Kiriman dibuat oleh Intan putri aulia 2311011091

Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091

ANALISIS JURNAL "PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA"

Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/ 2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya. Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Hakikatnya kewarganegaraan itu merupakan hasil dari sintesis antara civic education, democracy education, serta citizenship yang berlandaskan pada filsafat Pancasila serta mengandung identitas nasonal Indonesia serta materi muatan tentang bela negara. Dengan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia yang berbasis Pancasila tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia merupakan pendidikan kebangsaan dan kewarganegaraan yang berhadapan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokrasi, HAM, dan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani Indonesia dengan menggunakan filsafat Pancasila sebagai pisau analisisnya.

Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa.

Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilai-nilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan dan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

Pengertian Pancasila

Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarganegaraan.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. Di mana pun berada, dalam arti kendatipun tidak dalam wilayah Indonesia, namun manakala dirinya adalah warga bangsa Indonesia maka Pancasila menjadi filsafat hidupnya.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut: Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.

Makna Pancasila bagi Mahasiswa

Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilainilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini. Nilai yang dimaksud adalah yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang meliputi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Tanpa ada proses sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maka nilai-nilai luhur Pancasila tidak akan dikenalnya, bahkan akan diabaikannya. Bila hal ini dibiarkan, maka akibatnya dalam diri generasi muda terjadi kegelisahan, kegalauan dan kegoyahan karena tidak mantapnya kepribadian mereka.

Perguruan tinggi yang berperan dalam mengembangkan dan memperdalam pengetahuan dan mengajarkannya dan memperoleh pengetahuan. Bahkan berbagai masalah yang sedang terjadi di negara ini bisa dilestarikan dari memperdalam dan menemukan sebuah solusi melalui pemahaman yang mendalam tentang Pancasila. Melalui pendidikan Pancasila, diharapkan juga para mahasiswa memahami, menganalisis dan menjawab masalahmasalah yang dihadapi masyarakat, bangsa secara berkesinambungan dan konsisten, dengan cita-cita tujuan nasional.
Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091

Video ini berisi pidato yang disampaikan oleh Bung Karno. Ia mengatakan bahwa telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan memasukkan Pancasila kedalam pembukaan UUD dasar negara.

Pancasila adalah lima prinsip yang menuntut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kelima sila itu adalah
pertama, ketuhanan yang maha ESA
kedua, nasionalisme
ketiga, kemanusiaan
keempat,demokrasi
kelima, keadilan sosial
Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091

Sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, ada serangkaian penting peristiwa yang menyangkut perjalanan bangsa ini dan merubah sejarah bangsa.

Pada 14 agustus 1945, pasukan Jepang menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu. Berita ini diketahui para kalangan pemuda bangsa Indonesia di Bandung pada 15 agustus 1945. Pada 15 agustus Ir Soekarno dan Dr. Moh Hatta baru kembali ke tanah air.

Dari sinilah terjadi pro kontra tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia. Golongan muda ingin cepat dilaksanakan proklamasi. Sedangkan golongan tua menginginkan kemerdekaan Indonesia harus dilalukan secara terorganisir.

Perbedaan pendapat ini membuat terjadinya peristiwa penculikan yang dilakukan oleh para pemuda dengan membawa Soekarno Hatta dan yang termasuk golongan tua ke Rengas Dengklok pada tanggal 16 agustus 1945.

Akhirnya tercapai kesepakatan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta

Naskah proklamasi akhirnya dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Dr. Moh Hatta dan Ahmad Soebardjo.

manajemen A MKU pancasila -> Forum Analis Jurnal

oleh Intan putri aulia 2311011091 -
Nama : Intan Putri Aulia
NPM : 2311011091

ANALISIS JURNAL " AGAMA MUSUH PANCASILA?
STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA "

Pancasila mengakui melindungi hak individu hingga hak masyarakat pada semua aspek kehidupan. Indonesia sendiri lahir karena disatukan dari berbagai jenis ras, bahasa, budaya dan agama yang berbeda serta wilayah yang berbentuk kepulauan. Realitas ini menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang plural berdimensi multikultural dan dapat menyatu menjadi sebuah bangsa.Nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan suatu kewajiban agar Pancasila selalu relevan dalam memberikan pedoman serta menjadi jalan terbaik dalam pemecahan suatu masalah.

Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Akan tetapi pada belakangan ini Pancasila sering dibenturkan dengan berbagai persoalan salah satunya agama.


Radikalisme Agama

Dimensi politik global merupakan salah satu penyebab terjadinya radikalisme, setelah dilakukan penelusuran lebih dalam oleh para ahli menyimpulkan tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia merupakan contohnya. Radikalisme agama pada saat ini sedang marak terjadi di Indonesia, munculnya berbagai alasan lahirnya tindakan kekerasan salah satunya dari aspek sosiologi. Terdapat tiga aspek sosiologi dalam gerakan sosial keagamaan yaitu, orientasi politik, orientasi agama dan orientasi kultural rakyat Indonesia (Qodir, 2014). Ada beberapa alasan yang menjadi faktor munculnya radikalisme di Indonesia yaitu, perkembangan di tingkat global, penyebaran paham Wahabi, dan kemiskinan. Berbagai analisa mengungkapkan bahwa radikalisme agama tumbuh dari politik global dunia Islam yang secara berkelanjutan menjadi objek adu domba.

Penyebaran paham radikalisme dapat dibendung dari berbagai kebijakan negara yaitu, melalui kebijakan menanam bahaya radikalisme dalam pendidikan. Pendidikan dalam jenjang sekolah dasar sangat berperan penting dalam menangkal pemahaman radikalisme di Indonesia, sekolah dasar dapat mengajarkan Islam yang konstektual dan Kaffah. Selain itu yang paling penting dalam menanggulangi ancaman radikalisme yaitu perlu adanya penguatan pemahaman nilai-nilai Pancasila agar loyalitas masyarakat terhadap Pancasila tetap tinggi.

Hubungan Agama dan Negara

Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Negara dalam pandangan Islam yaitu di dalam negara ada agama yang dijunjung tinggi, di dalam negara ada penguasa yang berwibawa, di dalam negara harus ada keadilan, di dalam negara tercipta keamanan, di dalam negara ada generasi, dan di dalam negara harus terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya

agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral.

Ketegangan hubungan antara agama dan negara pada saat ini terjadi karena tidak adanya hubungan timbal balik dan chekcs and balances. Dalam hubungan seperti ini dicontohkan seperti negara tidak memberikan kebebasan dan kemerdekaan bagi warganya untuk melaksanakan ibadah sesuai ajarannya masing-masing. Atau sebaliknya bahwa agama menganggap negara menutup diri terhadap nilai-nilai keagamaan sehingga jalannya negara bertentangan dengan nilainilai keagamaan. Sehingga muncul istilah bahwasanya “Agama adalah musuh
Pancasila”. Pada dasarnya istilah dinilai sangat keliru karena sangat bertentangan dengan sila pertama dalam Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kekeliruan ini menimbulkan kehebohan dalam masyarakat sehingga menimbulkan banyak statement yang beranggapan bahwa ketua BPIP Yudian Wahyudi tersebut seorang yang anti-agama sehingga menyampaikan pernyataan tersebut. Banyaknya ketegangan antara agama dan negara dari dahulu hingga sekarang menjadi polemik yang sulit dihentikan, pergesekan tersebut timbul karena negara tidak mampu menyeimbangkan tata negara dengan nilai nilai agama.

Indonesia telah memberikan jalan tengah dalam pembentukan dasar negara sehingga tidak perlu munculnya konflik agama atau konflik yang mengatasnamakan agama yang dapat mengganggu keutuhan nasional.

Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik.
Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Dalam sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat muslim dan pemimpin negara yang diakui oleh semu golongan barat maupun timur. Nabi Muhammad mendirikan negara dengan konstitusi negara bernama Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah.

Polemik keputusan terbentuknya negara Indonesia yang berlandaskan negara Pancasila dan negara Islam terjadi sebelum dan pasca kemerdekaan, Muhammad Natsir sebagai salah satu pendiri bangsa berpandangan bahwa ajaran Islam telah mengatur semua aspek kehidupan didunia ataupun di akhirat. Natsir memegang teguh prinsip bahwasanya orang yang beriman harus mengatur keseluruhan hidupnya secara ajaran Islam. Natsir menjelaskan bahwa Islam sebagai ideologi merupakan suatu keharusan karena beliau seorang muslim yang taat dan meyakini kesempurnaan Islam didunia ataupun di akhirat. Selain itu juga mempertimbangkan aspek sosiologis yaitu karena sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan penganut agama Islam dan dengan sendirinya nilai-nilai Islam tumbuh dan berkembang dengan subur dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Dari aspek muamalah Islam mengatur mengenai pola hidup individu, kekeluargaan dan hidup bernegara. Oleh karena itu akan sangat membantu negara dalam menjalankan fungsi dan tujuan bernegara.

Indonesia yang merupakan negara yang memiliki landasan Pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai Negara Islam karena adanya keberagaman serta atas kesadaran dan kesepakatan bersama di antara Founding Fathers yang telah menyetujui dengan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi dalam menjalankan tatanan kenegaraan di Republik Indonesia. Melihat pemikiran dari pendiri bangsa tentang dasar negara Indonesia dipahami bahwa pilihan terhadap Pancasila merupakan hasil ijtihad atau kesepakatan bersama yang harus dijunjung tinggi agar terciptanya kehidupan yang sejahtera dan penuh dengan kedamaian.
Nama : Intan Putri Aulia
NPM 2311011091

1. Menurut saya dengan adanya peristiwa bom bali, wajah indonesia dicap buruk oleh banyak negara,hal ini wajar karena yang menjadi korban tidak hanya warga negara indonesia saja melainkan warga negara asing,hal ini tentu merugikan untuk indonesia padahal nilai agama
di Indonesia selalu mengajarakan kedamaian,toleransi dan saling menghargai setiap keragaman beragama di Indonesia,kemudian nilai luhur juga mengajarakan agar tidak menyakiti perasaan orang lain apalagi membunuh orang yg tidak kita kenal.Solusinya pemerintah harus lebih genjar lagi menghambat paham paham tersebut dengan berbagai pendekatan salah satunya dengan mensosialisasikan ajaran agama yg benar dan tidak menyimpang serta menanamkan nilai nilai pancasila dalm diri mereka agar mereka tidak salah mengartikan pancasila sebagai ajaran sesat

2. Nilai Pancasila yang dilanggar oleh pelaku adalah Sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, di mana keyakinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan YME, dan realisasinya berupa nilai-nilai agama yang diamalkan seharihari. Dilihat dari poin tersebut, aksi terorisme merupakan hal yang biadab, karena sudah melanggar peraturan agama, adat istiadat, maupun norma sosial bahwa kita tidak boleh membunuh, dan mengusik ketentraman umat beragama yang lain maupun umat yang seiman. Namun, jauh berbeda dengan ajaran agama manapun, para teroris telah membunuh masyarakat sipil terutama yang ditargetkan ialah polisi. Mengancam, mengusik, membunuh, dan merusak tempat ibadah. Tidak ada ajaran agama manapun yang mengajarkan megganggu ketentraman orang lain.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yaitu nilai ini mengandung beberapa prinsip, salah satunya adalah Perikemanusiaan yg menjelma dalam hubungan baik antar manusia, antar bangsa, dan tanpa terjebak dalam ego yang sempit, sedangkan yang dimaksud beradab adalah martabat manusia yang dijunjung setinggitingginya. Sudah sangat jelas bahwa para teroris sudah tidak dapat memenuhi prinsip diatas, karena bisa dikatakan bahwa mereka terjebak ideologi mereka sendiri, yang mana aksi mereka berujung kepada perbuatan- perbuatan yang sangat merugikan orang banyak, mencoreng hakikat kemanusiaan yang adil dan beradab.Sanksi yang pantas diterima oleh mereka menurut saya sesuai hukum yang berlaku di indonesia saja,apabila mereka pantas dijatuhi hukuman mati ya itu sudah sesuai dengan pelanggran hukum dan perbuatan yg mereka lakukan.