Nama : Ratu Adzkia Nabilla Bernatta
NPM : 2316031018
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal tersebut dapat dianalisis bahwa kajian mengenai permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional mempunyai relevansi yang besar di era globalisasi saat ini. Realitas tersebut sejalan dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat, bernegara, dan kehidupan berbangsa pasca reformasi seiring munculnya tuntutan-tuntutan pada hampir seluruh bidang kehidupan. Tuntutan tersebut sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya sangat penting dalam memperkuat landasan jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Negara Indonesia ditakdirkan menjadi bangsa yang multikultural. Atas dasar itulah seluruh komponen negara ini harus bekerjasama agar dapat hidup berdampingan dalam keberagaman tanpa kehilangan identitas budayanya masing-masing serta untuk menjamin kehidupan berbudaya. Oleh karena itu, diperlukan pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang sering terjadi bisa dituntaskan oleh budaya damai. Kekayaan dan keberagaman kearifan lokal setiap daerah dalam wilayah bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh luar biasa. Hal tersebut dapat dijadikan aset kekayaan budaya serta dapat dijadikan sebagai alat pemersatu sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas dan jati diri bangsa.
NPM : 2316031018
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal tersebut dapat dianalisis bahwa kajian mengenai permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional mempunyai relevansi yang besar di era globalisasi saat ini. Realitas tersebut sejalan dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat, bernegara, dan kehidupan berbangsa pasca reformasi seiring munculnya tuntutan-tuntutan pada hampir seluruh bidang kehidupan. Tuntutan tersebut sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya sangat penting dalam memperkuat landasan jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Negara Indonesia ditakdirkan menjadi bangsa yang multikultural. Atas dasar itulah seluruh komponen negara ini harus bekerjasama agar dapat hidup berdampingan dalam keberagaman tanpa kehilangan identitas budayanya masing-masing serta untuk menjamin kehidupan berbudaya. Oleh karena itu, diperlukan pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang sering terjadi bisa dituntaskan oleh budaya damai. Kekayaan dan keberagaman kearifan lokal setiap daerah dalam wilayah bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh luar biasa. Hal tersebut dapat dijadikan aset kekayaan budaya serta dapat dijadikan sebagai alat pemersatu sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas dan jati diri bangsa.