Nama:Kinanti Trisnajati
NPM:2311011078
Kelas:manajamen genap
1.Menurut saya,demonstrasi yang dilakukan di tengah pandemi covid-19 cukup membahayakan, karena pada saat demo tentunya akan banyak perkumpulan orang dan tidak ada jarak. Hal positif yang dapat diambil yaitu para mahasiswa masih sangat peduli dengan apa yang terjadi di negara Indonesia, dengan melakukan aksi demo ini, mereka menginginkan yang terbaik untuk keutuhan NKRI.
2.Aksi demonstran yang merusak fasilitas ini tentu nya sangat merugikan dan tidak patut untuk dilakukan, seharusnya pada saat melakukan aksi demo,harus bisa menjaga fasilitas sekitar dan fokus dengan apa yang ingin disampaikan.
Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi covid 19 mungkin bisa dilakukan dengan cara daring, seperti membuat petisi atau bisa dilakukan dengan menulis artikel mengenai aspirasi yang ingin disampaikan.
3.Komunikasi yang baik antar pengusaha dan buruh, serta adanya aturan yang berlaku agar kedua nya terikat oleh aturan tersebut sehingga tidak melakukan hal hal yang merusak kepntingan satu sama lain dan menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana mestinya.
4.Yang perlu diperbaiki yaitu kesadaran dalam diri sendiri mengenai kewajiban yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebelum menuntut untuk mendapatkan hak serta adanya aturan hukum yang berlaku untuk mengatur dan melindungi hak warga negara.
NPM:2311011078
Kelas:manajamen genap
1.Menurut saya,demonstrasi yang dilakukan di tengah pandemi covid-19 cukup membahayakan, karena pada saat demo tentunya akan banyak perkumpulan orang dan tidak ada jarak. Hal positif yang dapat diambil yaitu para mahasiswa masih sangat peduli dengan apa yang terjadi di negara Indonesia, dengan melakukan aksi demo ini, mereka menginginkan yang terbaik untuk keutuhan NKRI.
2.Aksi demonstran yang merusak fasilitas ini tentu nya sangat merugikan dan tidak patut untuk dilakukan, seharusnya pada saat melakukan aksi demo,harus bisa menjaga fasilitas sekitar dan fokus dengan apa yang ingin disampaikan.
Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi covid 19 mungkin bisa dilakukan dengan cara daring, seperti membuat petisi atau bisa dilakukan dengan menulis artikel mengenai aspirasi yang ingin disampaikan.
3.Komunikasi yang baik antar pengusaha dan buruh, serta adanya aturan yang berlaku agar kedua nya terikat oleh aturan tersebut sehingga tidak melakukan hal hal yang merusak kepntingan satu sama lain dan menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana mestinya.
4.Yang perlu diperbaiki yaitu kesadaran dalam diri sendiri mengenai kewajiban yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebelum menuntut untuk mendapatkan hak serta adanya aturan hukum yang berlaku untuk mengatur dan melindungi hak warga negara.