Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091
ANALISIS JURNAL "PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA"
Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/ 2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya. Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Hakikatnya kewarganegaraan itu merupakan hasil dari sintesis antara civic education, democracy education, serta citizenship yang berlandaskan pada filsafat Pancasila serta mengandung identitas nasonal Indonesia serta materi muatan tentang bela negara. Dengan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia yang berbasis Pancasila tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia merupakan pendidikan kebangsaan dan kewarganegaraan yang berhadapan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokrasi, HAM, dan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani Indonesia dengan menggunakan filsafat Pancasila sebagai pisau analisisnya.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa.
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Pengertian Pancasila
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarganegaraan.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. Di mana pun berada, dalam arti kendatipun tidak dalam wilayah Indonesia, namun manakala dirinya adalah warga bangsa Indonesia maka Pancasila menjadi filsafat hidupnya.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut: Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.
Makna Pancasila bagi Mahasiswa
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilainilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Tanpa ada proses sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maka nilai-nilai luhur Pancasila tidak akan dikenalnya, bahkan akan diabaikannya. Bila hal ini dibiarkan, maka akibatnya dalam diri generasi muda terjadi kegelisahan, kegalauan dan kegoyahan karena tidak mantapnya kepribadian mereka.
Perguruan tinggi yang berperan dalam mengembangkan dan memperdalam pengetahuan dan mengajarkannya dan memperoleh pengetahuan. Bahkan berbagai masalah yang sedang terjadi di negara ini bisa dilestarikan dari memperdalam dan menemukan sebuah solusi melalui pemahaman yang mendalam tentang Pancasila. Melalui pendidikan Pancasila, diharapkan juga para mahasiswa memahami, menganalisis dan menjawab masalahmasalah yang dihadapi masyarakat, bangsa secara berkesinambungan dan konsisten, dengan cita-cita tujuan nasional.
NPM : 2311011091
ANALISIS JURNAL "PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA"
Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/ 2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya. Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Hakikatnya kewarganegaraan itu merupakan hasil dari sintesis antara civic education, democracy education, serta citizenship yang berlandaskan pada filsafat Pancasila serta mengandung identitas nasonal Indonesia serta materi muatan tentang bela negara. Dengan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia yang berbasis Pancasila tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia merupakan pendidikan kebangsaan dan kewarganegaraan yang berhadapan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokrasi, HAM, dan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani Indonesia dengan menggunakan filsafat Pancasila sebagai pisau analisisnya.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa.
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Pengertian Pancasila
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarganegaraan.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. Di mana pun berada, dalam arti kendatipun tidak dalam wilayah Indonesia, namun manakala dirinya adalah warga bangsa Indonesia maka Pancasila menjadi filsafat hidupnya.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut: Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.
Makna Pancasila bagi Mahasiswa
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilainilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Tanpa ada proses sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maka nilai-nilai luhur Pancasila tidak akan dikenalnya, bahkan akan diabaikannya. Bila hal ini dibiarkan, maka akibatnya dalam diri generasi muda terjadi kegelisahan, kegalauan dan kegoyahan karena tidak mantapnya kepribadian mereka.
Perguruan tinggi yang berperan dalam mengembangkan dan memperdalam pengetahuan dan mengajarkannya dan memperoleh pengetahuan. Bahkan berbagai masalah yang sedang terjadi di negara ini bisa dilestarikan dari memperdalam dan menemukan sebuah solusi melalui pemahaman yang mendalam tentang Pancasila. Melalui pendidikan Pancasila, diharapkan juga para mahasiswa memahami, menganalisis dan menjawab masalahmasalah yang dihadapi masyarakat, bangsa secara berkesinambungan dan konsisten, dengan cita-cita tujuan nasional.