གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Anggun Azqiyah Azzahra

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Anggun Azqiyah Azzahra གིས-
NAMA : Anggun Azqiyah Azzahra
NPM : 2355061005
KELAS : TI A

Identitas kebangsaan adalah cerminan dari siapa kita sebenarnya dan menjadi pembeda yang jelas di antara kita dengan yang lainnya. Identitas sosial ini menjadi kunci penting dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, terutama dalam konteks keberagaman suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa yang ada di Indonesia.

Konstitusi Indonesia, dalam UUD 1945 pasal 35 & 36 C, telah menetapkan identitas nasional yang menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa. Antara lain, bahasa Indonesia, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara Pancasila, semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, serta dasar falsafah negara Pancasila, hukum dasar negara UUD 1945, dan NKRI berdasarkan kedaulatan rakyat.

Selain itu, konsepsi wawasan Nusantara dan kebudayaan daerah yang diakui sebagai bagian dari kebudayaan nasional juga menjadi bagian dari identitas nasional Indonesia. Memahami dan menghargai identitas nasional ini adalah tanggung jawab bersama untuk meneruskan dan menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia agar tidak kehilangan jati dirinya.

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Anggun Azqiyah Azzahra གིས-
Nama : Anggun Azqiyah Azzahra
NPM : 2355061005
Kelas : TI A

Pendidikan kewarganegaraan merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter dan kecerdasan warga negara. Saya sepakat dengan keberadaan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di Universitas Lampung karena hal ini memberikan kesempatan kepada saya dan teman-teman untuk mendalami pengetahuan tentang Indonesia. Melalui mata kuliah ini, kami dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Memahami landasan ideal dan hukum pendidikan kewarganegaraan serta mempelajari sumber historis, sosiologis, dan politik negara akan membantu saya memahami esensi mata kuliah ini. Dengan demikian, saya akan lebih memahami kondisi dan perkembangan terkini di Indonesia. Sebagai generasi muda yang merupakan masa depan bangsa, pemahaman ini sangat penting karena kita akan menjadi bagian dari proses pemilihan pemimpin di masa mendatang.

Saya berharap bahwa melalui mata kuliah ini, kami para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menjaga dan mengembangkan demokrasi di negara ini untuk masa depan yang lebih baik.

MKU PKN PSTI -> FORUM ANALISIS JURNAL

Anggun Azqiyah Azzahra གིས-
Nama : Anggun Azqiyah Azzahra
NPM : 2355061005
Kelas : TI A

Dari jurnal tersebut menunjukkan pentingnya pendidikan kewarganegaraan pasca jatuhnya Rezim Orde Baru di Indonesia. Setelah tahun 1998, masyarakat Indonesia kembali menyadari pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk memahami dan menerapkan demokrasi serta hak asasi manusia yang baru di Indonesia. Berbagai model dan pendekatan dalam pendidikan kewarganegaraan dilakukan untuk mengisi kekosongan tersebut, seperti pengertian Civics menurut Muhammad Numan Soemantri yang mencakup moral Pancasila dan PPKN.

Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas, baik, dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini mencakup hubungan manusia dengan negara, baik dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi maupun sebagai individu dengan negara.

Pada masa Orde Baru, pendidikan kewarganegaraan sering dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan dengan indoktrinasi dan manipulasi atas demokrasi. Hal ini menghasilkan gerakan warga negara yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan, terutama dalam menanggapi perilaku koruptif, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari elite Orde Baru.

Masyarakat madani, yang merupakan tujuan dari pendidikan kewarganegaraan, memerlukan unsur-unsur sosial tertentu agar terwujud. Unsur-unsur tersebut meliputi wilayah public yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial. Keberadaan masyarakat madani didasarkan pada prinsip-prinsip tersebut, yang mengikat dan menjadi karakter khasnya.