel mengenai aspirasi yang ingin disampaikan.

3.Komunikasi yang baik antar pengusaha dan buruh, serta adanya aturan yang berlaku agar kedua nya terikat oleh aturan tersebut sehingga tidak melakukan hal hal yang merusak kepntingan satu sama lain dan menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana mestinya.

4.Yang perlu diperbaiki yaitu kesadaran dalam diri sendiri mengenai kewajiban yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebelum menuntut untuk mendapatkan hak serta adanya aturan hukum yang berlaku untuk mengatur dan melindungi hak warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Zaidan Akmal Fauzan 2311011129 -
Nama : Zaidan Akmal Fauzan
NPM : 2311011129
Kelas : Manajemen Ganjil

1. Menurut saya aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku saat itu,jikalau tidak maka akn berpengaruh besar bagi kesehatan masyarakat banyak.
dampak positif dari demo tersebut adalah pemerintah terbuka untuk saran dan masukan yang diberikan oleh mahasiswa untuk UU Cipta Kerja.

2. Sebagai mahasiswa sudah seharusnya mencontohkan prilaku yang baik kepada masyarakat dan harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan.
di tengah kondisi covid mahasiswa bisa menyalurkan aspirasi melalui media sosial.

3.Menurut saya supaya tidak terjadi gesekan dalam membuat undang-undang perlu melibatkan kedua belah pihak dalam pembuatannya.

4. Sebagai pemegang kekuasaan pemerintah harus mementingkan kepentingan rakyat dalam membuat perundang-undangan supaya masyarakat tidak dianggap sebagai bahan politik saja.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Gusyahab Masturin -

Nama : Gusyahab Masturin

NPM : 2311011083


1. Berita tersebut memberitakan bahwa 123 mahasiswa dilaporkan positif COVID-19 setelah mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Oktober 2020. Isi berita ini mencerminkan dampak dari aktivitas massa selama pandemi, yang dapat memicu penyebaran virus.

Adapun dari  kejadian ini, terdapat hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran bahwa protes dan demonstrasi di tengah pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Kesadaran akan pentingnya melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran virus merupakan pembelajaran yang dapat diperoleh.


2. Aspirasi yang Baik tentu harus dilakukan jangan Demonstrasi yang merusak fasilitas umum tidaklah menjadi tindakan yang baik, meskipun tujuannya adalah untuk menyampaikan pendapat. Cara yang lebih baik adalah dengan melakukan demonstrasi secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ada alternatif lain untuk menyalurkan aspirasi, seperti mengajukan petisi, melakukan dialog dengan pihak terkait, atau mengikuti proses hukum yang ada.


3. Solusi untuk Benturan Kepentingan Pengusaha dan Buruh:

   Solusi untuk benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog dan kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Perlindungan terhadap hak buruh harus dijamin, namun juga mempertimbangkan keberlanjutan bisnis dan investasi pengusaha. Pemerintah dapat berperan sebagai mediator dan penegak aturan yang adil bagi semua pihak.


4. Perbaikan dalam Menjunjung Tinggi Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara:

Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, hal-hal yang perlu diperbaiki antara lain:

   - Pendidikan yang lebih baik tentang hak dan kewajiban warga negara.

   - Penguatan lembaga penegak hukum untuk menjamin keadilan bagi semua.

   - Transparansi dalam penyelenggaraan negara, termasuk pengelolaan keuangan negara.

   - Memastikan adanya kesetaraan akses terhadap layanan publik bagi seluruh warga negara.

   - Memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.


Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat hidup harmoni, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, dan menjalankan tugas serta haknya dengan seimbang.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by NUZHA TUNNIDA _2311011032 -
Nama: Nuzha Tunnida
NPM: 2311011032
Kelas: S1 Manajemen Genap
Analisis soal berita "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja"

1. Kejadian dalam berita tersebut sangat disayangkan jika terjadi peningkatan kasus Covid-19 di kalangan mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi. Hal ini menunjukkan perlunya penerapan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan kegiatan massa, termasuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan tangan. 
      Sebagai warga negara yang baik, kita tentu berharap agar setiap orang dapat menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Demonstrasi memang merupakan hak warga negara untuk menyuarakan aspirasi, namun harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan bersama. 
     Ada beberapa hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut:
1. Kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan: Kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam situasi pandemi. Demonstrasi adalah hak warga negara, namun keselamatan dan kesehatan harus tetap diutamakan.
2. Peran penting tes dan pelacakan: Dengan adanya informasi bahwa 123 mahasiswa dinyatakan positif COVID-19 setelah mengikuti demo, hal ini menunjukkan bahwa tes dan pelacakan merupakan langkah penting dalam penanganan pandemi. Hal ini juga dapat membantu mengidentifikasi potensi klaster baru dan meminimalkan penyebaran virus.
3. Solidaritas dan dukungan bagi para mahasiswa yang terkena dampak: Kejadian ini juga dapat memunculkan rasa solidaritas dan dukungan bagi para mahasiswa yang terkena dampak COVID-19 setelah mengikuti demo. Mereka membutuhkan perhatian dan bantuan untuk pemulihan kesehatan mereka.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum, termasuk dalam bentuk demonstrasi, adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Namun, penting untuk diingat bahwa hak tersebut harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum. 
      Berikut adalah tata cara yang bisa diterapkan dalam mengemukakan pendapat di tempat umum: 
1. Menyampaikan pendapat secara damai: Demonstran sebaiknya menyampaikan pendapatnya secara damai tanpa melakukan tindakan kekerasan atau merusak fasilitas umum. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tempat umum.
2. Mematuhi aturan dan regulasi: Demonstran sebaiknya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di tempat tersebut. Jika ada peraturan terkait dengan demonstrasi, sebaiknya dipatuhi agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut.
3. Berkomunikasi dengan pihak berwenang: Jika ingin menyampaikan aspirasi atau pendapat, sebaiknya berkomunikasi dengan pihak berwenang terlebih dahulu untuk mendapatkan izin atau pengawasan agar demonstrasi dapat dilakukan dengan aman dan tertib.
4. Menjaga fasilitas umum: Penting untuk menjaga fasilitas umum agar tidak rusak atau tercemar selama demonstrasi. Merusak fasilitas umum tidak akan membantu menyampaikan pesan atau aspirasi dengan lebih efektif.
5. Menyalurkan aspirasi dengan cara yang lebih baik: Selain demonstrasi, terdapat banyak cara lain untuk menyalurkan aspirasi atau pendapat, seperti melalui petisi online, diskusi publik, pertemuan dengan pihak terkait, atau mengikuti proses demokratis yang ada. 

      Di tengah pandemi COVID-19, ada beberapa cara untuk menyalurkan aspirasi dengan aman dan bertanggung jawab: 
1. Menggunakan media sosial: Memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi kepada publik dan pihak terkait tanpa perlu berkumpul dalam kerumunan.
2. Mengikuti pertemuan online: Ikut serta dalam pertemuan online atau webinar yang diselenggarakan oleh pihak terkait untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi.
3. Mengirim surat atau email: Mengirim surat atau email kepada pejabat atau lembaga terkait untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi secara tertulis.
4. Mengikuti forum diskusi online: Ikut serta dalam forum diskusi online yang membahas topik-topik yang relevan dengan aspirasi yang ingin disampaikan.

3. Benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh merupakan hal yang wajar terjadi dalam dunia kerja, mengingat keduanya memiliki kepentingan yang berbeda namun saling terkait. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dan tetap mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang, berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan:
1. Dialog dan Negosiasi: Pengusaha dan buruh dapat melakukan dialog dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dengan berdiskusi secara terbuka dan jujur, bisa ditemukan kesepakatan yang adil dan seimbang.
2. Membangun Kemitraan: Mengembangkan hubungan kemitraan antara pengusaha dan buruh dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan kerjasama di tempat kerja. Kemitraan yang baik akan memungkinkan keduanya untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
3. Mengedepankan Transparansi: Penting untuk menjaga transparansi dalam hal kebijakan perusahaan, gaji, tunjangan, dan kondisi kerja lainnya. Dengan transparansi yang baik, buruh akan lebih memahami situasi yang ada dan merasa dihargai oleh pengusaha.
4. Menghormati Hak-hak Buruh: Pengusaha harus menghormati hak-hak buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk memberikan upah yang layak, jaminan sosial, lingkungan kerja yang aman, serta hak untuk menyampaikan pendapat.
5. Melibatkan Pihak Ketiga: Jika terjadi sengketa atau permasalahan yang sulit diselesaikan, melibatkan pihak ketiga seperti serikat pekerja, organisasi buruh, atau lembaga mediator dapat membantu menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
6. Peningkatan Keterampilan dan Pelatihan: Pengusaha dapat memberikan pelatihan dan peningkatan keterampilan kepada buruh untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Hal ini juga dapat membantu mengurangi ketegangan di tempat kerja.
7. Membangun Budaya Organisasi yang Inklusif: Membangun budaya organisasi yang inklusif, di mana setiap anggota tim dihargai dan didengarkan, dapat membantu mengurangi konflik antara pengusaha dan buruh.

4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain: 

1. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif
Negara harus memastikan penegakan hukum yang konsisten dan tidak membeda-bedakan status sosial, ekonomi, maupun politik warga negaranya.
Setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa ada perlakuan istimewa. 
2. Peningkatan partisipasi warga negara dalam proses pengambilan keputusan
Negara perlu membuka ruang bagi warga negara untuk terlibat aktif dalam proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Aspirasi dan kepentingan warga negara harus didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah. 
3. Pemenuhan hak-hak dasar warga negara
Negara wajib memenuhi hak- hak dasar warga negaranya, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lain- lain.
Pemerataan pembangunan dan akses terhadap layanan publik harus dilakukan secara adil. 
4. Peningkatan tanggung jawab warga negara
Warga negara juga harus memahami dan menjalankan kewajibannya, seperti membayar pajak, mematuhi hukum, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Kesadaran warga negara untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara perlu terus ditingkatkan. 
5. Penguatan dialog dan komunikasi antara negara dan warga negara
Negara harus terbuka dan responsif terhadap aspirasi warga negaranya.
Warga negara juga perlu proaktif dalam menyampaikan kebutuhan dan permasalahannya kepada pemerintah.




In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by NABELA AGISTA JOSI -

Nama: Nabela Agista Josi

NPM: 2311011125

Kelas: Manajemen Ganjil 

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Berita tersebut membahas mengenai konsekuensi dari unjuk rasa di masa pandemi, yaitu penyebaran virus corona di antara para demonstran, khususnya mahasiswa. Terbitnya UU Cipta Kerja berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. Tetapi hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dari berita tersebut, hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran dan tanggung jawab beberapa pihak dalam menghadapi pandemi. Pertama, adanya imbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada mahasiswa untuk tidak ikut serta dalam unjuk rasa guna mencegah penyebaran COVID-19 menunjukkan upaya pencegahan penularan di kalangan pendidikan. Kedua, respons cepat dari Satgas Penanganan COVID-19 dalam melacak dan melaporkan kasus positif di kalangan demonstran mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus. Terakhir, imbauan dari pakar epidemiologi untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas publik menunjukkan pentingnya kesadaran kolektif dalam memutus mata rantai penyebaran.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Menyampaikan pendapat di tempat umum merupakan hak setiap warga negara seperti yang tercantum dalam UUD NRI 1945 pasal 28E (3), tetapi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain. Merusak fasilitas umum saat demonstrasi ialah tindakan yang salah, karena merugikan masyarakat (karena itu merupakan fasilitas umum) dan mengganggu ketertiban umum. Di tengah pandemi COVID-19, cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui daring, seperti diskusi virtual, petisi online, dan media sosial, sehingga dapat meminimalisir kontak fisik namun tetap efektif menyampaikan aspirasi.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Peran pemerintah sangat penting sebagai mediator mengenai permasalahan tersebut dengan memastikan bahwa kedua belah pihak dapat menyampaikan pendapat dan kebutuhannya secara terbuka. Pemerintah harus memberikan kebijakan yang adil dengan mengedepankan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh, seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan lingkungan kerja yang aman. Penerapan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) juga penting, di mana perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga memperhatikan kesejahteraan karyawan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dapat dilakukan dengan adanya penguatan sistem pendidikan kewarganegaraan yang tidak hanya fokus pada hak-hak warga negara tetapi juga pada kewajibannya. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan publik juga penting agar warga negara merasa terlibat dan dipertimbangkan aspirasinya. Selain itu, dengan adanya partisipasi rakyat dalam proses pembuatan kebijakan dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Yang pada akhirnya, penerapan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus terus menjadi prioritas untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Keyla Shafira Az-zahra -

Nama : Keyla Shafira Az-zahra 

NPM : 2311011041

Kelas : Manajemen Ganjil 


ANALISIS KASUS 

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi berita tersebut? Hal positif apa yang bisa Anda ambil dari kejadian tersebut?

Jawab :

Berita mengenai 123 mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 setelah mengikuti demo tolak UU Cipta Kerja adalah hal yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, pada dasarnya kesehatan dan keselamatan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama, terutama di tengah pandemi ini.

Namun, ada beberapa hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut, seperti menunjukkan adanya kesadaran politik mahasiswa yang tinggi dan siap berjuang untuk menyuarakan pendapat mereka terkait isu-isu penting dalam masyarakat. Kemudian, adanya kasus penularan tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik saat berpartisipasi dalam aktivitas massa. Sebab, kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan.

 

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya merasa tetapi tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyampaikan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Jawab :

Menurut pendapat saya, menyampaikan pendapat di tempat umum seperti menanamkan yang merusak fasilitas umum merupakan hal yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Dalam suatu proses demokrasi, sikap menerima dan menolak (prokontra) merupakan hal yang wajar. Namun, hal itu harus tetap dilakukan dengan cara yang lebih baik, santun, tertib dan damai. Mengemukakan pendapat dan menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi dalam demokrasi, namun penting untuk dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum. Merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan kekerasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk menyampaikan aspirasi tentang cara yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

  • Memanfaatkan platform media sosial untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara aman dan efektif.
  • Membuat petisi online untuk mengumpulkan dukungan dari masyarakat terkait isu yang ingin disuarakan, hal ini dapat menjadi cara yang efektif untuk menunjukkan dukungan massal terhadap suatu perubahan.
  • Berpartisipasi dalam forum diskusi online atau webinar terkait isu-isu yang ingin disuarakan.

 

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Jawab :

Solusi untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam namun tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang dapat diperoleh melalui beberapa hal, yaitu:

  1. Perjanjian yang jelas : Perjanjian yang jelas adalah salah satu cara untuk mengatur kepentingan yang seimbang antara pengusaha dan buruh. Perjanjian ini harus menjelaskan semua hak dan kewajiban yang diperlukan untuk mencapai kepentingan yang seimbang. Dialog dan negosiasi antara pengusaha dan buruh penting untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.
  2. Pengawasan yang efektif: Pengawasan merupakan cara untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam perjanjian dilaksanakan dengan baik. Pengawasan ini harus dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab dan harus disertai oleh peluang bagi pengusaha dan buruh untuk membicarakan masalah yang muncul.
  3. Menerapkan Standar Kerja yang Adil: Penting bagi pengusaha untuk menerapkan standar kerja yang adil dan menghormati hak-hak buruh. Hal ini termasuk memberikan upah yang layak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

 

4. Menjelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga terwujud kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Jawab :

Menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sangat penting untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperbaiki:

  1. Penguatan Sistem Hukum:  Penting untuk memperbaiki sistem hukum agar dapat melindungi hak-hak warga negara dan menegakkan kewajiban mereka. Hal ini termasuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
  2. Pen didikan dan Kesadaran Hukum : Perlu meningkatkan pendidikan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat agar warga negara memahami hak-hak dan kewajiban mereka secara lebih baik. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya dan menjalankan kewajiban dengan baik.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah:  Negara perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini termasuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan publik, pengelolaan keuangan negara, dan pelaksanaan program-program pemerintah.
  4.  Partisipasi Masyarakat: Negara perlu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. Melibatkan masyarakat dalam proses ini akan memperkuat hubungan antara negara dan warga negara serta menciptakan kehidupan yang lebih harmonis.

Dengan memperbaiki aspek-aspek di atas, diharapkan hubungan antara negara dan warga negara dapat menjadi lebih seimbang, adil, dan harmonis. Dengan demikian, konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat terwujud secara optimal untuk kesejahteraan bersama.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Azizah Arifiani Apriyanto 2311011042 -
Nama : Azizah Arifiani Apriyanto
Npm : 2311011042
Kelas : manajemen genap

Jawaban
1. Lonjakan kasus covid-19 pada aksi demo mahasiswa membuat kita sadar bahwa saat itu pentingnya menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan sangat berpengaruh pada pandemi covid-19. Himbauan dari Kemendikbud untuk tidak melakukan demo pada saat pandemi berguna untuk mengurangi penyebaran virus yang akan melonjak dan berpengaruh buruk pada kita semua.

2. Penyampaian keinginan dan pendapat di tempat umum seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Demonstrasi harus dilakukan secara damai dan tertib tanpa menimbulkan kerugian pada barang milik umum. Hal ini akan membuat pesan yang disampaikan menjadi lebih efektif dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Selain itu, cara demostrasi padamasa pandemi COVID-19, bisa menggunakan media sosial, surat kepada redaksi, dan pertemuan online dengan pemangku kepentingan.
Hal ini bisa dilakukan dengan tetap menghormati protokol kesehatan agar tidak adanya lonjakan kasus covid-19 seperti pada contoh diatas. Pemerintah juga harus menciptakan ruang dialog konstruktif dengan masyarakat lokal sehingga aspirasi mereka dapat dikomunikasikan melalui mekanisme yang lebih formal dan produktif. Merusak fasilitas umum jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.

3. Dalam menyelesaikan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guna menyeimbangkan hak dan kewajiban
a. Perlunya dialog dan negosiasi konstruktif antara pengusaha dan perwakilan pekerja.
Kedua belah pihak hendaknya saling mendengarkan dan mencari solusi kompromi.

b.Pemerintah harus bertindak sebagai perantara dan pembuat peraturan yang adil dengan menetapkan standar upah minimum, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang layak bagi pekerja.

c. Memperkuat serikat pekerja yang independen dan representatif untuk memperjuangkan hak-hak pekerja secara efektif dan konstruktif.

d. Mengembangkan sistem hubungan industrial yang harmonis dengan mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan transparan.

4. Untuk mencapai hidup berdampingan yang harmonis antara negara dan rakyatnya, hal-hal berikut ini khususnya harus ditingkatkan:

a. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan non-diskriminatif sehingga hak dan kewajiban warga negara terlindungi.
Kualitas terjamin.

b. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah serta memberikan ruang partisipasi masyarakat.

c. Memperkuat efektivitas dan integritas lembaga pemerintah sehingga mereka dapat sepenuhnya melayani masyarakat dan menjalankan misinya secara profesional.

d. Pendidikan kewarganegaraan yang komprehensif untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran akan hak dan tanggung jawab warga negara.

e. Memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi dan gotong royong dalam masyarakat serta mempererat kohesi sosial.
Inisiatif-inisiatif ini bertujuan untuk membangun kehidupan yang harmonis antara negara dan masyarakat dan memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak dijamin dan dipenuhi.




In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Azahra Oktarizka 2311011098 -
Nama : Azahra Oktarizka
NPM : 2311011098

1.Tanggapan saya terhadap berita tersebut memang masalah kesehatan merupakan hal yang utama sehingga penting untuk setiap elemen masyarakat menyadari bahwa kesehatan perlu diperhatikan apalagi dengan adanya virus covid-19 yang penyebarannya sangat mudah terjadi, sebagai seorang mahasiswa harusnya telah menyadari hal tersebut dan mempertimbang risiko setiap aktivitas yang dilakukan. Hal positif yang dapat diambil adalah penting untuk memperhatikan himbauan karena hal tersebut tidak dibuat tanpa adanya alasan dan tujuan.

2.Menurut pendapat saya aksi demostran tersebut merupakan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang mahasiswa, berteriak dengan merusak fasilitas bukan hal yang menguntungkan tetapi merugikan berbagai pihak mulai dari dirinya sendiri yang terkena luka bahkan ada saja nyawa melayang karena aksi demo, merusak fasilitas tidak akan ada untungnya bagi mahasiswa malah menambah APBN saja karena harus memperbaiki fasilitas publik yang telah dirusak mahasiswa. Benar yang dikatakan nizam dalam betita tersebut cara yang seharusnya dilakukan mahasiswa adalah memberikan masukan dengan kajian intelektual. Apalagi disaat Covid-19 kesehatan merupakan hal yang benar benar diperhatikan sehingga metode penyampaian aspirasi harus aman dan mematuhi himbauan pemerintah. Aspirasi dapat disampaikan melalu platform media sosial, diskusi daring, dll.

3. Solusi yang harus diambil adalah berdiskusi atau pun negosiasi dengan melibat pihak mediator sehingga tidak terjadi bersitegang saat berdiskusi dan dalam penyelesaian permasalahan ini peran pemerintah diperlukan dalam menetapkan kebijakan tentang hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.

4. Hal hal yang harus diperbaiki
Pertama, meningkatkan kesadaran dan pemahaman.

Warga negara perlu lebih memahami hak dan kewajibannya, serta bagaimana menuntut hak dan melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan informal, seperti penyuluhan, seminar, dan kampanye.

Negara perlu mengingat kembali kewajibannya untuk melindungi hak-hak warga negara dan memastikan semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap hak-hak tersebut.

Kedua, memperkuat penegakan hukum.
Hukum harus ditegakkan secara adil dan konsisten, tanpa pandang bulu.
Aparat penegak hukum harus profesional dan bebas dari korupsi.
Perlu adanya mekanisme yang efektif untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia.

Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat.
Masyarakat perlu lebih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan hak dan kewajiban mereka.
Perlu adanya ruang publik yang terbuka untuk dialog dan kritik yang konstruktif.
Masyarakat sipil perlu didorong untuk aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Amanda Rahmawati -
Nama : Amanda Rahmawati
Npm : 2311011134

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab :
Berita menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Disatu sisi, ada keresahan masyarakat terhadap UU cipta kerja yang ditunjukkan dengan aksi demonstrasi. Disisi lain, para demonstrasi tersebut bisa berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19, hal tersebut terbukti dengan adanya 123 mahasiswa yang dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti aksi tersebut.
Hal positif yang dapat kita ambil adalah:
1. Adanya kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker dan jaga jarak saat pandemi.
2. Terbuka nya ruang diskusi untuk mencari solusi terbaik terkait UU cipta kerja.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab :
Demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi atau pendapat kita di muka umum. Namun, meskipun begitu demonstrasi dengan merusak fasilitas yang ada di tempat umum tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut merupakan tindakan anarkis yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Ada beberapa cara yang mungkin bisa kita gunakan untuk menyalurkan aspirasi dengan baik di tengah pandemi Covid-19, yaitu :
1. Melalui media sosial untuk menyebarkan informasi, dan memobilisasi orang-orang yang memiliki pandangan serupa.
2. Mengadakan petisi online, untuk mengumpulkan dukungan dari masyarakat luas dan menarik perhatian pejabat pemerintah.
3. Menyelenggarakan diskusi publik untuk membahas isu-isu tersebut dan mencari solusi bersama dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dengan menggunakan cara-cara tersebut, kita bisa tetap menyuarakan pendapat dan aspirasi tanpa merugikan orang lain atau melanggar hukum, serta tetap memperhatikan keamanan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab :
Solusi yang dapat saya usulkan adalah dengan mendorong adanya dialog dan mediasi antara pengusaha dan buruh untuk mencari solusi yang adil dan seimbang. Selain itu, sangat penting untuk melakukan kajian mendalam terkait dampak kebijakan atau peraturan yang diterapkan terhadap kedua pihak, serta membuat regulasi yang berpihak pada kesejahteraan buruh dengan memastikan perlindungan hak-hak mereka, termasuk upah yang layak dan kondisi kerja yang aman.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah:
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah agar lebih dapat terbuka dalam menjalankan kebijakan dan bertanggung jawab kepada rakyat.
2. Memperkuat penegakan hukum agar lebih adil dan tegas guna menciptakan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, sehingga mereka dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam membangun negara.
4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kepentingan dan kebutuhan seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Yersa Nopianzah -
Nama: Yersa nopianzah
Npm: 2311011081
Kelas: Manajemen Ganjil


1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut? Menurut saya mahasiswa sudah berani untuk menyuarakan aspirasi masyarakat tetapi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan karna demo tersebut terjadi saat pandemi covid-19. Hal positif yang dapat kita ambil dari kejadian diatas adalah berani menyuarakan hak masyarakat dan pentingnya kesadaran akan risiko penularan virus dan pentingnya protokol kesehatan, serta menyoroti kebutuhan untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat di tempat umum


2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19? Tentu saja hal itu salah karna merusak fasilitas umum. pentingnya untuk mengutamakan cara yang damai dan tidak merugikan pihak lain atau merusak fasilitas umum. Menurut saya cara menyampaikan aspirasi ditengah pandemi covid-19 dengan melalui Internet seperti membuat postingan kritik terhadap pemerintah dengan bahasa yang sopan dan tidak menggunakan kata kasar.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang? Untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting untuk mempromosikan dialog dan negosiasi yang adil serta memperkuat regulasi yang melindungi hak dan kesejahteraan kedua belah pihak.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara? Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan yang mempromosikan pemahaman akan hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan, serta memperkuat lembaga-lembaga yang bertugas menjaga keadilan dan keseimbangan antara negara dan warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by QUEEN ANGGUN MARYAM 2311011054 -
Nama : Queen Anggun Maryam
Npm : 2311011054
Kelas : Manajemen Genap

1. Berita tersebut membahas tentang peningkatan kasus Covid-19 setelah adanya protes menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan sejumlah mahasiswa terinfeksi setelah ikut dalam protes tersebut, namun terdapat perbedaan angka dengan laporan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kejadian ini menyoroti pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan selama pandemi sebagai pembelajaran bagi masyarakat.

2. Saya meyakini bahwa mengemukakan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, tanpa merusak fasilitas umum atau melanggar hukum. Demonstrasi yang damai adalah cara yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi, terutama di masa pandemi. Kerja sama dengan pihak berwenang, pematuhan terhadap peraturan, dan penggunaan platform yang tersedia seperti dialog, konsultasi, atau partisipasi dalam proses legislatif adalah langkah-langkah yang disarankan.

3. Dalam penyelesaian konflik antara pengusaha dan buruh, penting untuk mencari solusi yang menghormati hak dan kewajiban keduanya. Dialog dan negosiasi yang konstruktif, dengan melibatkan pihak ketiga netral, seperti pemerintah atau organisasi perburuhan, dapat membantu mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Perlindungan hukum yang jelas dan pengawasan efektif terhadap implementasi peraturan ketenagakerjaan juga sangat diperlukan.

4. Untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban negara dan warga negara, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, perbaikan pada beberapa aspek diperlukan. Hal ini meliputi sistem hukum yang adil dan transparan, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintah, peningkatan pendidikan dan pemahaman akan hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Hani Aulia Rahma 2311011135 -
Nama: Hani Aulia Rahma
NPM: 2311011135
Manajemen Ganjil

1. Dalam berita diatas menunjukkan dampak negatif dari demonstrasi yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kegiatan publik, demi melindungi kesehatan diri sendiri dan orang lain. Pandemi ini menuntut kita untuk lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi. Kejadian ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pandemi covid 19 dan pentingnya mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan agar dapat mengurangi penyebaran covid-19.

2. Pada saat pandemi COVID-19 memerlukan kesadaran tinggi tentang keselamatan umum dan kesehatan. Jika demonstrasi merusak fasilitas umum, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, warga negara harus memperhatikan hukum dan tidak mengeluarkan pendapat yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Pada pasal 7 dalam Undang-Undang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Nomor 9 Tahun 1998 menyebutkan bahwa pelaku atau peserta penyampaian pendapat di muka umum wajib dilindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan. Jika demonstrasi merusak fasilitas umum, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak memperhatikan hak asasi manusia dan prinsip praduga tidak bersalah. Penyampaian pendapat bisa dilakukan Menggunakan cara yang bertanggung jawab, seperti memastikan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tidak akan membahayakan keselamatan umum. Platform media sosial yang sesuai bisa digunakan untuk menyampaikan orasi atau pendapat, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan WhatsApp, dapat digunakan untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas. Perlu diingat bahwa platform ini harus digunakan dengan etika dan seimbang.

3. Pengusaha dan buruh perlu bertukar informasi dan komunikasi secara terbuka mengenai kepentingan yang mereka miliki. Ini boleh dilakukan melalui semakin banyak bicara dan bertukar pandangan, seperti perbincangan, seminari, dan sesi pendampingan. Pengusaha dan buruh juga perlu memahami perspektif yang berbeza yang mereka miliki. Pengusaha perlu mengerti kepentingan buruh dan kewajiban mereka, sementara buruh perlu mengerti kepentingan pengusaha dan kewajiban mereka. Dalam hal ini, pengusaha dan buruh perlu membentuk perjanjian yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka. Perjanjian ini perlu diterbitkan dalam bentuk yang mudah dipahami, seperti dalam bahasa yang mudah dipahami dan dalam bentuk yang mudah dipahami.

4. Negara harus memastikan bahwa hukum dan keadilan diberikan kepada semua warga negara, tanpa kewangpraan atau kekuasaan. Perlindungan hukum harus diberikan kepada semua, termasuk orang-orang yang tidak memiliki kekuasaan. Negara harus memastikan bahwa keuangan negara digunakan dengan transparansi dan kebijakan yang adil. Warga negara harus memiliki keuangan yang stabil dan bertambah, agar mereka dapat memiliki kewangan yang cukup untuk hidup yang baik.
warga negara memiliki akses kepada pendidikan, kesehatan, dan pemasaran yang baik. Pendidikan harus disediakan secara gratis dan terbaik mungkin, serta kesehatan harus terjamin.
Pengurusan politik dilakukan dengan transparansi, kebijakan yang adil, dan dengan kebijakan yang memperjelas hak dan kewajiban warga negara. Negara juga harus memastikan bahwa keamanan diberikan kepada semua warga negara, tanpa kekuasaan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Aldhia Dwi Putra AL -
Nama: Aldhia Dwi Putra
NPM: 2351011011
KELAS: GANJIL

1.Tanggapan saya tentang isi berita tersebut,banyak pro dan kontranya ada baik dan buruknya terkhusus untuk mahasiswa yang unjuk rasa di tengah pandemi yang sangat berdampak untuk kesehatan orang lain namun di lain sisi timbulnya demo tersebut karna ada kecacatan hukum yang dibuat dan ada perjuangan keadilan disitu.

Hal positif yang bisa diambil memperjuangkan keadilan apapun kondisinya,dan tetap menjaga dan protokol kesehatan agar orang lain tidak terkena dampak buruknya

2.menyampaikan aspirasi boleh dengan catatan apa yang disampaikan itu benar dan tidak melanggar norma" kesosialan,yang bisa saya simpulkan dari kejadian di atas itu perbuatan yang salah jikalau sudah sampai merusak fasilitas umum karna tidak ada hubungannya merusak fasilitas umum dan dengan menyampaikan aspirasi yang malah itu merugikan kedua belah pihak

tata cara yang benar dalam menyampaikan aspirasi di tengah pandemi covid 19 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku

3.solusi menurut saya dengan tidak merugikan kedua belah pihak atau saling menguntungkan diantara kedua belah pihak yang dimana itu harus ada penengah diantara itu yaitu pemerintahan yang bijak kerjasama antara pengusaha,buruh,dan juga pemerintah.peran yang paling penting disitu ialah pemerintah dengan tidak memberatkan satu pihak makanya saya bilang disitu pemerintahan yang bijak

4.HUKUM yang cacad yang harus diubah, budaya buruk yang ada di pemerintahan,kerja sama antara pemerintah dan masyarakat
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by SAFNAH ZAQIYAH -
Safnah Zaqiyah
2311011038
S1 Manajemen Genap


1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Dari berita tersebut, hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran dan tanggung jawab beberapa pihak dalam menghadapi pandemi. Pertama, adanya imbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada mahasiswa untuk tidak ikut serta dalam unjuk rasa guna mencegah penyebaran COVID-19 menunjukkan upaya pencegahan penularan di kalangan pendidikan. Kedua, respons cepat dari Satgas Penanganan COVID-19 dalam melacak dan melaporkan kasus positif di kalangan demonstran mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus. Terakhir, imbauan dari pakar epidemiologi untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas publik menunjukkan pentingnya kesadaran kolektif dalam memutus mata rantai penyebaran.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Menyampaikan pendapat di tempat umum merupakan hak setiap warga negara seperti yang tercantum dalam UUD NRI 1945 pasal 28E (3), tetapi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain. Merusak fasilitas umum saat demonstrasi ialah tindakan yang salah, karena merugikan masyarakat (karena itu merupakan fasilitas umum) dan mengganggu ketertiban umum. Di tengah pandemi COVID-19, cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui daring, seperti diskusi virtual, petisi online, dan media sosial, sehingga dapat meminimalisir kontak fisik namun tetap efektif menyampaikan aspirasi.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Peran pemerintah sangat penting sebagai mediator mengenai permasalahan tersebut dengan memastikan bahwa kedua belah pihak dapat menyampaikan pendapat dan kebutuhannya secara terbuka. Pemerintah harus memberikan kebijakan yang adil dengan mengedepankan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh, seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan lingkungan kerja yang aman. Penerapan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) juga penting, di mana perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga memperhatikan kesejahteraan karyawan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dapat dilakukan dengan adanya penguatan sistem pendidikan kewarganegaraan yang tidak hanya fokus pada hak-hak warga negara tetapi juga pada kewajibannya. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan publik juga penting agar warga negara merasa terlibat dan dipertimbangkan aspirasinya. Selain itu, dengan adanya partisipasi rakyat dalam proses pembuatan kebijakan dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Yang pada akhirnya, penerapan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus terus menjadi prioritas untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Kurnia dita indriana -
Nama : kurnia dita indriana
NPM : 2311011010
Kelas : Manajemen genap 23

Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah sebagai berikut:

1. Aspek Positif: Hal positif yang dapat diambil dari kejadian tersebut adalah bahwa mahasiswa turut aktif terlibat dalam menyampaikan pendapat mereka terkait UU Cipta Kerja. Ini menunjukkan kepedulian dan partisipasi mereka dalam proses demokrasi serta kesadaran untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Meskipun ada dampak negatif dalam hal penyebaran COVID-19, tetapi keberanian dan semangat mereka dalam menyuarakan pendapat dapat menjadi inspirasi bagi orang lain untuk aktif berpartisipasi dalam isu-isu penting dalam masyarakat.

2. Mengemukakan Pendapat di Tempat Umum: Menurut pendapat saya, penting untuk menghormati hak berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun, dalam menyampaikan pendapat di tempat umum, penting juga untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerusakan fasilitas umum. Demonstrasi yang merusak fasilitas umum dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui dialog yang konstruktif, pertemuan dengan pihak berwenang, atau melalui kegiatan advokasi yang terorganisir dengan baik. Selain itu, di tengah pandemi COVID-19, penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan memilih cara yang aman untuk menyampaikan pendapat, seperti melalui media sosial atau kegiatan daring.

3. Benturan Kepentingan Pengusaha dan Buruh: Solusi untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan membangun dialog dan negosiasi yang konstruktif antara kedua pihak. Pemerintah dapat memainkan peran mediator dalam menengahi perundingan antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Selain itu, penting untuk memastikan perlindungan hak-hak buruh, seperti hak atas upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan jaminan sosial. Pengusaha juga perlu diberikan insentif dan dukungan untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.

4. Meningkatkan Hubungan Negara dan Warga Negara: Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain:
- Transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengambil keputusan dan menjalankan kebijakan publik.
- Meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan melalui mekanisme konsultasi, pertemuan publik, atau platform partisipatif lainnya.
- Memperkuat lembaga dan mekanisme penegakan hukum yang independen untuk menjamin perlindungan hak-hak warga negara.
- Mendorong pendidikan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat sehingga warga negara memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban mereka.
- Membangun budaya dialog, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Galan Atfahri -
Nama : Galan Atfahri
NPM : 2311011051

1. Tanggapan saya pada kasus tersebut ialah alis unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan kelompok buruh merupakan hal yang baik sebab aksi unjuk rasa tersebut merupakan perwujudan dari sistem demokrasi yang dimiliki oleh negara Indonesia. Hal positif yang dapat diambil dari kejadian tersebut yaitu demokrasi yang ada di negara indonesia masih berjalan dengan baik.
2. Aksi unjuk rasa yang disertai dengan pengerusakan fasilitas umum jelas perbuatan yang salah sebab pengerusakan fasilitas umum tidak ada kaitannya dengan unjuk rasa. Sebaliknya, pengerusakan fasilitas umum malah hanya akan menyusahkan masyarakat itu sendiri. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan platform digital, menyampaikan pendapat secara tertib dalam bentuk petisi, atau berpartisipasi dalam forum diskusi online.
3. Menurut solusi yang tepat mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang yaitu dengan cara mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dengan mempertimbangkan hak hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.
4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setiap warga negara harus mengetahui hak dan kewajiban antar warga negara oleh karena itu dibutuhkan pendidikan bagi setiap warga negara terkait hak dan kewajiban mereka antar 1 sama lain
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rossa Kartiya 2351011003 -
Rossa Kartiya
2351011003
Manajemen Ganjil

Analisis Berita "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja"

1. Tanggapan dan Hal Positif
Berita ini menyedihkan karena menunjukkan risiko kesehatan yang dihadapi para demonstran dalam aksi unjuk rasa. Ada beberapa hal positif yang bisa dipetik:
a. Kesadaran akan protokol kesehatan
b. Solidaritas (Munculnya solidaritas untuk membantu para mahasiswa yang terpapar Covid-19).
c. Terbukanya ruang dialog antara pemerintah, mahasiswa, dan buruh untuk membahas UU Cipta Kerja.

2. Tata Cara Menyatakan Pendapat yang Bertanggung Jawab
Demonstrasi adalah HAM, tetapi harus dilakukan dengan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum bukan cara yang tepat untuk menyampaikan aspirasi. Beberapa cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik:
a. Mengadakan dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
b. Membuat petisi online dan mengumpulkan tanda tangan dukungan.
c. Menyebarkan informasi dan edukasi tentang UU Cipta Kerja melalui media sosial dan mengajukan gugatan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

3. Mencari solusi yang seimbang antara hak dan kewajiban pengusaha dan buruh membutuhkan dialog dan kompromi. Beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan:
a. Upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dan tingkat inflasi.
b. Meningkatkan keterampilan pekerja agar lebih produktif.
c. Regulasi yang melindungi hak-hak pekerja dan mendorong investasi dan membangun hubungan yang harmonis antara pengusaha dan buruh melalui dialog dan negosiasi.

4. Memperbaiki Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara
Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara:
a. Penegakan hukum yang adil dan transparan untuk semua warga negara.
b. Meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
c. Memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
d. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dengan melakukan perbaikan-perbaikan ini, diharapkan tercipta kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Naufal Fadhil Ramadhan -

Nama : Naufal Fadhil Ramadhan

NPM  : 2311011117

Kelas : Manajemen Ganjil


1. Tanggapan dan Hal Positif

Berita ini menunjukkan konsekuensi serius dari demonstrasi di tengah pandemi Covid-19. Terdapat 123 mahasiswa yang positif Covid-19 setelah mengikuti demonstrasi, menunjukkan potensi penularan virus yang tinggi dalam kerumunan besar.

Hal positif yang dapat diambil dari kejadian ini:

Meningkatkan kesadaran: Kejadian ini mengingatkan kita akan bahaya Covid-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan.


2. Tata Cara Menyampaikan Pendapat di Tempat Umum

Demonstrasi merupakan hak warga negara, namun harus dilakukan dengan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum saat demonstrasi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Di tengah pandemi Covid-19, terdapat cara-cara yang lebih aman dan efektif untuk menyalurkan aspirasi, seperti:

-Demonstrasi virtual: Demonstrasi dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan platform media sosial.P

-Petisi online: Aspirasi dapat disampaikan melalui petisi online yang ditandatangani oleh banyak orang.

-Dialog dengan pemerintah: Melakukan dialog dengan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama.


3. Solusi Benturan Kepentingan Pengusaha dan Buruh

Benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh merupakan hal yang kompleks. Berikut beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:

-Dialog dan mediasi: Diperlukan dialog dan mediasi yang konstruktif antara pengusaha, buruh, dan pemerintah untuk mencari solusi yang adil dan seimbang.

-Penegakan hukum: Pemerintah perlu menegakkan hukum ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi.

-Pengembangan program pelatihan: Pemerintah dan pengusaha dapat bekerja sama untuk mengembangkan program pelatihan yang meningkatkan keterampilan buruh, sehingga meningkatkan daya saing mereka.


4. Memperbaiki Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara

Untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni, perlu dilakukan perbaikan dalam beberapa hal:

-Penguatan demokrasi: Demokrasi yang sehat memungkinkan warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab.

-Penegakan hukum yang adil: Penegakan hukum yang adil dan transparan dapat menciptakan rasa keadilan dan kepercayaan antara negara dan warga negara.

-Peningkatan kualitas pelayanan publik: Negara perlu meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan warga negara.


In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Thifal adly at taufik 2311011087 -
Nama: Thifal adly at taufik
Npm: 2311011087

1. Tanggapan terhadap berita tersebut haruslah berimbang antara kekhawatiran terhadap penyebaran COVID-19 dan hak untuk menyampaikan pendapat. Hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan di tengah demonstrasi.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, tanpa merusak fasilitas umum atau melanggar hukum. Cara yang lebih baik adalah dengan melakukan demonstrasi secara damai dan menyalurkan aspirasi melalui dialog dengan pihak terkait.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan memastikan adanya dialog yang konstruktif dan adil antara kedua pihak. Perlindungan terhadap hak buruh perlu dijamin, sementara kepentingan pengusaha juga perlu diperhatikan agar tercipta hubungan yang seimbang dan berkelanjutan.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu diperbaiki sistem hukum yang adil dan transparan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan norma sosial. Pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai keadilan, toleransi, dan kebersamaan juga penting untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by AZALIA AYU RAHMAWATI -
Nama : Azalia Ayu Rahmawati
NPM : 2311011016

1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut adalah kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan risiko terlular virus covid-19 di masa pandemi yang menimbulkan kerumunan seharusnya di tinjau kembali agar tetap terjaga dari penularan virus tersebut. Hal positif yang dapat di ambil dari berita tersebut adalah dengan adanya unjuk rasa tersebut pemerintah setidaknya masih mau mendengarkan keluhan dan masukan dari para mahasiswa dan masyarakat lainnya.

2. Menurut pendapat saya cara demonstrasi yang anarkis sehingga menimbulkan kerusakan pada fasilitas publik adalah hal yang sangat salah. Seharusnya jika memang ingin mengemukakan pendapat sesuai dengan tujuan saja tidak melenceng ke perusakan fasilitas dan menimbulkan kerugian lainnya. Menurut saya cara menyalurkan aspirasi yang baik pada saat pandemi adalah dengan membuka diskusi secara daring, aksi sosial yang tetap menjaga protokol kesehatan, dan kegiatan online lainnya.

3. Solusi untuk benturan kepentingan ini adalah dibukanya dialog antara dua belah pihak dan menciptakan sebuah kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak juga. Selain itu, pihak buruh maupun pengusaha harus selalu menciptakan iklim yang adil dan harus saling menghormati antara hak dan kewajiban masing-masing.

4. Hal yang perlu diperbaiki untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dalam kebijakan hukum yang harus seadil-adilnya dan transparan. Selain itu, mengedepankan kesetaraan dalam hal apapun sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa di diskriminasi. Pendidikan juga perlu diperkuat agar lebih sadar mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ayu Lestari -

Nama: Ayu Lestari

NPM : 2311011069

1. Menurut saya, seharusnya pemerintah jangan dulu menerbitkan UU Cipta kerja, ketika sedang terjadi wabah covid-19, mengingat isi dari aturan tersebut akan menimbulkan reaksi besar (demo besar-besaran)  bagi masyarkat/mahasiswa. Sangat ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar.

Hal positif yang dapat diambil dari kejadian tersebut adalah : 

RUU Cipta Kerja membuka lapangan pekerjaan baru, salah satu pembahasan yang tercantum di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja adalah terkait kemudahan investasi di Indonesia demi mendukung pertumbuhan usaha dan bisnis.

2. Menurut saya,Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dilindungi, tetapi merusak fasilitas umum bukanlah cara yang tepat untuk menyampaikan pesan. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui dialog konstruktif, petisi, kampanye online, atau demonstrasi damai yang tidak melanggar hukum. Di tengah pandemi COVID-19, lebih disarankan untuk menggunakan platform daring atau media sosial untuk menyampaikan pendapat dan menuntut perubahan, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlalu.

3. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip dialog, transparansi, dan keadilan. Ini bisa dilakukan melalui pembentukan forum diskusi atau komite yang melibatkan kedua pihak untuk berdiskusi dan menemukan solusi bersama. Selain itu, penetapan kebijakan yang adil dan jelas, serta implementasi regulasi yang memperkuat hak dan kewajiban kedua belah pihak juga penting. Perlu diingat bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan kunci untuk memastikan keadilan bagi semua pihak terlibat.

4. Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban, beberapa hal yang harus diperbaiki:

1. Penguatan hukum dan penegakan hukumnya

2. Pendidikan dan kesadaran hukum

3. Partisipasi aktif warga negara

4. Keterbukaan dari pemerintah

5. Pemberdayaan Masyarakat

6. Penyelesaian konflik secara damai

Dengan memperbaiki dan memperkuat aspek-aspek ini, diharapkan akan tercipta kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat yang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, di mana hak dan kewajiban semua pihak dihormati dan dipenuhi.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Abdur Rahman Hammaam Faiz 2311011099 -
Nama : Abdur Rahman Hammaam Faiz
NPM : 2311011099
Kelas : S1 Manajemen Ganjil 

1. Pendapat saya tentang berita itu adalah, demo itu hak semua orang, tapi di masa pandemi gini, keamanan semua orang harus diutamakan. Yang bagus dari demo adalah kita bisa ngomong apa yang kita pikirkan dan rasakan secara bebas, tapi kita juga harus tetap patuh sama aturan kesehatan.

2. Kalo mau ngomongin pendapat di tempat umum, kita harus tetap bertanggung jawab dan nggak bikin keributan. Merusak fasilitas umum itu nggak benar dan malah merugikan banyak orang. Lebih baik ngomong lewat dialog, pakai media sosial, atau menyampaikan aspirasi dengan tertib dan terorganisir, dan jangan lupa patuh sama aturan kesehatan.

3. Cara ngatasin masalah antara pengusaha dan karyawan adalah dengan bikin dialog yang konstruktif antara dua pihak tersebut. Penting banget buat punya aturan yang jelas dan adil, dan juga mendorong hubungan kerja yang saling hormat dan adil. Selain itu, pemerintah bisa bantu negosiasi antara dua pihak buat dapetin kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

4. Untuk menjaga hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, kita perlu perbaikan di bidang hukum, pendidikan, dan budaya. Negara harus pastikan bahwa hak-hak warga negara dilindungi dan dihormati, sementara warga negara juga harus patuh sama hukum dan kewajiban mereka ke negara dan masyarakat. Pendidikan yang ngajarin nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan keadilan juga sangat penting buat bikin masyarakat yang harmonis dan berbudaya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ummi Nur Aisyah -
NAMA : UMMI NUR AISYAH
NPM : 2311011028
KELAS : GENAP


1. Menurut saya tidak banyak hal positif yang dapat diambil dari kasus tersebut, sebab dampak negatif yang didapat kan lebih banyak, dilingkungan yang sedang terjadi wabah sebaik nya kita hindari berkumpul bahkan melakukan demo, dan tetap melakukan protokol kesehatan.

2. Menurut saya hal tersebut tidak sepatutnya dilakukan, memang benar dinegara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun ada hal yang harus diperhatikan, misal nya melakukan demo samapi merusak fasilitas umum? apa manfaat nya, bukan kah itu hanya merugikan saja? Lalu bagaimana sebaiknya kita menyampaikan aspirasi tersebut? Menurut saya kita bisa menggunakan sosial media, bukan kah sudah sering kita lihat, kalau sosial media lebih efektif dari pada terjun langsung ke lapangan. Apalagi dikondisi yang tidak memungkinkan untuk berkumpul.

3. Menurut saya kita dapat melakukan negosiasi, antara buruh dan pengusaha, kepentingan apa yang menjadi penyebab benturan itu yang terjadi, dan apa solusi nya, dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban dari masing masing individu, sehingga tercipta nya keadilan.

4. Menurut saya hal yang harus diperhatikan adalah :
Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka, masyarakat harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Setelah dari masyarakat itu sendiri, kemudian dari penegakan hukum yang ada ,hukum harus ditegakkan secara adil dan konsisten, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama, atau politik. Demi menciptakan keadilan dan kesejahteraan ini dapat menjadikan harmoni dalam masyarakat, bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Muhammad Rasendriya Bramantyo -
Nama:Muhammad Rasendriya Bramantyo
NPM:2351011030
Kelas:B(Genap)

Jawab:
1.tanggapan saya terkait kasus tersebut sungguh memprihatinkan yang dimana seharusnya dimasa pandemi covid 19 ini seharusnya masyarakat harusnya lebih memilih untuk tetap berada di rumah agar penularan virus covid tidak semakin menyebar luas agar virus covid 19 ini bisa selesai lebih awal.

Hal positif yang bisa di ambil dari kasus tersebut adalah kepedulian mahasiswa siswa akan uu cipta kerja dirasa memberatkan bagi para pekerja/buruh dikarenakan dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja.

2.seharusnya mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi tsb secara online melalui platform media sosial,dikarenakan pandemi covid 19 ini masih sangat dalam status zona merah yang pastinya jika mahasiswa tetap memaksakan untuk tetap melakukan demo pastinya akan banyak korban covid 19 dari mahasiswa-mahasiswi yang ikut demo tersebut.

3.Beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut:
1.Komunikasi dan Dialog Terbuka
Dengan cara seperti:
•Membangun budaya komunikasi yang terbuka dan transparan antara pengusaha dan buruh.
•Menyelenggarakan dialog konstruktif untuk membahas permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi bersama.
2. Penegakan Hukum dan Regulasi yang Adil.
Dengan cara seperti:
•Pemerintah perlu menegakkan hukum dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku dengan tegas dan konsisten.
•Membuat regulasi yang berpihak pada buruh tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

3.Penguatan Serikat pekerja
•Pemerintah dan pengusaha perlu mendukung dan memfasilitasi pembentukan serikat pekerja yang independen dan demokratis.
•Meningkatkan edukasi dan pelatihan bagi buruh untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.

4.peningkatan kesejahteraan buruh
•Pengusaha perlu memberikan upah yang layak kepada buruh sesuai dengan standar hidup yang berlaku.
•Menyediakan kondisi kerja yang aman dan nyaman bagi buruh.

4.beberapa metode/cara yang bisa dilakukan agar dapat tercapainya konsep masyarakat yang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara:
1.Peningkatan kesadaran dan pemahaman
Beberapa cara yang bisa dilakukan,seperti;

•Meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada warga negara tentang hak dan kewajibannya melalui berbagai media, seperti pendidikan formal, informal, dan non-formal.
•Memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lembaga masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan norma-norma sosial kepada generasi muda.

2.penegakan hukum yang adil dan tegas
Beberapa cara yang bisa dilakukan,seperti;

•Memastikan penegakan hukum yang adil dan konsisten bagi semua warga negara tanpa pandang bulu.
•Memberantas praktik korupsi dan kolusi yang dapat menghambat terciptanya keadilan dan kesetaraan.

3.Menumbuhkan Sikap Toleransi dan Saling Menghormati:
Beberapa cara yang bisa dilakukan,seperti;

•Menumbuhkan sikap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama, suku bangsa, dan kelompok masyarakat lainnya.
Mencegah dan menangkal segala bentuk diskriminasi dan intoleransi.
•Mencegah dan menangkal segala bentuk diskriminasi dan intoleransi.

4.Memperkuat Rasa Nasionalisme dan Patriotisme:
Beberapa cara yang bisa dilakukan,seperti;
•Memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan warga negara.
Meningkatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial antar sesama warga negara.
•Meningkatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial antar sesama warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Arista Handayani -
Nama : Arista Handayani
Npm : 2311011029
Kelas : Genap

Analisis Soal

1.) Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut? 
Isi dari berita tersebut menjelaskan tentang bagaimana dampak negatif kegiatan demonstrasi saat sedang maraknya wabah virus Covid-19. Namun dapat kita lihat bagaimana antusias dam senangat juang para mahasiswa dan masyarakat yang tetap berani mengambil tindakan unjuk rasa dalam kegiatan demonstrasi demi tercapainya kehidupan yang harmonis dalam menyalurkan aspirasi tentang uu cipta kerja yang dianggap cukup merugikan mahasiswa, kelompok buruh dan serikat pekerja.

2.) Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Para demonstran yang tidak merasa bersalah meskipun jelas merusak fasilitas umum adalah contoh demonstran yang hanya mementingkan ego pribadi dan tidak merhargai bagaimana dampak dari rusaknya fasilitas umum yang tidak hanya merugikan masyarakat lain tetapi juga merusak lingkungan. Namun terlepas dari sisi buruk demonstrasi banyak demonstran yang mengedepankan hak dan kewajiban warga negara dengan cara mementingkan keselamatan bersama. Potensi penularan virus corona dapat diminimalisir, salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas.

3.) Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Solusi permasalahan terjadinya benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang dapat dilakukan dengan terbukanya sikap pemerintah terhadap aspirasi dan keresahan rakyat pada UU cipta kerja yang akan disahkan, dan penyampaian aspirasi dengan tata tertib yang berlaku, yang dapat diikuti oleh para demonstran. Dengan cara seperti ini pemerintah dan masyarakat akan tetap dapat mengedepankan hak san kewajiban yang seimbang.

4.) Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Pemerintah harus lebih terbuka dengan masukan dan aspirasi rakyat saat menyampaikan keresahan terhapat uu baru yang akan ditetapkan, pemerintah harus bisa merasakan bagaimana dampak yang akan diterima rakyat indonesia jika uu tersebut disahkan, dan masyarakat harus bisa menyampaikan aspirasi tanpa menyinggung personal dan merusak fasilitas umum. hal ini dapat menciptakan kehidupan harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana pemerintah dan rakyatnya saling mengerti dan menjunjung hak dan kewajiban masing masing.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Castyllus Devandra Oktafio -
Nama : CASTYLLUS DEVANDRA OKTAFIO
Npm : 2311011004

1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut yaitu menurut saya mahasiswa memiliki hak dalam menyampaikan aspirasinya, akan tetapi pada saat itu Indonesia sedang dalam masa pandemi covid-19. Yang dimana penularan covid-19 ini sangat cepat, maka dari itu kita sebagai mahasiswa juga harus sadar tentang penularan covid-19 ini. Sehingga seharusnya mahasiswa tidak terlebih dahulu melakukan unjuk rasa, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang paling penting. Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut yaitu menyampaikan aspirasi atau melakukan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara Indonesia, namun dibalik semua itu kesehatan juga menjadi hal yang penting bagi kita semua. Jadi di dalam masa pandemi kita harus mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan unjuk rasa, sehingga penularan covid-19 dapat berkurang.

2. Menurut saya melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat merupakan tindakan yang melanggar hukum atau tindakan kriminal, karena pada dasarnya kita sebagai warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi bukan merusak fasilitas umum. Tindakan merusak fasilitas ini sangat merugikan bagi orang lain dan juga negara. Seharusnya sebagai warga negara kita harus sadar bahwa melakukan tindakan anarkis ini tidak akan menyelesaikan masalah, hal ini membuat masalah menjadi semakin besar. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 ini yaitu melalui media online, karena sekarang ini kita hidup di era digital jadi kita dapat menyalurkan aspirasi kita melalui platform media online seperti instagram, facebook, youtube, dll. Dan jika kita ingin melakukan sebuah pertemuan kita dapat memanfaatkan aplikasi seperti zoom, google meet, dll.

3. Solusi dari permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh yaitu pertama kedua pihak harus membangun komunikasi yang terbuka terlebih dahulu agar kedua pihak dapat saling mengetahui kebutuhan dan harapannya masing-masing. Selanjutnya yaitu kedua pihak harus mengedepankan negosiasi yang adil dan transparan, dengan mediasi dari pihak ketiga yang netral.

4. yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antar negara dan warga negara yaitu warga negara perlu meningkatkan kesadaran hukum dan berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi. Selanjutnya yaitu pemerintah harus menciptakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif sehingga setiap warga negara indonesia sama semua di mata hukum. Dan yang penting juga yaitu pemerintah dan masyarakat harus saling menjalin dialog yang terbuka agar pemerintah dapat membuat kebijakan atau peraturan sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Shabilla Aulia Putri -
Nama : Shabilla Aulia Putri
Npm : 2311011035 
Manajemen Ganjil

Jawaban
1. Berita tersebut memberikan gambaran tentang penularan Covid-19 yang terjadi setelah sejumlah mahasiswa turun ke jalan dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Ada perbedaan informasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait jumlah mahasiswa yang positif Covid-19. Namun, keseluruhan, berita tersebut menyoroti pentingnya memperhatikan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi, serta menekankan perlunya pendekatan akademis dalam menyikapi perubahan hukum seperti UU Cipta Kerja.
Hal positif dari kejadian ini adalah peningkatan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan dan keselamatan publik dalam aktivitas massa serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan kebijakan. Ini juga mendorong disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

2.Menurut pendapat saya, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum, seperti demonstrasi, harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dalam konteks menyampaikan aspirasi. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui jalur yang legal dan teratur, seperti dialog dengan pemerintah, partisipasi dalam proses legislatif, dan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif dan membangun. Dengan demikian, aspirasi dapat disuarakan tanpa mengganggu ketertiban umum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

3. Solusi untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan membangun dialog yang konstruktif dan adil antara kedua belah pihak. Hal ini dapat dilakukan melalui mediasi yang dipandu oleh pihak independen atau lembaga yang berwenang. Pentingnya memastikan bahwa hak dan kewajiban kedua belah pihak diakui dan dihormati secara proporsional, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan secara berlebihan. Selain itu, penting juga untuk memperkuat regulasi yang melindungi hak-hak pekerja dan mengatur hubungan kerja yang seimbang antara pengusaha dan buruh. Dengan pendekatan yang transparan dan inklusif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif bagi semua pihak yang terlibat.

4.Untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu diperbaiki melalui upaya meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman akan hak serta kewajiban setiap individu dalam masyarakat. Selain itu, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat secara adil dan merata. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan partisipasi dalam pembuatan kebijakan juga menjadi kunci untuk mencapai kehidupan yang harmonis dan seimbang antara negara dan warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ariva Mutiara Dewi_2311011073_ S1 Manajemen -

Nama : Ariva Mutiara Dewi

NPM : 2311011073

Kelas : S1 Manajemen (Ganjil)


1. Tanggapan saya terhadap berita ini adalah demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja  menjadi sumber penularan virus corona baru di Indonesia. Berdasarkan laporan, 123 siswa dinyatakan positif covid-19 setelah mengikuti demonstrasi. Sisi positifnya, terdapat kesadaran bahwa situasi pandemi ini perlu dilakukan pendekatan dengan hati-hati dan tindakan pencegahan yang lebih baik perlu dilakukan ketika mengorganisir atau berpartisipasi dalam suatu demonstrasi / kerumunan.

2. Hal ini tentu saja salah karena merugikan fasilitas publik. Penting untuk mengedepankan cara-cara damai yang tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain atau fasilitas publik. Saya yakin cara menyalurkan aspirasi melalui media sosial / internet di masa pandemi virus corona adalah cara yang paling baik dengan menyampaikan kritik terhadap pemerintah dengan cara yang sopan, bukan dengan kata-kata yang kasar.

3. Peran pemerintah sebagai mediator dalam permasalahan ini sangatlah penting, sehingga kedua belah pihak dapat memberikan pandangan dan kebutuhan mereka secara terbuka. Pemerintah harus memastikan kebijakan yang adil, dengan memprioritaskan prinsip persamaan hak dan tanggung jawab antara pengusaha dan pekerja, termasuk upah yang adil, jam kerja yang wajar, dan kondisi kerja yang aman. Penting juga untuk menerapkan prinsip tanggung jawab sosial, perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga memperhatikan kesehatan karyawannya.

4. Untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban negara dan rakyatnya serta membangun kehidupan sosial yang harmonis, diperlukan perbaikan di berbagai bidang. Hal ini mencakup sistem hukum yang adil dan transparan, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan  pemerintah, peningkatan pendidikan dan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab warga negara, serta pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelesaian masalah.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Sanrina Ghaisan Aulia 2311011090 -
Nama : Sanrina Ghaisan Aulia
NPM : 2311011090
Manajemen Genap


1. Menurut saya, aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk hak yang mereka peroleh sebagai masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka, tetapi hal tersebut harus disertai dengan kesadaran diri terhadap lingkungan. Melakukan aksi demo disaat wabah COVID-19 dapat meningkatkan resiko tularan antara satu orang dan orang lainnya sehingga merugikan pihak yang banyak. Hal positif yang dapat saya ambil, antara lain : 
  • Perlu adanya kesadaran diri dalam melakukan sesuatu hal
  • Transparasi terkait UU sangat dibutuhkan
  • Mahasiswa sudah menjalankan asas demokrasi dalam menyuarkan pendapat

2. Menurut saya, merusak fasilitas umum atau properti publik dan privat adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Ini tidak hanya merugikan masyarakat secara keseluruhan tetapi juga melemahkan pesan yang ingin disampaikan oleh para Mahasiswa. Sebaiknya kita dapat menyampaikan aspirasi dengan lebih baik seperti emanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi dan memobilisasi dukungan untuk isu-isu tertentu.

3. Harus adanya komunikasi terbuka antara kedua belah pihak, melakukan dialog terbuka dan konstruktif antara pengusaha dan buruh adalah langkah awal yang penting. Melalui negosiasi yang adil dan transparan, kedua pihak dapat mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan mereka secara seimbang. Selain itu, tentunya hukum di Indonesia harus adil dan efektif untuk melindungi hak-hak pekerja serta memberikan kepastian hukum bagi pengusaha.

4. Negara harus memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan akses terhadap informasi serta memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan politik.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by ELSYA GUSTI LESTARI -

Nama : Elsya Gusti Lestari

NPM : 2311011014

Kelas : S1 Manajemen


1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut yaitu demonstrasi merupakan hak warga negara, namun perlu dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan damai. Di tengah pandemi Covid-19, terdapat cara-cara lain yang lebih aman dan efektif untuk menyalurkan aspirasi. Hal positif yang dapat diambil yaitu kesigapan Satgas Covid-19 dalam melacak dan melakukan tes Covid-19 kepada para demonstran, kesadaran sebagian besar demonstran diharuskan memakai masker ketika demostrasi, dan dihapusnya klaster pendidikan dari UU Cipta Kerja.


2. Menurut saya mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak dibenarkan, merugikan masyarakat umum dan negara, serta mencoreng nama baik gerakan demonstrasi. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 yaitu dengan melakukan dialog atau musyawarah dengan pemerintah dan DPR, mengirimkan petisi dan surat elektronik kepada wakil rakyat, mengadakan seminar dan diskusi publik, serta memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi dan edukasi.


3. Solusi saya mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan melakukan musyawarah yang konstruktif antara pengusaha, buruh, dan pemerintah, menetapkan upah minimum yang layak berdasarkan kebutuhan hidup layak, memberikan perlindungan hukum bagi buruh, serta mendorong pengusaha untuk menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.


4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara yaitu dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, memperkuat penegakan hukum, mendorong partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan kebijakan, serta lebih menerapkan budaya musyawarah di masyarakat.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Yogi Asrian 2311011119 -

Nama: Yogi Asrian Nugraha

NPM: 2311011119

Kelas: Manajemen ganjil



1. Isi berita tersebut menunjukkan dampak negatif dari unjuk rasa terhadap penyebaran Covid-19. Hal positif yang bisa diambil adalah pentingnya kesadaran akan protokol kesehatan dan perlunya kajian akademis sebagai bentuk ekspresi yang lebih aman.


2. Tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seharusnya dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas umum. Demonstran seharusnya bertanggung jawab atas tindakan merusak yang dilakukan. Cara menyampaikan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan aksi yang tidak melanggar hukum dan tetap mematuhi protokol kesehatan.


3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan mendorong dialog dan negosiasi yang konstruktif antara kedua pihak. Penting untuk menciptakan kesepakatan yang adil dan seimbang melalui peraturan yang jelas dan perlindungan hukum yang kuat bagi kedua belah pihak.


4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu diperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum yang transparan dan adil. Pendidikan tentang hak dan kewajiban juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih paham akan peran dan tanggung jawabnya dalam membangun kehidupan yang harmonis.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by RENO ALDI WIJAYA 2351011021 -
NAMA : RENO ALDI WIJAYA
NPM : 2351011021
KELAS : MANAJEMEN GANJIL

1. Menurut pendapat saya mengenai berita tersebut, hal itu menunjukkan bahwa aksi demo tersebut berpotensi menjadi tempat penularan virus karena kerumunan massa, yang dimana seharusnya saling menjaga kesehatan diri sendiri maupun kesehatan rakyat lainnya. Hal yang dapat di ambil dari Kejadian ini pentingnya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan agara penularan Covid-19 tidak semakin meluas.
2. menurut saya bahwa proses penentuan pendapat di tempat umum, seperti saat demonstrasi, harus dilakukan dengan cermat dan teliti. Merusak fasilitas tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan semangat demokrasi. Cara terbaik untuk memenuhi aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan alat komunikasi atau dialog langsung dengan pihak-pihak terkait. Dengan demikian, aspirasi dapat diwujudkan tanpa mengorbankan keselamatan publik atau meningkatkan risiko wabah Covid-19.
3. Solusi yang tepat adalah dengan melakukan dialog dan negosiasi yang produktif. Pemerintah dapat bekerja sama dengan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang. Selain itu, kebijakan yang mengatur hak dan kewajiban pengusaha dan buruh harus diperketat dan terus dipantau untuk menjamin kepatuhan dan pelestarian hak-hak masing-masing pihak.
4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni, antara lain:
1. Menegakkan hak asasi manusia setiap warga negara secara adil dan tegas secara konstitusi.
2. Memastikan kewajiban warga negara seperti membayar pajak, menaati hukum, dan melakukan wajib militer dilaksanakan secara adil untuk semua.
3. Meningkatkan partisipasi warga negara dalam proses pemerintahan seperti mengikuti pemilu, menyampaikan aspirasi kebijakan publik, dan lain-lain secara demokrati.
4. Membangun rasa kebangsaan dan kesadaran akan keragaman budaya di masyarakat sehingga tercipta toleransi dan rasa saling menghormati antar warga negara
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Dea Permata Sari 2311011131 -

Nama : Dea Permata Sari

Npm : 2311011131

Kelas : Manajemen Ganjil

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Menurut saya mengenai berita tersebut adalah pihak pemerintah yang menciptakan uu cipta kerja ditengah gencarnya penyakit covid-19, sehingga akhirnya membuat kericuhan dan membuat demo para mahasiswa padahal pada saat itu sedang PPKM (dalam artian di momen yang tidak tepat) dan juga isi dari uu cipta kerja yang dapat menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat dan mahasiswa. Hal positif yang dapat diambil adalah bahwa mahasiswa masih peduli terhadap peraturan di Indonesia, dan mereka juga tidak bersikap apatis terhadap peristiwa yang terjadi,  sehingga menyuarakan suara mereka dengan cara berdemonstrasi.

2.Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Menurut saya menyuarakan suara dengan berdemonstrasi itu adalah hak setiap orang, tetapi itu harus dilakukan dengan tanggung jawab dan menghormati hukum serta fasilitas umum. Merusak fasilitas umum tidak hanya tidak etis, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan memanfaatkan media sosial, forum daring, atau menyelenggarakan demonstrasi secara virtual. Selain itu, mengatur pertemuan atau diskusi yang aman dengan mematuhi protokol kesehatan.

3.Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Cara untuk mengatasi nya adalah mempromosikan dialog terbuka dan konstruktif antara kedua belah pihak. Serta menempatkan hak dan kewajiban secara seimbang, dengan mengetahui kebutuhan dan kepentingan yang adil bagi kedua belah pihak. Yang dimaksud dengan pembentukan forum dialog adalah Mendirikan forum dialog yang melibatkan perwakilan dari pengusaha, buruh, pemerintah, dan mungkin juga akademisi atau LSM yang berkompeten untuk mendiskusikan masalah-masalah yang timbul dan mencari solusi bersama.

4.Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

menciptakan kehidupan yang harmonis dengan konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara itu bisa dilakukan jika semua nya ikut andil didalamnya. Tidak hanya pemerintah nya saja tetapi juga masayarakat. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara:

-Penguatan institusi demokrasi

-Peningkatan akses terhadap keadilan

-Perlindungan hak asasi manusia

-Pendidikan dan kesadaran masyarakat

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Diva Aulia Rahma_2311011120 -
Nama: Diva Aulia Rahma
NPM: 2311011120
Kelas: Manajemen Genap

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah bahwa demonstrasi bukan hal yang salah. Mahasiswa sudah benar menyampaikan aspirasinya mengenai UU Ciptaker. Sayangnya, demonstrasi tersebut dilakukan pada saat pandemi covid-19. Namun, pemerintah sangat kontradiktif, yaitu mereka menyuruh untuk PPKM pada masa pandemi tetapi mereka menciptakan UU Ciptaker yang kontroversial. Hal ini cukup disayangkan, bisa jadi pemerintah sengaja membuat UU tersebut pada masa krisis pandemi covid-19 agar meminimalisir dikritisi oleh mahasiswa. Hal positif dari berita tersebut yaitu mahasiswa berani untuk mengungkapkan pendapat, melek politik, memiliki kesadaran, dan memiliki keinginan untuk menjadi lebih baik.

2. Menurut saya, mahasiswa yang melakukan demonstrasi dengan merusak fasilitas umum itulah cara demonstrasi yang salah dan malah merugikan masyarakat. Perusakan fasilitas juga berarti merugikan negara yang telah menghabiskan uang untuk membangun fasilitas, tetapi malah dirusak ketika demo. Seharusnya, mahasiswa dapat menyalurkan aspirasi yang baik pada masa pandemi dengan tertib memenuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak. Mahasiswa juga harus berkomitmen untuk tidak melakukan kericuhan selama demo berlangsung sehingga dapat berjalan lancar. Alternatif lain untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa, dapat dilakukan secara online melalui hotline pemerintahan yang disediakan, meskipun cara ini terkadang tidak efektif.

3. Solusi untuk hal tersebut adalah
1. Mengadakan diskusi terbuka dan negosiasi antara pengusaha dan buruh agar mencapai kesepakatan yang adil mengenai upah, kondisi kerja, dan lain-lain.
2. Memastikan penerapan peraturan ketenagakerjaan yang jelas dan berlaku secara konsisten, termasuk perlindungan terhadap hak buruh, seperti hak untuk bergabung dalam serikat pekerja dan hak untuk melakukan mogok kerja.
3. Mendorong pembentukan kelompok pekerja yang kuat dan independen, serta memfasilitasi dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan kelompok pekerja untuk mencapai kesepahaman yang saling menguntungkan.

4. Hal yang dapat dilakukan untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban warga negara adalah dengan:
1. Menerapkan hukum yang tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas dengan memperkuat sistem hukum dan penegakan hukum yang adil, transparan, dan efektif untuk melindungi hak asasi manusia, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial.
2. Meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan publik yang berkualitas, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya, sehingga setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasarnya dengan adil.
3. Mendorong partisipasi aktif warga negara dalam proses politik dan pengambilan keputusan, baik melalui pemilihan umum, partisipasi dalam organisasi masyarakat sipil, maupun melalui akses yang lebih besar terhadap informasi dan teknologi komunikasi.
4. Membangun budaya yang saling toleransi, menghargai pluralitas budaya yang ada di Indonesia. Menghormati dan memberikan kebebasan hak setiap individu untuk melakukan kegiatan keagamaan sesuai dengan agamanya masing-masing.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rista Dwi Febriana -
Nama: Rista Dwi Febriana
NPM: 2311011126
MNJ Genap

 1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut yang berisi tentang pandemi covid-19 di Indonesia dimana penyebaran virus terjadi begitu dengan cepat, terdapat informasi dimana sejumlah mahasiswa malah mengikuti aksi unjuk rasa yang meningkatkan resiko penularan alih alih menjaga jarak sesuai protokol, tetapi pemerintah juga melakukan kesalahan yaitu keputusan pemerintah yang mengesahkan UU di tengah situasi pandemi dinilai kurang tepat. Hal positif yang dapat diambil yaitu taat kepada protokol yang sudah ditentukan merupakan jalan aman untuk melindungi diri.

 2. • Menurut saya demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak merupakan penyampaian pendapat yang kurang tepat. Karena sudah jelas tindakan tersebut merugikan orang lain dan sudah pasti merusak infrastruktur yang kemungkinan penting bagi masyarakat. Seharusnya sebelum melakukan aksi unjuk rasa, para demonstran membuat surat pemberitahuan dan menyiapkan penanggung jawab yang menjaga ketertiban.
• Menyalurkan aspirasi di tengah-tengah pandemi seharusnya tetap memenuhi protokol yaitu tidak berkumpul di kerumunan. Cara lain yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan media sosial dimana demonstran membuat artikel dan menyebarkannya serta terbuka terhadap diskusi online atau membuat kampanye online untuk menyuarakan suatu isu.

 3. Untuk mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang antara pengusaha dan buruh menurut sata membutuhkan peran pemerintah untuk membuat undang-undang yang menjaga kesetaraan hak dan kewajiban tersebut. Selain itu pengusaha dan buruh juga bisa bertemu untuk melakukan dialog dan negosiasi sampai mencapai kesepakatan yang menurut kedua belah pihak adil.

 4. Pemerintah harus membenahi hukum yang dirasa kurang adil atau lebih condong ke suatu kelompok. Selain itu kesadaran mahasiswa untuk mengimplementasikan hasil dari pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by M. Ade Kurniawan -
Nama : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
Kelas : Manajemen A (Ganjil)

Analisis Soal

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
  2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
  3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
  4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Jawaban

  1. Menurut saya dengan adanya berita tersebut masih menunjukkan bahwa SDM Indonesia masih dibawah negara Asean lainnya, dari mahasiswa yang malah melakukan aksi demonstrasi sedangkan kondisi pada saat itu masih pandemi yang dimana malah menyebabkan cluster Covid-19. Namun, hal itu juga dipicu dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dimana isinya banyak problematika, apalagi disahkan pada saat pandemi Covid-19. Berdasarkan berita tersebut mahasiswa bisa protes atau kontra terhadap UU Cipta Kerja tersebut dengan kajian akademis namun malah turun ke lapangan yang menyebabkan banyak yang terjangkit Covid-19. Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah bahwasanya kita sebagai mahasiswa yang merupakan orang yang berintelektual seharusnya lebih bijak menentukan apa yang kita lakukan, jangan sampa karena ketidakstabilan emosi membuat banyak orang merasa dirugikan. Tapi sebenarnya mahasiswa cuman salah tindakan saja, visi dan misinya bagus untuk memprotes kebijakan tersebut, dengan hal tersebut membuat bahwa kebebasan berpendapat, demokrasi , solidaritas mahasiswa dan kebebasan mahasiswa dalam berekspresi masih bisa dibilang bagus.
  2. Tentunya demonstrasi dengan merusak fasilitas umum adalah hal memalukan apalagi jika itu dilakukan oleh mahasiswa yang kita ketahui bersama bahwa mahasiswa adalah orang yang berintelektual. Menurut saya aksi demonstrasi harus dilakukan supaya setiap kebijakan dari pemerintah bisa dijalur yang sesuai, tapi hal tersebut harus sesuai dengan substansi dan tujuan yang sudah dikumpulkan terlebih dahulu, bukan sekedar datang untuk meramaikan dan merusak fasilitas umum demi sebungkus nasi (oknum). Berdasarkan berita diatas, daripada melakukan demonstrasi yang ujung ujungnya tidak didengar juga, lebih baik mahasiswa untuk melakukan kajian akademis, petisi online, demonstrasi virtual, atau dialog langsung dengan pemangku kepentingan terhadap UU, kebijakan, keputusan, dll yang dimana itu lebih mencerminkan sebagai seorang mahasiswa. 
  3. Dalam menemukan solusi untung kasus benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh tidak mudah dilakukan, butuh proses karena kedua belah pihak memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda. Menurut saya ada beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut, yaitu melakukan dialog dan negosiasi, pemerintah ikut turun tangan sebagai mediator, melakukan pengembangan kebijakan yang pro-pekerja atau minimal win-win solutin, dan yang terakhir adalah peningkatan edukasi dan pelatihan bagi pekerja. Dari cara diatas perlu diingat bahwa masalah tersebut bisa diselesaikan jika kedua belah pihak mengedepankan prinsip hak dan kewajiban yang seimbang, dan mencari solusi yang win-win supaya pemenuhan akan kebutuhan dan kepentingan hak dan kewajiban bisa terpenuhi atau tercapai.
  4. Untuk dapat memperbaiki dalam rangka menjunjung hak dan kewajiban antara negara dengan warga negara adalah dengan meningkatkan kepercayaan warga negara terhadap pemerintahan Indonesia baik pemerintah pusat maupun daerah, dengan cara peningkatan akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan juga ditopang dengan penguatan dari aspek hukum yang selama ini menjadi titik lemah karena ketidakprofesionalan para penegak hukum, dan tentunya untuk membangun sebuah negara yang maju diperlukan berbagai aspek yang dimana utamanya adalah SDM, untuk membangun SDM maka hal pertama yang harus diperhatikan adalah dari segi pendidikan, pemerintah khususnya Kemendikbud harus bisa menanamkan pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila yang relevan dan dapat ditangkap dan diimplementasikan oleh warga negara Indonesia.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Kholifatus Sabrina -
Nama : Kholifatus Sabrina
NPM : 2311011116
Kelas : Manajemen Genap

1. Unjuk rasa selama pandemi COVID-19 bisa menjadi situasi yang kompleks. Di satu sisi, hak untuk menyuarakan aspirasi tetap penting dalam sebuah demokrasi. Namun, pada sisi lain, penting juga untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi. Pemerintah dan peserta unjuk rasa perlu bekerja sama untuk menemukan cara yang aman dan bertanggung jawab untuk menyuarakan pendapat, seperti unjuk rasa daring, demonstrasi yang mematuhi protokol kesehatan, atau alternatif lain yang tidak mengancam penyebaran virus. Selain itu, pemerintah juga perlu mendengarkan tuntutan dan aspirasi dari para peserta unjuk rasa, serta memberikan respons yang memadai terhadap isu-isu yang diangkat. Dengan demikian, dapat terjalin hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi tantangan yang dihadapi, termasuk pandemi COVID-19.
Meskipun tantangan yang dihadapi selama pandemi, unjuk rasa tetap memiliki potensi untuk membawa perubahan positif dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses politik dan sosial. Ada beberapa hal positif yang dapat diambil dari aktivitas tersebut yakni kesadaran akan isu isu penting, solidaritas dan kebersamaan, perubahan positif dalam kebijakan, partisipasi politik yg lebih aktif.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dijamin dalam demokrasi, namun merusak fasilitas umum tidaklah bertanggung jawab dan bisa membahayakan masyarakat serta infrastruktur. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui cara yang damai dan konstruktif, seperti demonstrasi yang terorganisir dengan baik, petisi, dialog dengan pemimpin, atau berpartisipasi dalam proses politik. Selain itu, di tengah pandemi COVID-19, penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan memilih cara yang aman untuk menyuarakan aspirasi, seperti demonstrasi daring atau kampanye online.

3. Untuk menyeimbangkan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting untuk memperhatikan keadilan dan keberlanjutan. Beberapa solusi yang mungkin termasuk:
* Membangun dialog yang terbuka dan jujur antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
* Menerapkan peraturan dan standar kerja yang adil dan berkelanjutan, seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan kondisi kerja yang aman.
* Mendorong partisipasi buruh dalam proses pengambilan keputusan perusahaan melalui serikat pekerja atau mekanisme lainnya.
* Memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara adil.
* Mendorong investasi dalam pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi buruh untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan produktivitas.
Dengan memperhatikan hak dan kewajiban yang seimbang antara pengusaha dan buruh, dapat diciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain:
* Penguatan institusi demokrasi: Memastikan proses demokrasi yang transparan, inklusif, dan partisipatif, serta memperkuat lembaga-lembaga demokratis seperti parlemen, pengadilan, dan lembaga negara lainnya.
* Perlindungan hak asasi manusia: Memastikan perlindungan hak asasi manusia untuk semua warga negara tanpa diskriminasi, termasuk hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul, dan beragama.
* Peningkatan akses terhadap layanan publik: Memastikan semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur dasar lainnya.
* Pemberantasan korupsi: Melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas korupsi di semua tingkatan, karena korupsi merusak keadilan sosial, ekonomi, dan politik serta menghambat pembangunan yang berkelanjutan.
* Pendidikan dan kesadaran masyarakat: Mendorong pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara.
Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan adil bagi semua warga negara, serta mewujudkan konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang kokoh dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Alfara Aizy -
Nama : Alfara Aizy
NPM : 2311011015
Kelas: Manejemn Ganjil


1. Terkait artikel tersebut, dijelaskan bahwa demo menolak UU Cipta Kerja berdampak pada peningkatan kasus Covid-19, dengan 123 mahasiswa terinfeksi setelah berpartisipasi. Ini menunjukkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, khususnya di masa pandemi, serta upaya pemerintah dalam memberikan imbauan untuk tidak mengikuti demo saat pandemi.

2. Demonstrasi adalah hak yang harus dihargai, namun harus dilakukan dengan damai dan tidak merugikan masyarakat. Cara lebih baik adalah melalui forum damai dan dialog dengan pemerintah.

3. Solusi untuk konflik antara pengusaha dan buruh adalah dengan mendorong dialog dan negosiasi, serta peran pemerintah sebagai mediator netral untuk memastikan perlindungan hak dan kewajiban yang seimbang.

4. Untuk memajukan hak dan kewajiban antara negara dan warga, diperlukan perbaikan dalam sistem pendidikan dan penguatan lembaga pengawasan serta kesadaran hukum masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Muhamad Noven Sakha Raid -
Muhamad Noven Sakha Raid
2351011027
MNJ GANJIL

1. Menurut saya berita tersebut mengenai COVID-19 yang perlu upaya pencegahan dan penanganan yang serius untuk mengendalikan penyebaran virus ini. Semua pihak harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. hal ini melibatkan mahasiswa dalam kajian akademis terhadap kebijakan publik seperti UU Cipta Kerja adalah langkah yang positif dalam memberikan masukan berdasarkan analisis dan kajian yang kuat dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam proses pembuatan kebijakan yang lebih baik. lalu hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut adalah pentingnya peran aktif masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam memberikan kontribusi konstruktif dalam proses pembuatan kebijakan dan penanganan isu-isu publik, serta pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses pembuatan kebijakan.

2. Menurut saya Tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum. Merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam menyalurkan aspirasi. Sebaliknya, cara yang lebih baik adalah dengan menggunakan saluran yang legal dan damai, seperti demonstrasi yang tertib, penggalangan dukungan secara online, atau melalui partisipasi dalam proses politik yang demokratis.

3. Dari yang saya baca untuk menyelesaikan permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, serta memastikan keberlangsungan hubungan yang seimbang antara hak dan kewajiban, beberapa solusi dapat dipertimbangkan seperti negosiasi, pengembangan kebijakan yang inklusif, pengawasan dan penegakan hukum, mekanisme penyelesaian yang efektif, dan meningkatkan pelatihan dan pendidikan. Dengan mengadopsi pendekatan yang berimbang dan mengedepankan dialog serta kolaborasi antara pengusaha, buruh, dan pemerintah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, produktif, dan berkelanjutan bagi semua pihak terlibat.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti penguatan aturan dan penegakan hukum, dan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Cethrine Dhea Putri Dani -
Nama : Cethrine Dhea Putri Dani
NPM : 2311011011
Kelas : Manajemen Ganjil

1. Isi berita tersebut membahas mengenai unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ketika masa pandemi. Aksi yang dilakukan sangat membahayakan masyarakat karena dilakukan pada masa pandemi yang dapat menularkan virus covid-19 karena banyak dari mahasiswa tersebut setelah melakukan rapid test hasilnya menunjukkan positif. Hal positif yang dapat diambil adalah masih adanya semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat Indonesia dalam rangka menegur pemerintah agar menciptakan kesejahteraan rakyat meskipun covid-19 menjadi musuh yang harus ditaklukan juga saat mereka melakukan aksi.

2. Pendapat saya nengenai menyampaikan aspirasi dengan merusak fasilitas umum sangatlah tidak benar karena dapat menyusahkan publik yang menggunakan fasilitas tersebut. Cara tersebut termasuk cara egois dan tidak tepat sasaran saat melakukan aspirasi. Cara melakukan aspirasi saat masa pandemi covid-19 yaitu dapat melalui media sosial resmi dengan bahasa yang sopan dan tidak memfitnah.

3. Menurut saya benturan yang terjadi antara pengusaha dan buruh dikarenakan pengusaha dan buruh tidak di samakan dalam kedudukannya hanya karena perbedaan derajat sehingga terjadi kesenjangan, padahal itu hanya pekerjaan tetapi mereka baik pengusaha maupun buruh sama sama warga negara sama sama punya hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, jadi kesenjangan tersebutlah yang seharusnya yang tidak dipandang sebelah mata saja. Pengusaha dan buruh juga memiliki hubungan. yang kaitannya erat kalau tidak ada buruh juga pengusaha tidak akan bisa berdiri denganbaik, untuk itu kesejaterahan kedua nya menjadi hal penting yang harus diperhatikan. sehingga hak dan kewajiban mereka sama sama stabil.

4. Salah satu cara untuk mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menghindarkan diri kita dari sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.Selain itu, Menghormati hak semua anggota keluarga untuk berpendapat tanpa membeda-bedakan. Tidak mengganggu kenyamanan antaranggota keluarga. Saling menghormati waktu untuk setiap anggota keluarga. Berhak mendapatkan kasih sayang yang sama dari keluarga.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Arta Prayoga Pangestu -
Nama : Arta Prayoga Pangestu
NPM : 2311011114

Jawaban

1. Berita tersebut menyoroti bahwa demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja telah menyebabkan peningkatan infeksi virus corona di kalangan pelajar dan pengunjuk rasa. Hikmah positif dari kejadian ini adalah kesadaran akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selain itu, aspek positif lainnya dari situasi ini adalah meningkatnya diskusi dan perhatian terhadap isu-isu penting sosial dan politik.

2. Menurut saya, tata cara berekspresi di masyarakat harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum. Penghancuran fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak etis dan dapat berdampak negatif terhadap masyarakat secara keseluruhan. Cara yang lebih baik untuk menyampaikan harapan selama pandemi COVID-19 adalah melalui dialog konstruktif, petisi, kampanye online, atau partisipasi dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum.

3. Solusi terhadap permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja adalah dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang yang menjunjung hak dan kewajiban kedua belah pihak. Hal ini dapat dicapai melalui negosiasi antar pihak, peraturan yang jelas dan ditegakkan, serta terjalinnya hubungan yang saling menghormati dan kooperatif antara pengusaha dan pekerja.

4. Untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan rakyatnya, perlu dilakukan perbaikan sistem hukum yang adil dan transparan, memberikan pendidikan dan kesadaran hukum kepada masyarakat, serta menumbuhkan budaya toleransi, kesetaraan, dan kesetaraan nasional dan sikap positif perlu dipromosikan. Promosi partisipasi dan kehidupan politik. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan adil bagi semua orang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Vani Vadilah Rihma Yanti 2311011132 -

Nama : Vani Vadilah Rihma Yanti
NPM : 2311011132

1. menurut saya isi berita tersebut menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. pemerintah mengeluarkan UU cipta kerja di masa pandemi yang mana hal tersebut tentunya menimbulkan kegaduhan sehingga dapat menyebabkan penularan virus corona dalam aksi demontrasi yang dilakukan oleh masyarakat dan juga mahasiswa. hal ini menyebabkan keadaan saling kritik antar mahasiswa, masyarakat dengan pemerintah. Hal positif yang bisa didapatkan adalah masih adanya rasa peduli mahasiswa terhadap keadaan sosial dan politik bangsa indonesia meskipun hal ini tidak dapat dibenarkan. serta kesigapan dari satgas covid19 yang sudah memberikan arahan untuk mencegah penularan virus covid dan ketanggapan satgas dalam menangani keadaan setelah dilakukannya demo. 

2. menurut saya, aksi demonstrasi dengan perusakan fasilitas umum adalah perbuatan yang kurang baik, meskipun tujuannya baik namun cara yang dilakukan salah karena merugikan banyak orang. seharusnya aksi demonstrasi yang dilakukan berjalan dengan damai dan juga teratur. para demonstran harus tetap menggunakan etika ketika menyuarakan aspirasi mereka.
beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyalurkan aspirasi di tengah keadaan pandemi adalah dengan menyuarakannya dalam berbagai platform media sosial, membuat petisi online, dan juga melakukan diskusi daring dengan pihak yang terkait.

3. Beberapa solusi yang dapat dilakukan yaitu :

  • Mendorong dialog terbuka antara pengusaha dan perwakilan buruh
  • Membuat regulasi yang jelas dan kuat untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan panduan bagi pengusaha dalam mengelola hubungan dengan karyawan.
  • Pengusaha memastikan transparansi dalam kebijakan dan praktik mereka terkait pengelolaan sumber daya manusia.
  • Investasi dalam pelatihan dan pengembangan karyawan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan.
  • Memiliki mekanisme mediasi atau arbitrase yang efektif dapat membantu menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan buruh secara damai dan adil.
  • Mendorong kolaborasi dan kemitraan antara pengusaha dan buruh sehngga menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan berkelanjutan.

4. Beberapa hal yang harus diperbaiki yaitu:

  • Memastikan perlindungan yang efektif terhadap hak asasi manusia bagi semua warga negaranya tanpa diskriminasi.
  • Penguatan sistem hukum yang kuat dan independen diperlukan untuk menegakkan aturan hukum secara adil dan setara bagi semua warga negara
  • Mendorong partisipasi aktif warga negara dalam proses politik dan pembangunan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang demokratis dan inklusif.
  • Memberdayakan masyarakat dengan memberikan akses yang adil terhadap sumber daya, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
  • Membuka akses informasi publik, mendorong audit dan evaluasi yang independen, serta memberikan mekanisme untuk melaporkan pelanggaran adalah langkah-langkah penting dalam memastikan akuntabilitas pemerintah.
  • Pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai kewarganegaraan seperti toleransi, kerjasama, dan saling menghormati merupakan langkah penting untuk membangun masyarakat yang harmonis. 
  • Menegakkan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, kejahatan, dan tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu harmoni dalam masyarakat.





In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Kevina - -

  1. Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja memicu peningkatan kasus COVID-19 di kalangan mahasiswa dan demonstran. Meskipun ada perbedaan data antara Kemendikbud dan Satgas Penanganan COVID-19, tapi kita harus ingat kalau protokol kesehatan itu tetap harus diutamakan dalam setiap aksi massa untuk mencegah penyebaran virus. Hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial, termasuk dalam unjuk rasa. Selain itu, peran mahasiswa yang menyampaikan masukan terhadap regulasi yang kontroversial juga menunjukkan pentingnya peran intelektualitas dalam pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. 
  2. Menurut saya, mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak dalam demokrasi, tapi dengan merusak fasilitas umum itu tidak dibenarkan. Demonstran juga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan harus menghormati hak dan properti orang lain. Cara terbaik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi COVID-19 itu melalui cara yang aman dan produktif, seperti menyampaikan pendapat secara damai, atau mengajukan proposal kepada pihak berwenang. Dengan dilaksankan cara terbaik ini dapat terbentuknya ekspresi pendapat yang efektif tanpa membahayakan keamanan atau kesehatan masyarakat serta tanpa merusak fasilitas umum.
  3. Untuk menyelesaikan konflik antara pengusaha dan buruh, perlu adanya keterbukaan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Hal ini harus didukung dengan penerapan hukum yang jelas dan adil. Selain itu, peningkatan akses pendidikan dan pelatihan bagi buruh juga penting untuk meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja mereka. Dengan solusi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis dan berkelanjutan.
  4. Untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus ada penegakan hukum yang adil dan transparan yang diperkuat untuk memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu dihormati dan dilindungi. Pendidikan yang berkualitas harus diprioritaskan untuk memberdayakan warga negara dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kewarganegaraan yang kuat. Adanya partisipasi aktif warga negara dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan harus didorong dengan keterbukaan dan transparan. berkomunikasi antar kelompok juga perlu untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik. Dengan dilaksanakannya ini diharapkan dapat terwujud hubungan yang lebih harmonis antara negara dan warga negara, serta tercipta masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Lismawati ‎ -
Nama : Lismawati
NPM : 2311011133
Kelas : Manajemen Ganjil

1. Dari berita tersebut ada beberapa perbedaan antara pembicara Nizam dengan fakta yang ada mengenai uu cipta kerja. Seperti pasal pendidikan yang belum dikeluarkan dari ull cipta kerja, namun Nizam mengatakan sudah. Sehingga hal ini dapat memicu pro dan kontea. Dari berita ini dapat diambil pelajaran jika mahasiswa bisa terlebih dahulu melakukan kajian akademis sebelum, turun ke Jalan (demo) sehingga menyebabkan penyebaran covid-19 semakin merebak.

2. Saya sendiri kurang setuju jika demonstran turun ke Jalan dan merusak fasilitas umum, karena demo diadakan untuk Menyuarakan aspirasi untuk kepentingan kelompok. Jika dilakukan dengan merusak fasilitas umum, citra demo dimata Masyarakat hanya akan merugikan bukan mencari jalan keluar Disaat pandemi, penyaluran aspirasi bisa dilakukan dengan rapat antara demonstran dan DPR / terkait. Namun dari pihak terkalt juga harus mau untuk diadakan rapat terbuka. Terkadang demo juga terjadi karena pihak terkait menutup telinga dan enggan mendengarkan aspirasi masyarakat.

3. Menurut saya hal ini dapat diselesaikan dengar memperbaiki hubungan antara pengusaha dan buruh. Seperti penetapan kontrak kerja, dimana diadakan ketentuan mengenai Jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan. lalu peran negara juga diperlukan dalam hal ini. Pemerintah menetapkan perlindungan bagi pekerja atau buruh. karena pengusaha bisa saja berbuat semena-mena terhadap buruh, Sehingga perlu adanya perlindungan dari pemerintah.

4. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan, seperti:
-membuang sampah sembarangan. kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah masih sangat minim dan pergerakan Pemerintan untuk menangani sampah juga belum maksimal. Disini antara masyarakat dan pemerintah harus sama-sama memahami hak dan kewajibannya.

-sikap tidak toleran. Meski rakyat Indonesia di kenal ramah. tidak bisa dipungkiri bahwa sikap tidak toleran masih banyak ditemui. Sebagai negara yang kaya akan adat, budaya, suku dan ras, masyarakat Indonesia seharusnya memahami bahua Perbedaan tersebut adalah penguat bagi bangsa sesuai Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

-Penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini banyak terjadi di Indonesia. Hal tersebut kerap terjadi karena lemahnya hukum terhadap mereka. Sehingga mereka berbuat semena-mena. Dalam konteks ini, warga negara dan pemilik kekuasaan harus memahami hak dan kewajiban yang mereka dapat. Sehingga dapat meminimalisir penyalahan kekuasaan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Luthfia Azmi -
Nama: Luthfia Azmi
Npm: 2351011029

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Berita tersebut berisi tentang dampak dari unjuk rasa menolak UU cipta kerja di Indonesia, termasuk penularan virus corona di kalangan mahasiswa dan demonstran.

Salah satu hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama aksi demonstrasi, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak langsung.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Kita semua tahu bahwa mengemukakan pendapat harus dilakukan dengan tanggung jawab. Merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan harus menanggung konsekuensinya. Jika para demonstrasi mengemukakan pendapat di tempat umum dan sampai merusaknya, maka sama saja mereka menambah masalah baru dan bentuk rasa tidak tanggung jawab mereka.
Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi adalah melalui menyuarakan pendapat melalui media sosial, atau mengorganisir kampanye daring. Melakukan protes secara damai dengan mematuhi protokol kesehatan juga penting untuk menghindari penyebaran virus.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Membuka dialog sosial yang konstruktif dan netral antara pengusaha, buruh, dan pemerintah. Hal ini dapat dilakukan melalui negosiasi yang adil dan transparan.
Ini dapat dicapai melalui dialog terbuka antara kedua belah pihak, memperkuat regulasi yang melindungi hak buruh, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan bahwa kepentingan bisnis juga dipertimbangkan secara adil. Penerapan kebijakan yang memperhatikan kepentingan semua pihak serta penguatan perlindungan hukum bagi buruh dapat menjadi solusi untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan buruh.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, penting untuk memperbaiki beberapa hal seperti, meningkatkan penegakan hukum yang adil untuk semua warga negara, memperkuat lembaga negara yang melindungi hak-hak warga, meningkatkan kesadaran hukum, memastikan akses yang adil terhadap semu kalangan, mendorong partisipasi masyarakat, dan menghormati kebebasan berpendapat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Mutia Nur Fajar Annisa_ 2311011070 -
Nama : Mutia Nur Fajar Annisa
NPM : 2311011070

Jawab

1. Berita tersebut menjelaskan bahwa protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja telah menyebabkan penyebaran virus Covid-19 di kalangan mahasiswa sehingga peserta malakukan unjuk rasa. Aspek positif yang dapat diambil dari situasi ini adalah kesadaran akan pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan di masa pandemi, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selain itu, munculnya perbincangan dan perhatian terhadap isu-isu sosial dan politik yang signifikan juga merupakan hal yang positif yang dapat dilihat dari peristiwa ini.

2. Menurut pendapat saya, cara menyampaikan pendapat di tempat umum harus dilakukan secara damai dan tanpa merusak fasilitas umum. Merusak fasilitas umum tidaklah etis dan dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Alternatif yang lebih baik untuk mengekspresikan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui dialog yang produktif, petisi, kampanye online, atau partisipasi dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum.

3. Solusi untuk konflik kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang, di mana hak dan tanggung jawab kedua belah pihak dihargai. Hal ini dapat dicapai melalui negosiasi antara kedua pihak, penerapan regulasi yang jelas dan ditegakkan, serta pembangunan hubungan yang saling menghormati dan bekerja sama antara pengusaha dan buruh.

4. Untuk menjaga hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, diperlukan perbaikan dalam sistem hukum yang adil dan transparan, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta promosi budaya toleransi, kesetaraan, dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan adil bagi semua orang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ni Nyoman Oktiana Jayati -
Nama : Ni Nyoman Oktiana Jayati
Npm : 2351011006
Kelas : pkn manajemen genap23


1.Tanggapan saya dari berita tersebut adalah bahwa kegiatan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi wadah penularan virus Corona. Sebanyak 123 mahasiswa di berbagai daerah Indonesia dikabarkan positif COVID-19 setelah mengikuti demonstrasi. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan massal seperti demonstrasi dapat mempercepat penyebaran virus, terutama jika tidak diikuti dengan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencegah kontak langsung.Dari kejadian tersebut, kita dapat mempelajari bahwa pentingnya mengikuti protokol kesehatan dan menghindari kegiatan massal yang tidak diperlukan saat pandemi ini. Selain itu, kita juga harus memperhatikan bahwa keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi harus diambil dengan penuh pikiran dan pertimbangan. Kebijakan pemerintah harus mempatok fokus pada upaya pengendalian penularan virus Corona dan memperbaiki kondisi masyarakat.


2.Menurut pendapat saya, dalam situasi pandemi COVID-19 yang sedang terjadi di seluruh dunia, penting untuk mengambil tindakan yang sesuai dan memperhatikan kesehatan setiap individu serta masyarakat. Dalam artikel tersebut, muncul informasi bahwa demonstrasi tersebut telah menyebabkan penyebaran virus COVID-19 lebih luas, termasuk pada mahasiswa yang ikut berpartisipasi. Dalam konteks seperti ini, penting untuk mengejar protokol kesehatan dan melakukan demonstrasi atau kegiatan massal dengan cara yang memperhatikan kesehatan.Untuk menyampaikan pendapat atas isu yang dianggap penting, penggunaan media sosial dan komunikasi langsung dengan pihak yang berkepentingan dapat menjadi cara yang lebih baik dan efektif. Demonstrasi atau unjuk rasa dapat diorganisasi secara online atau dengan mengikuti protokol kesehatan yang diberikan oleh badan kesehatan. Dalam hal ini, penting untuk menghargai pemerintah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam membahas dan mencari solusi yang baik untuk semua sisi.Selain itu, para mahasiswa dan masyarakat umum juga dapat meningkatkan kualitas komunikasinya dengan membaca dan memahami informasi yang diberikan oleh pihak yang berkepentingan. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk memahami isu yang dianggap penting dan menentukan cara yang tepat untuk mengejar kepentingan mereka. Dalam konteks pandemi, perhatian lebih diarahkan pada cara yang lebih baik dan bersama dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.


3.Untuk menyelesaikan permasalahan antara hak dan kewajiban yang seimbang antara pengusaha dan buruh dalam konteks pandemi COVID-19, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Di bawah ini adalah beberapa solusi yang dapat diambil:1.Perbaikan Undang-Undang: Sebagai langkah pertama, perbaikan atau pengaturan Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh dapat dilakukan. UU Cipta Kerja yang menyebabkan konflik antara kedua belah pihak dapat diperbaiki untuk menjamin keadaan yang lebih seimbang dan menguntungkan bagi masing-masing pihak.
2.Komunikasi dan Perjanjian: Pengusaha dan buruh dapat mengkomunikasikan secara langsung untuk memahami persoalan yang dihadapi dan mencari solusi yang dapat menghadapi masa depan. Hal ini dapat dilakukan melalui perjanjian yang seimbang antara kedua belah pihak. Dalam konteks pandemi, perjanjian ini dapat mencakupi upaya-upaya yang diambil untuk mempertahankan kesehatan semua pihak, termasuk pengambilan tindakan preventif dan menangani kasus COVID-19 yang terjadi.
3.Pengembangan Sistem Sosial Proteksi: Pemerintah dapat memperbaiki atau membangun sistem sosial proteksi yang dapat membantu buruh yang mengalami krisis atau keadaan kritis seperti dalam konteks pandemi ini. Sistem ini dapat membantu buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan menjamin keadaan yang lebih stabil bagi mereka.
4.Pengembangan Sistem Tenaga Kerja yang Seimbang: Pengembangan sistem tenaga kerja yang lebih seimbang dan bersinergia antara pihak industri dan buruh dapat membantu mencegah konflik dan menjamin hubungan yang lebih harmoni antara kedua belah pihak.
5.Pemantapan Hak Buruh: Pemerintah dapat memastikan hak buruh di Indonesia dipertahankan dan diperkuat. Hal ini dapat membantu memperkuat posisi buruh dalam mencapai perjanjian yang seimbang dengan pengusaha dan memastikan mereka diangkut ke dalam kemajuan ekonomi.

Dalam melakukan solusi di atas, penting untuk mengingat bahwa semua pihak harus berada di tengah meskipun dan bersinergia satu sama lain. Dengan cara ini, diharapkan konflik antara pengusaha dan buruh dapat diselesaikan dan menjamin hubungan yang lebih seimbang dan menguntungkan bagi kedua belah pihak di masa depan.



4.Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu diperbaiki beberapa aspek berikut:1.Pengembangan dan Pemberdayaan Undang-Undang: Di Indonesia, perlu adanya Undang-Undang yang konsisten, jelas, dan memadukan dalam mengatur hak dan kewajiban antara negara dan warga negara. Undang-Undang harus dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan berfokus pada menjamin kepentingan umum. Pengawasan dan penerapan Undang-Undang juga harus kuat dan terwujud supaya hak-hak warga negara selalu terpelihara.
2.Pemahaman dan Kecerdasan Masyarakat: Penting untuk memperkenalkan dan memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Pemerintah harus mengembangkan program pendidikan dan pengajaran yang memprihatinkan mengenai hak-hak dan kewajiban serta konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.Komunikasi dan Transparansi: Pemerintah harus memastikan adanya komunikasi yang efektif dan terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan organ kewajibkan lainnya. Hal ini membantu mencegah kesalahan dan konflik antara negara dan warga negara. Transparansi dalam pengambilan keputusan juga sangat penting supaya masyarakat memprihatinkan dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah.
4.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pemerintah harus memastikan bahwa layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial tersebut berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Kualitas buruk dalam layanan publik dapat memicu frustasi masyarakat dan akhirnya membuat mereka merasa tidak dihormati oleh negara.
5.Peran Grup Mahasiswa dan Organisasi Sosial: Mahasiswa dan organisasi sosial memiliki peran penting dalam membantu mengembangkan pemahaman dan kecerdasan masyarakat mengenai hak-hak dan kewajiban serta menjalin hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Mereka dapat menjalin hubungan komunikasi dan memberikan masukan yang membantu pemerintah dalam membentuk aturan yang lebih bermartabat.
6.Pengembangan Sistem Pengadilan yang Efektif: Pengembangan sistem pengadilan yang efektif dan memprihatinkan dapat membantu mengatasi konflik antara negara dan warga negara. Sistem pengadilan harus dapat memproses kasus secara cepat dan memastikan hak-hak warga negara dijaga.
7.Pengembangan Sistem Pemerintahan yang Terwujud dan Bertransparansi: Pemerintah harus membangun sistem pemerintahan yang terwujud, transparan, dan memprihatinkan. Hal ini membantu memperkuat hubungan antara negara dan masyarakat serta memastikan hak-hak warga negara selalu dipertahankan.

Dengan melakukan perbaikan di atas, diharapkan akan tercipta kehidupan yang harmoni antara negara dan warga negara, dan masyarakat Indonesia dapat berfikir, bermimpi, dan berinteraksi dalam konsep bermasyarakat
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Sutriyah Sutriyah -
Nama : Sutriyah
NPM : 2311011076
Kelas : Manajemen Genap

Berikut jawaban Analisis Kasus
1. Tanggapan Saya mengenai berita tersebut adalah mendapatkan sebuah informasi mengenai banyaknya mahasiswa yang dinyatakan reaktif covid-19, kendati demikian ditengah berlangsungnya covid-19 mahasiswa tetap melakukan demontrasi terhadap uu ciptaker. Hal positif yang dapat Saya ambil adalah berjalannya demo tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dan bagaimana kepedulian mahasiswa dan elemen masyarakat lainya untuk mengemukakan pendapatnya.
2. Menurut pendapat Saya mengenai aksi demonstran yang melakukan demontrasi tetapi melakukan pengerusakan fasilitas berarti oknum demonstran tersebut sangat tidak memahami apa yang ia orasikan. Mengapa demikian? Karena pengrusakan fasilitas umum berarti melanggar undang-undang yaitu UU nomor 22 tahun 2009 Pasal 28 ayat 2. Demo yang anarkis tidak akan membuat suasana yang selaras dengan demokrasi dan justru menciderai demokrasi itu sendiri. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah melalui tulisan atau media sosial yang ada dengan mengadakan petisi atau membuat konten atau bahasan di media sosial mengenai kasus/ketidaksepakatan yang terjadi.
3. Solusi menurut pendapat Saya adalah memahami masing-masing hak dan kewajiban. Hak yang sudah seharusnya didapatkan buruh karena pengusaha mendapatkan hasil yang telah sesuai dengan apa yang dilakukan oleh buruh. Dan buruh juga harus melakukan kewajibannya terhadap pengusaha dan usahanya. Jika kewajiban buruh telah ditunaikan maka harus bagi pengusaha menunaikan kewajibannya untuk membayarkan hak yang sebanding dengan kewajiban yang dilakukan buruh.
4. Perbaikan yang dilakukan dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan cara :
1. Memahami dan menaati setiap instrumen HAM yang berlaku.
2. Menerapkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari.
3. Memiliki sikap toleransi dan tenggang rasa pada segala perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
4. Menyuarakan aspirasi rakyat dengan baik dan benar, tanpa disertai hal-hal anarkis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by 2311011023 DIVA AUDISTIA -
Nama : Diva Audistia
NPM : 2311011023
Kelas : Ganjil

1. Sebagai mahasiswa hal positif yang dapat kita ambil dari peristiwa tersebut adalah yang pertama tentu kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan untuk memerangi pandemi COVID-19. Meskipun kinerja yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat, hasilnya malah menunjukkan peningkatan kasus COVID-19. Kemudian hal ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk kita lebih memperhatikan keamanan dan kesehatan masyarakat setiap saat.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum seharusnya dilakukan secara damai dan tertib tanpa merusak fasilitas umum atau mengganggu percakapan umum. Merusak fasilitas umum hanya akan merugikan masyarakat secara keseluruhan dan merugikan negara secara keseluruhan. Untuk menyebarkan aspirasi dengan lebih baik, ikuti protokol kesehatan yang berlaku dan gunakan metode yang telah disediakan pemerintah, seperti percakapan, diskusi, atau pertemuan yang diselenggarakan.

3. Membangun hubungan yang berdasarkan keadilan dan saling memahami adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh. Penting bagi kedua belah pihak untuk berbicara satu sama lain untuk mencapai solusi yang adil dan seimbang sambil mempertimbangkan kepentingan bersama dalam mencapai kesejahteraan bersama.

4. Untuk menjaga hak dan kewajiban negara dan warganya, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat harus diperbaiki. Dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah harus lebih jujur ​​dalam menyampaikan kebijakan dan informasi kepada masyarakat. Mereka juga harus mempertimbangkan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat harus mematuhi hukum dan kewajiban memenuhi mereka sebagai warga negara yang baik dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan negara dengan cara yang positif dan bermanfaat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rahma Aulia Putri -

Nama: Rahma Aulia Putri

NPM: 2311011080

Kelas: Manajemen Genap


  1. Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut adalah pentingnya kesadaran terhadap penularan virus Covid-19 di tengah unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Penularan virus seharusnya dapat diminimalisir dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak langsung. Hal positif yang dapat di ambil dari kejadian tersebut yaitu masyarakat menjadi lebih peduli dengan sekitar, memunculkan inovasi-inovasi baru yang mempermudah interaksi, pengiriman barang, dan pembelajaran.
  2. Menurut pendapat saya kebebasan berpendapat sendiri telah di atur dalam UU Pasal 18 Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di  Muka Umum. Seharusnya para demonstran yang baik dan benar tahu bagaimana cara menyempaikan pendapatnya dengan cara yang benar dan menghormati hak dan kewajiban orang lain. Hal ini tidak hanya tidak memuaskan kepentingan masyarakat, tetapi juga tidak memuaskan nilai etika dan perdamaian yang diinginkan dalam kegiatan demonstrasi. Bagi demonstran yang merusak fasilitas umum akan dikenakan sanksi yang telah di atur dalam UU KUHP. Untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19, para masyarakat dapat menggunakan cara-cara lain yang lebih baik, seperti melakukan kajian akademis terhadap masalah yang mereka alami, melakukan pengaduan melalui kanal yang tepat, melalui media sosial, atau melakukan aktivitas yang lebih baik untuk mengubah situasi. Hal ini akan lebih memuaskan kepentingan masyarakat dan juga tidak menimbulkan potensi penularan Covid-19.
  3. Solusi menurut saya mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang, sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni, memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja, memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan serta buruh, dengan tetap memperhatikan peraturan negara yang tercipta untuk melindungi pekerja, memastikan sistem pengupahan yang memperhatikan kebutuhan buruh, serta pembatasan waktu kerja, memastikan kontrak kerja yang menjamin ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja, dan memastikan perlindungan hukum pekerja yang sesuai dengan undang-undang, sehingga tingkat perlindungan hukumnya lebih tinggi dibandingkan dengan undang-undang.
  4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, masyarakat harus paham dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Karena Pancasila sudah memuat semua hal mengenai hak dan kewajiban warga Negara RI. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki:
  • Penegakan hukum: Menjamin hukum yang efektif dan teraplikasi secara bertahap, baik dalam hal hukum masyarakat maupun hukum internasional.
  • Harmonisasi hak dan kewajiban: Menjamin hak dan kewajiban warga negara yang bersifat timbal balik, sehingga tidak terjadi konflik dan kemakmuran warga negara.
  • Perkembangan kemajuan dunia usaha: Menjamin kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja.
  • Pengelolaan pemerintahan: Menjamin kesimbangan antara pemenuhan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, yang berlaku bagi segenap warga dan elemen kebangsaan.
  • Pengelolaan ketenagakerjaan: Menjamin keseimbangan antara kewajiban dan hak asasi manusia bagi para pekerja.
  • Pengelolaan demonstrasi: Menjamin pengelolaan demonstrasi yang mengikuti tata cara yang tepat, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
  • Pengelolaan hukum internasional: Menjamin pengelolaan hukum internasional yang mengatur hubungan antara negara-negara, yang diperlukan untuk menjamin kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by ALYA'A DWI RAHMADANI 2311011121 -
Nama : Alya'a Dwi Rahmadani
NPM : 2311011121

Manajemen Ganjil

1.) Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut? =
Tanggapan dan hal positif atas kejadian ini:
- Pentingnya protokol kesehatan: Kejadian ini merupakan pengingat penting akan pentingnya menaati protokol kesehatan pada saat unjuk rasa dan berkumpul, yang menunjukkan pentingnya berbuat. Hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya pelajar untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur.
- Meningkatkan Kesadaran Kesehatan: Studi kasus ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain, terutama di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, Anda bisa meningkatkannya. Hal ini dapat membuat mereka lebih menjaga kesehatan mereka sendiri dan mengambil lebih banyak tanggung jawab untuk mencegah penyebaran virus.
- Koordinasi yang lebih baik: Kejadian ini memberikan peluang bagi penyelenggara demonstrasi dan pihak berwenang untuk meningkatkan koordinasi dan perencanaan yang lebih canggih dalam melakukan kegiatan demonstrasi, dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta.
- Pentingnya pendidikan kesehatan: Kejadian ini dapat mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi terkait untuk lebih intensif meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan di kampus dan di masyarakat.
Secara keseluruhan, kejadian ini merupakan kesempatan besar bagi semua pihak yang terlibat untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan saat melakukan demonstrasi dan berkumpul di tempat umum, terutama di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

2.) Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19? =
Menurut saya, penyampaian pendapat di muka umum tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku saat ini, seperti ketika pengunjuk rasa merusak properti umum saat berpidato tetapi merasa tidak bersalah. Ekspresi masyarakat harus dilakukan di tempat-tempat yang dapat diakses publik, kecuali di istana presiden, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, bandar udara atau pelabuhan laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan objek-objek penting nasional. Pelaku dan peserta yang berbicara di muka umum kini dilarang membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan umum. Cara terbaik untuk menyampaikan kekhawatiran Anda selama pandemi COVID-19 adalah dengan melakukannya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini misalnya dapat dilakukan melalui media sosial dan forum terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat secara online. Pada saat yang sama, warga negara juga harus mengambil tanggung jawab untuk memastikan bahwa ekspresi publik berlangsung aman, tertib, dan damai.

3.) Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang? :
Solusi saya terhadap permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja dengan tetap mengedepankan keseimbangan hak dan tanggung jawab Terus mengedepankan keseimbangan hak dan tanggung jawab Solusi mereka terhadap permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja dalam konteks preferensi memerlukan komunikasi dan kesepakatan yang transparan dan mengikat. Pengusaha harus memberikan informasi untuk membantu karyawan memahami hak dan tanggung jawab mereka serta peran mereka dalam perusahaan. Karyawan harus memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai karyawan serta mengikuti peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Pengusaha harus memastikan bahwa seluruh karyawan dibayar sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang berlaku. Pekerja harus menerima upah yang adil dan memastikan bahwa aturan dan prosedur yang ditetapkan dipatuhi. Pengusaha dan pekerja perlu menyadari bahwa mereka adalah pemilik dan pengelola serta mempunyai hak dan tanggung jawab yang berbeda. Pengusaha perlu menyadari bahwa mereka tidak dapat menghalangi pekerja untuk mendapatkan hak-hak dasar pekerja, seperti: Hak atas upah yang adil dan hak atas gaji. Karyawan perlu memahami bahwa mereka tidak dapat menghalangi pengusaha untuk mendapatkan hak dan tanggung jawab kewirausahaannya. Pengusaha dan karyawan perlu menyadari bahwa masing-masing mempunyai hak dan tanggung jawab yang berbeda, namun mereka juga mempunyai tanggung jawab untuk menjamin pertumbuhan dan kesejahteraan perusahaan. Pengusaha dan karyawan harus berteman ketika menghadapi permasalahan yang menjadi kepentingan dan harus mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi kepentingan dengan cara yang konsisten dengan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

4.) Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara? :
Dalam rangka menjaga hak dan kewajiban antara negara dan rakyat serta terciptanya keharmonisan konsep kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, kita perlu membuat sistem pemerintahan lebih transparan sehingga masyarakat dapat menerima informasi mengenai kebijakan dan keputusan pemerintah. Kita juga membutuhkan perubahan dalam sistem pendidikan kita yang memperkuat nilai-nilai bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar warga negara kita lebih memahami hak dan tanggung jawabnya. Kita juga perlu mengubah sistem peradilan kita agar lebih efisien dan efektif serta mampu menangani permasalahan yang dihadapi rakyat kita secara efektif. Selain itu, kita memerlukan sistem manajemen konflik yang lebih aman yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan konflik dengan aman dan efektif. Kita juga memerlukan perubahan pada sistem pengelolaan sosial yang lebih efektif dan memungkinkan warga mengakses jaminan sosial yang mereka perlukan. Selain itu, perlu dilakukan perubahan sistem pengelolaan lingkungan hidup agar lebih efektif sehingga masyarakat dapat mengatasi permasalahan lingkungan hidup secara efektif. Untuk menjaga hak dan kewajiban antara negara dan masyarakat, sistem pemerintahan, pendidikan, peradilan, manajemen konflik, manajemen sosial, dan manajemen lingkungan hidup harus diubah menjadi lebih efektif dan efisien.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Muhammad Najibullah al latif -
Nama: muhammad najibullah al latif
Npm: 2351011033
Kelas: manajamen genap

1. Isi berita tersebut menunjukkan bahwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja telah menyebabkan penularan virus Covid-19 di kalangan mahasiswa dan demonstran. Hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keamanan selama unjuk rasa, serta pentingnya pendidikan akademis dalam menyampaikan pendapat.

2. Tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain. Merusak fasilitas umum tidaklah tepat dan tidak produktif. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan media sosial, kampanye online, dialog langsung dengan pemerintah atau perwakilan, atau mengorganisir diskusi-diskusi terbuka yang konstruktif.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog yang terbuka dan adil antara kedua belah pihak. Pemerintah harus bertindak sebagai mediator yang netral untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang, serta menerapkan regulasi yang memperhatikan kepentingan dan hak-hak kedua belah pihak.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu diperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum yang lebih efektif dan transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak dasar warga negara dilindungi dan dihormati, sementara juga menegakkan kewajiban-kewajiban yang melekat pada setiap warga negara. Selain itu, pendidikan dan kesadaran hukum juga penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam masyarakat yang demokratis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Uliya Armina Maulidani 2351011013 -

Nama: Uliya Armina Maulidani

NPM: 2351011013

Kelas: Manajemen Ganjil


1. Dari berita tersebut, menurut saya mahasiswa sebaiknya lebih bisa menempatkan diri dalam melihat situasi yang ada. Menyuarakan aspirasi seharusnya bisa dilakukan dengan banyak cara, bukan hanya dengan demonstrasi yang akhirnya malah menyebabkan penyebaran virus Covid-19 dan akan menambah beban bagi para tenaga kesehatan. Hal positif yang bisa kita ambil adalah agar lebih bisa menjaga diri dari penyebaran virus demi kebaikan bersama, dengan mengindahkan segala himbauan yang didapat dan menaati protokol kesehatan.

2. Seharusnya sebelum melakukan ujuk rasa para demonstran sudah mengetahui apa yang tidak boleh dilakukan saat melakukan unjuk rasa. Pemimpin demo harus bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dengan menjaga kegiatan tetap tertib, dan menindak tegas apabila anggotanya melakukan pelanggaran. Apabila terjadi perusakan fasilitas umum, semua peserta unjuk rasa harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ada. Dengan demikian, akan terciptanya rasa tanggung jawab bagi para demonstran. Pada saat pandemi ada cara lain untuk menyalurkan aspirasi, tanpa harus membuat kerumunan yang berisiko menyebabkan penyebaran virus covid-19. Misalnya, dengan menggunakan media sosial ataupun blog.

3. Kedua belah pihak harus mengakui dan melaksanakan hak dan kewajiban mereka masing-masing secara penuh. Pekerja harus melakukan pekerjaan mereka dengan sebaik-baiknya, dan menaati peraturan. Bagi pengusaha, harus menyediakan tempat kerja yang aman dan layak, membayar gaji yang sesuai dan tepat waktu, dan menghormati hak pekerja. Dan misalkan terjadi permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan dialog saling terbuka, sehingga dapat menemukan penyelesaian masalah.

4. Banyak hal yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan kehidupan yang damai dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara. Di antaranya adalah negara memastikan pemenuhan hak dasar warga negara(pendidikan, kesehatan, hidup yang layak), memastikan sistem hukum berjalan dengan adil dan tidak diskriminatif, toleransi atas keberagaman budaya yang ada, dan melindungi hak warga negara(kebebasan, kesetaraan, dan keadilan). Warga negara juga berkewajiban untuk mematuhi hukum, berpartisipasi dalam demokrasi, menjaga dan melindungi lingkungan, saling menghormati hak dan kebebasan orang lain, serta menjadi warga negara yang taat membayar pajak.
Apabila semua melaksanakan kewajibannya dengan baik maka akan tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmoni.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Tryolla Putri Noor Harvani -
Nama : Tryolla Putri N.H.
NPM : 2311011031

Jawaban:
1.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut yaitu mencerminkan dampak yang kompleks dari aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid 19. Meskipun kebebasan bersuara adalah hak warga negara yang dijamin, perlu diakui bahwa setiap aktivitas massa berpotensi menjadi klaster penularan virus, seperti yang terjadi pada kasus ini. Akibat dari aksi demonstrasi ini, angka penularan virus Covid 19 bertambah hingga menularkan 123 mahasiswa.

- Hal positif yang bisa diambil dari kejadian ini yaitu memperlihatkan perlunya kesadaran akan pentingnya menjaga protokol kesehatan secara ketat dalam setiap kegiatan sosial, tetap berani menyuarakan pendapat meskipun mereka tahu risiko yang akan mereka terima jika berdemontransi ditengah pandemi, serta pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menangani pandemi dengan tanggap dan bertanggung jawab.

2. Menurut pandangan saya, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum, yaitu penting untuk menegaskan bahwa hak untuk berdemonstrasi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan merupakan tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan, termasuk para pedemo itu sendiri. Jika merusak fasilitas umum sudah terjadi, para demonstran harus ditindak tegas dengan bertanggung jawab, yaitu memperbaiki/menggantinya.

- Salah satu cara untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi adalah dengan menggunakan sarana komunikasi alternatif/media online, seperti dialog, diskusi publik, atau petisi online. Di sisi lain, aspirasi dan demonstran tidak selalu buruk, partisipasi dalam proses politik dan demokrasi juga penting untuk mengubah kebijakan yang dianggap tidak adil.

3. Solusi yang mungkin bisa saya berikan untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, diperlukan pendekatan yang seimbang dan berkelanjutan. Hal ini melibatkan penguatan dialog antara kedua pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. Penerapan peraturan yang jelas dan transparan, serta pengawasan yang ketat terhadap praktik bisnis yang dapat membantu mencegah penyalahgunaan dan melindungi hak-hak pekerja. Selain itu, pendidikan dan pelatihan yang berkualitas juga penting untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan para pengusaha serta buruh.

4. Hal yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Hal ini termasuk memperkuat institusi demokrasi dan penegakan hukum, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi semua warga negara. Pendidikan yang berkualitas juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka. Selain itu, partisipasi aktif dalam proses politik dan pembangunan masyarakat perlu didorong untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan bagi semua warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Elsa Estevania Natali -
Nama : Elsa Estevania Natali
NPM : 2311011089
Kelas : Manajemen Ganjil

Analisis Kasus

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa Anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab : Terjadinya aksi demo dalam rangka menolak UU Cipta Kerja yang dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19, merupakan sikap yang tidak dapat dibenarkan. Bukan berarti saya menentang adanya demo yang dilakukan ini, tetapi masyarakat khususnya para pendemo sebaiknya lebih memerhatikan dampak yang akan timbul dari aksi demo ini, yang ternyata meningkatkan resiko penularan virus. Karena jika angka penularan COVID-19 semakin tinggi, maka banyak pihak yang akan dirugikan. Walau sebenarnya ada hal positif yang saya dapat dari aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat ini, yaitu rasa kebersamaan dan juga peduli terhadap nasib orang lain, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki rasa kemanusiaan dan persatuan yang tinggi.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengungkapkan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak, dan bagaimanakah cara menyalurkan asprirasi yang lebih baik di tengah pandemic COVID-19?
Jawab : Aksi demonstrasi dilakukan untuk menyuarakan pendapat rakyat kepada pihak terkait, tetapi jika para demonstran menyampaikan orasinya tanpa mematuhi tata aturan yang berlaku, maka suara dan pendapat yang disampaikan itu tidak akan didengar. Di Indonesia, setiap masyarakat diberikan kebebasan untuk bersuara dan berpendapat, tetapi masyarakat harus mengetahui tata aturan dalam menyampaikan suara dan pendapatnya, apalagi di tempat umum. Merusak fasilitas umum pada saat melakukan demo bukanlah hal yang baik untuk dilakukan, apalagi jika yang merusak tidak merasa bersalah dan menganggap tindakannya adalah benar. Akan lebih baik pada saat menyampaikan pendapat di mana pun, dalam konteks ini pada saat aksi demonstrasi, gunakan cara yang baik, menjaga kebersihan tempat demo, menjaga ketertiban agar tidak mengganggu aktivitas orang lain, dan jika demonstrasi ini dilakukan pada masa pandemi para demonstran harus memerhatikan protokol kesehatan yang sedang diberlakukan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab : Permasalahan benturan kepentingan yang terjadi antara pengusaha dan buruh dapat terjadi karena kurangnya pemahaman tentang tugas dan posisi masing-masing. Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang baik mengenai posisi dan tugas baik dari sisi pengusaha ataupun buruh, agar kewajiban yang harus ditunaikan dan hak yang harus didapatkan tidak mengalami hambatan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?
Jawab : Hal yang perlu diperbaiki untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis adalah sikap setiap individu yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Sikap gotong-royong, toleransi, menghargai pendapat satu sama lain, keinginan untuk maju bersama, dan sikap-sikap lain yang seharusnya dikembangkan dalam kehidupan masyarakat, akan membawa keharmonisan dan kesejahteraan dalam kehidupan. Hal lain yang juga penting untuk mendukung adanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis adalah, peran negara atau pemerintah. Dapat dilakukan dari penegakan hukum yang berlaku, keadilan dalam memberikan sanksi dan keputusan terkait kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, agar tercipta masyarakat yang setara dan berpengetahuan luas untuk kehidupan negara yang lebih harmonis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Sella Marlina Anggraini -
Nama : Sella Marlina Anggraini
NPM : 2311011020

1. Menurut tanggapan saya terkait artikel tersebut adalah bahwa pentingnya kesadaran akan protokol kesehatan saat berpartisipasi dalam unjuk rasa atau kegiatan massa lainnya terutama saat melakukannya di tengah pandemi Covid-19. Pada dasarnya, demonstrasi yang melibatkan kerumuman massa memiliki dampak yang signifikan karena dapat menjadi wadah penularan dan penyebaran virus dan menyebabkan pasien Covid-19 semakin meningkat sehingga perlu adanya peran dan tindak tegas pemerintah dalam mengatur aktivitas masyarakat
di tengah pandemi Covid-19.

Hal positif yang dapat diambil yaitu dalam situasi pandemi Covid-19 perlu adanya informasi dari ahli kesehatan, otoritas pendidikan, dan pemerintah mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 guna mengedukasi masyarakat luas agar dapat membatasi aktivitasnya di luar ruangan. Meskipun begitu, para mahasiswa dapat melakukan kajian akademis dengan memberikan kajian-kajian dan masukan intelektual yang kuat sehingga tetap adanya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan.

2. Menurut pendapat saya mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum merupakan hak bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasinya dan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan yang berpengaruh bagi masyarakat luas. Namun, merusak fasilitas umum atau menyebabkan kekacauan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Meskipun seseorang merasa tidak bersalah setelah melakukannya, namun hal tersebut tetap akan berdampak negatif kepada masyarakat lain dan lingkungan sekitar.

Berikut adalah beberapa cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 agar dapat membantu dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
1. Berpartisipasi dalam diskusi online dengan ikut serta dalam forum online atau pertemuan virtual yang diselenggarakan oleh pemerintah, non-pemerintah, atau lembaga swadaya untuk menyampaikan pendapat dan mendiskusikan isu-isu terkait.
2. ⁠Memanfaatkan platform media sosial untuk menyuarakan aspirasi dan menyebarkan informasi tanpa perlu berkumpul dalam kerumunan
3. ⁠Mengirimkan surat atau mengajukan petisi dengan menyoroti masalah yang dihadapi
4. ⁠Mengadakan aksi protes secara daring
5. ⁠Berpartisipasi dalam survei publik yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan masukan tentang kebijakan yang sedang direncanakan

3. Berikut adalah beberapa solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dengan tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang, yaitu :
1. Melakukan dialog terbuka antara pengusaha dan buruh untuk mencari solusi bersama yang memperhatikan kepentingan kedua belah pihak
2. ⁠Pemerintah menerapkan kebijakan yang adil dan seimbang untuk pengusaha dan buruh serta memberikan hukum yang tegas terhadap pelanggar hak buruh dan kepentingan pengusaha
3. ⁠Mendorong kesejahteraan buruh dengan kebijakan pemberian upah yang layak, perlindungan kerja yang memadai, serta fasilitas dan kondisi kerja yang aman

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, yaitu dengan beberapa hal berikut ini :
1. Memperkuat sistem hukum yang mengatur antara hak dan kewajiban negara dan warga negara
2. ⁠Meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya
3. ⁠Pemerintah perlu transparan dalam tindakan dan kebijakannya serta bertanggung jawab terhadap warga negara
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Zalfa Putri Pinasti_2311011021 S1 MANAJEMEN -
Nama: Zalfa Putri Pinasti
NPM: 2311011021
Kelas: S1 Manajemen Ganjil

1. Menurut pandangan saya terkait artikel adanya kegiatan demonstrasi pada saat maraknya wabah virus Covid-19 memberikan dampak negatif yaitu banyak mahasiswa dan masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus tersebut. Akan tetapi, hal positif dari artikel tersebut terlihat adanya unjuk rasa dari mahasiswa dan masyarakat yang berani mengambil tindakan dalam kegiatan demonstrasi demi tercapainya kehidupan yang harmonis dalam menyalurkan aspirasi tentang uu cipta kerja.

2. Saya tidak setuju dengan para demonstran yang merusak fasilitas umum. Hal itu sangat merugikan semua pihak. Demonstrasi boleh saja, karena negara Indonesia merupakan negara demokrasi tetapi dengan syarat tidak merusak fasilitas umum atau terlalu anarkis. Lakukan demonstrasi yang mengikuti sesuai aturan UU yang berlaku. Lalu, untuk menyampaikan aspirasi dengan keadaan ditengah-tengah adanya virus Covid-19 caranya tanpa ada aksi unjuk rasa. Karena dengan adanya aksi unjuk rasa dapat melibatkan kerumunan yang bisa mengakibatkan masyarakat tertural nantinya. Maka dari itu, aspirasi bisa dilakukan dengan mengisi petisi yang telah ditandatangani oleh sejumlah massa.

3. Menurut saya untuk benturan yang terjadi diantara pengusaha dan para buruh tidak bisa disamakan karena dengan adanya perbedaan derajat yang menimbulkan kesenjangan. Pengusaha maupun para buruh sama-sama memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia di mata hukum sehingga dengan adanya kesenjangan itulah yang seharusnya tidak dipandang sebelah mata. Pengusaha dan para buruh tentunya memiliki hubungan yang sangat era, karena pengusaha tidak akan berdiri apabila tidak membutuhkan tenaga kerja. Maka, kesejahteraan pengusaha dan buruh menjadi hal penting sehingga hak dan kewajiban mereka seimbang.

4. Yang perlu diperbaiki dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, untuk mewujudkan suatu kehidupan yang harmoni yaitu menyadari apa yang menjadi hak dan kewajiban. Dengan kesadaran akan adanya hak dan kewajiban tidak selalu dimiliki pemerintah tetapi semua pihak masyarakatnya sendiri yang memiliki tanggung jawab sesuai aturannya. Lalu, dapat menyejahterakan dan menciptakan kehidupan yang harmoni dalam berbangsa dan bernegara. Maka dari itu dengan adanya kesadaran bisa menghasilkan rasa cinta tanah air yang dikelilingi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by kadek linda yohani 2351011002 -
Nama: Kadek Linda Yohani
Npm: 2351011002

1. Isi Berita:

Berita ini membahas tentang 123 mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 setelah mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Tanggapan:

Saya merasa prihatin dengan kabar tersebut. Di satu sisi, saya memahami keresahan mahasiswa terhadap UU Cipta Kerja. Di sisi lain, saya juga mengkhawatirkan kesehatan para mahasiswa dan potensi penularan virus corona yang semakin meluas akibat unjuk rasa.

Hal Positif:

Meskipun ada kabar yang kurang menyenangkan, terdapat beberapa hal positif yang dapat diambil dari kejadian ini:

Kesadaran akan protokol kesehatan: Adanya kasus positif Covid-19 di kalangan demonstran menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di tempat umum.
Pentingnya kajian akademis: Pernyataan Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam yang mendorong mahasiswa untuk melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja merupakan langkah yang tepat. Hal ini menunjukkan bahwa demonstrasi bukan satu-satunya cara untuk menyuarakan pendapat.
Keterbukaan dalam pembahasan UU: Nizam juga menegaskan bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
Saran:

Di masa depan, diharapkan demonstrasi dapat dilakukan dengan lebih aman dan tertib. Berikut beberapa saran:

Demonstrasi virtual: Demonstrasi dapat dilakukan secara virtual melalui platform media sosial atau aplikasi konferensi video.
Perwakilan demonstran: Demonstrasi dapat dilakukan dengan perwakilan demonstran yang berdialog dengan pemerintah.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat: Demonstran dan aparat keamanan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak langsung.
Dengan mengikuti saran-saran tersebut, diharapkan demonstrasi dapat berjalan dengan aman dan tertib tanpa membahayakan kesehatan para peserta dan masyarakat luas.

2. Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Namun, dalam menyampaikan pendapat di muka umum, warga negara juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab, seperti menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, serta menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.
Penyaluran Aspirasi yang Lebih Baik di Tengah Pandemi Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19, penyaluran aspirasi dan pendapat dapat dilakukan melalui berbagai cara yang lebih aman dan bertanggung jawab. Misalnya, penggunaan media massa atau platform daring untuk menyampaikan pendapat, partisipasi dalam forum-forum diskusi daring, atau mengajukan petisi secara daring. Selain itu, dalam situasi pandemi, penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan sosial yang berlaku saat menyampaikan pendapat di muka umum, untuk memastikan keamanan dan kesehatan bersama.

3. Menyelesaikan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh membutuhkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Dialog dan komunikasi yang terbuka, penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan buruh, kesadaran dan pemahaman yang lebih baik, serta mediasi dan arbitrase, merupakan beberapa solusi yang dapat membantu mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak.

4. Menciptakan kehidupan yang harmoni antara negara dan warga negara membutuhkan usaha bersama untuk memperbaiki berbagai aspek, seperti penegakan hukum, kesejahteraan warga negara, partisipasi, nasionalisme, dan komunikasi. Dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban, serta membangun hubungan yang saling menghormati dan mendukung, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis dapat terwujud.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Valentino Aulia Rahman -
Nama : Valentino Aulia Rahman
Npm. : 2351011031

1.Tanggapan saya terkait artikel yang sudah saya baca dan saya pahami, bahwa pentingnya kesadaran akan protokol kesehatan saat berpartisipasi dalam unjuk rasa atau kegiatan massa lainnya terutama saat melakukannya di tengah pandemi Covid-19..Mahasiswa sebaiknya lebih bisa menempatkan diri dalam melihat situasi yang ada. Menyuarakan aspirasi seharusnya bisa dilakukan dengan banyak cara, bukan hanya dengan demonstrasi yang akhirnya malah menyebabkan penyebaran virus Covid-19 dan akan menambah beban bagi para tenaga kesehatan.

2.Tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang damai dan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga tidak efektif dalam menyampaikan pesan. Untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi COVID-19, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, seperti mengadakan protes online, menulis surat kepada pejabat terkait, atau bergabung dengan kelompok advokasi yang sudah terorganisir dengan baik.

3.Menurut pendapat saya solusinya adalah dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak. Hal ini dapat dicapai dengan menerapkan regulasi yang jelas dan adil, memfasilitasi dialog dan negosiasi antara pengusaha dan buruh, serta memperkuat perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Selain itu, penting untuk membangun kesadaran akan hak dan kewajiban masing-masing pihak serta mempromosikan budaya kerja yang inklusif dan kolaboratif. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berimbang, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif bagi semua pihak terkait.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,yaitu : penguatan hukum dan perlindungan hak,edukasi dan kesadaran hukum,adanya partisipasi publik,keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah,pembangunan ekonomi yang inklusif.
Dengan memperbaiki hal-hal ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang lebih harmonis antara negara dan warga negara, serta mewujudkan konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by FLORENCE IRENE DESVITA TAMPUBOLON -
Nama: Florence Irene Desvita Tampubolon
NPM: 2311011071

1. Isi dari berita tersebut mengindikasikan bahwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat, mahasiswa, dan kelompok buruh atau serikat pekerja telah menjadi wadah penularan virus corona. Ini terjadi karena tidak terdapat protokol kesehatan yang dilakukan pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan. Sebagai contoh, ada 123 mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah.
Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah bahwa masyarakat terutama mahasiswa berpotensi untuk mengambil peran aktif dalam mendukung kewajiban masyarakat dalam melakukan penelitian mendalam terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini dapat menjadi bagian dari proses pembuatan undang-undang yang lebih baik dan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat.

2. Menurut pendapatmu, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah, merupakan yang tidak etis. Penting untuk diingat bahwa hak  berpendapat ini juga harus dilakukan dengan tanggung jawab dan mematuhi hukum serta etika sosial. Merusak fasilitas umum atau properti orang lain tidaklah etis dan tidaklah merupakan cara yang efektif atau sah untuk menyampaikan pendapat.
Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan menggunakan sarana dan metode yang aman, seperti 
  • Petisi Online: Mengorganisir atau bergabung dengan petisi online adalah cara lain untuk menyalurkan aspirasi secara efektif. 
  • Kampanye Media Sosial: Mempublikasikan pandangan di platform media sosial adalah cara lain yang efektif untuk menjangkau banyak orang dan membangun kesadaran tanpa perlu merusak fasilitas.
  • Protes dengan Damai: Menyelenggarakan protes yang damai adalah cara yang paling efektif dan sah untuk menyampaikan aspirasi. Ini melibatkan pengumpulan orang untuk menyuarakan kekhawatiran mereka tanpa menggunakan kekerasan atau merusak properti.
3. Solusi saya mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah melakukan dialog dan negosiasi. Penting untuk menciptakan lingkungan di mana pengusaha dan buruh dapat berdialog secara terbuka dan jujur tentang kebutuhan dan kekhawatiran mereka. Melalui negosiasi, kedua belah pihak dapat mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah dengan Penegakan Hukum yang Adil. Penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan merata bagi semua warga negara. Hal ini termasuk keadilan dalam sistem peradilan, perlindungan hak asasi manusia, serta penanganan yang tepat terhadap pelanggaran hukum. Selain itu adalah melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan yang mempromosikan pemahaman yang baik tentang hak, kewajiban, serta nilai-nilai demokrasi dan kewarganegaraan sangat penting. Ini akan membantu membangun kesadaran masyarakat tentang peran mereka dalam masyarakat dan negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Putri Abellia -
Nama : Putri Abellia
NPM : 2311011061

1. Isi berita tersebut menunjukkan dampak negatif dari unjuk rasa terhadap penyebaran Covid-19 di Indonesia, dengan banyaknya mahasiswa yang terinfeksi setelah ikut demo. Hal baiknya adalah saya jadi lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan pentingnya kajian akademis untuk menyuarakan pendapat.

2. Pendapat saya adalah demonstrasi merupakan hak setiap individu untuk menyuarakan pendapat, namun harus dilakukan dengan tertib dan tanpa merusak fasilitas umum. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan platform online atau menyampaikan pendapat secara damai dan terorganisir, seperti melalui petisi, diskusi daring, atau aksi sosial yang mematuhi protokol kesehatan.

3.Solusi untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menerapkan dialog yang konstruktif dan kolaboratif antara kedua belah pihak. Pemerintah juga perlu berperan sebagai mediator yang adil dan memperhatikan kepentingan serta kebutuhan dari kedua pihak. Perlindungan terhadap hak-hak buruh perlu diperkuat dengan memastikan perlindungan sosial yang memadai, upah yang layak, dan kondisi kerja yang aman dan manusiawi.


4. Untuk hidup yang harmonis, kita perlu menerapkan hukum yang adil dan sama untuk semua. Diperlukan Pendidikan yang berkualitas juga penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menghormati hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, promosi nilai-nilai toleransi, kerjasama, dan perdamaian dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara juga sangat penting.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Davin Damalis Muti 2311011124 -
Nama: Davin Damalis Muti
NPM: 2311011124
Kelas: genap

1. Munculnya berita tentang aksi demonstrasi mahasiswa di tengah situasi pandemi Covid-19 menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, banyak pihak mempertanyakan kelayakan menggelar unjuk rasa di tengah kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan. Di sisi lain, mahasiswa tetap teguh pada pendiriannya untuk menyampaikan aspirasinya, meskipun telah mendapat imbauan dari Kemendikbud untuk tidak menggelar aksi demonstrasi.

Terlepas dari pro dan kontra, terdapat sisi positif yang dapat diambil dari situasi ini, yaitu pentingnya meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19, khususnya dalam situasi kerumunan seperti unjuk rasa. Menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan menjadi poin penting yang perlu ditekankan.

2. Setiap aksi demonstrasi harus mengikuti aturan dan tata cara yang berlaku. Panitia demo wajib memberitahukan kepada pihak berwajib agar demonstrasi dapat berjalan dengan tertib dan aman. Kerusakan fasilitas umum akibat aksi demonstrasi yang berlebihan jelas bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemanfaatan media sosial menjadi alternatif terbaik untuk menyampaikan aspirasi. Cara ini memungkinkan partisipasi aktif tanpa membahayakan kesehatan diri dan orang lain.

3. Perselisihan antara pengusaha dan buruh seringkali berujung pada benturan kepentingan. Untuk menyelesaikannya, diperlukan pihak ketiga yang netral untuk menjembatani kedua pihak, dalam hal ini penegak hukum. Dengan mengedepankan aturan yang telah ditetapkan, keseimbangan hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh dapat terjaga.

4. Mewujudkan kehidupan yang harmonis membutuhkan upaya kolektif dari berbagai pihak. Peningkatan kesadaran hukum, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, membangun kepercayaan publik, memupuk toleransi antar budaya, serta meningkatkan kesejahteraan dengan akses layanan dasar dan lapangan kerja, merupakan langkah-langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Kolaborasi antara pemerintah dan warga negara menjadi kunci utama. Dengan kerjasama dan saling pengertian, diharapkan tercipta kehidupan yang lebih harmonis, sejahtera, dan adil bagi seluruh bangsa.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Aulia Syifa Putri -
Nama : Aulia Syifa Putri
Npm : 2311011088

1. Protes selama pandemi COVID-19 bisa jadi rumit. Di sisi lain, hak untuk menyampaikan keinginan tetap penting dalam demokrasi. Di sisi lain, penting juga untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi. Pemerintah dan pengunjuk rasa harus bekerja sama untuk menemukan cara berekspresi yang aman dan bertanggung jawab, seperti pertemuan online, demonstrasi yang mematuhi protokol kesehatan, atau alternatif lain yang tidak berisiko menyebarkan virus. Pemerintah juga harus mendengarkan keinginan dan tuntutan para pengunjuk rasa serta menyikapi pertanyaan yang diajukan dengan tepat. Dengan cara ini, hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dapat dibangun dalam mengatasi tantangan, termasuk pandemi COVID-19. Meskipun terdapat tantangan selama pandemi ini, protes masih berpotensi membawa perubahan positif dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses politik dan sosial. Beberapa aspek positif dapat diperoleh dari kegiatan ini, seperti kesadaran akan isu-isu penting, solidaritas dan persatuan, perubahan positif dalam politik, dan partisipasi politik yang lebih aktif.
2. Berekspresi di muka umum merupakan hak yang dijamin dalam demokrasi, namun penghancuran fasilitas umum adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat membahayakan masyarakat dan infrastruktur. Cara yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi Anda adalah melalui cara-cara yang damai dan konstruktif, seperti demonstrasi yang terorganisir dengan baik, petisi, dialog dengan para pemimpin, dan partisipasi dalam proses politik. Selain itu, di masa pandemi COVID-19, penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan memilih cara yang aman untuk menyampaikan aspirasi, seperti demonstrasi online dan kampanye online.
3. Perhatian terhadap kesetaraan dan keberlanjutan penting dalam menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja. Solusi yang mungkin adalah:
* Menjalin dialog yang terbuka dan jujur ​​antara pengusaha dan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
* Menerapkan peraturan dan standar ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan, termasuk: Upah yang wajar, jam kerja yang wajar, dan kondisi kerja yang aman.
* Mendorong partisipasi pekerja dalam pengambilan keputusan perusahaan melalui serikat pekerja dan mekanisme lainnya.
* Memberikan perlindungan hukum yang layak kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan secara adil.
* Meningkatkan investasi dalam pelatihan karyawan dan pengembangan keterampilan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Penghormatan terhadap keseimbangan hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
4. Dalam rangka menjaga hak dan kewajiban antara negara dan warga negaranya serta terciptanya keharmonisan konsep kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa, maka hal-hal yang perlu ditingkatkan, khususnya:
* Penguatan lembaga demokrasi: Menjamin proses demokrasi yang inklusif, partisipatif dan transparan serta memperkuat lembaga-lembaga demokrasi seperti parlemen, pengadilan dan lembaga negara lainnya.
* Perlindungan hak asasi manusia: Menjamin perlindungan hak asasi manusia semua warga negara tanpa diskriminasi, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan beragama.
* Meningkatkan akses terhadap layanan publik: Memastikan semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan publik seperti pendidikan, layanan kesehatan, perumahan, dan infrastruktur dasar lainnya.
* Pemberantasan korupsi: Mengambil tindakan tegas untuk memberantas korupsi di semua tingkatan, karena korupsi merusak keadilan sosial, ekonomi dan politik serta menghambat pembangunan berkelanjutan.
* Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat : Mendorong pendidikan yang menyeluruh dan bermutu serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak, tugas dan tanggung jawab untuk memelihara kerukunan berbangsa dan bernegara. Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan adil bagi semua warga negara dan mewujudkan konsep masyarakat, negara bagian, dan bangsa yang kuat dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Indira Septiani 2311011025 -
Nama: Indira Septiani
NPM: 2311011025

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawaban: Tanggapan mengenai berita 123 mahasiswa dikabarkan positif Covid-19 usai ikut demo tolak UU Cipta Kerja menunjukkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun bertujuan sosial dan politik, demonstrasi dapat menimbulkan risiko penularan virus. Oleh karena itu, penting bagi semua orang yang terlibat, termasuk mahasiswa untuk memahami dan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah meningkatnya kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban: Melakukan demonstrasi merupakan hak asasi manusia untuk menyampaikan aspirasinya, meskipun menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum. Namun, di tengah pandemi Covid-19, penting untuk menemukan cara yang lebih aman dan efektif untuk menyampaikan aspirasi. Menggunakan media sosial dan platform digital untuk petisi merupakan cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi di tengah pandemi Covid-19.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban: Untuk menyelesaikan permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang, salah satu solusinya adalah menyusun kontrak kerja yang memuat ketentuan mengenai besaran upah, jangka waktu kerja, jenis dan sifat pekerjaan, serta jumlah pekerjaan yang harus dilakukan oleh pekerja. Kesepakatan antara buruh dan pengusaha mengenai permasalahan ini sangat penting dari segi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban: Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hal yang perlu diperbaiki adalah sistem hukumnya, sistem hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara. Hal ini menunjukkan bahwa semua warga negara memiliki akses yang sama ke sistem hukum dan bahwa hukum diterapkan secara adil dan merata.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by INAYA MAULIDINA -
NAMA: INAYA MAULIDINA
NPM: 2311011024
KELAS: MANAJEMEN GENAP


1. menurut saya terkait artikel tersebut sangat disayangkan banyak sekali mahasiswa yang terkena Covid 19 dalam aksi demo menolak UU cipta kerja dan harusnya mahasiswa lebih peduli dengan protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada masa pandemi. hal positif yang dapat diambil adalah mahasiswa sangat peduli dengan nasib masyarakat sekitar mungkin dengan dilakukan nya aksi demo ini pemerintah akan sadar pentingnya keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia.

2. menurut saya cara demonstran mengemukakan pendapat ditempat umum lalu merusak fasilitas sekitar sangat lah tidak baik dan tidak patut di contoh karena aksi meskipun tujuan mereka berdemo adalah mengemukakan pendapat mereka, adapun cara yang baik untuk menyalurkan aspirasi menurut saya adalah membuka forum-forum diskusi, melakukan demonstrasi sesuai denga aturan dan mengikuti protokol.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan mengenal pasti hak dan kewajiban yang sesuai bagi setiap pihak, serta membentuk pemerintah atau lembaga bertanggungjawab untuk mengatur dan memastikan bahawa semua partisipan terlibat dalam kegiatan ekonomi berjalan dengan seimbangan dan adil

4. ada beberapa hal yang perlu diperbaik:
1. Negara harus membangun sistem pendidikan yang efektif, Sistem pendidikan harus mencakup segala aspek kehidupan warga negara, seperti pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2. Negara harus menjamin hak asasi manusia warga negara, termasuk hak kehidupan, hak kebebasan, hak keamanan, dan hak kesehatan. Hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah dan dijamin melalui undang-undang dan institusi hukum.
3. Negara harus mengembangkan konsep bermasyarakat yang bersifat toleransi dan mendukung keadilan sosial. Konsep bermasyarakat harus diintegrasikan dalam sistem pemerintah, pendidikan, dan kebudayaan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rehan Samli Albab -
Nama : Rehan Samli Albab
NPM : 2351011038

1. Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa pentingnya kesadaran akan risiko penularan Covid-19 dalam setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, termasuk unjuk rasa. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap situasi, termasuk dalam aksi unjuk rasa.
2. Menurut saya demonstrasi dengan merusak fasilitas yang ada di tempat umum tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut merupakan tindakan anarkis yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Mengemukakan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan tertib dan tanpa merusak fasilitas umum. Demonstrasi yang merusak harus bertanggung jawab atas tindakannya. Cara lebih baik menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui dialog, kegiatan online, dan aksi sosial yang aman serta bertanggung jawab.
3. Solusi untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menerapkan dialog yang konstruktif dan adil antara kedua pihak. Karena hal ini dapat melibatkan pembentukan kebijakan yang memperhatikan kepentingan dan perlindungan hak kedua belah pihak secara seimbang.
4. Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan perbaikan sistem pendidikan untuk lebih menekankan pada pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta nilai-nilai moral dan etika. Selain itu, perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan agar keadilan dapat terwujud bagi semua warga negara tanpa terkecuali.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Nara Yaumi Azka_2311011007_ S1 Manajemen -
Nama : Nara Yaumi Azka
NPM : 2311011007
Kelas : S1 Manajemen Ganjil

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut sangat menyayangkan karena dari aksi demo Tolak UU Cipta Kerja berujung pada peningkatan positif Covid 19. Seharusnya, mahasiswa bisa lebih memerhatikan dan melaksanakan himbauan Dicky Budirman selaku pakar epidemiologi Indonesia untuk meminimalisir potensi penularan dengan protokol kesehatan.
Hal positif yang saya ambil dari kejadian tersebut adalah bahwa mahasiswa masih peduli dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap apa yang sedang terjadi di Indonesia dengan melakukan demo meskipun sedang terjadi Covid 19

2. Pendapat saya sangat menentang hal tersebut karena aksi demo yang seharusnya jika ingin aspirasinya didengar tidak boleh anarkis atau merusak fasilitas umum, ditambah oknum tersebut tidak merasa bersalah padahal telah sengaja melakukan nya. Aksi demo seharusnya dapat menjadi wadah untuk mengungkapkan aspirasi dan didengar oleh pejabat apabila dilaksanakan dengan tertib

3. Solusi saya mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan membuat regulasi atau kontrak yang melibatkan pihak pengusaha dan buruh agar terjadi keseimbangan dalam mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang

4. Hal yang perlu diperbaiki :
A. Negara harus bisa menjamin hak yang seharusnya di dapat oleh seluruh warga negara memang terealisasikan atau tersalurkan
B. Harus dilakukan nya hukum yang tegas bagi seluruh warga negara agar tidak adanya kecemburuan sosial dan harmoni dapat terwujud
C. Setiap warga negara perlu melaksanakan kewajiban nya terhadap negara seperti membayar pajak dan menjaga fasilitas umum
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Intan putri aulia 2311011091 -
Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091

1. Isi berita tersebut menunjukkan bahwa terdapat sejumlah mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 setelah mengikuti demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja. Ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 masih berpengaruh dan mengakibatkan risiko terjadinya infeksi virus corona, baik karena penumpukan masyarakat atau karena kegiatan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kemungkinan bahwa pihak yang berkepentingan akan mengambil langkah untuk memperkuat protokol kesehatan dan menjaga kesehatan masyarakat.

2. Menurut saya, orasi yang dilakukan harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan peraturan dan hukum, seperti melakukan permohonan kepada pihak yang berwenang dan melakukan aksi yang tidak merusak fasilitas umum. Hal ini adalah cara yang lebih baik untuk mahasiswa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya saat pandemi Covid-19.

3. Permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang menurut saya adalah masalah yang kompleks dan memerlukan pertimbangan yang banyak. Namun, menurut saya hak dan kewajiban yang seimbang adalah dasar untuk menjamin kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dengan mengembangkan kemampuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjamin hak dan kewajiban yang seimbang. Misalnya dibidang pendidikan, sosial, dan penyediaan fasilitas yang membantu masyarakat dalam menjamin hak dan kewajiban yang seimbang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by FITARIA DIANDARI 2311011111 -
NAMA : FITARIA DIANDARI
NPM : 2311011111
MANAJEMEN GANJIL

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut yaitu unjuk rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat atas penolakan UU Cipta Kerja memang menjadi hal yang wajar di negara demokrasi ini, akan tetapi hal tersebut juga menjadi pemicu tersebarnya virus corona yang sedang marak pada saat itu dimana demo yang dilakukan pasti terjadi kerumunan yang menyebabkan cepatnya tersebar virus Covid-19.
Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut yaitu dengan tersebarnya virus corona karena adanya demo menjadi teguran untuk masyarakat agar tidak gegabah dalam unjuk rasa, dan hal tersebut juga menjadi teguran untuk pemerintah agar paham situasi yang terjadi pada saat itu sehingga bisa lebih bijak dalam menciptakan sebuah aturan.

2. Menurut saya mengenai tata cara mengemukakan suara dalam bentuk merusak fasilitas dan semacamnya adalah hal yang tidak baik dan kurang tepat. Karena hal itu bentuk sikap yang tidak bijak dan salah satu bentuk sikap yang melanggar dasar negara. Dan juga hal itu hanya akan menjadi sia-sia karena sikap kekeuh pemerintah dengan sikap tidak bijak masyarakat tidak akan memberikan solusi atau jalan keluar dari permasalahan demo tersebut.
Cara menyalurkan aspirasi yang tepat di tengah maraknya kasus Covid-19 adalah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah diperintahkan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan yang paling penting jika benar-benar ingin memberikan suara harus memiliki tubuh yang fit dan sehat fisik serta imun yang kuat agar meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19.

3. Harus saling memahami antara dua belah pihak yaitu pengusaha dan buruh, menjalin kedamaian satu sama lain dan memiliki sikap toleransi yang besar.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara yaitu bisa membedakan antara hak dan kewajiban satu sama lain dan menyadari atas hak dan kewajiban itu sendiri. Dengan berjalannya hak dan kewajiban antara negara dan warga negara maka akan tercipta kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara 
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Putri Regita Ariesdianto -

Nama:Putri Regita A

NPM:2311011113

Kelas: manajemen ganjil

ANALISIS KASUS

1. Menurut saya demo tersebut membawa dampak negatif yaitu menyebarkan virus covid-19 dimana waktu itu di Indonesia sangat gencar pencegahan covid 19 namun adanya demo tersebut memperparah penyebaran virus covid-19 dan banyak pendemo yang tidak memperhatikan protokol kesehatan menjadi penyebab virus covid-19 tersebar. pada pendemo seharusnya pendemo bisa memberikan aspirasi dengan lebih memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker,menjaga jarak,dll. Hal positif yang dapat diambil adalah dalam demo tersebut banyaknya demonstran menunjukkan bahwa mereka semua berani dan mau memperjuangkan hak suara aspirasi mereka walau dalam keadaan maraknya virus covid-19 

2.Menurut saya cara tersebut tidak bertanggung jawab dan tidak mematuhi kewajiban nya sebagai warga negara yang menjaga fasilitas umum dengan baik seharusnya jika para demonstran ingin mendapatkan hak nya,ingin mengemukakan pendapatnya bisa dilakukan secara tenang dan tidak merusak, demonstran bisa melakukan komunikasi dua arah dengan pihak DPR bahwa demonstran tidak setuju dengan undang-undang omnibus law tersebut dan berikan alasan yang logis.Cara menyalurkan aspirasi saat covid 19 adalah dengan memanfaatkan teknologi seperti media sosial(instagram,twitter,dan facebook) lalu membuat petisi online untuk mendorong perubahan kebijakan atau tindakan dari pemerintah atau organisasi terkait dan jika menyuarakan aspirasi secara langsung jaga keamanan dan kesehatan seperti mematuhi protokol kesehatan(memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak) serta menghindari kerumunan 

3. Ada beberapa solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang,yaitu sebagai berikut

1) Menjalin komunikasi terbuka antara pengusaha dan buruh dan menghormati perspektif satu sama lain serta kedua pihak harus bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil

2) Meningkatkan kesejahteraan buruh dengan memberikan pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas,lalu menyediakan akses layanan kesehatan, pendidikan dan jaminana sosial bagi buruh.

3) Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengusaha dan buruh tentang hak dan kewajiban masing masing 

4)Jika terjadi konflik di antara pengusaha dan buruh, libatkan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan konflik

4. Hal-hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,yaitu:

1) Penegakan hukum yang adil dan merata dengan memastikan sistem hukum yang adil dan merata serta tidak diskriminasi untuk semua warga negara

2) kesadaran warga negara terhadap pemahaman hak dan kewajiban,masih banyak warga negara yang belum memahami pemahaman hak dan kewajiban yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan moral bangsa

3) Pemenuhan hak dasar yang merata 

masih banyak asas pendidikan kesehatan dan pekerjaan yang belum adil atau tidak merata di Indonesia dan menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat

4) Penguatan institusi demokrasi

memperkuat institusi seperti lembaga parlemen kepolisian dan badan kehakiman untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara 

5) toleransi dan menghargai perbedaan

mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mau saling menghormati dan menghargai perbedaan sebagai kewajiban 



In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by AZIKA EDRA AVIOLETA -
Nama: Azika edra avioleta
Npm: 2311011044

1) Berita tersebut berisi tentang sejumlah mahasiswa yang dikabarkan positif covid setelah mengikuti demo tolak undang-undang cipta kerja. Pengesahan undang-undang baru ditengah pandemi yang jelas akan menimbulkan kegaduhan dan polemik baru yang berimbas pada naiknya angka positif covid.
Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah dikeluarkannya klaster pendidikan dari omnibus law.

2) Mengenai demonstran yang melakukan orasi atau menyampaikan pendapat dengan cara merusak fasilitas dan tanpa rasa bersalah, hal tersebut merupakan perbuatan yang salah. sangat disayangkan cara yang dilakukan demonstran tersebut. Sebagai demonstran (yang tentu saja ingin didengar suaranya), kita harus melakukan/menyampaikan pendapat dengan cara yang baik dan yang akan meminimalisir kegaduhan. Dalam kondisi pandemi covid, mengemukakan pendapat bisa dilakukan dengan kajian akademis terhadap permasalahan yang sedang terjadi.

3) Dalam hal ini keterlibatan negara sangat diperlukan, terutama guna menata peraturan serta regulasi untuk menekan masalah perburuhan, bisa juga dilakukan minimalisir eksploitasi terhadap buruh (pemenuhan kesehatan, sandang pangan papan, juga dengan melakukan perbaikan kontrak kerja antara buruh dan pengusaha.

4) Menurut saya yang saat ini perlu diperbaiki adalah kesadaran diri tiap individu masyarakat. Karena seringkali ketidakharmonian dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara timbul karena individu masyarakat menuntut hak dan melalaikan kewajiban. Sebagai contoh menuntut infrastruktur yang memadai tetapi mengesampingkan pajak.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Devi Julianti -
Nama: Devi Julianti
NPM: 2311011040
Kelas: Manajemen Genap
1. Tanggapan saya, pemerintah itu seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dengan melihat keadaan indonesia yang sedang dalam situasi pandemi Covid-19 yaitu apabila masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan unjuk rasa seharusnya juga harus dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika memang tidak mematuhi protokol maka pemerimtah berhak untuk membubarkan aksi tersebut. Sedangkan hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam situasi apapun, termasuk dalam aksi demonstrasi. Hal ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kajian akademis dan dialog yang konstruktif dalam menyikapi perubahan kebijakan, seperti UU Cipta Kerja, untuk mencapai solusi yang lebih baik bagi semua pihak.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum memang termasuk dalam demonstrasi. Namun, merusak fasilitas umum tidak bisa dibenarkan dan harus dihindari, karena dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan kerugian. cara menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan demonstrasi yang damai dan tertib, serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan besar. Selain itu, berpartisipasi dalam dialog dan kajian akademis untuk memberikan masukan dan saran konstruktif kepada pihak terkait juga merupakan cara yang efektif untuk menyampaikan pendapat tanpa merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum.

3. Solusi dari saya untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog yang konstruktif dan adil antara kedua belah pihak. Solusi yang mungkin saja bisa digunakan dalam mengatasi permasalahan ini ada adalah dengan adanya Mediasi dan negosiasi, membentuk dewan perwakilan, menegakkan hukum yang adil, dan memberi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.
Dengan menerapkan pendekatan yang seimbang antara hak dan kewajiban serta melibatkan semua pihak terkait dalam proses penyelesaian masalah, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

4. Dalam rangka ini untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ada beberapa hal yang dapat diperbaiki seperti Penguatan Hukum dan Penegakkan hukum, Memberikan pendidikan kewarganegaraan, Mendorong Partisipasi Aktif dalam Masyarakat, Meningkatkan transparansi dan akunbilitas pemerintah dalam mengelola urusan publik, Memastikan pembangunan ekonomi yang inklusif, Dan menginterpretasikan prinsip keberlanjutan.
Dengan adanya perbaikan dalam aspek tersebut, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara negara dana warga, serta mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Anggun Aulia Dewi -
NAMA : Anggun Aulia Dewi
NPM : 2311011039
Manajemen Ganjil

1. Menurut tanggapan saya tentang berita tersebut yaitu penting untuk mematuhi protokol kesehataan untuk diri sendiri dalam segala aktivitas, termasuk dalam berkampanye maupun berdemonstrasi deangn mematuhi hal ini maka akan mengurangi resiko petular COVID-19. Hal positif yang dapat diambil dengan adanya kejadiian ini dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan peningkatan akan kesadaraan pentingnya tes COVID-19 untuk mendektesi kasus bertambah.

2. Menurut saya berdemonstrasi boleh tetapi tidak dengan merusak fasilitas umum yang ada disekitar tempat demonstrasi karena bukan mereka pelaku perusakan yang dirugikan tetapi masyarakat setempat yang dan juga aparat setempat yang dirugikan atas itu, Penting untuk memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti kebebasan untuk merusak atau menyebabkan kerusakan. Jika seseorang memiliki ketidakpuasan atau ketidaksetujuan terhadap suatu kebijakan atau situasi, ada banyak cara yang lebih konstruktif untuk menyalurkan aspirasi mereka. Di tengah pandemi COVID-19, penting untuk tetap mematuhi pedoman kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan setempat. Ini termasuk membatasi kerumunan, menjaga jarak fisik, dan memakai masker saat berinteraksi dengan orang lain. Alternatif virtual untuk demonstrasi atau pertemuan mungkin juga menjadi pilihan yang lebih aman dan efektif.

3. Solusi yang dapat diterapkan untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban keduanya:
-Pembentukan dialog dan negosiasi: Membangun platform untuk dialog terbuka antara pengusaha dan buruh adalah langkah penting untuk menyelesaikan konflik dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Negosiasi yang baik memungkinkan kedua pihak untuk menyampaikan kepentingan mereka sambil mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
-Penerapan kebijakan yang adil: Pengusaha dan buruh perlu berkomitmen untuk menerapkan kebijakan yang adil dan berpihak pada kedua belah pihak. Ini termasuk kebijakan terkait upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan sehat, serta perlindungan hak pekerja.
-Penerapan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif: Membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan transparan, seperti mediasi atau arbitrase, dapat membantu mengatasi konflik antara pengusaha dan buruh tanpa perlu melibatkan litigasi yang mahal dan memakan waktu.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara guna mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki yaitu:
1. endidikan dan Kesadaran Hukum: Meningkatkan kesadaran hukum di antara warga negara melalui pendidikan dan sosialisasi hukum. Pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban warga negara serta pengetahuan tentang sistem hukum negara akan membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya mematuhi hukum dan hak-hak yang dimiliki.
2. Transparansi dan Akuntabilitas: Negara perlu memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya publik, serta akuntabilitas pemerintah terhadap warga negara.
3. Perlindungan Hak Asasi Manusia: Negara harus secara aktif melindungi dan memajukan hak asasi manusia bagi semua warga negara tanpa diskriminasi
4. Penguatan Institusi Hukum: Sistem hukum yang kuat dan adil merupakan pondasi utama dalam menegakkan hak dan kewajiban. Penguatan lembaga-lembaga hukum, penegakan hukum yang adil, serta akses yang merata terhadap sistem peradilan adalah hal yang penting.
5. Pemberdayaan Masyarakat: Negara perlu memberdayakan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan diri.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Arya Ferdyfasan Cu 2311011106 -
Nama : Arya FerdyFasan Cu
NPM : 2311011106
Kelas : S1 Manajemen Genap

Jawab
1. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran masyarakat, terutama mahasiswa dan kelompok buruh, untuk menyuarakan pendapat mereka terkait undang-undang yang dianggap kontroversial. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap kebijakan yang dapat memengaruhi kehidupan mereka, dan mereka ingin berpartisipasi dalam proses pembentukan kebijakan

2. Menyalurkan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan juga secara damai. Merusak fasilitas umum bukanlah tindakan yang benar dan hanya akan merugikan masyarakat luas. Cara yang lebih baik adalah dengan mengadakan dialog, memanfaatkan media sosial, dan menyampaikan aspirasi secara terorganisir dan tertib, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dikarenakan sedang pandemi.

3. Menurut saya, solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang yaitu sebaiknya kerjasama antara pengusaha, buruh, dan pemerintah harus bekerja sama untuk membangun hubungan yang harmonis dan yang saling menguntungkan tanpa merugikan pihak manapun.

4.Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu diperbaiki sistem hukum yang adil dan transparan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan norma sosial. Pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai keadilan, toleransi, dan kebersamaan juga penting untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rosmala Dewi -
Nama : Rosmala Dewi
Npm : 2311011033

1. Tanggapan terhadap Berita :
Berita tersebut menggambarkan bagaimana unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah menjadi sumber penularan virus corona, dengan 123 mahasiswa terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti aksi tersebut. Ini menekankan kita pentingnya kesadaran individu dalam mencegah penyebaran virus, terutama di masa pandemi. Namun, hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran mahasiswa dan masyarakat umum tentang pentingnya menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan yang tepat.

2. Menurut pendapat saya menyampaikan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak merusak fasilitas umum. Bagi demonstran yang merusak fasilitas umum, mereka seharusnya diingatkan akan konsekuensi dari tindakan mereka dan diminta untuk bertanggung jawab. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan mengadakan aksi atau demonstrasi secara daring, menulis surat kepada pihak berwenang, atau mengorganisir diskusi dan seminar secara virtual.

3. Solusi Permasalahan Kepentingan Pengusaha dan Buruh: Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh, diperlukan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak. Pengusaha harus memahami dan menghargai hak-hak buruh, termasuk upah yang adil, kondisi kerja yang aman, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Sementara itu, buruh harus berkomitmen untuk bekerja dengan efisien dan bertanggung jawab, serta berpartisipasi aktif dalam pembahasan dan pengembangan kebijakan yang berdampak pada mereka.

4. Perbaikan untuk menegakkan hak dan kewajiban termasuk pembentukan sistem yang adil dan transparan, pendidikan yang lebih baik tentang hak dan kewajiban individu, serta penegakan hukum yang tidak diskriminatif. Ini akan membantu menciptakan kehidupan yang harmonis di mana setiap individu merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk berkembang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Bulan Mangestuty Wijaya -

Nama : Bulan Mangestuty Wijaya

NPM : 2351011025

Kelas : Manajemen Ganjil

1. Tanggapan saya terkait berita tersebut memperhatinkan, menurut saya pemerintah dan mahasiswa seharusnya lebih bijak dalam bertindak. Dimana pemerintah yang mengesahkan UU ditengah covid-19 adalah perbuatan yang kurang tepat karena dapat memicu kerusuhan, begitupun mahasiswa seharus lebih aware terkait covid-19 sehingga dapat lebih memikirkan cara lain untuk menyampaikan aspirasinya tanpa menimbulkan kerumunan.

 Hal positif yang dapat diambil adalah : 

1. Dalam bertindak harus memikirkan dampaknya lebih lanjut

2. Lebih Aware akan keadaan sekitar

3. Pentingnya komunikasi agar tidak terjadi kericuhan

2. Menurut pendapat saya tentu itu bukanlah hal yang baik dan perlu ada kesadaran untuk berubah, karena menurut saya agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik maka cara menyampaikan nya harus dengan cara yang baik 

Cara menyampaikan aspirasi di tengah pandemi covid-19 bisa dengan menggunakan platform online seperti zoom, gmeet, dll atau dengan mengirimkan pesan terkait petisi yang ingin disuarakan

3. Solusi yang saya berikan adalah pengusaha dan buruh perlu melakukan diskusi dan pemerintah bisa mengambil andil untuk menjadi penengah antara kedua belah pihak. Pemerintah dapat mendengarkan kedua belah pihak sehingga pemerintah dapat menciptakan peraturan yang dapat melindungi hak dan kewajiban pengusaha dan buruh, serta pemerintah juga bisa melakukan pengecekan apakah sebuah perusahaan tersebut benar-benar melaksanakan hak dan kewajiban kedua belah pihak.

4. Hal yang perlu diperbaiki adalah proses penegakkan hukum, penegakkan hukum harus berjalan dengan adil dan transparan. Pendidikan kewarganegaraan juga perlu ditingkatkan agar warganegara lebih paham akan bagaimana menjadi warganegara yang baik serta cinta akan negara nya. Lalu perlu adanya peningkatan partisipasi masyarakat agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang sesuai akan kebutuhan masyarakat dan kepentingan bersama. Dengan melakukan hal hal tersebut diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rahayu Agustin -

Nama : Rahayu Agustin

NPM   : 2311011128

Kelas  : Manajemen Genap


1. Berita tersebut mengangkat isu penting mengenai risiko penularan Covid-19 akibat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Meskipun terdapat perbedaan data jumlah mahasiswa yang positif, hal ini menunjukkan bahwa aksi massal berpotensi menjadi klaster penularan baru. Namun, dari sisi positif, kejadian ini mengingatkan semua pihak tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menyampaikan pendapat di masa pandemi.

2. Saya memahami bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak demokratis warga negara. Namun, aksi yang merusak fasilitas umum dan mengabaikan protokol kesehatan jelas tidak dapat dibenarkan. Sebagai mahasiswa, saya berpendapat bahwa aspirasi dapat disalurkan melalui kajian akademis yang kritis dan argumentatif, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, atau melakukan lobi kepada pembuat kebijakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

3. Solusi yang saya tawarkan adalah melalui dialog tripartit yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Masing-masing pihak harus bersedia berkompromi demi mencapai kesepakatan yang adil dan memperhatikan kepentingan semua pihak. Pemerintah dapat berperan sebagai mediator yang menjembatani kepentingan pengusaha dan buruh melalui regulasi yang seimbang.

4. Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis, negara harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan penegakan hukum yang konsisten. Pemerintah perlu membangun sistem yang transparan dan akuntabel dalam merumuskan kebijakan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Warga negara juga harus menyadari kewajibannya dalam mematuhi hukum dan kebijakan yang berlaku. Prinsip check and balances harus ditegakkan agar hak dan kewajiban negara dan warga negara dapat seimbang.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by ANGEL LOLA AGUSTINA -

Angel lola agustina 

2351011010

S1 manajemen genap 

1. Menurut saya hal positif yang dapat diambil dari artikel diatas adalah Kesadaran akan bahaya Covid-19 meningkat, terbukti dengan banyaknya mahasiswa yang reaktif setelah mengikuti demo. Pemerintah dan masyarakat juga mulai mengevaluasi efektivitas protokol kesehatan dalam unjuk rasa. Munculnya solusi alternatif untuk menyampaikan aspirasi di tengah pandemi, seperti melalui seminar daring atau petisi online.

2. Menurut saya dengan situasi seperti artikel diatas yaitu adanya covid 19 seharusnya dilakukan dengan :

  • Menggunakan platform online: seperti mengadakan seminar daring, petisi online, atau kampanye di media sosial.
  • Dialog dengan perwakilan pemerintah dan pengusaha: Sampaikan aspirasi secara terstruktur dan ajukan solusi yang konkret.
  • Tetap mematuhi  protokol kesehatan: Gunakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan massa.

Karena juga demonstrasi merupakan hak asasi manusia, namun harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan tidak merusak fasilitas umum.

3. Menurut saya solusi yang dapat dilakukan adalah 

  • Libatkan semua pihak terkait dalam perumusan kebijakan yang seimbang.
  •  Lakukan penelitian dan analisis dampak UU Cipta Kerja terhadap pengusaha dan buruh.
  • Mencari solusi yang menguntungkan kedua pihak tanpa merugikan salah satu pihak.

4. Hak dan kewajiban negara dan warga negara yang perlu diperbaiki yaitu : 

  • Penguatan demokrasi: Berikan ruang partisipasi yang luas bagi warga negara dalam pengambilan kebijakan.
  • Penegakan hukum yang adil: Tegakkan hukum tanpa pandang bulu dan berikan sanksi bagi pelanggar.
  • Pendidikan politik: Tingkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas: Pemerintah harus transparan dalam menjalankan kebijakan dan akuntabel kepada rakyat.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ahmadi Urip -
Nama : Ahmadi Urip
Npm : 2311011009
Kelas : Manajemen Ganjil

1. - Kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19, meskipun belakangan dilakukan setelah terjadi penularan pada aksi demonstrasi.
- Munculnya diskusi tentang hubungan antara kegiatan sosial-politik seperti unjuk rasa dengan penyebaran virus, dan perlunya solusi yang lebih bijak dalam menyalurkan
aspirasi di tengah pandemi.

2. Pendapat saya terkait tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi yang merusak fasilitas umum adalah bahwa walaupun memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi tetap harus dilakukan dengan cara yang damai, bertanggung jawab, dan menghormati fasilitas umum serta hak-hak orang lain. Merusak fasilitas umum hanya akan merugikan masyarakat secara keseluruhan dan dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar daripada manfaat yang diharapkan dari unjuk rasa. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui dialog, pertemuan daring, atau demonstrasi yang damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga dapat menggunakan media sosial dan platform daring lainnya untuk menyampaikan pendapat mereka secara aman dan efektif.

3. - Memperkuat regulasi dan penegakan hukum yang melindungi hak-hak buruh, seperti upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan hak untuk berserikat.
- Mendorong dialog dan negosiasi antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan mengenai masalah-masalah tertentu, seperti upah dan kondisi kerja.

4. - Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
- Memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kebebasan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Muhammad Rafli Akbar -
Nama:Muhammad Rafli Akbar
NPM:2311011046
Kelas:Manajemen Genap

1.Terkait berita mengenai 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah mengikuti demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, saya merasa prihatin atas situasi tersebut. Di satu sisi, saya memahami aspirasi para mahasiswa untuk menyuarakan pendapat mereka. Di sisi lain, demonstrasi di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan risiko kesehatan yang tinggi.

Hal positif yang dapat diambil dari kejadian ini adalah:

-Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19:Peningkatan kasus positif Covid-19 setelah demonstrasi menjadi pengingat pentingnya protokol kesehatan.
-Memicu dialog konstruktif:Kejadian ini mendorong pemerintah dan masyarakat untuk berdialog dan mencari solusi terbaik terkait UU Cipta Kerja.
-Meningkatkan peran edukasi:Pentingnya edukasi tentang demonstrasi yang aman dan sehat di tengah pandemi.

2. Tata Cara Menyatakan Pendapat dan Solusi di Tengah Pandemi

Demonstrasi yang disertai dengan perusakan fasilitas umum jelas tidak dapat dibenarkan. Merusak fasilitas umum merupakan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas.
Di tengah pandemi Covid-19, terdapat beberapa cara untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik:

-Demonstrasi virtual: Melakukan demonstrasi secara online melalui platform media sosial.
-Dialog dengan pemerintah: Mengadakan audiensi dan dialog dengan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
-Mengajukan petisi online: Membuat petisi online dan menggalang dukungan publik untuk memperjuangkan tuntutan.

3.Menemukan solusi untuk benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh membutuhkan keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua pihak. Berikut beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:

-Membuka ruang dialog yang konstruktif:Mempertemukan pengusaha, buruh, dan pemerintah untuk membahas solusi bersama.
-Membuat regulasi yang adil:Pemerintah perlu membuat regulasi yang melindungi hak buruh tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
-Meningkatkan edukasi dan pelatihan:Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan buruh agar dapat bersaing di pasar kerja.

4.Untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara:

-Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah:Pemerintah perlu transparan dalam menjalankan kebijakan dan akuntabel kepada rakyat.
-Menegakkan hukum secara adil:Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
-Meningkatkan partisipasi masyarakat:Memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan.
-Memperkuat edukasi tentang hak dan kewajiban:Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by ARSANA INDERA WASPADA -

Nama : Arsana Indera Waspada 

Npm : 2311011060

Kelas : Manajemen Genap

1. Berita tersebut menggambarkan perbedaan pendapat di antara anggota Komisi X DPR terkait pasal pendidikan dalam UU Cipta Kerja. Meskipun ada anggota yang mengecam pasal tersebut, Nizam mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja terbuka bagi seluruh elemen masyarakat. Hal positif yang bisa diambil adalah adanya transparansi dalam pembahasan perundang-undangan, di mana berbagai pihak dapat ikut serta dan menyampaikan pendapat mermereka

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi merupakan hak yang dilindungi dalam demokrasi. Namun, merusak fasilitas umum tidak bisa dibenarkan. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan mengadakan demonstrasi secara damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan, atau menggunakan saluran lain seperti petisi online, surat kepada pejabat terkait, atau mengadakan forum diskusi online.

3. Untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting untuk memastikan adanya kesetaraan dan keadilan di antara kedua pihak. Hal ini dapat dicapai melalui dialog dan negosiasi yang mempertimbangkan kepentingan bersama serta dengan mengimplementasikan undang-undang yang melindungi hak-hak pekerja dan memberikan jaminan atas kesejahteraan mereka.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara guna mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu adanya perbaikan dalam beberapa hal:

1. Penguatan sistem hukum yang adil dan transparan untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia.

2. Penegakan hukum yang konsisten dan tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia serta korupsi.

3. Meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pengawasan pemerintah.

4. Pembangunan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas untuk memperkuat kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta nilai-nilai demokrasi.

5. Mendorong terciptanya lingkungan sosial yang menghormati perbedaan dan mempromosikan toleransi serta kerja sama antarwarga negara.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rahma aliyati 2311011030 -
Nama : Rahma aliyati
Npm: 2311011030
kelas : S1 Manajemen
1. Mengenai isi berita, saya melihat ada beberapa hal positif yang dapat diambil, yaitu adanya upaya masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Meskipun ada tindakan merusak fasilitas umum, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat. Namun, cara yang digunakan memang perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kerusakan.

2. Menurut saya, menyampaikan pendapat di tempat umum memang harus dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak merugikan orang lain. Demonstrasi yang merusak fasilitas umum jelas tidak dapat dibenarkan, meskipun mereka merasa tidak bersalah. Cara yang lebih baik adalah dengan melakukan demonstrasi secara damai, mengajukan petisi, atau menggunakan media sosial untuk menyampaikan aspirasi. Di tengah pandemi COVID-19, upaya penyaluran aspirasi juga harus memperhatikan protokol kesehatan.

3. Terkait permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, solusi yang dapat ditawarkan adalah dengan mengedepankan dialog dan negosiasi yang adil. Kedua belah pihak harus saling memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta berupaya mencari jalan tengah yang mengakomodasi kepentingan bersama. Pemerintah juga dapat berperan sebagai mediator untuk memfasilitasi proses ini.

4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, hal yang perlu diperbaiki adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran warga negara akan hak dan kewajiban mereka, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Secara keseluruhan, saya melihat bahwa terdapat beberapa hal positif yang dapat diambil dari isu-isu yang diangkat, namun perlu ada perbaikan dalam cara menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan permasalahan secara konstruktif. Kerja sama yang baik antara pemerintah, pengusaha, buruh, dan masyarakat sipil akan sangat membantu dalam mewujudkan kehidupan yang lebih harmonis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Anggela Kurnia Ilmi 2311011048 -
Nama: Angela Kurnia Ilmi
Npm : 2311011048
Kelas : Manajemen genap

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah bahwa peraturan-undangan yang dijelaskan dalam berita ini merupakan bagian dari proses pengaturan hukum yang diperlukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah bahwa pemerintah berusaha untuk mengatur peraturan yang diperlukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dan mengatur hubungan antara pengusaha dan buruh.
2. Mengenai tata cara umum menyampaikan pendapat di tempat seperti memadatkan yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya, saya merasa bahwa ada cara yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat. Salah satu contohnya adalah melakukan kajian akademis terhadap masalah yang dihadapi, seperti yang dijelaskan oleh Nizam. Ini dapat menjadi cara yang lebih baik untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
3. Mengenai solusi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang, saya merasa bahwa perlunya ada komunikasi dan perjanjian yang baik antara pengusaha dan buruh. Hal ini dapat dilakukan melalui pengadilaan dan pengukuhan hukum. Selain itu, perlu adanya kerja sama antara pengusaha dan buruh untuk meningkatkan kemampuan buruh dan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk bekerja.
4. Menjelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, saya merasa bahwa perlu ada perubahan dalam cara mengelola kepentingan antara negara dan warga negara. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan sistem hukum yang lebih baik, pengembangan sistem pendidikan yang lebih baik, dan pengembangan sistem kewirausahaan yang lebih baik. Selain itu, perlu ada kerja sama antara negara dan warga negara untuk meningkatkan kemampuan warga negara dan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk hidup dan bekerja.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Intan Purnamasari -
Nama : intan purnamasari
Npm : 2311011059
Kelas : S1 manajemen ganjil

1. Menurut saya, hal positif yang dapat diambil yaitu, dalam konteks covid 19 demonstrasi dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa aktivitas tersebut dalam membuat virus corona menyebar lebih cepat. Sehingga harapannya pada masa pandemi masyarakat tidak melakukan hal serupa untuk kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.

2. Menurut saya, dengan semakin berkembangnya teknologi saat ini, kita dapat menggunakan platform media sosial untuk menyalurkan aspirasi. Hal ini lebih baik ketimbang melakukan demo secara langsung yang dimana keadaan sedang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas karena akan memperparah keadaan dan membuat masyarakat lain semakin resah akan adanya covid 19.

3. Menurut saya, penting bagi semua pihak untuk melakukan kompromi atau komunikasi yang baik.

4. Menurut saya, penting bagi semua warga negara untuk sadar bahwa kita semua memiliki hak dan kewajiban bagi negara Indonesia. Dan penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa warganya diperlakukan secara adil. Kemudian, warga negara Indonesia harus mempertahankan rasa nasionalisme dan menghilangkan sifat individualisme yang semakin lama semakin terlihat di diri masyarakat Indonesia karena pengaruh budaya luar maupun perkembangan IPTEK, dan individualisme bukanlah sifat khas orang Indonesia.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Syayyidah Zahra Navisyah.M -


NAMA: SYAYYIDAH ZAHRA N.M
NPM   : 2311011022
KELAS : S1 MANAJEMEN GENAP



1. Tanggapan saya terhadap isi berita di atas, saya menilai bahwa san nya masih kurang adanya kepedulian terhadap kesehatan serta masih adanya rasa menyepelekan terhadap hal yang bisa dikatakan sebagai hal yang memprihatinkan.
Namun sisi positif yang dapat diambil dari berita di atas adalah:
- Dengan adanya laporan mengenai kasus penularan serta daftar nama orang yang terkonfirmasi terjangkit virus covid-19 akibat adanya demo yabg dilakukan, membuat tumbuhnya kesadaran bagi sebagian besar orang
untuk menyadari dan melakukan hal hal yang bisa meminimalisir penyebaran virus covid-19.
Dan hak itu akan berdampak terhadap kegiatan masyarakat, dan berdampak pada penurunan angka penyebaran virus covid-19

2. Akibat cara - cara yang digunakan untuk mencari pendapat di tempat - tempat umum , seperti membuktikan, saya telah menetapkan pendapat kebebasan dalam Pasal 28F UUD 1945. Namun saya yakin, pekerjaan itu harus dilakukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. Warga negara harus mengikuti tata yang ditetapkan, seperti unjuk rasa atau pemaksaan, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.
- Biasanya, kekerasan terjadi jika disertai dengan kekerasan atau yang berhubungan dengan kekerasan .
- Demonstrasi tidak boleh dilakukan di tempat umum seperti penjara, mesjid, mesjid, mesjid, mesjid, mesjid, mesjid, pantai, atau bandar udara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat ( 1 ) UU Nomor 9 Tahun 1998.

3. Menurut saya Solusi untuk mengatasi konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja dalam konteks transparansi kerja, menghormati hak dan tanggung jawab, adalah dengan menerapkan transparansi dalam pengaturan kerja, mengikuti undang-undang dan peraturan terkait, dan mengkomunikasikan hak dan tanggung jawab kedua pihak. . Majikan harus menghormati hak-hak pekerja, seperti upah minimum, dan pekerja harus mematuhi upah minimum. Komunikasi dan kolaborasi yang baik antar pihak juga penting.

4. Untuk membina hubungan yang harmonis antara suatu bangsa dengan warganya, ada beberapa faktor yang harus ditingkatkan. Hal ini termasuk mengembangkan sistem hak asasi manusia yang efektif, meningkatkan partisipasi warga negara dalam pemerintahan, memastikan transparansi pemerintah, mengatasi konflik, mengatasi masalah hukum, mengembangkan sistem sosial, meningkatkan sistem ekonomi, meningkatkan sistem politik, meningkatkan sistem pengetahuan, dan meningkatkan sistem lingkungan. Dengan menyikapi aspek-aspek tersebut, suatu bangsa dapat menumbuhkan kehidupan yang harmonis dalam konteks bermasyarakat, berkomunitas, dan pemerintahan. Dengan meningkatkan aspek-aspek tersebut, suatu bangsa dapat mencapai masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Mohammad rifky Anandya -
Nama : Mohammad Rifky Anandya
NPM : 2311011066
Kelas : Manajemen Genap

1. Menurut saya, kejadian ini sangat memprihatinkan yang mana demonstrasi ini dapat membuat kerumunan yang memungkinkan seseorang terkena covid 19. Meskipun masyarakat memilik ha katas suara dan kritikan terhadap kebijakan pemerintah. Namun, Kesehatan harus tetap diperhatikan. Dari kejadian ini, bisa diambil sisi positifnya bahwa kesadaran akan rasa peduli dan disiplin terhadap Kesehatan diri kita dengan tetap mengikuti aturan protokol Kesehatan.

2. Demonstrasi yang merusak fasilitas umum bukanlah Tindakan yang menjadi Tindakan terpuji, meskipun tujuannya adalah untuk menyampaikan pendapat. Cara yang lebih baik adalah dengan melakukan demonstrasi secara damai guna menyalurkan aspirasi yang tidak memicu kerusuhan, seperti mengajukan petisi atau melakukan dialog dengan pihak terkait.

3.
- Meningkatkan pengawasan keamanan yang disiplin dan efektif
- Mencegah segala bentuk diskriminasi dan intoleransi.
- Menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang yang menjunjung hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Memberikan Hak yang lebih layak untuk diterima oleh buruh
- kebijakan yang harus diperketat dan terus dipantau dalam pelestarian hak-hak masing-masing pihak.

4.
- Menjamin hukum yang efektif dan teraplikasi secara bertahap, baik dalam hal hukum masyarakat maupun hukum internasional.
- Menjamin hak dan kewajiban warga negara sehingga tidak terjadi konflik yang mengganggu kemakmuran warga negara.
- Menjamin kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja.
- Menjamin kesimbangan antara pemenuhan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan.
- Menjamin pengelolaan demonstrasi yang mengikuti tata cara yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
- Menjamin pengelolaan hukum internasional yang mengatur hubungan antara negara-negara untuk kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Siti Zahidah -
Nama : Siti Zahidah
NPM : 2351011015
Kelas : MNJ Ganjil
1.Menurut saya mengenai berita tersebut adalah kita harus memikirkan dampak apa yang akan terjadi ketika kita melakukan sebuah aksi, plus minus itu yang harus benar benar kita pertimbangkan. Jika kita mengambil kesalahan yang fatal, resiko yang akan diterima juga akan semakin besar. Seperti contoh berita tersebut, mereka berunjuk rasa ditengah maraknya virus covid-19 yang menyebabkan semakin menyebar luaskan virus tersebut.
Hal positif yang diambil dari berita tersebut adalah kesehatan adalah kesadaran akan kesehatan diri dalam menghadapi semua permasalahan yang ada, jika tubuh kita tidak fit maka keputusan yang kemungkinan kita ambil tidak akan maksimal. Dan juga kita harus mendengarkan dan memberikan perhatian lebih kepada surat edaran atau pengumuman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, barulah kita bisa mengambil keputusan besar tersebut.
2.Mengenai demonstran yang merusak fasilitas umum adalah sebuah kesalahan seorang oknum. Sebelum kita mengikuti demo kita harus lebih dahulu mengetahui apa itu demo, agar dapat melakukan tindakan kedepannya. Menurut saya, oknum yang merusak fasilitas tersebut sangat merugikan, karena yang kita butuhkan suara kita agar terdengar oleh pemerintah, sehingga pemerintah dapat mempertimbangkannya.
Jika aspirasi dilakukan di tengah pandemi Covid-19, kita bisa melakukan dengan tanda tangan petisi, atau konten video yang berisi tentang pendapat atau penolakan dari kita, sehingga tidak perlu berkumpul yang dapat memicu penyebaran virus yang lebih parah.
3.Solusi yang dapat diberikan adalah saling berdialog antara pengusaha dan perwakilan buruh, sehingga pengusaha dapat mengetahui hal apa yang dikeluhkan oleh buruh dan buruh mengetahui penyebab pengusaha melakukan tindakan" yang mungkin saja tidak mengenakan buruh. Dalam hal ini tentu saja hak kedua belah pihak harus terpenuhi dan kewajiban 2 belah pihak harus dijalankan.
4.Untuk memperbaiki antara hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dengan cara yang pertama mengedukasi warga negara mengenai antara hak dan kewajiban mereka. Lalu negara wajib memenuhi hak hak mereka seperti hak suara, hak berpendapat, hak memilih yang dimana jika hak tersebut telah terpenuhi dengan benar, maka warga negara wajib menjalankan kewajiban nya sebagai seorang warga negara. Namun kenyataannya hak warga negara di Indonesia sendiri belum terpenuhi dengan benar, seperti contohnya suara atau pendapat kita yang jarang atau sama sekali tidak didengar oleh pemerintah yang dapat memicu rasa ketidak percayaan pemerintahan. Dalam kasus ini, seharusnya pemerintah dapat lebih bisa mendengarkan suara rakyatnya sehingga warga negara merasa bahwa mereka didengar oleh negaranya sendiri.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rosa Bela 2311011127 -
Nama : Rosa Bela
NPM : 2311011127
MANAJEMEN GANJIL

1. Menanggapi berita tersebut, saya merasa prihatin dengan peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi setelah aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Namun, satu hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sosial, terutama di tengah pandemi seperti ini.

2. Pendapat saya tentang tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum adalah bahwa itu adalah hak setiap individu untuk menyampaikan aspirasinya, namun harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum. Merusak fasilitas umum tidak hanya merugikan masyarakat umum, tetapi juga merusak citra dari aksi tersebut sendiri. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui dialog yang konstruktif dan berpartisipasi dalam proses politik secara bertanggung jawab, misalnya dengan memberikan masukan melalui mekanisme yang sudah ada.

3. Dalam konteks benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, solusinya adalah dengan menciptakan dialog yang adil dan seimbang antara kedua belah pihak. Pengusaha perlu memahami kebutuhan dan hak-hak buruh, sementara buruh juga harus memahami keterbatasan dan kepentingan dari pihak pengusaha. Pengaturan yang jelas dalam undang-undang dan kebijakan yang memperkuat kedudukan buruh serta memberikan insentif kepada pengusaha untuk memenuhi hak-hak buruh adalah kunci untuk mencapai keseimbangan yang adil.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu adanya reformasi dalam sistem hukum dan kebijakan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan. Penegakan hukum yang adil dan transparan, pemberdayaan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta pendidikan yang memberikan pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara adalah hal-hal yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Iren Natalia Br Sinuraya -
IREN NATALIA BR SINURAYA
2311011108
MANAJEMEN GENAP 23

1. Tanggapan Saya terhadap berita itu adalah bahwa pemerintah sedang membuat aturan baru untuk mengendalikan Covid-19. Ini menunjukkan upaya positif pemerintah untuk menangani pandemi dan mengatur hubungan antara pengusaha dan buruh.
2. Menurut Saya, cara lain untuk menyampaikan pendapat adalah dengan melakukan penelitian akademis tentang masalah yang dihadapi, seperti yang disarankan oleh Nizam. Ini bisa menjadi cara yang lebih baik untuk mengemukakan aspirasi masyarakat saat ini.
3. Solusi untuk konflik antara pengusaha dan buruh adalah dengan meningkatkan komunikasi dan membuat perjanjian yang adil. Hal ini bisa dilakukan melalui proses hukum dan kerja sama antara kedua pihak.
4. Untuk meningkatkan hubungan antara negara dan warganya, diperlukan perubahan dalam manajemen kepentingan. Ini melibatkan pengembangan sistem hukum, pendidikan, dan kewirausahaan yang lebih baik, serta kerja sama antara negara dan warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rakha Luthfi Arifin 2351011004_S1 Manajemen -
Nama:Rakha Luthfi Arifin
NPM. :2351011004
Kelas :Genap

1.Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa pentingnya kesadaran akan risiko penularan Covid-19 dalam kegiatan unjuk rasa, serta perlunya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir penyebaran virus. Hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan publik dalam menyampaikan aspirasi.


Nama : Dieva Arshita Novelia Fitri Mashuri
NPM : 2361011001
Kelas : Manajemen Ganjil

1. Menurut saya, dari sisi kesehatan masyarakat, kejadian ini menunjukkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah, terutama dalam situasi pandemi. Demonstrasi yang melibatkan kerumunan orang berisiko tinggi untuk penyebaran virus. Sedangkan dari sisi hak berpendapat dan berdemonstrasi, ini merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihargai. Masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan bersama. Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya disiplin prokes, seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan.

2. Menurut saya, menyampaikan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi merupakan hak asasi setiap individu yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945. Namun, hal ini tidak menyertakan hak untuk merusak fasilitas umum atau mengganggu keamanan lain. Cara menyalurkan aspirasi lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menyampaikan pendapat dengan baik dan benar, menggunakan sudut pandang netral, dan tidak memaksa orang lain untuk setuju. Cara menyampaikan pendapat yang baik dan benar terdapat beberapa tata cara yang perlu diperhatikan, seperti sampaikan pendapat setelah mendapat giliran, menggunakan bahasa yang sopan, dan tidak memotong pembicaraan orang lain.

3. Solusinya adalah melakukan perjanjian yang jelas dan mencakup semua aspek yang mungkin menjadi benturan kepentingan. Perjanjian ini harus mencakup hak-hak dan kewajiban yang diberikan kepada buruh, serta hak dan kewajiban yang diberikan kepada pengusaha. Perjanjian ini juga harus mencakup tata cara pengelolaan konflik kepentingan yang mungkin akan muncul. Dalam melakukan perjanjian yang jelas dan mencakup semua aspek yang mungkin menjadi benturan kepentingan, adalah penting untuk menyediakan informasi yang jelas dan transparan kepada buruh, serta mengembangkan sistem pengelolaan konflik kepentingan yang mencakup tata cara pengelolaan konflik yang mungkin akan muncul. Hal ini akan membantu mengurangi benturan kepentingan dan memastikan hak dan kewajiban yang diberikan kepada buruh dan pengusaha adalah seimbang.

4. Beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain:
1. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif:
- Memastikan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten dan tidak membeda-bedakan status sosial, ekonomi, atau politik warga negara.
- Menghilangkan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat menghambat penegakan hukum yang adil.

2. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi pemerintah:
- Mendorong pemerintah untuk lebih transparan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran negara.
- Memperkuat mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

3. Pemenuhan hak-hak dasar warga negara:
- Memastikan warga negara memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan layanan publik lainnya.
- Melindungi hak-hak sipil dan politik warga negara, seperti kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat.

4. Peningkatan partisipasi warga negara:
- Mendorong warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan kebijakan pemerintah.
- Memperkuat kapasitas masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan untuk menyuarakan kepentingan warga negara.

5. Penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan:
- Menanamkan rasa cinta tanah air, toleransi, dan solidaritas sosial di kalangan warga negara.
- Menghargai keberagaman budaya, suku, agama, dan latar belakang warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Bunga Ayuningtias -
Nama : Bunga Ayuningtias
Npm : 2311011118
Kelas : Manajemen genap

1. Tanggapan saya mengenai isu berita tersebut adalah kepedulian mahasiswa yang besar terhadap cipta kerja masyarakat dengan mengkesampingkan adanya virus corona. hal positif yang dapat diambil adalah adanya usaha mahasiswa dalam menjadi agent of change buat kehidupan bermasyarakat.

2. menurut saya mengemukakan pendapat dengan merusak fasilitas adalah salah, cara menyalurkan aspirasi pada pandemi covid 19 menurut saya dengan perwakilan' setiap kelompok masyarakat, jadi tidak adanya perkumpulan yang menyebabkan tertularnya virus covid.

3. menurut saya meminimalisir adanya permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan adanya kesadaran antara pengusaha dan buruh, pemgusaha sadar akan hak haknya dan buruh sadar dengan kewajibannya sehingga akan tercipta keseimbangan dan dapat meminimalisir benturan.

4. menurut saya yang perlu diperbaiki salah satunya adalah penegakan lembaga hukum yang kuat, kesadaran masyarakat akan adanya hak dan kewajiban, partisipasi masyarakat dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Masagus Muhammad Al Faridz Rafiq -

1. Tanggapan terhadap berita tersebut mungkin beragam, tetapi beberapa hal yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran akan risiko penularan Covid-19 yang tinggi saat berkumpul dalam kerumunan besar, seperti dalam demonstrasi. Ini menunjukkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus. Selain itu, penekanan pada peran akademisi dalam memberikan masukan yang konstruktif terhadap undang-undang yang ada, sebagai alternatif dari turun ke jalan, juga menjadi hal positif dari berita ini.


2. Mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum, penting untuk diingat bahwa hak untuk menyampaikan pendapat harus diiringi oleh tanggung jawab. Merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan kekerasan tidaklah tepat dan tidak produktif. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui jalur yang legal dan damai, seperti melalui petisi, dialog dengan pihak berwenang, atau melalui representasi dalam forum-forum yang sesuai. Di tengah pandemi Covid-19, penggunaan media sosial dan platform online juga bisa menjadi alternatif untuk menyuarakan pendapat tanpa mengumpulkan kerumunan besar yang berisiko.


3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan membangun dialog dan negosiasi yang konstruktif. Penting bagi kedua belah pihak untuk memahami dan menghargai kepentingan satu sama lain, serta berupaya mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang. Ini dapat dilakukan melalui mediasi independen, pembentukan perjanjian kerja bersama yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta pelaksanaan pengawasan yang efektif terhadap implementasi peraturan-peraturan yang ada.


4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, diperlukan beberapa perbaikan sistemik. Pertama, perlindungan hukum yang kuat bagi hak-hak warga negara harus ditegakkan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Kedua, penguatan sistem pendidikan yang memberikan akses dan kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk mengembangkan potensi mereka. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan yang memastikan bahwa kepentingan publik diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Keempat, peningkatan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara melalui pendidikan dan kampanye sosial. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud kehidupan yang harmonis di bawah prinsip bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by rafy rafy -
Nama : Rafy
NPM : 2311011074
Kelas : Manajemen Genap

1. Berita ini menunjukkan dampak negatif dari unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19. Kerumunan massa yang besar dan minimnya penerapan protokol kesehatan berpotensi meningkatkan penularan virus corona. Hal ini dibuktikan dengan 123 mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti demo.

Hal Positif:

Meningkatnya Kesadaran Masyarakat: Terpaparnya virus corona kepada para demonstran dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus ini, terutama dalam situasi kerumunan.
Peninjauan Ulang Kebijakan: Peristiwa ini dapat mendorong peninjauan ulang kebijakan pemerintah terkait pengesahan UU Cipta Kerja dan protokol kesehatan dalam unjuk rasa.
Kajian Akademis: Imbauan Kemendikbud agar mahasiswa melakukan kajian akademis dapat mengarahkan aksi penolakan UU Cipta Kerja ke arah yang lebih konstruktif.

2. Menyampaikan Pendapat di Tempat Umum:

Demonstrasi yang berujung pada perusakan fasilitas umum menunjukkan cara penyampaian pendapat yang tidak tepat. Hal ini bertentangan dengan hak asasi manusia dan demokrasi. Aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang lebih baik, seperti:

Dialog: Melakukan dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Gugatan Hukum: Menempuh jalur hukum jika UU Cipta Kerja dianggap cacat hukum.
Aksi Damai: Melakukan aksi unjuk rasa yang damai dan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menyalurkan Aspirasi di Tengah Pandemi:

Di tengah pandemi, aspirasi dapat disalurkan melalui:

Media Sosial: Menggunakan media sosial untuk mengampanyekan penolakan UU Cipta Kerja secara damai dan edukatif.
Seminar Online: Mengadakan seminar online untuk membahas UU Cipta Kerja dan mencari solusi.
Surat Terbuka: Menulis surat terbuka kepada pemerintah dan DPR untuk menyampaikan aspirasi.

3. Beberapa solusi untuk menyelesaikan benturan kepentingan:

Dialog Tripartit: Melakukan dialog antara pengusaha, buruh, dan pemerintah untuk mencari solusi yang adil dan seimbang.
Peraturan yang Jelas: Membentuk peraturan yang jelas dan tegas terkait hak dan kewajiban pengusaha dan buruh.
Serikat Pekerja yang Kuat: Memperkuat serikat pekerja agar dapat menjadi wadah aspirasi buruh dan memediasi perselisihan dengan pengusaha.

4. Meningkatkan Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara:

Beberapa hal yang perlu diperbaiki:

Sosialisasi Hukum: Meningkatkan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya.
Penegakan Hukum: Melakukan penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelanggaran hak dan kewajiban.
Partisipasi Masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.
Pendidikan Politik: Meningkatkan pendidikan politik untuk membangun budaya demokrasi yang sehat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ananda Putri Fathya -
Nama : Ananda putri fathya
Npm : 2311011003
1. Tanggapan saya, Meskipun khawatir dengan lonjakan kasus Covid-19 pasca-demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, kita bisa lihat kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak setiap individu, tetapi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan sesuai hukum. Merusak fasilitas umum hanya merugikan masyarakat dan merusak citra aksi tersebut. Dialog konstruktif dan partisipasi politik lebih baik untuk menyampaikan aspirasi.

3. Dialog adil dan seimbang antara pengusaha dan buruh diperlukan untuk menyelesaikan benturan kepentingan. Pengusaha perlu memahami kebutuhan buruh, sementara buruh juga harus memahami keterbatasan pengusaha. Regulasi yang jelas dan kebijakan yang menguatkan kedudukan buruh serta memberikan insentif pada pengusaha penting untuk mencapai keseimbangan.

4. Reformasi dalam sistem hukum dan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan diperlukan untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara. Penegakan hukum yang adil dan transparan, pemberdayaan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta pendidikan yang meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara adalah hal yang perlu diperbaiki.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Wike Handayani 2311011082 -
Nama : Wike Handayani
NPM : 2311011082
Kelas : Manajemen Genap


1. Menurut tanggapan Saya, demonstrasi selama pandemi Covid-19 menjadi sumber penularan virus, ini menekankan pentingnya protokol kesehatan dalam menyuarakan pendapat. Hal positif yang bisa dijadikan pembelajaran dari kejadian ini adalah kesadaran akan kesehatan masyarakat, serta pentingnya pembelajaran dari kejadian ini untuk meningkatkan kesadaran akan protokol kesehatan di masa yang akan datang.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan bertanggung jawab, bukan dengan merusak fasilitas umum. Saluran komunikasi terbuka dan mematuhi hukum adalah cara yang lebih baik.

3. Penyelesaian konflik antara pengusaha dan buruh, yaitu dengan melalui dialog yang memprioritaskan kepentingan bersama. Pemerintah juga perlu ikut andil dalam memfasilitasi negosiasi yang adil dan memperkuat perlindungan hak pekerja.

4. Peningkatan penerapan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel diperlukan untuk menjaga hak dan kewajiban antara negara dan warga. Pendidikan tentang hak dan kewajiban warga juga perlu ditingkatkan, bersama dengan kesadaran akan tanggung jawab sosial.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Dian Dwi Anggraini 2311011130 -
Nama : Dian Dwi Anggraini
Npm : 2311011130

1.saya sedikit merasa kecewa karna kejadian itu mengakibatkan dampak negatif yang dimana banyak orang orang yang terkena covid 19 yang artinya bertambah banyak penyebarannya seharusnya mereka sadar di situasi seperti ini sebaiknya tidak melakukan hal hal yang memicu kerumunan dan keputusan pemerintah mengesahkan UUD di tengah situasi pandemi kurang tepat karena terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. kemudian hal positif yang dapat di ambil adalah perlu ditingkatkan lagi kesadaran akan pentingnya menjaga protokol kesehatan serta peran mahasiswa dalam melakukan kajian akademis terhadap kebijakan pemerintah

2.Mengemukakan pendapat di tempat umum merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi, tetapi harus dilakukan dengan tanggung jawab, demonstran yang merusak fasilitas umum harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Cara penyaluran aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah dengan menggunakan media alternatif seperti petisi online, diskusi kelompok kecil, atau menyuarakan pendapat melalui saluran resmi yang tersedia

3 Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog yang konstruktif antara kedua belah pihak, pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan transparan, serta menegakkan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak pekerja. ini dapat membantu mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban

4.untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara perlu adanya penegakan hukum yang adil dan transparan serta pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Pemerintah juga harus memastikan adanya akses yang sama terhadap pelayanan publik dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Selain itu pendidikan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara harus ditingkatkan dan budaya toleransi serta penghargaan terhadap perbedaan harus dipromosikan dalam masyarakat
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Putri Nuraini Azzahra 2311011072 -
Nama : Putri Nuraini Azzahra
NPM : 2311011072
Kelas : Manajemen Genap

1. Tanggapan saya dikarenakan kericuhan UU cipta kerja kebetulan berhadapan dengan situasi pandemi, yang dimana seharusnya mahasiswa, masyarakat dan buruh menyuarakan pendapat/protes mereka sangat disayangkan harus berhadapan juga dengan pandemi. Masyarakat seharusnya mempertimbangkan hal ini, karena terdapat risiko besar dengan mengajak masyarakat lain untuk ikut turun lapangan, sementara covid 19 masih parah kondisinya. Di sisi lain, Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah faktanya juga merugikan banyak masyarakat, sehingga para buruh dan mahasiswa terdorong untuk melakukan unjuk rasa demi ekonomi dan kehidupan mereka ke depannya.
Hal positifnya yang bisa diambil adalah semangat juang mereka dalam menghadapi pemerintah yang cenderung egois. Dan walaupun dilanda tantangan/hambatan dengan adanya virus yang berisiko negatif untuk masyarakat, mereka tetap teguh dan berjuang untuk kehidupan mereka kedepannya. Hal positif lain, mahasiswa jadi belajar apa pentingnya intelektuas di kampus yang menjadi kekuatan utama dengan melakukan kajian-kajian berintelektual. mahasiswa khususnya seperti kita yang masih baru tentu juga tahu dan belajar mengenai hal yang berkaitan dengan tujuan demokrasi dan peraturan undang-undang yang memang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat nanti.

2. Menurut pendapat saya para demonstran memiliki etika yang buruk jika sampai merusak fasilitas umum, dan faktanya juga banyak para demonstran yang tidak tahu menahu apa itu permasalahan yang didemokan karena mereka hanya ikut ikutan saja. Padahal fasilitas ditujukan untuk masyarakat itu sendiri kenapa malah dirusak, dan tujuan orasi yaitu mengeluarkan pendapat dan mengajak orang lain ikut bersuara berpikir kritis. Jadi tidak ada kaitannya dengan merusak lingkuangan dan sangat tidak dibenarkan seseorang melakukan unjuk rasa sampai merusak fasilitas umum.
Menyalurkan aspirasi yang baik yaitu dengan berpikir rasional dan berkepala dingin juga mempertimbangakan kemungkinan akan terjadi resiko. Di tengah pandemi covid 19, para demonstran harus memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, memakai pelindung wajah, bawa hand sanitizer, dan sebisa mungkin menjaga jarak.

3. Menurut saya solusinya perlu adanya komunikasi dan perjanjian yang baik antara pengusaha dan buruh. Perlu adanya kerja sama antara pengusaha dan buruh untuk meningkatkan kemampuan buruh dan menciptakan kondisi yang lebih baik saat bekerja. Intinya melalui kesepakatan, hal ini dapat dilakukan melalui pengadilan dan pengukuhan hukum atau hanya kesepakatan antara dua pihak saja.

4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antar negara dan warga negara agar mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam negara yaitu dengan cara menyeimbangkan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pemerintah pun juga begitu, seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Hak dan kewajiban tidak seimbang apabila kita tidak melalukan perubahan. Maka dari itu kita perlu perubahan, apabila masyarakat tidak bergerak merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Pemerintah lebih memikirkan materi dibanding rakyat, sehingga banyak rakyat yang belum mendapat haknya. Perlu ada kerja sama antar negara dan warga negara untuk meningkatkan kemampuan dan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk hidup dan bekerja.


In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Chalsa Dilla Anggel Restiana -
Chalsa Dilla Anggel Restiana
2361011002
manajemen genap

1. Tanggapan mengenai isi berita tersebut:
Pada tanggapan mengenai isi berita tersebut, saya merasa kecewa dan menganggap hal tersebut sebagai kesalahan yang tidak perlu terjadi. Sebagian besar siswa yang mengikuti unjuk rasa merupakan individu yang berani dan berani untuk mengemukakan pendapatnya, namun hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menyebabkan risiko pada diri sendiri dan orang lain.
Pada masa pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, perlu diingat bahwa berbagai macam aktivitas yang mungkin meningkatkan risiko penularan virus, termasuk unjuk rasa besar. Hal ini merupakan hal yang perlu diperhatikan dan disadari oleh semua pihak.
Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut:
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa dan masyarakat pada umumnya sangat berani untuk mengemukakan pendapatnya, meskipun ada risiko yang tinggi. Informasi yang diberikan mengenai jumlah mahasiswa yang positif Covid-19 setelah ikut unjuk rasa menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, agar dapat dilakukan tindakan yang tepat dan mengurangi risiko penularan.

2. Demonstrasi yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya bukan merupakan cara yang baik untuk mengemukakan pendapat. Hal ini akan mengurangi kesan yang positif dari pemaksaan tersebut dan akan meningkatkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Cara yang lebih baik untuk mengemukakan pendapat adalah dengan cara yang aman, seperti menggunakan media sosial, mengirimkan surat kepada pihak yang berwenang, atau mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

3. Permasalahan ini merupakan permasalahan yang kompleks, namun perlu diingat bahwa setiap sisi harus mengikuti hak dan kewajiban yang telah ditetapkan. Pengusaha harus mematuhi hak atas buruh, sedangkan buruh harus mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Jika ada kesalahan atau kekurangan, perlu dilakukan tindakan yang tepat dan mengurangi risiko penularan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara yang aman, seperti mengirimkan surat kepada pihak yang berwenang atau melakukan pengaduan kepada pemerintah.

4. Perlu diperbaiki sistem pemerintah yang lebih transparan dan efektif, seperti membangun sistem pengaduan yang lebih mudah dipahami dan mengaksesi oleh warga negara. kesadaran warga negara tentang hak dan kewajiban yang telah ditetapkan, serta cara yang tepat untuk mengemukakan pendapat. sistem pengendalian penularan virus Covid-19, seperti membangun sistem pemantauan yang lebih efektif dan mengaksesi oleh warga negara. sistem pengajaran dan pendidikan, seperti membangun sistem pendidikan yang lebih efektif dan mengaksesi oleh warga negara, serta membangun kesadaran lebih.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ardiansyah Goeswar -
Ardiansyah Goeswar
2311011077
Ganjil

1. Tanggapan saya dari isi berita ini adalah kurangnya kesadaran pendemo yang tidak memperhatikan protokol kesehatan saat pandemi. Ada hal positif yang dapan diambil dari kasus ini. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. Selain itu, terbukanya ruang diskusi dan masukan dari berbagai pihak dalam proses pembahasan UU Cipta Kerja.

2. Pendapat saya terbukanya ruang diskusi dan masukan dari berbagai pihak dalam proses pembahasan UU Cipta Kerja. Cara menyalurkan aspirasi yang baik dengan mengadakan dialog dan diskusi konstruktif dengan pemerintah dan pihak terkait dan melakukan kajian akademis dan memberikan masukan berdasarkan data dan fakta. Selain itu, memanfaatkan mekanisme demokrasi yang tersedia, seperti pemilihan umum dan penyampaian aspirasi melalui wakil rakyat dan memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan aspirasi secara online dan menjangkau khalayak yang lebih luas.

3. Solusi saya tentang masalah tersebut dengan menyelenggarakan dialog dan musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan seimbang dan menegakkan hukum secara konsisten untuk melindungi hak dan kewajiban.

4. Hal yang perlu dilakukan adalah memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan membangun dialog dan komunikasi yang baik antara negara dan warga negara. Selain itu, menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk semua pihak dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Noval Ardiansyah -
Nama : Noval Ardiansyah
Npm : 2311011096

1. Berita tersebut menunjukkan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan kelompok buruh atau serikat pekerja telah menjadi wadah penularan virus corona. Ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan mempengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan unjuk rasa.

Hal positif yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut adalah bahwa informasi tentang positif Covid-19 yang didapatkan dari aksi unjuk rasa ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan mencegah penularan virus corona lebih lanjut. Ini dapat membantu masyarakat untuk melakukan tindakan yang diperlukan, seperti mengikuti protocol kesehatan, melakukan testing, dan melapor kepada pihak tertentu jika terdeteksi kasus Covid-19.
Berita ini juga menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 mempengaruhi kegiatan unjuk rasa, yang berarti bahwa masyarakat harus menyesuaikan kegiatan unjuk rasa dengan kondisi pandemi ini. Ini dapat mendorong masyarakat untuk mencari alternatif yang lebih aman dan efektif untuk mengaksesi wilayah yang diinginkan.

2. Demonstrasi yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tidak sesuai dengan aturan. Pemerintah dan instansi pengamanan harus melakukan koordinasi dan mempersiapakan pengamanan tempat lokasi dan route yang dilalui, serta bertanggung jawab untuk melindungi para peserta penyampaian pendapat di muka umum.

Dengan menggunakan media massa seperti sosial media, blog, ataupun situs web untuk mengemukakan pendapat. Hal ini bertujuan untuk mengemukakan pendapat dengan cara yang lebih efektif dan mengurangi risiko yang dapat terjadi ketika menyampaikan pendapat di tempat umum.

3. Pengusaha dan buruh perlu memiliki perjanjian kerja yang jelas dan teratur. Perjanjian kerja harus menjelaskan hak dan kewajiban yang diharapkan dari pihak buruh dan pengusaha. Perjanjian kerja juga harus menjelaskan tentang gaji, jangka waktu kontrak, jangka waktu kerja, dan lain-lain. Pemerintah atau badan pengawas juga harus mengawasi dan memastikan bahwa pengusaha dan buruh mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ini dapat mengurangi benturan kepentingan dan memastikan bahwa hak dan kewajiban yang diperlukan diadakan dengan baik. Selain itu, pengusaha dan buruh perlu memiliki komunikasi yang terbuka dan transparan untuk mengurangi benturan kepentingan. Pengusaha harus memberikan informasi yang benar dan transparan kepada buruh mengenai kewajiban dan hak-hak mereka. Buruh juga harus menjaga komunikasi yang baik dengan pengusaha untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, serta menciptakan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Berikut adalah beberapa hal yang dapat diperbaiki:

-Pengembangan dan pelaksanaan undang-undang yang memperkuat hak dan kewajiban warga negara, serta mengatur hubungan antara negara dan warga negara.

-Pengembangan dan pelaksanaan program pendidikan yang memperkuat pemahaman dan pengertian masyarakat, bangsa, dan negara.

-Pengembangan dan pelaksanaan program pengembangan sosial yang memperkuat hubungan antara warga negara, serta mengurangi ketidakpercayaan dan kekeliruan.

-Pengembangan dan pelaksanaan program pengembangan ekonomi yang memperkuat kesejahteraan warga negara, serta mengurangi kekurangan ekonomi.

-Pengembangan dan pelaksanaan program pengembangan politik yang memperkuat kemajuan politik dan mengurangi konflik politik.

-Pengembangan dan pelaksanaan program pengembangan kultur yang memperkuat pemahaman dan pengertian kultur masyarakat, bangsa, dan negara.

-Pengembangan dan pelaksanaan program pengembangan lingkungan yang memperkuat kesejahteraan lingkungan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Salwa putri khisanah 2311011086 -
Nama: Salwa putri khisanah

Npm: 2311011086

Kelas: S1 Manajemen Genap


1. menurut saya pemerintahmengambil keputusan di waktu yang kurang tepat, sehingga menimbulkan kegaduhan seperti ini. logika nya kalosuastu keputusan di umumkan dan berpotensi akan menimbulkan pro dan kontra yaitu demo dari masyarakat, mahasiswa dll.dan rasanya akan sangat susah menertibkan orang yang sedang demo untuk menyuruh mereka memikirkan protokol kesehatan. Hal positif yang bisa kita liat dari kejadian ini adalah, masyarakat maupun mahasiswa memiliki kesadaran akan pentingnya sebuah demokrasi dan menegakkan hal atau lepusan yang tidak tepat dari pemerintah.

2. menurut saya jika mereka merusak fasilitas dan apalagi tidak merasa bersalah dengan hal yang mereka perbuat, jelas itu adalah hal buruk dan tidak boleh di contoh.cara menyalurkan aspirasi ketika covid 19 tentunya dengan menghidari perkumpulan dengan terlalu banyak orang. jadi bisa lewat video yang di upload di sosial media, ataupun memilih perwakilan untuk bisa berdiskusi tentang masalah yang dihadapi.

3. menerapkan praktik-praktik yang mempromosikan hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan. ini dapat mencakup: konsultasi dan partisipasi,penegakan hukum yang adil,komensasi yang adil,peningkatan jesejahteraan buruh.

4. hal hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki antara lain: perlindungan hak asasi manusia,keterlibatan aktif kewarganegaraan,penegakan hukum yang adil, dan pemberdayaan masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Fathur Rozzaaq Effendi 2311011067 -
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067
S1 Manajemen ganjil

1. Hal positif yang dapat saya lihat dari kejadian tersebut adalah masyarakat Indonesia masih memiliki sikap kritis dan keberanian dalam menyuarakan aspirasinya. Meski situasinya sedang pandemi, rakyat masih berusaha untuk menyampaikan aspirasinya. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi masih berjalan di Indonesia.
Kejadian tersebut juga menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam masyarakat. Mereka tidak hanya berperan sebagai penuntut ilmu, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Meski demikian, kejadian tersebut juga mengingatkan kita semua untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain, seperti saat kondisi pandemi

2. Demonstrasi adalah salah satu cara menyampaikan aspirasi atau pendapat. Namun perusakan fasilitas umum yang dilakukan saat melakukan demonstrasi adalah cara yang kurang tepat, karena dapat merugikan banyak orang. Di tengah pandemi covid-19, cara yang mungkin dapat menjadi alternatif dan meminimalisir penularan wabah covid adalah dengan media teknologi. Seperti menulis opini di media online atau membuat petisi online untuk menentang kebijakan yang dirasa kurang tepat. Selain itu kita juga bisa berkomunikasi melalui surat atau email dengan lembaga yang berwenang agar suara kita sampai ke mereka.

3. Dalam mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting untuk komunikasi terbuka guna mengerti kebutuhan masing masing, menghargai hak dan kewajiban masing masing, melakukan mediasi jika diperlukan, dan peran pemerintah dalam menentukan regulasi yang adil juga penting untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam menciptakan kehidupan yang harmoni, beberapa hal perlu diperbaiki. Pertama, pemerintah perlu lebih transparan dan akuntabel. Kedua, perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama. Ketiga, partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan publik harus didorong. Keempat, pendidikan inklusif dan berkualitas harus diutamakan. Kelima, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak dan kewajiban harus dilakukan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Silmina Khalisah -
Nama : Silmina Khalisah
NPM : 2311011065
Matkul : MKU PKN Genap
1. Berita tersebut menyoroti bahwa demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja telah menyebabkan peningkatan infeksi virus corona di kalangan pelajar dan pengunjuk rasa
Hikmah positif dari kejadian ini adalah kesadaran akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan
Selain itu, aspek positif lainnya dari situasi ini adalah meningkatnya diskusi dan perhatian terhadap isu-isu penting sosial dan politik
2. Menurut saya, tata cara berekspresi di masyarakat harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum
Penghancuran fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak etis dan dapat berdampak negatif terhadap masyarakat secara keseluruhan
Cara yang lebih baik untuk menyampaikan harapan selama pandemi COVID-19 adalah melalui dialog konstruktif, petisi, kampanye online, atau partisipasi dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum
3. Solusi terhadap permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja adalah dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang yang menjunjung hak dan kewajiban kedua belah pihak
Hal ini dapat dicapai melalui negosiasi antar pihak, peraturan yang jelas dan ditegakkan, serta terjalinnya hubungan yang saling menghormati dan kooperatif antara pengusaha dan pekerja
4. Untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan rakyatnya, perlu dilakukan perbaikan sistem hukum yang adil dan transparan, memberikan pendidikan dan kesadaran hukum kepada masyarakat, serta menumbuhkan budaya toleransi, kesetaraan, dan kesetaraan nasional
dan sikap positif perlu dipromosikan
Promosi partisipasi dan kehidupan politik
Dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan adil bagi semua orang
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Syafa Az-zahra Amin -
Nama : Syafa Az-Zahra Amin
NPM : 2351011020
Matkul : MKU PKN Genap

Menurut pendapat saya :
1. Berita tersebut menyoroti bahwa demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja telah menyebabkan peningkatan infeksi virus corona di kalangan pelajar dan pengunjuk rasa
Hikmah positif dari kejadian ini adalah kesadaran akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan
Selain itu, aspek positif lainnya dari situasi ini adalah meningkatnya diskusi dan perhatian terhadap isu-isu penting sosial dan politik
2. Menurut saya, tata cara berekspresi di masyarakat harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum
Penghancuran fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak etis dan dapat berdampak negatif terhadap masyarakat secara keseluruhan
Cara yang lebih baik untuk menyampaikan harapan selama pandemi COVID-19 adalah melalui dialog konstruktif, petisi, kampanye online, atau partisipasi dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum
3. Solusi terhadap permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja adalah dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang yang menjunjung hak dan kewajiban kedua belah pihak
Hal ini dapat dicapai melalui negosiasi antar pihak, peraturan yang jelas dan ditegakkan, serta terjalinnya hubungan yang saling menghormati dan kooperatif antara pengusaha dan pekerja
4. Untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan rakyatnya, perlu dilakukan perbaikan sistem hukum yang adil dan transparan, memberikan pendidikan dan kesadaran hukum kepada masyarakat, serta menumbuhkan budaya toleransi, kesetaraan, dan kesetaraan nasional
dan sikap positif perlu dipromosikan
Promosi partisipasi dan kehidupan politik
Dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan adil bagi semua orang
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Alexander Michael Abraham Lumbantoruan 2311011100 -
Nama : Alexander Michael Abraham L.
NPM : 2311011100
Matkul : PKN MNJ Genap

Menurut saya mengenai artikel tersebut bahwa:
1. Berita tersebut menyoroti bahwa demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja telah menyebabkan peningkatan infeksi virus corona di kalangan pelajar dan pengunjuk rasa
Hikmah positif dari kejadian ini adalah kesadaran akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan
Selain itu, aspek positif lainnya dari situasi ini adalah meningkatnya diskusi dan perhatian terhadap isu-isu penting sosial dan politik
2. Menurut saya, tata cara berekspresi di masyarakat harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum
Penghancuran fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak etis dan dapat berdampak negatif terhadap masyarakat secara keseluruhan
Cara yang lebih baik untuk menyampaikan harapan selama pandemi COVID-19 adalah melalui dialog konstruktif, petisi, kampanye online, atau partisipasi dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum
3. Solusi terhadap permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja adalah dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang yang menjunjung hak dan kewajiban kedua belah pihak
Hal ini dapat dicapai melalui negosiasi antar pihak, peraturan yang jelas dan ditegakkan, serta terjalinnya hubungan yang saling menghormati dan kooperatif antara pengusaha dan pekerja
4. Untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan rakyatnya, perlu dilakukan perbaikan sistem hukum yang adil dan transparan, memberikan pendidikan dan kesadaran hukum kepada masyarakat, serta menumbuhkan budaya toleransi, kesetaraan, dan kesetaraan nasional
dan sikap positif perlu dipromosikan
Promosi partisipasi dan kehidupan politik
Dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan adil bagi semua orang
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Panca Hadi Prayoga -
Nama : Panca Hadi Prayoga
NPM : 2311011056

1. Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah bahwa pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, termasuk dalam demonstrasi atau kampanye, untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran akan pentingnya kesehatan masyarakat dan upaya untuk mencegah penyebaran virus.

2. Mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tanpa merusak fasilitas umum. Demonstrasi yang melibatkan kerusakan tidak hanya merugikan masyarakat secara umum, tetapi juga merusak tujuan yang ingin dicapai oleh para demonstran. Cara yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi di tengah pandemi COVID-19 adalah melalui dialog yang konstruktif, petisi, atau pertemuan dengan pihak berwenang, yang tetap memperhatikan protokol kesehatan.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan memperkuat dialog dan negosiasi antara kedua belah pihak. Penting untuk menemukan titik tengah yang menguntungkan bagi semua pihak dan memastikan bahwa hak dan kewajiban setiap pihak dihormati. Penegakan hukum yang adil juga penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan berkeadilan.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu dilakukan perbaikan dalam sistem hukum dan kebijakan yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan yang mencakup nilai-nilai kewarganegaraan juga penting untuk membangun kesadaran akan hak dan kewajiban setiap individu dalam masyarakat. Membangun budaya partisipasi aktif dari warga negara dalam pembangunan negara juga merupakan langkah penting dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rakyan Chanda Khairunnisa 2311011053 -
NAMA : Rakyan Chanda Khairunnisa 
NPM :  2311011053
KELAS : Manajemen A Ganjil

1. Menurut saya, berita tersebut menggambarkan pentingnya regulasi dalam mengatasi pandemi Covid-19. Saya melihat langkah-langkah pemerintah sebagai upaya positif untuk mengendalikan situasi dan memperjelas hubungan antara pengusaha dan pekerja. sisi positif yang bisa saya ambil adalah menyatunya semua kalangan masyarakat untuk menolak UU Cipta kerja sehingga membuat Pemerintah berfikir ulang tentang UU tersebut.

2. Menurut saya Dengan menyampaikan aspirasi dengan metode merusak fasilitas umum itu sangat di sayangkan, karena tujuan dari menyampaikan aspirasi itu sendiri adalah untuk menyuarakan suara rakyat untuk negara yang lebih maju lagi, namun jika metode yang digunakan adalah merusak fasilitas umum itu justru akan menghambat kemajuan dari negara itu sendiri sehingga membuat pemerintah mengulur waktu, yang harusnya berfokus pada rencana kemajuan negara justru malah berfokus untuk memperbaiki negara terlebih dahulu. Dalam konteks menyampaikan pendapat di tempat umum, menurut saya ada metode yang lebih efektif daripada cara yang merusak fasilitas umum. Salah satunya adalah melalui kajian akademis seperti yang disarankan oleh Nizam. Ini bisa menjadi cara yang lebih konstruktif untuk menyuarakan aspirasi masyarakat saat ini.

3. Menurut saya untuk menangani konflik antara pengusaha dan pekerja, pentingnya komunikasi dan kesepakatan yang jelas. Pengadilan dan pengaturan hukum bisa membantu, tetapi kerjasama antara kedua belah pihak juga diperlukan untuk meningkatkan kondisi kerja dan kapasitas tenaga kerja.

4. Dalam upaya memperkuat hubungan antara negara dan warga negara, diperlukan perubahan dalam pengelolaan kepentingan keduanya. Hal ini mencakup penyempurnaan sistem hukum, pendidikan, dan kewirausahaan, serta kolaborasi untuk meningkatkan kemampuan warga negara dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Riziq Fatur Ramadan 2351011036 -
Nama : Riziq Fatur Ramadan
Npm : 2351011036
Manajemen genap


1. Berita tersebut memberitakan bahwa 123 mahasiswa dilaporkan positif COVID-19 setelah mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Oktober 2020. Isi berita ini mencerminkan dampak dari aktivitas massa selama pandemi, yang dapat memicu penyebaran virus.

Adapun dari kejadian ini, terdapat hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran bahwa protes dan demonstrasi di tengah pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Kesadaran akan pentingnya melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran virus merupakan pembelajaran yang dapat diperoleh.

2. Aspirasi yang Baik tentu harus dilakukan caranya ialah
Demonstrasi yang merusak fasilitas umum tidaklah menjadi tindakan yang baik, meskipun tujuannya adalah untuk menyampaikan pendapat. Cara yang lebih baik adalah dengan melakukan demonstrasi secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ada alternatif lain untuk menyalurkan aspirasi, seperti mengajukan petisi, melakukan dialog dengan pihak terkait, atau mengikuti proses hukum yang ada.

3. Solusi untuk Benturan Kepentingan Pengusaha dan Buruh:
Solusi untuk benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog dan kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Perlindungan terhadap hak buruh harus dijamin, namun juga mempertimbangkan keberlanjutan bisnis dan investasi pengusaha. Pemerintah dapat berperan sebagai mediator dan penegak aturan yang adil bagi semua pihak.

4. Perbaikan dalam Menjunjung Tinggi Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara:
Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, hal-hal yang perlu diperbaiki antara lain:
- Pendidikan yang lebih baik tentang hak dan kewajiban warga negara.
- Penguatan lembaga penegak hukum untuk menjamin keadilan bagi semua.
- Transparansi dalam penyelenggaraan negara, termasuk pengelolaan keuangan negara.
- Memastikan adanya kesetaraan akses terhadap layanan publik bagi seluruh warga negara.
- Memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat hidup harmoni, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, dan menjalankan tugas serta haknya dengan seimbang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Hiltania Aulia Putri 2311011075 -
Hiltania Aulia Putri 2311011075 Manajemen Ganjil Analisis soal 1. Tanggapan saya tentang isi berita tersebut adalah bahwa peraturan perundang-undangan yang dijelaskan dalam berita tersebut merupakan bagian dari proses pengaturan hukum yang diperlukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Hal positif yang bisa saya ambil dari peristiwa tersebut, yaitu bahwa pemerintah berusaha untuk mengatur peraturan yang diperlukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dan mengatur hubungan antara pengusaha dan buruh agar tetap kondusif. 2. Mengenai tata cara umum menyampaikan pendapat di tempat seperti memadatkan yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya, saya merasa bahwa ada cara yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat. Sebenarnya tidak salah melakukan demonstrasi tetapi harus sesuai tempat dan kondisi saat itu. Adapun cara yang dapat di lakukan yaitu Salah satu contohnya adalah melakukan kajian akademis terhadap masalah yang dihadapi, seperti yang dijelaskan oleh Nizam. Ini dapat menjadi cara yang lebih baik untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 3. Mengenai solusi tentang permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang, saya merasa bahwa perlunya ada komunikasi dan perjanjian yang baik antara pengusaha dan buruh. Hal ini dapat dilakukan melalui pengadilaan dan pengukuhan hukum. Selain itu, perlu adanya kerja sama antara pengusaha dan buruh untuk meningkatkan kemampuan buruh dan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk bekerja. Sehingga adanya keadilan dalam kerja sama tersebut dan tidak ada yang merasa dirugikan. 4. Menjelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, saya merasa bahwa perlu ada perubahan dalam cara mengelola kepentingan antara negara dan warga negara. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan sistem hukum yang lebih baik, pengembangan sistem pendidikan yang lebih baik, dan pengembangan sistem kewirausahaan yang lebih baik. Selain itu, perlu ada kerja sama antara negara dan warga negara untuk meningkatkan kemampuan warga negara dan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk hidup dan bekerja. Karena adanya masyarakat sejahtera karena pemerintah yang amanah dan adanya pemerintahan yang baik (good government) karena masyarakat nya yang tertib dan taat aturan dan hukum.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Hiltania Aulia Putri 2311011075 -
Hiltania Aulia Putri
2311011075
Manajemen Ganjil

Analisis soal
1. Tanggapan saya tentang isi berita tersebut adalah bahwa peraturan perundang-undangan yang dijelaskan dalam berita tersebut merupakan bagian dari proses pengaturan hukum yang diperlukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Hal positif yang bisa saya ambil dari peristiwa tersebut, yaitu bahwa pemerintah berusaha untuk mengatur peraturan yang diperlukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dan mengatur hubungan antara pengusaha dan buruh agar tetap kondusif.

2. Mengenai tata cara umum menyampaikan pendapat di tempat seperti memadatkan yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya, saya merasa bahwa ada cara yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat. Sebenarnya tidak salah melakukan demonstrasi tetapi harus sesuai tempat dan kondisi saat itu. Adapun cara yang dapat di lakukan yaitu Salah satu contohnya adalah melakukan kajian akademis terhadap masalah yang dihadapi, seperti yang dijelaskan oleh Nizam. Ini dapat menjadi cara yang lebih baik untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

3. Mengenai solusi tentang permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang, saya merasa bahwa perlunya ada komunikasi dan perjanjian yang baik antara pengusaha dan buruh. Hal ini dapat dilakukan melalui pengadilaan dan pengukuhan hukum. Selain itu, perlu adanya kerja sama antara pengusaha dan buruh untuk meningkatkan kemampuan buruh dan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk bekerja. Sehingga adanya keadilan dalam kerja sama tersebut dan tidak ada yang merasa dirugikan.

4. Menjelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, saya merasa bahwa perlu ada perubahan dalam cara mengelola kepentingan antara negara dan warga negara. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan sistem hukum yang lebih baik, pengembangan sistem pendidikan yang lebih baik, dan pengembangan sistem kewirausahaan yang lebih baik. Selain itu, perlu ada kerja sama antara negara dan warga negara untuk meningkatkan kemampuan warga negara dan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk hidup dan bekerja. Karena adanya masyarakat sejahtera karena pemerintah yang amanah dan adanya pemerintahan yang baik (good government) karena masyarakat nya yang tertib dan taat aturan dan hukum.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Naira Nathania Maida -
Nama: Naira Nathania Maida
NPM: 2351011016
Kelas: Manajemen Genap

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Berita tersebut berisikan tentang mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang cipta kerja pada Oktober 2020 yang berdampak penyebaran virus covid-19.
Dampak positif yang dapat diambil adalah pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Mengemukakan pendapat di tempat umum merupakan hak yang dilindungi dalam banyak negara demokratis. Namun, penting untuk diingat bahwa hak ini juga harus dilakukan dengan tanggung jawab. Para demonstrasi atau oknum yang merusak fasilitas umum atau properti publik saat menyampaikan pendapat tidak dapat dibenarkan, karena itu bentuk rasa tidak tanggung jawab yang mereka berikan, meskipun tujuannya adalah untuk menarik perhatian atau memprotes sesuatu.
Untuk menyalurkan aspirasi dengan lebih baik di tengah pandemi covid-19 bisa dengan menggunakan beberapa cara seperti menyuarakan aspirasinya melalui media sosial atau melalui platform online, melakukan konferensi atau kampanye dengan damai dan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Memastikan bahwa garis komunikasi antara pengusaha dan buruh terbuka dan jelas. Dengan adanya transparansi dalam kebijakan perusahaan, upah, dan kondisi kerja, kedua belah pihak dapat lebih memahami perspektif masing-masing. Memberikan pelatihan kepada kedua belah pihak tentang hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum tenaga kerja dapat membantu mengurangi ketegangan serta meningkatkan pemahaman tentang perspektif lawan. Memberikan kesempatan bagi perwakilan buruh untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan perusahaan dapat membantu memastikan bahwa suara buruh didengar dan dipertimbangkan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara guna mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti penegakan hukum yang adil, kesadaran hukum, perlindungan hak asasi manusia, transparansi pemerintah, dan lain lain.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Zahra Putri Khumairah -
Nama : Zahra Putri Khumairah
NPM : 2311022084
Kelas : Manajemen Genap

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah masyarakat terlalu fokus untuk menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja sehingga mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 , seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Hal positif yang dapat diambil adalah penting untuk mencari solusi melalui dialog terbuka dan negosiasi yang konstruktif antara pemerintah, buruh, pengusaha, dan masyarakat umum. 

2. Menurut saya, tidak ada salahnya mengemukakan pendapat di tempat umum, tetapi setiap aksi harus dijalankan dengan damai dan penuh rasa tanggung jawab. Aksi merusak fasilitas umum oleh beberapa oknum tidak dapat dibenarkan dalam menyalurkan aspirasi.

3. Solusinya adalah menciptakan ruang dialog terbuka antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang. Pemerintah sebagai mediator perlu memastikan implementasi peraturan kerja yang adil dan berpihak kepada kedua belah pihak.

4. Menurut saya, hak dan kewajiban antara negara dan warga negara yang perlu diperbaiki adalah meningkatkan aksesibilitas dan keadilan dalam sistem hukum, sehingga semua warga negara memiliki perlindungan hukum yang sama. Selain itu, pemerintah perlu menciptakan peluang kerja, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara keseluruhan dan meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan rumah yang layak bagi semua warga negara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by INGRID RINDY SYAFITRI 2311011055 -
NAMA: INGRID RINDY SYAFITRI
NPM: 2311011055
KELAS: GANJIL 23

1. Dalam wacana atau berita tersebut menjelaskan tentang upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 melalui kegiatan demo UU Cipta Kerja.
2. Menurut saya hal tersebut merrupakan sebuah kejadian yang memalukan, dimana seorang demonstran tidak menyadari tindakan nya yang merusak fasilitas umum. Secara tidak langsung dia tidak hanya merugikan negara, tetapi merugikan masyarakat lainnya. Selain itu pelaku juga tidak mencerminkan sikap tanggung jawab atas kewajibannya sebagai warga negara dalam melakukann demo.
3. Solusi saya mungkin dalam suatu kepentingan antar pengusaha dan buruh adalah memberikan ruang untuk berkontribusi secara adil dalam menyalurkan pendapat atas kepentingan dan hak nya maing masing. Agar perusahaan tersebut dapat berjalan secara baik.
4. banyak berbagai cara untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban anatara negara dan warga negara yaitu;
  • hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak
  • hak untuk hidup dan memepertahankan hidupan
  • hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
  • hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
  • hak atas kelangsungan hidup
  • hak untuk mengembangkan diri
  • hak untuk mempunyai hak milik
  • wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
  • wajib menaati hukum dan pemerintahan
  • wajib menghormati hak asasi manusia
  • wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
  • wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Intan Khairunisa -
Nama: Intan Khairunisa
 NPM: 2311011136

 Jawab:

 1. Mungkin tanggapan positif di dalam konteks diatas adalah keterkaitan antara kejadian tersebut dengan penguatan kesadaran akan penting menjaga protokol kesehatan agar meminimalisir adanya ledakan massa yang berpotensi menjadi sumber penyebaran kasus covid-19. Hal positif yang saya bisa ambil juga adalah mengenai kegigihan mahasiswa menyampaikan pendapatnya, dimana didukung oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bahwasanya mengesahkan UU di situasi dan kondisi yang kurang stabil ini, justru akan memperkeruh suasana dan polemik yang ada dan malah mengundang banyak kemungkinan penyebaran kasus covid-19.

 2. Terkait dengan tata cara mengemukakan pendapat, seperti yang kita ketahui bahwa kita memiliki hak untuk menyampaikan pendapat tetapi tak lupa juga untuk bisa mempertanggungjawabkan dan menyelaraskan antara pendapat dan tindakan kita dalam berpendapat. Merusak fasilitas yang ada sama sekali tidak mencerminkan kepribadian seorang mahasiswa, hal ini hanya akan memberi nama buruk kepada kampus dan menyebabkan kerugian sehingga pemerintah memerlukan dana lebih untuk memperbaiki fasilitas umum yang ada. Cara yang menurut saya tepat adalah, mengirim perwakilan masing-masing dari kampus untuk dapat mewakili aspirasi dan berdiskusi bersama pihak-pihak terkait (DPR). Dan untuk memperkuat rasa setuju/tidak setuju terhadap keputusan yang dibuat kita bisa menggunakan hak berpendapat melalui sosial media dengan bijak. Hal ini dirasa bisa menyentuh berbagai lapisan masyarakat, sehingga kita juga bisa membuka peluang untuk bertukar pikiran sehingga bisa menghasilkan diskusi yang berbobot, bisa dipertanggungjawabkan dan layak untuk dipertimbangkan.

 3. Menurut saya solusi yang bisa digaungkan adalah melalui komunikasi 2 arah dan bernegosiasi. Dengan hal ini kedua belah pihak sama sama tau dan mengerti apa yang dibutuhkan dan apa yang harus lebih didahulukan. Hal ini juga meminimalisir adanya kesalahpahaman sehingga bisa melahirkan kesepakatan baru yang sekiranya memberikan keuntungan atau bisa diterima oleh kedua belah pihak manfaatnya. Perlu adanya pengawasan lebih lanjut sehingga bisa mengimplementasikan bentuk dari diskusi tersebut menjadi sebuah aturan dan diimplementasikan dengan baik, sehingga sama-sama memberikan kenyamanan untuk kedua belah pihak.

 4. Untuk menjujung tinggi hak dan kewajiban antar negara dan warga negara hal yang paling penting adalah adanya edukasi dan kesadaran yang mutlak dari masing-masing individu/kelompok. Harus adanya dukungan baik dari pihak pemerintah, swasta, maupun rakyat sipil agar bisa membangun chemistry yang sekiranya dapat memperkuat sistem yang ada sehingga bisa sama-sana merasakan manfaat apa yang diperoleh ketika kita bertanggung jawab terkait hak dan kewajiban yang kita punya sebagai warga negara. Perlu juga adanya transparansi sehingga meminimalisir rasa tidak percaya rakyat sipil kepada pihak yang berada di atas. Untuk bisa mencapai sebuah tujuan yang hendak dicapai diperlukan pondasi berupa edukasi dan kesadaran, ini merupakan aspek penting. Dengan mempertimbangkan aspek diatas kita semua mengharapkan negara kita bisa mencapai tujuan yang hendak dicapai untuk negara kita.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Fany Azzahra -
Nama : Fany Azzahra
NPM : 2351011034
Kelas : Manajemen Genap

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Kekhawatiran:
* Kenaikan kasus Covid-19
* Kesehatan para mahasiswa
* Beban sistem kesehatan
Pentingnya protokol kesehatan:
* Memakai masker
* Menjaga jarak
* Mencuci tangan
Imbauan untuk melakukan tes Covid-19:
* Bagi para mahasiswa yang mengikuti demonstrasi
* Bagi orang-orang yang pernah kontak dengan mereka
Hal Positif yang Dapat Diambil:
* Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19
* Meningkatkan kewaspadaan pemerintah
* Meningkatkan solidaritas antar mahasiswa
* Meningkatkan dialog antara pemerintah dan mahasiswa

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang harus dihormati. Namun, demonstrasi yang merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan. Di tengah pandemi Covid-19, terdapat berbagai cara untuk menyalurkan aspirasi dengan lebih aman dan efektif.
Menyalurkan Aspirasi di Tengah Pandemi Covid-19:
* Demonstrasi virtual
* Menulis surat terbuka atau petisi
* Melakukan audiensi dengan pejabat terkait
* Mengikuti forum diskusi atau seminar


3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Solusi Permasalahan Benturan Kepentingan Pengusaha dan Buruh:
Menyeimbangkan Hak dan Kewajiban:
Menemukan solusi yang adil dan seimbang antara hak dan kewajiban pengusaha dan buruh merupakan kunci untuk menyelesaikan permasalahan benturan kepentingan.
Berikut beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:
1. Dialog dan Komunikasi yang Terbuka
2. Menegakkan Aturan dan Regulasi
3. Meningkatkan Kesejahteraan Buruh
4. Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman
5. Mendorong Peran Serta Pihak Ketiga
6. Mendorong Penerapan Sistem Pengupahan yang Berkeadilan
7. Meningkatkan Kesempatan Kerja

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
1. Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman:
* Meningkatkan kesadaran dan pemahaman negara dan warga negara tentang hak dan kewajiban masing-masing.
* Memberikan edukasi tentang pentingnya menjunjung tinggi hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
* Mendorong budaya saling menghormati dan menghargai antara negara dan warga negara.
2. Penegakan Hukum yang Adil dan Tegas:
* Pemerintah perlu memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas bagi pelanggaran hak dan kewajiban.
* Memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.
* Memberikan akses yang sama bagi semua warga negara untuk mendapatkan keadilan.
3. Penguatan Institusi dan Sistem:
* Memperkuat institusi dan sistem yang terkait dengan hak dan kewajiban, seperti lembaga peradilan, lembaga swadaya masyarakat, dan media.
* Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi dan sistem.
* Memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
4. Peningkatan Kesejahteraan Warga Negara:
* Negara perlu memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
* Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
* Memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk maju dan berkembang.
5. Dialog dan Komunikasi yang Terbuka:
* Membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara negara dan warga negara.
* Mengadakan dialog secara berkala untuk membahas berbagai isu dan mencari solusi bersama.
* Mendorong terciptanya hubungan yang saling percaya dan kerjasama.
6. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Sipil:
* Mendorong peran serta masyarakat sipil dalam mengawasi kinerja negara dan memastikan terpenuhinya hak-hak warga negara.
* Memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
* Memperkuat kerjasama antara negara dan masyarakat sipil dalam mewujudkan kehidupan yang harmoni.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Alvin Zatya Vraja_2311011102 -
ALVIN ZATYA VRAJA
2311011102
S1 MANAJEMEN 23

1. Balasan isi pesan: - Pesan ini menunjukkan dampak negatif demonstrasi di masa pandemi COVID-19.
Terdapat 123 pelajar yang positif COVID-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa tersebut, hal ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dapat meningkatkan risiko penularan virus.
– Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam konteks pandemi.
Demonstrasi dapat dilakukan dengan tetap menjaga jarak sosial, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
2.
Pernyataan tentang prosedur opini publik: - Merusak fasilitas umum saat demonstrasi tidak dibenarkan, bahkan dalam konteks mengkomunikasikan inisiatif.
Hal ini dapat merugikan masyarakat dan tidak sejalan dengan prinsip demonstrasi damai.
– Cara yang lebih baik untuk menyampaikan ekspektasi selama pandemi adalah melalui media digital seperti media sosial, webinar, dan demonstrasi virtual.
Hal ini memungkinkan Anda mengomunikasikan keinginan Anda dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
3.
Penyelesaian masalah konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja: - Mencari solusi yang seimbang dan adil memerlukan dialog yang konstruktif dan perlu dilakukan negosiasi.
– Pemerintah dapat bertindak sebagai perantara untuk memfasilitasi dialog dan memastikan bahwa hak-hak kedua belah pihak terpenuhi secara proporsional.
– Perlu adanya perubahan undang-undang yang memperhatikan kepentingan kedua belah pihak dan memperhatikan aspek keadilan dan kesejahteraan.
4.
Apa yang perlu ditingkatkan untuk melestarikan demokrasi: - Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan pengunjuk rasa, untuk mengekspresikan keinginan mereka secara damai dan bertanggung jawab.
– Penegakan hukum yang ketat terhadap perusakan fasilitas umum dan kekerasan selama demonstrasi.
– Meningkatkan kemampuan pemerintah untuk memfasilitasi dialog dan negosiasi antara berbagai pihak dengan kepentingan berbeda.
– Mengubah undang-undang untuk mencerminkan kepentingan berbagai pihak secara adil dan seimbang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Vicky gabriella Desyanti -
Vicky Gabriella Desyanti
2311011043

1. Mengenai isi berita tersebut, hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait isu-isu penting seperti UU Cipta Kerja. Meskipun terdapat risiko penularan COVID-19, semangat mereka untuk berjuang demi kepentingan bersama patut diapresiasi. Namun, tentu saja protokol kesehatan harus tetap dipatuhi agar tidak menimbulkan klaster baru.

2. Terkait tata cara menyampaikan pendapat di tempat umum, saya berpendapat bahwa demonstrasi yang merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan, meskipun dilakukan dengan niat baik. Cara yang lebih baik adalah dengan melakukan demonstrasi secara damai, tertib, dan mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga dapat menyalurkan aspirasi melalui saluran-saluran resmi, seperti rapat dengar pendapat dengan pemerintah atau perwakilan rakyat.

3. Mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, solusi yang dapat ditawarkan adalah dengan mengedepankan dialog dan negosiasi yang konstruktif. Kedua belah pihak harus saling memahami dan mencari titik temu, sehingga hak dan kewajiban masing-masing dapat terpenuhi secara seimbang. Pemerintah juga dapat berperan sebagai mediator untuk memfasilitasi proses ini.

4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, hal yang perlu diperbaiki adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga negara juga penting dilakukan, sehingga tercipta pemahaman yang lebih baik dan kehidupan yang harmonis.

Secara keseluruhan, isu-isu yang diangkat dalam pertanyaan ini memerlukan pendekatan yang seimbang, dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan dan perspektif yang ada. Diharapkan, solusi-solusi yang diusulkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi semua pihak.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Adam Bagustiawan -
Nama : Adam Bagustiawan
Npm : 2311011109

Menganalisi kasus dari kejadian tersebut
1. Kita sebagai mahasiswa yang secara garis besar menjadi kaum intelektual sudah seharusnya mengemukakan pendapat dan aspirasi melalui cara yg intelek juga,pentingnya memahami kondisi dan cara penyampain aspirasi di dalam kondisi wabah virus yang mengancam dunia
Melihat pemerintah seperti memanfaatkan kondisi seperti ini untuk cepat cepat mengesahkan uu ciptaker yang padahal kondisi negara sedang berjuang melawan wabah corona
2. Demonstrasi yang diiringi arogansi bukanlah hal yang tepat. Terlebih lagi para kaum intelektual seperti mahasiswa yang seharusnya ranah berpikirnya lebih luas bukan emosionalnya yang terlihat,arogansi,merusak fasilitas umum,membahayakan masyarakat,membuat resah,mengganggu mobilitas,apakah itu yang dinamakan penyambung lidah rakyat,sementara dirinya malah mengancam keaaman publik.
3. Disinilah peran pemerintah dengan kebijakan kebijakannya yang harus menjadi wadah keseimbangan para pengusaha dan buruhnya bukan malah menguntungkan salah satu pihak.
4. Pemerintahan yang transparan dan bersih yang juga akan mendorong masyarakat yang aman dan harmoni,karna seringkali pemerintahan yang tidak sehat mendorong masyarakat yang tidak sehat pula
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by FARIDAH DUHA PUTRI -
Nama : Faridah Duha Putri
Npm : 2351011018

1. Menurut saya berita tersebut menggambarkan dampak negatif dari unjuk rasa terkait penularan Covid-19, khususnya di kalangan mahasiswa. Kejadian ini mengingatkan pentingnya kesadaran akan protokol kesehatan saat berpartisipasi dalam aksi massa. Di sisi lain, artikel juga menyoroti perbedaan informasi antara pihak terkait, menunjukkan pentingnya transparansi dan akurasi informasi dalam situasi serius seperti pandemi.

2. Tata Cara Mengemukakan Pendapat dan Penyaluran Aspirasi:
Mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang tertib, tanpa merusak fasilitas umum atau melanggar hukum. Penyaluran aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 dapat dilakukan melalui dialog, diskusi, dan partisipasi aktif dalam mekanisme resmi yang disediakan, seperti forum diskusi atau pertemuan dengan pihak terkait.

3. Solusi untuk Benturan Kepentingan antara Pengusaha dan Buruh:
Solusi untuk benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan membangun dialog yang konstruktif dan mengedepankan mediasi. Pembahasan kebijakan yang adil bagi kedua belah pihak perlu dilakukan dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku dan mempertimbangkan kepentingan bersama.

4. Perbaikan dalam Menjunjung Tinggi Hak dan Kewajiban Negara serta Warga Negara:
Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu adanya perbaikan dalam beberapa hal:
Memperkuat edukasi tentang hak dan kewajiban warga negara sejak dini.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam kebijakan publik.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Gibran Noverta Darma 2351011001 -
Nama: Gibran Noverta Darma
NPM: 2351011001

1. Dari artikel diatas hal positif yang bisa di dapat adalah masih adanya kesadaran dan inisiatif mahasiswa perihal tentang menyuarakan suara dan aspirasi mereka meskipun beberapa orang sadar resikonya jika berkerumun, dengan kejadian ini diharapkan kedepannya para pengunjuk rasa lebih mematuhi protokol

2.mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dimiliki setiap masyarakat, tetapi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum. Merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk protes atau demonstrasi, karena itu menyebabkan kerugian bagi masyarakat lainnya

contoh metode menyalurkan aspirasi yang baik adalah sepertii menggunakan media sosial dan platform online untuk menyampaikan pendapat secara efektif dan aman,ini lebih aman dan resiko terkena covid menjadi tidak ada

3.melakukan dialog dan komunikasi terbuka antara dua pihak untuk mencapai kesepakatan bersama dan dibeberapa momen pemerintah bisa menjadi mediator bagi kedua pihak

4. menurut saya hal yang paling penting adalah penegakan hukum yang adil adalah memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan di dalam hukum. Hal ini akan meningkatkan rasa kepercayaan dan keadilan di masyarakat. Jadi jika penegakan hukum terjadi dengan adil ini akan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan bagi pelanggar pun akan mendapatkan saksi yang adil sesuai perbuatannya.

Maaf pak sebelumnya saya sudah mengerjakan di jam 10 tapi saat di post to forum ternyata tidak terkirim
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Nabillah Aulia Rima Putri_2311011019_ S1 Manajemen -
Nama : Nabillah Aulia Rima Putri
Npm : 2311011019

  1. Tanggapan berita : Berita tersebut berisikan tentang unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah menjadi sumber penularan virus corona. Terdapat sejumlah 123 mahasiswa terkena virus covid-19 setelah mengikuti adanya aksi unjuk rasa tersebut dikarenakan kurangnya berjaga jarak dan menjaga protokol kesehatan. Sehingga hal ini dapat membuat kita sadar akan pentingnya mencegah penyebaran virus tersebut dengan cara menjaga protokol kesehatan dan virus covid-19 merupakan virus yang cepat menular jika kita berkontak langsung dengan seseorang apalagi ditempat ramai seperti itu
  2. Menurut saya cara para mahasiswa dalam menyampaikan atau ujuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta kerja harus dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak merusak fasilitas umum, apalagi didalam konsisi covid seharusnya para demonstrasi bisa melakukan unjuk rasanya melalui sosial media agar dapat menyebar luas dan sampai kepada pihak yang berwenang
  3. Solusi permasalahan kepentingan pengusaha dan buruh yakni untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh. Pengusaha harus memahami dan menghargai hak-hak buruh dan buruh harus berkomitmen untuk bekerja dengan efisien dan bertanggung jawab
  4. Perbaikan untuk menegakkan hak dan kewajiban termasuk pembentukan sistem yang adil dan transparan sehingga akan membantu menciptakan kehidupan yang harmonis dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by M Dhiyas Ramadani Dawan 2351011008 -
M Dhiyas Ramadani Dawan
2351011008
genap

1. hal positif yang bisa diambil adalah, upaya dan inisiatif mahasiswa dalam merespon hukum peraturan yang ada di Indonesia. hal ini berarti Mahasiswa masih aware dan tidak acuh terhadap keadaan negara.

2. jelas cara menyalurkan aspirasi dengan merusak fasilitas adalah hal yang sangat tidak patut dilakukan. tindakan yang seharusnya memperbaiki keadaan negara namun malah merusak fasilitas negara adalah hal yang kontradiktif.
menurut saya cara yang baik dalam menyampaikan aspirasi adalah dengan demo namun tetap fokus terhadap apa yang akan disampaikan, sehingga terlihat kapasitas mahasiswa yang berkompeten.

3. Solusi yang saya berikan adalah pengusaha dan buruh perlu melakukan diskusi dan pemerintah bisa mengambil andil untuk menjadi penengah antara kedua belah pihak. Pemerintah dapat mendengarkan kedua belah pihak sehingga pemerintah dapat menciptakan peraturan yang dapat melindungi hak dan kewajiban pengusaha dan buruh, serta pemerintah juga bisa melakukan pengecekan apakah sebuah perusahaan tersebut benar-benar melaksanakan hak dan kewajiban kedua belah pihak.

4. Hal yang perlu diperbaiki adalah proses penegakkan hukum, penegakkan hukum harus berjalan dengan adil dan transparan. Pendidikan kewarganegaraan juga perlu ditingkatkan agar warganegara lebih paham akan bagaimana menjadi warganegara yang baik serta cinta akan negara nya. Lalu perlu adanya peningkatan partisipasi masyarakat agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang sesuai akan kebutuhan masyarakat dan kepentingan bersama.