NAMA:M GALANG ERLANGGA
NPM:2311011101
PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA
Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga
termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/
2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila
mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku
yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai
golongan agama dan budaya.
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi
semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi
dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan
Negara Kesatuan Republik Indonesi
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi
bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sebagaimana yang diamanatkan Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manusia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan
berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang
cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terhadap lingkungan sosialnya
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam
negara dan bangsa Indonesia menurut Munir dkk
(2016, 18) adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai bangsa adanya/lahirnya bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia. Jiwa
bangsa Indonesia mempunyai arti statis (tetap/
tidak berubah) dan mempunyai arti dinamis (bergerak). Jiwa ini diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal/perbuatan.
Pancasila melekat erat pada kehidupan bangsa
Indonesia dan menentukan eksistensi bangsa
Indonesia. Segala aktivitas bangsa Indonesia
disemangati oleh Pancasila.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Sikap mental, tingkah laku dan amal perbuatan
bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas
yang dapat membedakan dengan bangsa lain.
Pancasila merupakan pilihan unik yang paling
tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cerminan sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara.
Secara integral, Pancasila adalah “materai” yang
khas Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
Nilai-nilai yang tekandung dalam Pancasila
dipergunakan sebagai petunjuk, penuntun,
dan pegagangan dalam mengtur sikap dan
tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila oleh bangsa Indonesia diyakini
benar-benar memiliki kebenaran. Falsafah berarti pula pandangan hidup, sikap hidup, pegangan hidup, atau tuntunan hidup. Pancasila
juga merupakan hasil proses berpikir yang
menyeluruh dan mendalam dalam mengenal
hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya
untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik
Indonesia
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
Indonesia berakar pada pandangan hidup dan
budaya bangsa, dan bukannya mengangkat
atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional
yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata baik material dan spiritual
Jurnal Cakrawala Hukum
Vol.7, No.1 Juli 2016: 82–97
| 86 |
berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara
Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu
dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib
dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan
dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan
damai.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila telah disepakati dan disetujui oleh
rakyat Indonesia melalui perdebatan dan tukar
pikiran baik dalam sidang BPUPKI maupun
PPKI oleh para pendiri Negara. Perjanjian
luhur tersebut dipertahankan terus oleh negara
dan bangsa Indonesia. Kita semua mempunyai
janji untuk melaksanakan, mempertahankan
serta tunduk pada asas Pancasila.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan
suatu asas kerohanian yang meliputi suasana
kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga
merupakan suatu sumber nilai, norma serta
kaidah, baik moral maupun hukum negara dan
menguasai hukum dasar baik yang tertulis
dalam Undang-Undang Dasar maupun yang
tidak tertulis atau konvensi. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan sumber
kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia
beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat,
wilayah, serta pemerintahan negara. Sebagai
sumber dari segala sumber hukum atau sebagai
sumber tertib hukum Indonesia maka Pancasila
tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu
Pembukaan Undang-Undang Negara Kesatuan
RI tahun 1945, kemudian dijelmakan atau
dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok
Metode Penelitian
Berdasarkan bidang kajiannya, penelitian
hukum ini merupakan Penelitian Normatif, yaitu
penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji
aturan-aturan hukum dan bahan-bahan hukum
pendukung lainnya yang terkait makna Pancasila
bagi mahasiswa dan pengalaman Pancasila di kampus. Penelitian Normatif juga sering disebut sebagai penelitian Doctrinal, yaitu penelitian dengan
obyek kajiannya adalah dokumen-dokumen atau
bahan-bahan pustaka.
Makna Pancasila Bagi Mahasiswa
Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan
keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan,
baik di bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan (Hankam), Sosial, Kebudayaan,
keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam
setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya. Tapi tidak bisa kita pungkiri, bahwa pemuda sebagai generasi penerus
bangsa sekarang kurang begitu memahami akan
makna serta meresapi nilai-nilai yang terkandung
dalam ideologi kita.
Generasi muda adalah generasi penerus perjuangan bangsa, oleh karena itu sangat perlu apabila dalam diri pribadi mereka ditanamkan nilainilai budaya bangsa yang telah diyakini kebenarannya, diterima, diikuti, dibela dan diperjuangkan selama ini.
Makna Sila-Sila Pancasila
a. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia
ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh
penciptanya. Pencipta itu adalah kuasa prima
yang mempunyai hubungan dengan yang
diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang
diciptakan wajib melaksanakan perintah Tuhan
dan menjauhi larangan-Nya. Arti dan Makna
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa