Nama : Meyta Indira Altasya
Npm : 2356041015
Kelas : Mandiri A
Mata Kuliah : Manajemen Publik
Sentralisasi menjadi Desentralisasi dalam Pelayanan Publik (BPBD) dalam Reformasi Manajemen Publik
1.) Layanan Publik yang mengalami Desentralisasi :
Salah satu contoh layanan publik di Indonesia yang mengalami desentralisasi dari sentralisasi ke desentralisasi adalah penanggulangan bencana alam.
Dahulu, penanggulangan bencana alam di Indonesia dipegang penuh oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, seiring dengan reformasi manajemen publik dan desentralisasi, kewenangan ini dilimpahkan kepada pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
• Sebelum Desentralisasi :
-Pengelolaan penanggulangan bencana alam terpusat di BNPB.
-Kurangnya pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat di daerah.
-Lambat dan tidak tepatnya penanggulangan bencana di daerah.
•Setelah Desentralisasi :
-BPBD dibentuk di setiap daerah untuk mengelola penanggulangan bencana.
-Masyarakat dilibatkan dalam berbagai program penanggulangan bencana.
-Peningkatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Penanganan bencana di daerah lebih cepat dan tepat.
•Tantangan Desentralisasi :
-Kapasitas BPBD di daerah yang masih bervariasi.
-Keterbatasan anggaran dan sumber daya di daerah.
-Kurangnya koordinasi antar instansi terkait di daerah.
-Kesadaran masyarakat tentang penanggulangan bencana yang masih rendah.
2.) Hasil Analisis Upaya Pengembangan Pengelolaan dengan Teori-teori yang Relevan :
Desentralisasi pengelolaan penanggulangan bencana alam di Indonesia dapat dianalisis dengan beberapa teori :
1.) Teori Partisipasi/Partisipator : Masyarakat dilibatkan dalam proses penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana (mitigasi), saat bencana (penanggulangan), hingga pasca-bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi). Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
2.) Teori Akuntabilitas :
Pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan penanggulangan bencana di wilayahnya dan accountable kepada masyarakat. Akuntabilitas ini diwujudkan melalui laporan kinerja, audit, dan mekanisme kontrol lainnya.
3.) Teori Subsidiaritas :
Pengambilan keputusan terkait penanggulangan bencana dilakukan sedekat mungkin dengan masyarakat yang terkena dampak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan bencana.
•Kesimpulan :
Desentralisasi pengelolaan penanggulangan bencana alam di Indonesia merupakan langkah maju dalam reformasi Manajemen Publik. Dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah, diharapkan penanggulangan bencana alam dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Desentralisasi pengelolaan penanggulangan bencana alam di Indonesia, juga memiliki banyak manfaat, namun juga terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Dengan upaya yang berkelanjutan dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan penanggulangan bencana di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan terarah menuju tata kelola yang baik.