Nama: Auren Wang
NPM: 2313053184
Jurnal yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" Oleh Kanesa Putri dkk ini membahas tentang permasalahan moral yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, khususnya dalam konteks etika masyarakat dan penegakan hukum. Dalam bagian pendahuluan, penulis menekankan bagaimana pentingnya moral sebagai karakter individu atau kelompok yang tercermin dalam konteks pemikiran, tindakan, maupun respons terhadap kondisi tertentu. Dalam hal ini, pancasila sebagai dasar ideologi negara dijadikan sebagai acuan dalam menilai moral bangsa yang dalam pandangan penulis saat ini tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal ini tentunya akan dapat menciptakan tantangan dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan moralitas yang baik mengingat bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya, agama, dan suku yang masing-masing memiliki etika maupun norma yang berbeda.
Penulis juga menyoroti bahwa untuk menjadi makhluk sosial yang berperilaku baik dan bermoral, diperlukan adanya pendidikan yang mendalam. Dalam pandangan humanisme, manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan diri menuju tujuan yang positif dan rasional guna berkontribusi pada pembentukan moral bangsa yang kuat. Relevansi antara hukum dan etika diuraikan dengan jelas dalam jurnal tersebut di mana hukum tersebut diidentifikasi sebagai aturan formal yang disertai sanksi tegas, sedangkan etika merupakan norma maupun nonformal yang berkaitan dengan sopan santun dan adab. Pemahaman dan penerapan etika dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menciptakan interaksi sosial yang sehat.
Namun, meskipun penegakan hukum di Indonesia diharapkan dapat menangani pelanggaran etika dan moral, masih terdapat praktik pelanggaran yang tentunya menjadi tantangan besar. Penulis menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, melainkan merupakan kewajiban seluruh masyarakat. Adanya praktik penyimpangan dalam penegakan hukum dapat merusak citra moral bangsa dan menghambat pembangunan karakter yang diharapkan. Dalam konteks ini, penulis menekankan perlunya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengimplementasikan moral dalam setiap individu, sehingga langkah-langkah dalam penegakan hukum dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan pesan bahwa perbaikan moral bangsa Indonesia sangat bergantung pada pendidikan, penegakan hukum yang konsisten, dan penguatan etika dalam masyarakat. Hal ini menjadi urgensi bagi semua pihak dalam upaya menciptakan masyarakat yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga memiliki moralitas yang tinggi sehingga Indonesia mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
NPM: 2313053184
Jurnal yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" Oleh Kanesa Putri dkk ini membahas tentang permasalahan moral yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, khususnya dalam konteks etika masyarakat dan penegakan hukum. Dalam bagian pendahuluan, penulis menekankan bagaimana pentingnya moral sebagai karakter individu atau kelompok yang tercermin dalam konteks pemikiran, tindakan, maupun respons terhadap kondisi tertentu. Dalam hal ini, pancasila sebagai dasar ideologi negara dijadikan sebagai acuan dalam menilai moral bangsa yang dalam pandangan penulis saat ini tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal ini tentunya akan dapat menciptakan tantangan dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan moralitas yang baik mengingat bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya, agama, dan suku yang masing-masing memiliki etika maupun norma yang berbeda.
Penulis juga menyoroti bahwa untuk menjadi makhluk sosial yang berperilaku baik dan bermoral, diperlukan adanya pendidikan yang mendalam. Dalam pandangan humanisme, manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan diri menuju tujuan yang positif dan rasional guna berkontribusi pada pembentukan moral bangsa yang kuat. Relevansi antara hukum dan etika diuraikan dengan jelas dalam jurnal tersebut di mana hukum tersebut diidentifikasi sebagai aturan formal yang disertai sanksi tegas, sedangkan etika merupakan norma maupun nonformal yang berkaitan dengan sopan santun dan adab. Pemahaman dan penerapan etika dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menciptakan interaksi sosial yang sehat.
Namun, meskipun penegakan hukum di Indonesia diharapkan dapat menangani pelanggaran etika dan moral, masih terdapat praktik pelanggaran yang tentunya menjadi tantangan besar. Penulis menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, melainkan merupakan kewajiban seluruh masyarakat. Adanya praktik penyimpangan dalam penegakan hukum dapat merusak citra moral bangsa dan menghambat pembangunan karakter yang diharapkan. Dalam konteks ini, penulis menekankan perlunya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengimplementasikan moral dalam setiap individu, sehingga langkah-langkah dalam penegakan hukum dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan pesan bahwa perbaikan moral bangsa Indonesia sangat bergantung pada pendidikan, penegakan hukum yang konsisten, dan penguatan etika dalam masyarakat. Hal ini menjadi urgensi bagi semua pihak dalam upaya menciptakan masyarakat yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga memiliki moralitas yang tinggi sehingga Indonesia mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.