Posts made by Najlaa' Nafisha Aulia

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by Najlaa' Nafisha Aulia -
Nama : Najlaa Nafisha Aulia
NPM : 2355061001

Dalam video tersebut Ir. Soekarno menjelaskan tentang tentang arti pancasila, Panca berarti Lima, dan Sila berarti Prinsip. Pancasila adalah 5 Prinsip yang menuntun bangsa indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. kelima Sila itu adalah
1. Percaya pada Tuhan Yang Maha Esa
2. Nasionalisme
3. Kemanusiaan
4. Demokrasi
5. Keadilan Sosial
Nama : Najlaa Nafisha Aulia
NPM : 2355061001

Menurut saya Kisah bung Hatta ini sangat menginspirasi karena beliau adalah orang yang sederhana dan pantang menyerah untuk mendapatkan sesuatu yang ia inginkan, dan bung hatta adalah orang yang amanah karena tidak membocorkan rahasia negara kepada istri nya. Sikap yang di miliki oleh bung hatta ini seharusnya dimiliki oleh generasi sekarang.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by Najlaa' Nafisha Aulia -
Nama : Najlaa Nafisha Aulia
NPM : 2355061001

Gagasan mengenai dasar negara mulai di bicarakan pada tanggal 29 mei 1945 pada rapat BPUPKI. tujuan rapat BPUPKI adalah membahas dasar negara.
Soekarno menyatakan pendapatnya tentang Pancasila pada tanggal 1 juni 1945, beliau terinspirasi dari Ideologi negara lain yang simpel tapi berbobot. Prinsip pertama adalah Prinsip kebangsaan, Indonesia harus berdiri sebagai sebuah bangsa dan negara.
Prinsip Kedua Internasionalisme, dasar negara Indonesia adalah Cinta pada perdamaian dunia internasionalisme, kita harus menitikberatkan pada kecintaan pada bangsa masing-masing.
Prinsip Ketiga yaitu Mufakat yaitu menyuarakan pendapatnya tanpa harus menghalangi atau melukai pihak lain masyarakat Indonesia yang merdeka juga harus memiliki kesejahteraan.
Prinsip Keempat, keadilan sejahtera. Soekarno khawatir akan ketimpangan kekayaan yang merajalela akan membuat kemerdekaan Indonesia Seolah-olah hanya menjadi kemerdekaan kelas masyarakat tertentu.
Prinsip kelima, ketuhanan yaitu saling menghormati satu agama dengan yang lainya adalah sebuah keharusan.
Pancasila harus bersifat terbuka agar semua masyarakat bisa merasa pantas, bebas untuk ikut mendialogkan, mendiskusikan, dan memperdebatkan pancasila.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analis Jurnal

by Najlaa' Nafisha Aulia -
Nama : Najlaa Nafisha Aulia
NPM : 2355061001

Dalam Jurnal tersebut membahas tentang Agama dan Negara memiliki hubungan yang erat. Hubungan agama dan negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dua lembaga yang menyatu. Negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga negara. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan
dalam berbagai aspek.
Agama dan negara itu saling membutuhkan dan bersifat timbal balik. Agama membutuhkan negara sebagai instrumen dalam melestarikan dan mengembangkan agama. Demikian sebaliknya, negara juga memerlukan agama karena dapat membantu negara dalam pembinaan moral dan etika.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Najlaa' Nafisha Aulia -
Nama : Najlaa Nafisha Aulia
NPM : 2355061001

Pancasila adalah Dasar negara yang di bentuk sebelum Negara Indonesia Merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mampu menjadi cara pandang Bangsa Indonesia.
Pelaksanaan Pancasila pada masa sekarang sudah meredup serta tidak terdapat lagi istilah penggunaan Pancasila di dalam praktik penyelenggaraan negara. Hal tersebut terjadi akibat dari globalisasi yang telah melanda bangsa ini yang membuat masyarakat indonesia mempunyai gaya hidup hedonis. maka diperlukan revitalisasi Pancasila supaya tidak hilang atau hanya sekedar slogan saja di kalangan generasi muda. Revitaliasi Pancasila dalam penelitian ini dengan menginternalisasikan Pancasila melalui mata kuliah Pendidikan Pancasila di dalam kelas. Alasan penerapan cara ini disebabkan karena hampir semua negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan produk dari suatu pendidikan, hal ini mampu menjadi tolak ukur kemajuan dan keberhasilan suatu negara. Upaya menginternalisasikan Pancasila sangat didukung dengan diterbitkannya Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. terdapat pada pasal 35 ayat 3, dimana ditegaskan bahwa kewajiban muatan kurikulum di perguruan tinggi yang harus memuat empat mata kuliah wajib yang salah satunya tentang mata kuliah Pendidikan Pancasila.